Umat yang memiliki kualitas interaksi sosial yang benar, baik, dan indah adalah umat yang berkenan menerapkan konsepsi muamallah secara tepat, sesuai dengan nilai-nilai Islam yang menjadi acuannya. Untuk itu dibutuhkan suatu upaya yang disebut "PPS" atau "Proses Pembelajaran Sosial" (Social Learning Process), yang tujuannya agar umat memiliki kecerdasan sosial yang memadai.
Kecerdasan sosial adalah suatu kemampuan pada diri individu atau masyarakat (society), untuk mengendalikan pemikiran, sikap, dan perilakunya bagi kepentingan bersama (masyarakat), sesuai dengan nilai-nilai Islam yang menjadi acuannya.
Nilai-nilai Islam, antara lain memuat konsepsi, bahwa: Pertama, setiap manusia hendaknya hidup dalam koridor AIM-A2 (Aqidah, Ibadah, Muamallah, Adab, dan Akhlak). Kedua, dengan berpikir, bersikap, dan berperilaku FAST-I2R (Fathonah, Amanah, Shiddiq, Tabligh, Istiqamah, Ikhlas, dan Ridha). Ketiga, untuk menjalankan peran sebagai MUASiR (Mujahiddin, Uswatun hasanah, Assabiquunal awwalluun, Sirajan muniran, dan Rahmatan lil'alamiin). Keempat, sehingga terbentuk peradaban Islam yang TRANSHUME (TRANSenden, HUManis, dan Emansipatori).
Sebagai panduan pelaksanaan PPS, Allah SWT menjelaskan tentang perlunya menggunakan Al Qur'an sebagai referensi utama. Allah SWT berfirman, "Inilah ayat-ayat Kitab yang penuh hikmah, sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang berbuat kebaikan" (QS.31:2-3).
Dalam PPS ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan oleh individu atau masyarakat, yang tertuang dalam firman Allah SWT sebagai berikut, "Maka hal-hal yang diberikan kepada kamu, itu adalah kenikmatan hidup yang ada di dunia. Namun hal-hal yang berada di sisi Allah adalah lebih baik, dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman. Hanya kepada Tuhannya (Allah) mereka bertawakal (berserah diri). Yaitu orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar, dan perbuatan-perbuatan keji, serta apabila mereka marah, mereka akan memberi maaf" (QS.42:36-37).
Berdasarkan QS.42:36-37 diketahui, bahwa faktor-faktor yang perlu diperhatikan oleh individu atau masyarakat dalam PPS, antara lain: Pertama, kemampuan bersyukur kepada Allah SWT. Kedua, kemampuan memahami bahwa dekat dengan Allah SWT merupakan sesuatu yang memiliki nilai tertinggi. Ketiga, kemampuan berserah diri kepada Allah SWT. Keempat, kemampuan menjauhi (tidak melakukan) perbuatan dosa dan keji. Kelima, kemampuan mengelola amarah secara proporsional, yang biasa disebut "angry management".
Bersumber dari faktor-faktor yang perlu diperhatikan tersebut, lembaga atau institusi penyelenggara dapat menuangkannya ke dalam kurikulum pendidikan dan latihan. Dengan demikian kurikulum pendidikan dan latihan PPS merupakan perwujudan arahan QS.42:36-37, sehingga diharapkan PPS yang diselenggarakan mendapat ridha Allah SWT dan bermanfaat bagi individu dan masyarakat. InsyaAllah........
Kecerdasan sosial adalah suatu kemampuan pada diri individu atau masyarakat (society), untuk mengendalikan pemikiran, sikap, dan perilakunya bagi kepentingan bersama (masyarakat), sesuai dengan nilai-nilai Islam yang menjadi acuannya.
Nilai-nilai Islam, antara lain memuat konsepsi, bahwa: Pertama, setiap manusia hendaknya hidup dalam koridor AIM-A2 (Aqidah, Ibadah, Muamallah, Adab, dan Akhlak). Kedua, dengan berpikir, bersikap, dan berperilaku FAST-I2R (Fathonah, Amanah, Shiddiq, Tabligh, Istiqamah, Ikhlas, dan Ridha). Ketiga, untuk menjalankan peran sebagai MUASiR (Mujahiddin, Uswatun hasanah, Assabiquunal awwalluun, Sirajan muniran, dan Rahmatan lil'alamiin). Keempat, sehingga terbentuk peradaban Islam yang TRANSHUME (TRANSenden, HUManis, dan Emansipatori).
Sebagai panduan pelaksanaan PPS, Allah SWT menjelaskan tentang perlunya menggunakan Al Qur'an sebagai referensi utama. Allah SWT berfirman, "Inilah ayat-ayat Kitab yang penuh hikmah, sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang berbuat kebaikan" (QS.31:2-3).
Dalam PPS ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan oleh individu atau masyarakat, yang tertuang dalam firman Allah SWT sebagai berikut, "Maka hal-hal yang diberikan kepada kamu, itu adalah kenikmatan hidup yang ada di dunia. Namun hal-hal yang berada di sisi Allah adalah lebih baik, dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman. Hanya kepada Tuhannya (Allah) mereka bertawakal (berserah diri). Yaitu orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar, dan perbuatan-perbuatan keji, serta apabila mereka marah, mereka akan memberi maaf" (QS.42:36-37).
Berdasarkan QS.42:36-37 diketahui, bahwa faktor-faktor yang perlu diperhatikan oleh individu atau masyarakat dalam PPS, antara lain: Pertama, kemampuan bersyukur kepada Allah SWT. Kedua, kemampuan memahami bahwa dekat dengan Allah SWT merupakan sesuatu yang memiliki nilai tertinggi. Ketiga, kemampuan berserah diri kepada Allah SWT. Keempat, kemampuan menjauhi (tidak melakukan) perbuatan dosa dan keji. Kelima, kemampuan mengelola amarah secara proporsional, yang biasa disebut "angry management".
Bersumber dari faktor-faktor yang perlu diperhatikan tersebut, lembaga atau institusi penyelenggara dapat menuangkannya ke dalam kurikulum pendidikan dan latihan. Dengan demikian kurikulum pendidikan dan latihan PPS merupakan perwujudan arahan QS.42:36-37, sehingga diharapkan PPS yang diselenggarakan mendapat ridha Allah SWT dan bermanfaat bagi individu dan masyarakat. InsyaAllah........
Tidak ada komentar:
Posting Komentar