ABOUT ISLAM

Senin, 02 Juni 2008

MENOLAK AHMADIYAH

Ahmadiyah ditolak, karena meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, setelah Rasulullah Muhammad SAW. Hal ini berarti penodaan terhadap Agama Islam. Oleh karena itu sudah selayaknya Pemerintah segera mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Luar Negeri.
Bila Pemerintah tidak segera mengeluarkan SKB tersebut, berarti Pemerintah membiarkan terjadinya penodaan terhadap Agama Islam. Hal ini tentu akan membuat Umat Islam Indonesia faham tentang karakter dan kualitas Pemerintahnya.

Tidak ada komentar: