ABOUT ISLAM
Minggu, 03 Juni 2012
MELINDUNGI DIRI SENDIRI
Senin, 04 Juli 2011
MAMPU "BERALAMAT" SENDIRI
“Beralamat sendiri”, mengandung makna “mandiri”. Seseorang yang mampu “beralamat sendiri” berarti orang yang mandiri. Pemikiran, sikap, dan perilaku orang tersebut tidaklah dideterminir atau ditentukan oleh pihak lain di luar dirinya, melainkan dia sendirilah yang menentukan pemikiran, sikap, dan perilakunya. Berbekal kemampuan, kepercayaan, dan potensi yang dimilikinya, orang tersebut menetapkan pemikiran, sikap, dan perilakunya.
Dengan demikian ada tiga hal yang dibutuhkan oleh seseorang agar ia mampu “beralamat sendiri”, yaitu: Pertama, “beralamat sendiri” membutuhkan pemikiran, di mana pemikiran adalah suatu kondisi di mana seseorang: (1) memiliki opini tentang sesuatu atau tentang seseorang; (2) mempertimbangkan suatu ide atau suatu permasalahan; dan (3) memiliki keyakinan bahwa sesuatu itu benar, atau mengharapkan bahwa sesuatu akan terjadi meskipun orang tersebut tidak setuju. Dengan demikian pemikiran meliputi tiga hal, yaitu opini, pertimbangan, dan harapan.
Kedua, “beralamat sendiri” membutuhkan sikap, di mana sikap adalah suatu keputusan atau ketetapan yang diambil seseorang setelah ia berpikir. Berdasarkan pemikirannya, seseorang berhasil menyediakan beberapa alternatif solusi atas suatu masalah. Beberapa alternatif solusi inilah yang kemudian salah satu di antaranya dipilih oleh seseorang untuk dilaksanakan, karena dipandang paling sesuai atau paling menguntungkan. Proses memilih salah satu di antara beberapa alternatif solusi inilah yang disebut “sikap”.
Selain ditentukan oleh pemikiran, sikap juga ditentukan oleh perasaan seseorang terhadap sesuatu, yang kemudian diekspresikannya dalam format tertentu. Perasaan merupakan suatu instrumen kepekaan (sensitivitas) yang ada pada diri seseorang dalam merespon pengalaman, pemikiran, dan persinggungan dengan pihak lain. Orang-orang yang memiliki perasaan yang peka (sensitif) seringkali mengekspresikan sikapnya dengan penuh sopan santun, dalam rangka menjaga perasaan orang lain atau masyarakat. Sebagaimana diketahui, sopan santun berarti melakukan atau menyampaikan sesuatu dengan cara yang tepat dan sesuai dengan norma-norma (ketentuan-ketentuan) yang berlaku di masyarakat.
Ketiga, “beralamat sendiri” membutuhkan perilaku, di mana perilaku adalah tindakan yang dilakukan berulang-ulang. Tindakan adalah sesuatu yang dilakukan oleh seseorang, yang biasanya dikarenakan sesuatu itu menarik atau dipandang penting oleh seseorang. Dalam konteks interaksi sosial, tindakan (selain bersifat individual) juga bersifat sosial, atau sesuatu yang melibatkan pihak lain. Beberapa kemungkinan yang melatar-belakangi pelibatan pihak lain dalam tindakan, antara lain: (1) karena sesuatu yang dilakukan diperlukan oleh pihak lain, (2) karena sesuatu yang dilakukan berakibat atau berdampak pada pihak lain, dan (3) karena sesuatu yang dilakukan tersebut oleh pihak lain dipandang sebagai bagian dari dirinya.
Oleh karena itu, seseorang yang ingin ”beralamat sendiri” hendaknya bersungguh mengembangkan pemikiran, sikap, dan perilakunya. Ia harus berupaya agar pemikirannya mampu memberi opini yang tepat, mempertimbangkan segala sesuatu secara komprehensif (menyeluruh), dan memuat harapan yang baik. Ia juga harus berupaya agar sikapnya sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Selain itu, ia juga hendaknya berupaya agar perilakunya merupakan pengulangan atas tindakan yang diperlukan bagi dirinya dan pihak lain, dan memberi dampak yang baik bagi dirinya dan pihak lain, sehingga dipandang sebagai bagian dari dirinya dan pihak lain.
Sebagai orang yang mandiri, maka seorang manusia hendaknya menyadari, bahwa Allah SWT menugaskan manusia sebagai pemakmur bumi (lihat QS.11:61). Oleh karena itu, seorang manusia harus mendekatkan diri kepada Allah SWT, agar Allah SWT berkenan membantunya dalam menjalankan tugas sebagai pemakmur bumi. Kondisi ini disebut taqwa. tepatnya seorang manusia harus bertaqwa kepada Allah SWT (lihat QS.39:16) dengan sebenar-benarnya taqwa (lihat QS.3:102).
Selamat mencoba, semoga Allah SWT berkenan meridhai...
Jumat, 01 Januari 2010
PESTA API
Sesungguhnya fenomena peringatan tahun baru masehi cenderung nampak sebagai bentuk transformasi jahiliah di masa kekinian. Tradisi jahiliah sangat akrab dengan pemujaan terhadap api. Bagi masyarakat jahiliah api adalah sesuatu yang harus dipuja, karena ia difahami sebagai sumber kehidupan. Oleh karena itu, memuja Dewa (Dewi) Api merupakan keharusan bagi masyarakat jahiliah.
Dalam perkembangan selanjutnya, masyarakat jahiliah menyadari adanya "api besar" yang tak pernah padam, yaitu "matahari". Sejak itulah, masyarakat jahiliah menyembah matahari yang dipersonifikasikan sebagai Dewa Matahari. Masyarakat jahiliah sangat memuja matahari, bahkan tradisi Romawi menyediakan hari khusus bagi peribadatan menyembah Dewa Matahari, yang dalam Bahasa Inggris disebut "sunday" (hari matahari). Oleh karena itu, agama-agama yang kemudian berkembang dalam tradisi Romawi selalu berbasis pada "theologi matahari". Bila Dewa Matahari memiliki istri dan anak, maka agama yang berkembang kemudian juga menganut konsep, bahwa Tuhan itu beristri dan beranak. Sehingga yang berkembang kemudian bukan hanya "sunday" (hari matahari), namun juga dikembangkan konsepsi "son of god" (anak tuhan).
Dalam perspektif Islam, atau perspektif yang berbasis pada nilai-nilai Islam, maka konsepsi Dewa Api dan Dewa Matahari sangat ditolak, sehingga fenomena "pesta api" juga ditolak. Ada kewaspadaan yang mengingatkan manusia pada simbolisasi Iblis, ketika dilakukan analisis terhadap fenomena "pesta api".
Pada suatu momen yang tercatat dalam Al Quran, ketika Allah SWT memerintahkan Iblis untuk menghormati Adam, Allah SWT berfirman, "Apakah yang menghalangimu untuk menghormati Adam, saat Aku (Allah) menyuruhmu?" Lalu Iblis menjawab, "Saya (Iblis) lebih baik daripada dia (Adam), sebab Engkau (Allah) ciptakan saya dari api, sedangkan dia dari tanah" (lihat QS.7:12).
Akibat pembangkangannya kepada Allah SWT, maka Iblis dimurkai oleh Allah SWT, dan akan diberi hukuman. Namun Iblis memohon penangguhan hukuman kepada Allah SWT (lihat QS.7:14), yang oleh Allah SWT permohonan itu kemudian dikabulkan. Uniknya, Iblis selanjutnya bukan berkomitmen untuk memperbaiki diri (untuk menggapai ridha Allah SWT), melainkan berkomitmen untuk menyesatkan Adam dan keturunannya (lihat QS.38:82). Berdasarkan informasi Al Qur'an tersebut, maka diketahui bahwa kemeriahan "pesta api" tahun 2010 merupakan salah satu indikator tingkat pencapaian Iblis dalam menyesatkan manusia.
Allah SWT telah mengingatkan manusia untuk berhati-hati terhadap tipudaya (bisikan) Iblis, dan tipudaya sebagian manusia yang menjadi pengikut Iblis (lihat QS.114:1-6). Namun demikian, Allah SWT memberi jaminan, bahwa jika manusia berpegang dengan sungguh-sungguh pada nilai-nilai Islam, atau menjadi manusia bertaqwa, maka ia akan terhindar dari tipudaya Iblis dan pengikutnya. Sesungguhnya Iblis dan pengikutnya tidak akan mampu menipudaya seorang manusia yang bertaqwa.
Hasil kerja Iblis pada akhirnya akan mengelompokkan manusia dalam dua golongan, yaitu golongan orang-orang yang bertaqwa, dan golongan orang-orang yang sesat. Golongan orang-orang yang bertaqwa akan tunduk pada perintah dan kehendah Allah SWT (yang tertuang dalam Al Qur'an dan Al Hadist), sedangkan golongan orang-orang yang sesat akan menentang perintah dan kehendak Allah SWT.
Kamis, 01 Mei 2008
PERKUAT LEMBAGA SENSOR FILM
Sudah saatnya umat Islam memetakan pihak-pihak yang bersemangat merusak akhlak Bangsa Indonesia melalui jalur film. Pembubaran LSF merupakan salah satu program perusakan akhlak bangsa, dan sekaligus bentuk sinisme terhadap nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, umat Islam perlu menggalang solidaritas untuk melawan perbuatan "makar" MFI.
MFI, meskipun merupakan singkatan dari Masyarakat Film Indonesia, tidaklah mewakili seluruh para aktivis film di Indoensia. Banyak aktivis film yang berseberangan pemikiran, sikap, dan perilaku dengan MFI, maka tindakan umat Islam juga harus proporsional dan tidak emosional. Lakukan perlawanan terhadap MFI dengan menginventarisir para aktivitisnya, dan selanjutnya upayakan dengan sungguh-sungguh untuk tidak menyaksikan atau mengapresiasi karya-karya mereka.
Pada saat ini, Bangsa Indonesia membutuhkan Lembaga Sensor Film yang kuat, yang memiliki kemampuan mengantisipasi kerusakan akhlak bangsa melalui tindakan penyensoran terhadap film-film yang mengancam kerusakan akhlak. Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam menggalang solidaritas untuk memperkuat Lembaga Sensor Film, dan melawan pihak-pihak yang akan membubarkan Lembaga Sensor Film.
Allah SWT berfirman, "Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran" (QS.5:2). Allah SWT juga berfirman, "Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah. Sesungguhnya bumi ini kepunyaan Allah" (QS.7:128).
Terimakasih kepada semua pihak yang telah berjuang mempertahankan Lembaga Sensor Film. Semoga Allah SWT berkenan menerima amal baik anda semuanya. Semoga pula Bangsa Indonesia dapat memperkuat Lembaga Sensor Film, agar dapat menjaga akhlak dari upaya perusakan melalui film.
Sabtu, 08 Maret 2008
BREAKING NEWS
Sabtu, 26 Januari 2008
PENTINGNYA HUKUMAN MATI
Ketika Allah SWT dalam firman-firmanNya di Al Qur'an menetapkan adanya Prinsip Qishas (Prinsip Balasan Setimpal), maka sudah seharusnya hukum yang diterapkan suatu masyarakat mengadopsi Prinsip Qishas. Demikian pula, ketika Prinsip Qishas memberi konsekuensi berupa penerapan hukuman mati, maka sudah sepatutnya hukum yang diterapkan oleh suatu masyarakat mengadopsi hukuman mati.
Allah SWT menjelaskan, bahwa: Pertama, masyarakat wajib menerapkan Prinsip Qishas berkenaan dengan pembunuhan (lihat QS.2:178). Dengan demikian untuk kasus pembunuhan maka masyarakat wajib menerapkan Prinsip Qishas, yang berarti penerapan hukuman mati.
Kedua, sesungguhnya dalam Prinsip Qishas ada jaminan bagi kelangsungan hidup orang per orang dalam masyarakat (lihat QS.2:179). Hal ini dikarenakan masyarakat telah dilindungi secara permanen dari ancaman sang pembunuh, dan sebagai shock therapy bagi calon pembunuh.
Ketiga, pada sesuatu yang patut dihormati berlaku Prinsip Qishas (lihat QS.2:194). Dengan demikian karena kelangsungan hidup manusia merupakan sesuatu yang patut dihormati, maka sudah selayaknya bagi mereka yang merusak kelangsungan hidup manusia (misal: pembunuh) dihukum mati.
Keempat, bahkan pada luka-luka sekecil apapun wajib diberlakukan Prinsip Qishas (lihat QS.5:45). Dengan demikian tidak ada alasan untuk tidak memberlakukan Prinsip Qishas, karena kejahatan sekecil apapun wajib diberlakukan Prinsip Qishas.
Dengan demikian, suatu masyarakat yang berakal dan bertaqwa dicirikan oleh kesediaannya memberlakukan Prinsip Qishas (lihat QS.2:179) dalam hukum positif (hukum yang diberlakukan). Hal ini berarti masyarakat tersebut juga memberlakukan hukuman mati dalam hukum positifnya.
Masyarakat yang berakal dan bertaqwa seperti ini, saat ini mendapat kritik dari banyak pihak (terutama Barat dan para kompradornya) dalam hal pemberlakuan hukuman mati. Pihak Barat membangun berbagai argumen dalam rangka menegasi nilai-nilai Islam, dengan cara menegasi pelaksanaan hukuman mati.
Untuk menghadapi tekanan ini, sudah sewajarnya bila masyarakat yang berakal dan bertaqwa ini menyikapinya dengan tenang. Sudah sewajibnya para sosiolog yang ada di masyarakat tersebut menjelaskan tentang urgensi hukuman mati. Segenap anggota masyarakat tidak perlu panik, karena Allah SWT telah menjelaskan bahwa komunitas Barat, komunitas musyrik, komunitas munafik dan sejenisnya tidak akan pernah menyukai nilai-nilai Islam (lihat QS.2:120).
Jadi, pertahankan terus hukuman mati, dan laksanakan secara cermat, dengan penuh ketelitian yang obyektif (shiddiq).
Minggu, 09 Desember 2007
BERSABAR DALAM KETAQWAAN
Bila umat Islam berkenan berhikmah dan berkhidmat pada QS.3:146, maka ia akan mengerti bahwa ketika berjuang menjalani hidup dalam konteks kekinian, diperlukan taqwa kepada Allah SWT.
Bila umat Islam bertaqwa, maka ia tidak akan lemah, tidak akan lesu, dan pantang menyerah ketika berjuang menjalani hidup dalam konteks kekinian. Dengan kata lain umat Islam memiliki kesabaran, ketika berjuang menjalani hidup di dunia, yang nantinya akan menjadi bekal hidup di akherat.
M. Quraish Shihab dalam "Tafsir Al Mishbah" menjelaskan, bahwa sabar (dalam QS.3:146) memiliki makna tabah dalam melaksanakan kewajiban, tabah ketika menderita, serta tabah dalam menghadapi musuh-musuh Islam, yaitu: segala bentuk kemaksiatan.
Sedangkan lemah, lesu, dan menyerah (dalam QS.3:146) memiliki makna adanya tiga hal yang bertingkat (berurutan), yaitu: Pertama, mula-mula lemah, yang berkaitan dengan jasmani dan ruhani. Kedua, lalu menimbulkan kelesuan, yang akan menurunkan tekad dan semangat juang. Ketiga, sehingga menimbulkan sikap menyerah kepada musuh-musuh Islam.
Oleh karena itu umat Islam harus bersabar, tabah, dan bersungguh-sungguh ketika menjalani hidup. Caranya dengan terus menerus mencari ilmu, dan pengetahuan, serta menguasai teknologi, dalam bingkai kokoh nilai-nilai Islam.
Ilmu, adalah cara untuk memahami atau mengetahui kaidah-kaidah, yang meliputi: Pertama, ilmu kealaman (seperti: ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial), yaitu ilmu tentang alam semesta dan seisinya, yang harus dicerahkan oleh; Kedua, ilmu keIslaman (seperti: aqidah, ibadah, muamallah, adab, dan akhlak), yaitu ilmu tentang tata laksana hidup di dunia (alam semesta) dan konsekuensi yang akan diperoleh di akherat.
Sedangkan pengetahuan, adalah kaidah-kaidah di alam semesta, serta tata laksana hidup di dunia (alam semesta) dan konsekuensi yang akan diperoleh di akherat, yang berhasil diketahui manusia dengan menggunakan ilmu.
Ketika ditentang oleh sebagian manusia, Rasulullah Muhammad SAW berdoa, "Ya Allah, limpahkanlah petunjuk kepada mereka, karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui" (HR: Bukhari dan Muslim dari Sahal Ibn Said RA).
Sementara itu, teknologi, adalah instrumen atau alat/konsepsi yang dihasilkan oleh manusia sebagai respon terhadap adanya kaidah-kaidah di alam semesta.
Allah SWT berfirman dalam QS.55:33, "Hai sekalian jin dan manusia, jika kamu mampu melintasi segenap penjuru langit dan bumi, maka lintasilah. Namun kamu tidak akan dapat melintasinya melainkan dengan kekuatan (ilmu, pengetahuan, dan teknologi)."
Minggu, 02 Desember 2007
ADANYA GANGGUAN DAN UJIAN
Jika setiap muslim berkenan memperhatikan firman Allah SWT tersebut, maka ia akan mengerti bahwa setiap muslim wajib melakukan kebajikan Islami atau amal shaleh, yang berkaitan dengan harta dan dirinya. Untuk itu, ia harus melakukan optimalisasi manfaat harta dan dirinya, bagi penegakan nilai-nilai Islam.
Hanya saja setiap muslim juga harus mengerti, bahwa ketika ia sedang melakukan optimalisasi manfaat harta dan dirinya, maka ia akan mendapat gangguan yang banyak dari orang-orang yang mendustai Allah SWT. Oleh karena itu, setiap muslim harus mampu bersabar, dan tetap tegar menghadapi gangguan yang banyak.
Pemikiran, sikap, dan perilaku muslim yang sabar dan tegar merupakan sesuatu yang penting, agar ia tergolong sebagai orang-orang yang bertaqwa. Gangguan yang banyak dari orang-orang yang mendustai Allah SWT, merupakan hal yang sudah sejak lama terjadi. Sehingga kesabaran dan ketaqwaan sangat diperlukan, agar setiap muslim dapat mengatasi dinamika kehidupan dirinya dan umat Islam.
Kesabaran dan ketaqwaan diperlukan agar setiap muslim dapat melakukan optimalisasi manfaat harta dan dirinya, bagi penegakan nilai-nilai Islam. Hal ini sangat relevan dengan firman Allah SWT yang menyatakan, bahwa optimalisasi manfaat harta dan diri seorang muslim, merupakan urusan yang memerlukan keteguhan hati (lihat kembali QS.3:186).
Sementara itu, M. Quraish Shihab dalam "Tafsir Al Mishbah" menyoroti aspek "ujian" yang terdapat dalam QS.3:186. Menurutnya QS.3:186 mengandung hiburan, karena: Pertama, ayat ini menetapkan bahwa ujian merupakan keniscayaan untuk semua orang. Oleh karena itu mereka yang dihadapkan pada ujian, hendaknya mengerti bahwa ia bukanlah orang pertama ataupun orang terakhir yang mengalaminya.
Kedua, penyampaian tentang keniscayaan ujian merupakan persiapan mental untuk menghadapinya. Sehingga kedatangannya yang telah diduga itu, dapat meringankan beban mental orang yang bersangkutan.
Akhirnya dapatlah difahami, bahwa supaya setiap muslim dapat mengatasi gangguan dan ujian terhadap amal shalehnya, maka muslim tersebut harus berpikir, bersikap, dan berperilaku dalam koridor AIM-A2 (Aqidah, Ibadah, Muamallah, Adab, dan Akhlak). Ia juga harus sangat bersungguh-sungguh memperlihatkan performa muslim yang FAST-I2R (Fathonah, Amanah, Shiddiq, Tabligh, Istiqamah, Ikhlas, dan Ridha).
.jpg)
