ABOUT ISLAM

Tampilkan postingan dengan label calon presiden. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label calon presiden. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Januari 2011

CARA EFISIEN MEMILIH PEMIMPIN

Pada tahun 2010 di Indonesia telah dilaksanakan 244 Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dengan menelan biaya Rp. 4,2 triliun. Ironinya pada tahun 2010 sebanyak 31 juta dari 237 juta penduduk Indonesia berada dalam kondisi sangat miskin (miskin luar biasa).


Uniknya, pada tahun 2010 terdapat fenomena, yaitu 148 dari 244 kepala daerah menjadi tersangka kasus korupsi. “Demokrasi ternyata gagal menghasilkan kepala daerah yang jujur, bersih, dan tahu malu,” demikian catatan Editorial MI tanggal 20 Januari 2011.


Allah SWT mengkritik manusia dengan menyatakan, “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS.5:50).


Sesungguhnya manusia saat ini (Bangsa Indonesia) perlu belajar dari fenomena penetapan Abubakar RA sebagai Khalifah Pertama setelah Rasulullah Muhammad SAW wafat. Para sahabat Rasulullah Muhammad SAW memilih Abubakar RA dengan memperhatikan semangat keumatan (demi kepentingan umat) yang membutuhkan pemimpin. Oleh karena itu, para sahabat berupaya memilih pemimpin umat yang bijaksana, melalui musyawarah yang dapat mewakili kepentingan umat dalam menggapai ridha Allah SWT.


Belajar dari pemilihan Khalifah Pertama (Abubakar RA) terdapat empat kata kunci, yaitu: Pertama, “semangat keumatan”, yang identik dengan “kerakyatan”. Kedua, “bijaksana” yang merupakan kata sifat, sehingga dapat dijadikan kata benda, yaitu “kebijaksanaan”, untuk menunjukkan sesuatu yang harus dilakukan, misal: harus bijaksana; Ketiga, “musyawarah” yang merupakan kata kerja, sehingga dapat dijadikan kata benda, yaitu “permusyawaratan”, untuk menunjukkan perlunya dibentuk lembaga musyawarah. Keempat, “mewakili” yang merupakan kata kerja, sehingga dapat dijadikan kata benda, yaitu “perwakilan”, untuk menunjukkan perlunya dibentuk lembaga bagi para wakil umat.


Dengan demikian terdapat empat kata kunci dalam memilih pemimpin, yaitu: “Kerakyatan … kebijaksanaan … permusyawaratan … perwakilan.” Keempat kata kunci ini selanjutnya disusun dan ditambah dengan kata-kata lain sehingga berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”


Teks ini sesuai dengan sila ke-4 Pancasila, dan hal ini bukanlah kebetulan. Ketahuilah tidak ada yang kebetulan di alam semesta ini, sebab segala sesuatu yang ada dan terjadi di alam semesta ini berada dalam kekuasaan Allah SWT.


Dalam sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 29 Mei 1945 Muhammad Yamin (seorang muslim) mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan pemikirannya. Pada saat itu Muhammad Yamin berpidato dengan judul “Asas Dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia”, yang mengusulkan dasar negara Indonesia terdiri dari: peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri Ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.


Setelah berpidato Muhammad Yamin menyampaikan usul tertulis, agar dasar negara Indonesia terdiri dari: Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, kebangsaan persatuan Indonesia. Ketiga, rasa kemanusiaan yang adil dan beradab. Keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Setelah Muhammad Yamin berpidato, berikutnya pada tanggal 31 Mei 1945 giliran Soepomo berpidato, dan kemudian dilanjutkan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945. Soepomo menjelaskan, bahwa negara Indonesia didirikan dengan memperhatikan tiga paket pilihan, yaitu: Pertama, persatuan negara, negara serikat, atau persekutuan negara; Kedua, hubungan antara negara dan agama; Ketiga, republik atau monarki.


Sementara itu, Soekarno mengusulkan agar negara Indonesia didirikan dengan dasar: kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan yang berkebudayaan. Lima dasar negara usulan Soekarno itu, atas usul Muhammad Yamin (saat itu duduk di samping Soekarno) diberi nama “Pancasila”.


Untuk menampung usulan Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno dibentuklah panitia kecil yang terdiri dari sembilan orang, yang dikenal dengan nama “Panitia Sembilan” yang bertugas merumuskan dasar negara untuk dimasukkan dalam Mukadimah Hukum Dasar.


Panitia Sembilan terdiri dari: Soekarno, Mohammad Hatta, A.A. Maramis, K.H. Wachid Hasyim, Abdul Kahar Muzakkir, H. Agus Salim, Abikusno Tjokrosujoso, Achmad Soebardjo, dan Muhammad Yamin. Dari sembilan orang anggota Panitia Sembilan ini hanya A.A. Maramis yang beragama Kristen, sedangkan yang delapan orang lainnya beragama Islam.


Akhirnya Pancasila disahkan menjadi dasar Negara, melalui pengesahan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, di mana Pancasila dimuat pada alinea ke-4 Bagian Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.


Pada Sila Ke – 4 Pancasila dinyatakan, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Teks ini bermakna, bahwa kepentingan rakyat diperjuangankan dan dikoordinir oleh seorang pemimpin, yang dalam menjalankan tugasnya menerapkan kebijaksanaan (wisdom) melalui musyawarah dengan para wakil rakyat.


Oleh karena itu, sesungguhnya pola suksesi kepemimpinan di Indonesia bukanlah demokrasi ala Barat, melainkan pola “pemilihan khalifah”. Caranya, sebagai berikut:


Pertama, warga masing-masing RT (Rukun Tetangga) memilih Ketua RT.

Kedua, ketua-ketua RT dalam masing-masing RW (Rukun Warga) memilih Ketua RW,

Ketiga, ketua-ketua RW dalam masing-masing Kelurahan/Desa memilih Kepala Kelurahan atau Kepala Desa.

Keempat, para Kepala Kelurahan dan Kepala Desa dalam masing-masing Kecamatan memilih Camat.

Kelima, para Camat dalam masing-masing Kabupaten atau Kota memilih Bupati atau Walikota.

Keenam, para Bupati dan Walikota dalam masing-masing Provinsi memilih Gubernur.

Ketujuh, para Gubernur memilih seorang Presiden.


Dalam menjalankan tugasnya Presiden berkonsultasi dengan Dewan Gubernur; sedangkan dalam menjalankan tugasnya sebagai Gubernur, maka Gubernur berkonsultasi dengan Dewan Bupati/Walikota.


Dengan kesederhanaan sistem suksesi kepemimpinan ini, maka akan dapat dihemat uang negara sebesar ratusan triliun rupiah. Selanjutnya seluruh uang ini dapat digunakan untuk melaksanakan sebagian program pengentasan kemiskinan, di mana pada tahun 2010 saja terdapat 31 juta orang miskin.

Kamis, 04 November 2010

NASEHAT BUAT BANGSA INDONESIA

Assallamu'alaikum Wr. Wb.

Hari ini, Gunung Merapi kembali meletus. Awan panasnya menjangkau radius 15 kilometer. Oleh karena itu wilayah rawan bencana ditetapkan mencapai radius 20 kilometer. Berita Gunung Merapi bukanlah berita bencana satu-satunya. Wasior di Papua Barat dan Mentawai di Sumatera Barat juga menjadi berita bencana beberapa hari ini.

Memperhatikan segenap bencana tersebut, sudah saatnya Bangsa Indonesia kembali introspeksi diri. Sudah saatnya Bangsa Indonesia lebih mendekatkan diri pada Allah SWT. Tidak boleh ada lagi sebagian Bangsa Indonesia yang fasik dan munafik. Perbaiki setiap kekeliruan yang pernah dilakukan, agar Allah SWT berkenan melindungi bangsa ini.

Tidak boleh ada lagi sebagian bangsa ini yang menghina dan meremehkan nilai-nilai Islam. Tidak boleh ada lagi cemooh dan cibiran terhadap mereka yang ingin mempraktekkan nilai-nilai Islam dalam hidupnya. Kini saatnya Bangsa Indonesia lebih menghormati para ulama (kiai, ustadz, dan tuan guru). Jangan lagi memperlakukan para ulama dengan perlakuan yang tidak memperlihatkan rasa hormat pada mereka.

Belajarlah dari keruntuhan Orde Lama yang pernah memenjarakan Buya Hamka. Belajarlah pula dari keruntuhan Orde Baru yang pernah memenjarakan Habib Husein Al Habsyi. Oleh karena itu, Orde Reformasi yang didukung oleh segenap Bangsa Indonesia, jangan lagi memenjarakan ulama. Berbaik-baiklah dengan ulama, dan jika terdapat perbedaan konsepsi mensejahterakan bangsa dengan para ulama, maka berdiskusilah.

Dengan demikian, perkenankan saya menyarankan, agar sudilah kiranya Kepolisian Republik Indonesia yang saya cintai membebaskan Ustadz Abu Bakar Ba'asyr yang juga saya cintai. Sebagai muslim Indonesia saya mencintai Kepolisian Republik Indonesia sebagai garda terdepan pemelihara keamanan di Indonesia. Sebagai muslim Indonesia saya juga mencintai Ustadz Abu Bakar Ba'asyr sebagai ulama Indonesia.

Demikian harapan saya, di mana harapan yang sama juga saya haturkan pada Bapak Presiden Republik Indonesia sebagai pemimpin Bangsa Indonesia, agar berkenan mendorong hal yang saya sarankan. Semoga Allah SWT berkenan atas segenap ikhtiar Bangsa Indonesia dalam beribadah kepada Allah SWT dan rahmatan lil'alamiin. Semoga bangsa ini dapat mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan, ... amin.

Wassallamu'alikum Wr. Wb.

Jumat, 06 Februari 2009

AWAS BUJUKAN GOLPUT

Menyadari tentang bahayanya "bujukan golput" yang dilancarkan oleh pihak-pihak tertentu terhadap Umat Islam, sejak hari Jum'at tanggal 23 Januari 2009 dalam blog ini saya telah memposting artikel berjudul, "Karakteristik Muslim." Tujuan artikel ini adalah untuk menggugah Umat Islam agar pandai memanfaatkan potensi diri dan prospek hidupnya ke depan.
Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 27 Januari 2009 dalam blog ini saya memposting artikel berjudul, "Memahami Fatwa MUI." Tujuan artikel ini antara lain adalah mengajak Umat islam agar cerdas mensikapi situasi dan kondisi terkini, yang ingin menghancurkan kekuatan Umat Islam di parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah) serta di pemerintahan.
Sementara itu, pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2009 dalam blog ini saya memposting artikel berjudul, "Untuk Kejayaan Islam: Jangan Golput." Tujuan artikel ini adalah untuk menjelaskan pada Umat Islam tentang pentingnya berpartisipasi dalam pemilihan umum, bagi penegakan nilai-nilai Islam secara bertahap, konstitusional, dan legal.
Akhirnya, hari ini saya memposting dalam blog saya ini artikel berjudul, "Awas Bujukan Golput." Tujuan artikel ini adalah untuk mengingatkan Umat Islam tentang berbahayanya golput dalam konteks perjuangan Umat Islam.
Saat ini banyak pihak yang mempromosikan dan membujuk Umat Islam agar tidak berpartisipasi dalam pemilihan umum, atau golput. Hal ini sesungguhnya membahayakan upaya menjaga kepentingan Umat Islam. Ada dua alasan yang lemah, yang disampaikan oleh agen pembodohan ini, dalam rangka mendorong terjadinya golput, yaitu: Pertama, tidak adanya perubahan dari pemilihan umum selama ini, dalam hal kesejahteraan masyarakat. Kedua, demokrasi adalah instrumen yang mengokohkan sekulerisme.
Bila kinerja pemerintah dan parlemen yang ada saat ini belum optimal, maka solusinya adalah memilih pemimpin (wakil Umat Islam di parlemen dan pemerintahan) yang tepat, sesuai dengan kriteria nilai-nilai Islam. Bila diketahui bahwa demokrasi adalah instrumen yang mengokohkan sekulerisme, maka solusinya adalah membuat demokrasi menjadi instrumen penegakan nilai-nilai Islam. Dengan demikian golput bukanlah solusi yang tepat.
Oleh karena itu, Umat Islam perlu berhati-hati terhadap beberapa pihak yang membujuk-bujuk Umat Islam agar golput. Waspadalah, terhadap bujukan golput. Kinilah saatnya, Umat Islam bekerja keras meneliti dengan cermat para wakilnya di parlemen dan pemerintahan. Hal ini memang membutuhkan kerja ekstra, karena harus mempelajari track record calon anggota parlemen di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Selain itu juga harus dicermati track record calon presiden dan wakil presiden. Namun demikian, bila kesemua ini dilakukan sebagai bentuk ikhtiar penegakan nilai-nilai Islam, maka insyaAllah akan mendapat ridhaNya.
Allah SWT berfirman dalam QS.7:96, "Sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertaqwa. Kami (Allah) akan membukakan pintu keberkahan bagi mereka dari langit dan bumi."
Allah SWT juga mengingatkan, bahwa manusia yang gemar mempermainkan Islam, adalah manusia-manusia yang tidak mau mempergunakan akalnya (lihat QS.5:58). Oleh karena itu, Allah SWT akan menimpakan kehinaan kepada manusia-manusia yang tidak mempergunakan akalnya (lihat QS.10:100).
Dengan demikian, Umat Islam harus berpikir keras dengan menggunakan akalnya, untuk memilih wakilnya di parlemen dan pemerintahan secara tepat. Oleh karena itu, Umat Islam hendaklah jangan golput, dan waspadalah terhadap bujukan golput. Sekali lagi, "Awas Bujukan Golput."