ABOUT ISLAM

Tampilkan postingan dengan label terorisme.. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label terorisme.. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 September 2010

PANCASILA SEBAGAI INSTRUMEN DERADIKALISASI

Setiap muslim di Indonesia faham, bahwa Pancasila adalah dasar negara. Substansi Pancasila yang dimuat dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar Tahun 1945) memberi dasar konstitusional, agar segenap undang-undang yang berlaku di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) mengandung muatan yang secara substantif sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.


Setiap muslim di Indonesia faham, bahwa perumusan Pancasila dalam UUD 1945 mendapat kontribusi dari ulama-ulama Indonesia ternama di era 1945. Para ulama Indonesia saat itu menggunakan Al Qur’an dan Al Hadist sebagai acuan dalam memberi kontribusi terbaiknya bagi NKRI. Oleh karena Al Qur’an dan Al Hadist merupakan tata nilai yang berlaku sepanjang masa, maka tentulah Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri NKRI (termasuk para ulama) dimaksudkan agar nilai-nilainya sesuai bagi Bangsa Indonesia pada sepanjang masa.


Oleh karena itu, ketika radikalisasi nampak semakin marak di NKRI dengan maraknya tindak terorisme, maka Pancasila hendaknya digunakan oleh segenap komponen bangsa (pemerintah dan masyarakat) sebagai instrumen deradikalisasi. Pancasila tepat sebagai instrumen deradikalisasi, karena secara ilmiah (filsafat, sosiologi, psikologi, dan psiko-sosial) nilai-nilai Pancasila dapat membentuk mindset Pancasila, yang menolak radikalisasi.


Seorang muslim yang memiliki mindset Pancasila cenderung menolak radikalisasi dalam ranah aqidah, ibadah, muamallah, adab, dan akhlak. Mindset Pancasila mendorong seseorang mengerti, bahwa konsepsi ketuhanan yang dimilikinya boleh jadi berbeda dengan konsepsi ketuhanan orang lain. Perbedaan ini tidak akan menimbulkan konflik, karena tidak ada paksaan dalam konsepsi ketuhanan. Seorang muslim yang memiliki mindset Pancasila mengerti, bahwa perbedaan konsepsi ketuhanan yang ada ternyata memiliki persamaan dalam hal tujuan berketuhanan, yaitu berbakti kepada Tuhan, dan berbuat kebajikan kepada sesama manusia dan lingkungan secara umum (abiotik, biotik, dan cultural).


Berdasarkan pentingnya mindset Pancasila, maka segenap komponen bangsa hendaknya bergandengan tangan dalam melakukan deradikalisasi, yang mewujud dalam bentuk gerakan nasional anti terorisme. Caranya, pemerintah hendaknya berkenan menjadi fasilitator dalam membentuk mindset Pancasila bagi Bangsa Indonesia, melalui kerjasama dengan tokoh-tokoh agama dan para motivator.


Sudah saatnya ”Pendidikan Pancasila” di sekolah-sekolah dan di kampus-kampus tidak lagi sekedar memberi informasi yuridis formal, melainkan harus ditambahkan dengan unsur ”Pancasila sebagai pembentuk mindset”. Perubahan format ”Pendidikan Pancasila” di sekolah-sekolah dan di kampus-kampus akan membentuk mindset Pancasila peserta didiknya (pelajar dan mahasiswa).


Ketika ”Pendidikan Pancasila” berformat mindset telah dijalankan, maka radikalisasi di NKRI dapat terus menerus dikurangi. Dengan demikian NKRI dari hari ke hari akan semakin damai, dan terorisme dapat dikikis habis. Inilah salah satu upaya yang perlu dilakukan dalam gerakan nasional anti terorisme.

Sabtu, 21 Agustus 2010

BANGSA YANG BERLEBIH - LEBIHAN

Oleh karena geram terhadap tindak korupsi dan terorisme, Bangsa Indonesia berpotensi menjadi bangsa yang berlebih-lebihan. Beberapa media massa telah mengabarkan hal itu, contoh: Pertama, ketika seseorang yang divonis korupsi diberi grasi oleh Presiden Republik Indonesia, maka beberapa pihak menyatakan protes keras. Padahal grasi diberikan dengan alasan kemanusiaan karena yang bersangkutan terserang stroke berat, dan telah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Agung;


Kedua, beredar wacana di media massa agar mereka yang divonis korupsi tidak perlu diberi remisi (pemotongan masa tahanan). Padahal setiap orang berpotensi taubat dan berpotensi memperbaiki diri, dan ketika yang bersangkutan telah menjadi orang baik, maka ia perlu segera mengabdi pada masyarakat. Bukankah lebih baik mantan penjahat, daripada mantan orang baik;


Ketiga, ketika ada berita penangkapan terduga teroris, maka banyak pihak menghujat yang bersangkutan, dan menghina segala sesuatu yang berkaitan dengan orang tersebut. Padahal yang bersangkutan belum tentu teroris, melainkan barulah diduga sebagai teroris.


Pemikiran, sikap, tindakan, dan perilaku berlebih-lebihan ini menunjukkan, bahwa sebagian Bangsa Indonesia tidak memahami relativitas kebenaran manusia. Sebagian Bangsa Indonesia tidak faham, bahwa sesungguhnya kebenaran manusia bersifat relatif, yaitu berpotensi benar dan juga berpotensi salah. Hanya kebenaran Allah SWT yang bersifat mutlak.


Kebenaran manusia bersifat relatif, karena kebenaran versi manusia tidaklah tunggal. Ada tiga jenis kebenaran versi manusia, yaitu: Kebenaran Pertama, kebenaran koherensi, adalah faham kebenaran yang menyatakan bahwa sesuatu dianggap benar bila konsisten atau koheren dengan kebenaran sebelumnya yang telah ada dan telah diakui. Padahal karena rentang historis antara kebenaran saat ini dengan kebenaran sebelumnya terlalu jauh, maka terbuka peluang bagi adanya satu ketidak benaran yang disisipkan pada rentang tersebut. Dengan demikian tidak ada jaminan, bahwa kebenaran koherensi mengandung kebenaran, boleh jadi kebenaran ini justru mengandung ketidak-benaran.


Kebenaran Kedua, kebenaran korespondensi, adalah faham kebenaran yang menyatakan bahwa sesuatu dianggap benar bila memiliki hubungan atau berkorespondensi dengan fakta. Sebagaimana diketahui fakta yang ditangkap oleh manusia seringkali bukanlah fakta yang sebenarnya, melainkan hanya fakta semu, yaitu bagian dari fakta yang dapat ditangkap indera manusia. Oleh karena itu fakta yang ditangkap manusia berpeluang memiliki kelemahan, antara lain:


Pertama, bersifat ahistori, yang artinya tidak memperhatikan sejarah atau proses. Fakta yang ditangkap manusia sering hanya melihat gejala permukaan saja, dan kurang memperhatikan behind the fact (di balik fakta);


Kedua, terjebak kerangka (frame) pandang. Sebagai contoh: gambar pondok bambu dalam kerangka pandang terbatas akan dimaknai sebagai, “kesederhanaan dan kedamaian yang indah.” Namun makna akan berubah ketika frame pandang diperluas. Nampak di belakang, kiri, dan kanan pondok bambu itu terdapat berbagai rumah mewah. Hal ini akan dimaknai sebagai, “kesenjangan sosial yang tajam dan membahayakan.” Sehingga terbukti adanya inkonsistensi fakta;


Ketiga, terjebak waktu. Sebagai contoh: tahun 1970-an celana jeans yang paling mahal adalah yang berwarna biru tua. Kemudian tahun 1980-an celana jeans yang paling mahal adalah yang berwarna biru belel (seperti telah berkali-kali dicuci). Selanjutnya tahun 1990-an celana jeans yang paling mahal adalah yang sobek (robek/koyak) di bagian lutut. Sehingga kembali terbukti adanya inkonsistensi fakta;


Keempat, terjebak ruang. Sebagai contoh: kebenaran di suatu wilayah, tidak dianggap sebagai kebenaran di wilayah lain. Sehingga sekali lagi terbukti adanya inkonsistensi fakta;


Kelima, terjebak pembanding. Sebagai contoh: pada suatu kondisi terlihat adanya empat kubus yaitu A (dengan volume 8 meter kubik), B (dengan volume 27 meter kubik), C (dengan volume 64 meter kubik), dan D (dengan volume 125 meter kubik). Maka timbul fakta, “kubus D adalah kubus terbesar”. Namun ketika pada deretan empat kubus tersebut diletakkan kubus E (dengan volume 216 meter kubik), maka fakta berubah “kubus D bukanlah kubus terbesar.” Sehingga untuk kesekian kalinya, terbukti adanya inkonsistensi fakta.


Dengan demikian tidak ada jaminan, bahwa kebenaran korespondensi mengandung kebenaran, boleh jadi kebenaran ini justru mengandung ketidak-benaran.


Kebenaran Ketiga, kebenaran pragmatis, adalah faham kebenaran yang menyatakan bahwa sesuatu dianggap benar bila memiliki kegunaan atau manfaat praktis bagi kehidupan manusia. Perlu diperhatikan, bahwa sesuatu dinyatakan “bermanfaat” berdasarkan rumusan yang dibuat oleh manusia, dengan menggunakan perspektif dan pengetahuan manusia yang terbatas. Hal ini memberi peluang bagi adanya pandangan berbeda pada manusia yang lain. Berdasarkan aspek pengetahuan, hal ini juga memberi peluang bagi munculnya kenyataan bahwa manfaat yang dimaksud tidaklah tepat, karena terbatasnya pengetahuan manusia. Dengan demikian tidak ada jaminan, bahwa kebenaran pragmatis mengandung kebenaran, boleh jadi kebenaran ini justru mengandung ketidak-benaran.


Pemikiran, sikap, tindakan, dan perilaku berlebih-lebihan ini menunjukkan, bahwa sebagian Bangsa Indonesia sedang sakit. Tepatnya, sebagian bangsa ini sedang menderita histeria sindrom, yaitu rasa takut yang berlebih-lebihan sehingga mendorongnya berpikir, bersikap, bertindak, dan berperilaku berlebih-lebihan.


Para penderita histeria sindrom telah berada pada posisi mempertuhankan manusia. Mereka beranggapan bahwa keputusan hakim pasti benar, sehingga mereka yang telah divonis pasti salah. Padahal tidak sedikit bukti yang menunjukkan kesalahan vonis, di mana orang yang tidak melakukan kejahatan yang dituduhkan, ternyata telah divonis bersalah.


Sesungguhnya rasa takut merupakan sesuatu yang penting dan perlu dimiliki oleh setiap bangsa. Berbekal rasa takut, suatu bangsa dapat belajar tentang hal-hal yang mengancam eksistensinya. Dengan kata lain rasa takut yang berada dalam kadar normal, akan menjadikan bangsa yang bersangkutan “sehat” dan mampu mengantisipasi dinamika kehidupan.


Oleh karena itu Allah s.w.t. mengingatkan, bahwa kebenaran itu dari Allah SWT (lihat QS.2:147 dan QS.18:29). Kalau kebenaran itu berdasarkan kebenaran manusia, maka terjadilah kekacauan di alam semesta (lihat QS.23:71). Oleh karena itu bila kebenaran telah datang, maka ketidak-benaran akan sirna (lihat QS.34:49). Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Rasulullah Muhammad s.a.w. diutus oleh Allah s.w.t. untuk menyampaikan kebenaran (lihat QS.35:24). Namun demikian ada manusia yang mendustakan kebenaran Allah s.w.t. yang disampaikan oleh Rasulullah Muhammad s.a.w. (lihat QS.50:5).

Kamis, 17 September 2009

PENGGEREBEKAN DI SOLO

Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Kepuh Sari RT 3 / RW 11, Kelurahan Mojo Songo, Kecamatan Jebres, Solo, Detasemen Khusus 88 telah menewaskan empat orang yang diduga teroris, dan menangkap tiga orang lainnya. Empat orang yang tewas diduga adalah Susilo alias Adib (24 tahun), Bagus Budi Pranoto alias Urwah, Nordin M. Top, dan Ario Sudarso alias Aji.
Sementara itu istri Susilo, Putri Munawaroh (20 tahun) yang pada saat penggerebekan berada di rumah tersebut mengalami luka-luka, dan saat ini dirawat di Rumah Sakit POLRI, Jakarta. Berdasarkan informasi di berbagai media massa, diketahui bahwa Susilo bekerja sebagai pengurus ternak sapi yang tempatnya tidak jauh dari rumah yang ia kontrak, yang digerebek oleh Detasemen Khusus 88.
Memperhatikan dinamika terorisme di Indonesia, maka diperlukan adanya tindakan penyadaran kepada seluruh masyarakat di Indonesia, yang melibatkan POLRI (sebagai penanggung-jawab keamanan), Departemen Dalam Negeri (sebagai penanggung-jawab politik dalam negeri), dan para tokoh agama (ulama). Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain berupa penyuluhan dan diskusi di berbagai tempat, baik di kota, desa, maupun di kampus-kampus. Tujuannya sederhana, yaitu melakukan deradikalisasi pada mindset masyarakat, dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memahami dinamika di dalam negeri, maupun luar negeri.
Kegiatan ini (penyuluhan dan diskusi melawan terorisme) memang bersifat masif, dan membutuhkan biaya relatif besar. Namun sesungguhnya kegiatan ini berguna dalam mencegah kerugian besar di semua sektor yang diakibatkan adanya tindakan terorisme. Dengan demikian suatu saat Negara Kesatuan Republik Indoenesia dapat relatif lebih aman, sehingga masyarakat dapat berkonsentrasi pada upaya meningkatkan kesejahteraan.
Hal ini sekaligus juga akan berakibat tidak adanya lagi tindakan-tindakan penggerebekan oleh Detasemen Khusus 88 yang membuat miris hati Bangsa Indonesia yang melihatnya. Karena yang menggerebek dan digerebek sama-sama Bangsa Indonesia, dan sama-sama meyakini bahwa tindakan mereka benar.
Semoga Allah SWT berkenan memberikan ilham kepada pimpinan POLRI, dan Departemen Dalam Negeri, serta tokoh-tokoh agama, agar mereka dapat merumuskan solusi terbaik dan terindah bagi upaya pencegahan tindakan terorisme.