ABOUT ISLAM

Sabtu, 25 September 2010

PANCASILA SEBAGAI INSTRUMEN DERADIKALISASI

Setiap muslim di Indonesia faham, bahwa Pancasila adalah dasar negara. Substansi Pancasila yang dimuat dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar Tahun 1945) memberi dasar konstitusional, agar segenap undang-undang yang berlaku di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) mengandung muatan yang secara substantif sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.


Setiap muslim di Indonesia faham, bahwa perumusan Pancasila dalam UUD 1945 mendapat kontribusi dari ulama-ulama Indonesia ternama di era 1945. Para ulama Indonesia saat itu menggunakan Al Qur’an dan Al Hadist sebagai acuan dalam memberi kontribusi terbaiknya bagi NKRI. Oleh karena Al Qur’an dan Al Hadist merupakan tata nilai yang berlaku sepanjang masa, maka tentulah Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri NKRI (termasuk para ulama) dimaksudkan agar nilai-nilainya sesuai bagi Bangsa Indonesia pada sepanjang masa.


Oleh karena itu, ketika radikalisasi nampak semakin marak di NKRI dengan maraknya tindak terorisme, maka Pancasila hendaknya digunakan oleh segenap komponen bangsa (pemerintah dan masyarakat) sebagai instrumen deradikalisasi. Pancasila tepat sebagai instrumen deradikalisasi, karena secara ilmiah (filsafat, sosiologi, psikologi, dan psiko-sosial) nilai-nilai Pancasila dapat membentuk mindset Pancasila, yang menolak radikalisasi.


Seorang muslim yang memiliki mindset Pancasila cenderung menolak radikalisasi dalam ranah aqidah, ibadah, muamallah, adab, dan akhlak. Mindset Pancasila mendorong seseorang mengerti, bahwa konsepsi ketuhanan yang dimilikinya boleh jadi berbeda dengan konsepsi ketuhanan orang lain. Perbedaan ini tidak akan menimbulkan konflik, karena tidak ada paksaan dalam konsepsi ketuhanan. Seorang muslim yang memiliki mindset Pancasila mengerti, bahwa perbedaan konsepsi ketuhanan yang ada ternyata memiliki persamaan dalam hal tujuan berketuhanan, yaitu berbakti kepada Tuhan, dan berbuat kebajikan kepada sesama manusia dan lingkungan secara umum (abiotik, biotik, dan cultural).


Berdasarkan pentingnya mindset Pancasila, maka segenap komponen bangsa hendaknya bergandengan tangan dalam melakukan deradikalisasi, yang mewujud dalam bentuk gerakan nasional anti terorisme. Caranya, pemerintah hendaknya berkenan menjadi fasilitator dalam membentuk mindset Pancasila bagi Bangsa Indonesia, melalui kerjasama dengan tokoh-tokoh agama dan para motivator.


Sudah saatnya ”Pendidikan Pancasila” di sekolah-sekolah dan di kampus-kampus tidak lagi sekedar memberi informasi yuridis formal, melainkan harus ditambahkan dengan unsur ”Pancasila sebagai pembentuk mindset”. Perubahan format ”Pendidikan Pancasila” di sekolah-sekolah dan di kampus-kampus akan membentuk mindset Pancasila peserta didiknya (pelajar dan mahasiswa).


Ketika ”Pendidikan Pancasila” berformat mindset telah dijalankan, maka radikalisasi di NKRI dapat terus menerus dikurangi. Dengan demikian NKRI dari hari ke hari akan semakin damai, dan terorisme dapat dikikis habis. Inilah salah satu upaya yang perlu dilakukan dalam gerakan nasional anti terorisme.

Sabtu, 18 September 2010

ISRAEL LIKE NAZI

When Jewish and Israeli Government talk about "holocaust" in World War Second in 1939 to 1945, or in NAZI era, indeed that is not true, not truth, or not right. Holocaust is only Jewish and Israeli Government story as an argument to occupied the Palestinians land, and oppressed the Palestinian peoples. Although, NAZI and its activities organized by Germany peoples (Hitler and his friends), not by Palestinian peoples, and not by moslem peoples. Hitler and his friends is Christians.

Holocaust is only his story, and not history. In World War Second, knows that 6 millions Jewish peoples has died, but 54 millions Non Jewish peoples has died. Holocaust is only his (Jewish and Israeli Government) story, because Jewish and Israeli Government had done holocaust to Palestinian peoples from 1920 until now.

Like in NAZI era, now in the Palestinians land, Palestinian peoples are arrested, kept for months or even years in Israeli prison, by Israeli Occupation Soldiers. The present humanitarian disaster in the Palestinians land would be deepened by the ongoing Israeli blockade. Palestinian peoples could not go from this oppress, and then they have deep poverty, disease, and malnutrition.

Meanwhile, in Jewish settlements in and around the West Bank town of Hebron, Jewish settlers were seen dancing in an apparent expression of joy the tragedy in Palestinians land. Jewish settlers in Hebron wielding automatic rifles attacked Palestinian peoples, and vandalized Palestinian properties, in full view of Israeli Occupation Soldiers, who looked on passively. Moslem peoples all over the world knows, that Jewish settlers and Israeli Government are bunch of criminals, who are committing all sorts of crimes against humanity.

In Palestinians land, innocent civilian of Palestinian peoples were dying by Israeli Occupation Soldiers. Bakeries were stopping making bread, and the hospitals were cold as electricity generators stopped due to fuel shortages. Yet, USA Government, under the influence of Jewish lobby (who has occupied USA and USA peoples), always veto an UN Security Council condemning such crimes.

Palestinian Moslem Fighters said, "Put your trust in Allah (God), not in the UN or other disbelieving entities. Allah had said, "Certainly, the help of Allah is near!" Look The Holy Qur'an 2:214 please!" Then, moslem peoples in the world responded this fight and faith. They have done something, against occupied and oppressed by Israeli Government (who supported by USA Government) in Palestinians land. Moslem peoples in the world have done something, that is: pray, boycott, and support Palestinian Moslem Fighters.

Moslem peoples in the world boycott all "made in Israel" and "made in USA", to protest what is happening to the Palestinian peoples in the Palestinians land. It is the only way, that moslem knows to share the hurt, that the Palestinian peoples are suffering. Moslem peoples in the world have conscience to help Palestinian peoples, to bring Israeli Government oppression there to an end, and make concerted effort to inform the whole world about their plight, until there is no more oppression.

Moslem peoples all over the world should pray to Almighty, Allah, for God mercy for Palestinian peoples. May Allah see them through as they fight (in faith) for their right and freedom. Moslem peoples appeal for every moslem to pray for those moslem fighters in Palestinians land, who killed by Israeli Occupation Soldiers, and its brutal zionist army (like NAZI special force).

This action plus boycott all "made in Israel" and "made in USA", at least moslem peoples do for the Palestinian peoples, who are suffering under Israeli Government (like Hitler Government), who supported by USA Government. Moslem peoples all over the world pray for Palestinian, and hope that Allah will help Palestinian peoples.

For new conscience: Now, moslem peoples all over the world know that holocaust is not true, not truth, not right, and not history. Holocaust is only Jewish and Israeli Government story. Holocaust is only his - story.

Jewish and Israeli Government has forgotten that they are only human. As human Jewish and Israeli Government must do best as human. But now, Jewish and Israeli Government has claimed that they are evil. As evil Jewish and Israeli Government destroy many village and city in Palestinian land, kill million Palestinians, and occupied the Palestinian land.

As a human, peoples must be knows, that the human body resembles a huge factory made up of many small machines that work together in perfect harmony. But most people do not think about how these basic actions take place. Just as all factories have a designer, an engineer, and a planner; the human body has an Exalted Creator.

For examples, when food is received into the stomach, the ability of the gastric juices to break down food is effectuated as a result of series of chemical change. During the secretion of this dissolving acid, the stomach wall simultaneously have to produce the secretion called "mucus". The acid in the stomach would destroy the stomach. Therefore, in order for life to continue, the stomach must secrete both fluids, acid and mucus, at the same time. Furthermore, an Exalted Creator of the human body (and the universe) is God (Allah).

God said, "O mankind, God have created you from a male and female, and have made you into nations and tribes, for you to know one another. Truly, the noblest of you with God is the most pious. Truly, God is All Knowing, and All Aware" (QS.49:13).

The Prophet Muhammad (peace be upon him) said, "O peoples! Your God is One, and your forefather (Adam) is one. An Arab is not better than a non Arab, and a non Arab is not better than an Arab. A red (i.e. white tinged with red) person is not better than a black person, and a black person is not better than a red person, except in piety."

Kamis, 16 September 2010

MEMAHAMI KASUS HKBP BEKASI

“Tidak ada asap, kalau tidak ada api”, begitulah kata pepatah. Hal inilah yang hendaknya disadari ketika memahami “Kasus HKBP Bekasi”.

Seperti diketahui, Minggu tanggal 12 September 2010 sekitar pukul 09.05 WIB, Hasian Lumbantoruan Sihombing, anggota majelis HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi ditusuk oleh orang tidak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi di sekitar daerah Ciketing, Mustika Jaya, Bekasi. Pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor lalu menusukkan senjata tajam ke tubuh Hasian Lumbantoruan Sihombing. Akibatnya, Hasian Lumbantoruan Sihombing harus dirawat di Rumah Sakit Mitra Bekasi.

Sesungguhnya peristiwa buruk di Hari Minggu tersebut dapat dicegah, bila Jemaat HKBP berkenan mengikuti imbauan Kapolres Bekasi. Sebagaimana diketahui Kapolres Bekasi telah mengirimkan surat imbauan kepada jemaat Gereja HKBP Pondok Timur Indah, Mustikajaya, Bekasi, untuk tidak beribadah di lokasi sengketa antara Jemaat HKBP dengan warga setempat.

Surat Kapolres Bekasi dikirimkan sekitar tiga hari sebelum Idul Fitri 2010. Surat ini bukan tanpa alasan, melainkan karena diketahui adanya potensi gangguan keamanan. Potensi ini muncul disebabkan adanya penolakan dari warga sekitar terhadap penggunaan tanah di lokasi tersebut sebagai lokasi peribadatan HKBP.

Oleh karena itu Mabes Polri membantah pernyataan beberapa pihak yang menyebutkan bahwa jajaran Polri lalai melindungi Jemaat HKBP Bekasi. Polri mengaku telah menyiapkan sejumlah petugas untuk mengawal jemaat saat kebaktian. Setiap kebaktian Jemaat HKBP di lokasi ini, Polres Bekasi selalu memberikan pengawalan. Tindakan ini dilakukan, karena Polisi mengetahui potensi kerawanan.

Pepatah “Tidak ada asap, kalau tidak ada api” ternyata masih relevan, bila dilakukan penelusuran terhadap penyebab awal ketegangan antara jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Ciketing, Bekasi dengan warga setempat.


Sebagaimana diketahui warga setempat berkeberatan di lokasi tersebut didirikan Gereja HKBP, karena wilayah tersebut dihuni warga yang sebagian besar beragama Islam. Hal ini relevan dengan pernyataan kuasa hukum salah satu Jemaat HKBP, Saor Siagian, dalam perbincangan dengan Viva News, setelah terjadi peristiwa penusukan terhadap Hasian Lumbantoruan Sihombing. Saor Siagian menyatakan, "Memang ijin penggunaan tanah di Ceketing untuk dijadikan tempat ibadah bagi jemaat HKBP masih dalam proses."


Oleh karena warga setempat menentang pendirian Gereja HKBP di lokasi tersebut, maka sudah empat kali rencana pembangunan Gereja HKBP gagal. Pernah sebelumnya di lokasi tersebut didirikan bangunan untuk beribadah oleh Jemaat HKBP, namun dirobohkan oleh warga setempat. Namun Jemaat HKBP tetap bertahan dengan beribadah di tanah kosong tersebut.


Lokasi sengketa antara Jemaat HKBP dengan warga setempat berkaitan dengan penggunaan tanah kosong seluas 2.000 meter persegi untuk tempat beribadah Jemaat HKBP. Tanah ini diapit oleh rumah warga di kiri dan kanan. Di sebelah kanan lahan terdapat rumah sederhana yang dilengkapi mushala kecil. Adapun di sebelah kiri berdiri dua rumah sederhana. Sekitar 400 meter dari tanah tersebut atau di Jalan Asem Raya terdapat Masjid Jamie Al Mughniyah yang sehari-hari digunakan warga setempat untuk beribadah.

Sesungguhnya peristiwa itu berawal saat pemerintah Kota Bekasi menyegel Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah (PTI) yang beralamat di Jalan Puyu Raya No 14 RW 15, Perumahan PTI, Kelurahan/ Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi pada 21 Juni 2010. Pemerintah setempat melalui Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Kota Bekasi menyegel rumah yang dijadikan gereja oleh sekitar 300 orang. Penyegelan itu dilakukan karena keberadaan gereja menyalahi peruntukan bangunan.

Sekitar bulan Juli 2010, Jemaat HKBP mencari lokasi baru untuk melakukan peribadahan, yakni sebidang tanah seluas 2.000 meter persegi di Kampung Ciketing Asem, RT.03/RW.03, Mustika Jaya, Bekasi. Tetapi warga setempat berkeberatan atas penggunaan tanah tersebut sebagai tempat ibadah Jemaat HKBP.

Demikianlah konflik yang terjadi antara warga sekitar dengan Jemaat HKBP Mustika Jaya, Bekasi. Kondisi ini mendorong penelusuran terhadap peraturan pendirian tempat ibadah.

Sesungguhnya peraturan dibuat untuk mengkondisikan semua berjalan pada relnya masing-masing, atau agar semua pihak dan semua kepentingan dapat diperlakukan dengan adil, yaitu proporsional dan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, semua pihak hendaknya dengan senang hati menjalani peraturan tersebut.

Dalam ”Kasus HKBP Bekasi” ternyata diketahui bahwa pihak Jemaat HKBP Bekasi kurang memperhatikan peraturan tentang pendirian tempat ibadah. Akibatnya warga setempat resah, karena Jemaat HKBP menggunakan rumah tinggal di Jalan Puyu Raya No 14 RW 15, Perumahan PTI, Kelurahan/ Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi untuk Gereja HKBP. Kondisi inilah yang kemudian mengundang Pemkot Bekasi untuk melakukan penyegelan, karena penggunaan bangunan tidak sesuai dengan peraturan yang ada tentang peruntukkan bangunan.

Selanjutnya Jemaat HKBP ingin terus melakukan kegiatan keagamaannya di wilayah tersebut, meskipun menggunakan tanah kosong di di Kampung Ciketing Asem, RT.03/RW.03, Mustika Jaya, Bekasi. Akibatnya, hal ini kembali memicu warga setempat untuk memprotes penggunaan tanah tersebut sebagai tempat ibadah Jemaat HKBP.

Tidak salah memang menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing karena itu telah diatur Undang-Undang Dasar. Namun dalam menjalankan hak ini hendaklah tidak sampai melangkahi peraturan yang lainnya tentang syarat berdirinya tempat ibadah.

Pelanggaran terhadap peraturan pendirian tempat ibadah merupakan upaya menikmati hak dengan mengganggu hak orang lain, dan merusak tatanan harmoni yang sedang diperjuangkan. Alangkah bijaksananya (tidak memicu konflik), bila sementara ijin pendirian rumah ibadah belum turun, Jemaat HKBP Mustika Jaya, Bekasi bergabung dengan jemaat gereja di tempat yang lain untuk beribadah.

Jika peraturan tentang pendirian tempat ibadah diperhatikan dengan sungguh-sungguh, maka tidak akan ada pihak yang akan merasa terganggu. Hal ini dibuktikan dengan adanya ribuan gereja di Indonesia, yang berdiri dengan aman dan dapat melakukan aktivitas sebaik-baiknya.

Oleh karena itu, patut diduga trend informasi saat ini memperlihatkan adanya sebuah gerakan sistematis, yang berupaya membangun opini menyesatkan dengan menyatakan, bahwa di Indonesia tidak ada kebebasan beragama. Opini sesat ini kemudian disertai dengan pernyataan bahwa pluralisme di Indonesia terancam.

Kenyataannya tidaklah seperti itu, menurut Kepala Badan Litbang Departemen Agama, Atho Mudzhar pertumbuhan tempat ibadah yang terjadi sejak 1977 hingga 2004 justru meningkat. Pertumbuhan rumah ibadah Kristen justru lebih besar dibandingkan dengan masjid. Rumah ibadah umat Islam, pada periode itu meningkat 64,22 persen, Kristen Protestan 131,38 persen, Kristen Katolik meningkat hingga 152 persen (lihat Republika, 18 Februari 2006)

Laporan Majalah Time juga berbicara hal senada, dalam tulisan yang berjudul ”Christianity’s Surge in Indonesia” (http://www.time.com). Majalah ini menunjukkan adanya gelora peribadahan pemeluk Kristen di Indonesia. Dalam laporan yang ditulis Hannach Beech (26 April 2010) itu gelora pertumbuhan kristen di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari ledakan penganut kristen di Asia. Jumlah umat Kristen Asia meledak menjadi 351 juta pengikut pada tahun 2005, naik dari 101 juta di tahun 1970 (merujuk kepada the Pew Forum on Religion and Public Life yang berbasis Washington, D.C.)

Oleh karena itu, sangat keliru ketika ada pihak tertentu yang menyimpulkan, bahwa “Kasus HKBP Bekasi” menunjukkan tidak adanya kebebasan beragama. Sesungguhnya “Kasus HKBP Bekasi” berawal dari adanya upaya membangun gereja dengan cara melanggar peraturan, khususnya peraturan pendirian tempat ibadah. Misalnya, membangun gereja di tempat pemukiman yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Fakta-fakta seperti ini sering tidak diungkap sehingga memperkuat pemahaman, bahwa memang ada upaya beberapa pihak untuk membangun opini bahwa di Indonesia tidak ada kebebasan beragama. Isu pembangunan gereja ini kemudian dipolitisasi oleh kelompok-kelompok liberal untuk mengkampanyekan ide sesat mereka tentang pluralisme, yang telah difatwakan sebagai sesuatu yang haram oleh Majelis Ulama Indonesia.

Alasan melindungi pluralisme inilah yang digunakan untuk membenarkan kelompok-kelompok sesat yang menyimpang dari Islam. Penyesatan kemudian berlanjut, dengan menyatakan beberapa organisasi massa Islam sebagai orgainsasi radikal, dan karenanya dituntut untuk dibubarkan. Alasan menjaga pluralisme juga digunakan untuk membenarkan pembangunan tempat ibadah tanpa izin, yang berpotensi menimbulkan konflik dengan warga sekitar. Pluralisme juga digunakan oleh pihak tertentu untuk membenarkan kegiatan pemurtadan, sehingga menimbulkan resistensi Umat Islam.

Opini sesat, bahwa di Indonesia tidak ada kebebasan beragama, kemudian oleh pihak tertentu ditambah lagi dengan opini “minoritas ditindas mayoritas”. Padahal dalam perspektif kolektif terlihat kondisi sebaliknya, di mana pihak mayoritas justru menjadi korban marginalisasi oleh pihak minoritas. Oleh karena itu, yang terjadi bukanlah “diktator mayoritas”, melainkan “tirani minoritas”.

Oleh karena itu, harmoni sosial dapat terwujud, jika segenap pihak bersedia mengikuti peraturan perundangan yang berlaku. Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006, yang merupakan hasil kompromi majelis-majelis agama yang ada di Indonesia. Peraturan Bersama ini pada Bab IV khusus mengatur tentang ”Pendirian Rumah Ibadat”, dan dimuat dalam Pasal 13 sampai dengan Pasal 17.

Peraturan Bersama ini mengatur, bahwa pendirian rumah ibadah didasarkan pada keperluan nyata, dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa. Pendirian rumah ibadah dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta mematuhi peraturan perundang-undangan. Dalam hal keperluan nyata bagi pelayanan umat beragama di wilayah kelurahan/desa tidak terpenuhi, pertimbangan komposisi jumlah penduduk digunakan batas wilayah kecamatan atau kabupaten/kota atau provinsi.

Pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung. Selain itu, pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan khusus, yang meliputi: (1) Daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadah paling sedikit 90 (sembilan puluh) orang, yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah (desa, kecamatan, atau Kabupaten/Kota); (2) Dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa; (3) Rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota; (4) Rekomendasi tertulis FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) kabupaten/kota.

Rekomendasi FKUB merupakan hasil musyarawah dan mufakat dalam rapat FKUB, yang dituangkan dalam bentuk tertulis.


Permohonan pendirian rumah ibadah diajukan oleh panitia pembangunan rumah ibadah kepada bupati/walikota untuk memperoleh IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) rumah ibadah. Bupati/walikota memberikan keputusan paling lambat 90 (sembilan puluh) hari sejak permohonan pendirian rumah ibadah. Pemerintah daerah memfasilitasi penyediaan lokasi baru bagi bangunan gedung rumah ibadah yang telah memiliki IMB, yang dipindahkan karena perubahan rencana tata ruang wilayah.


Peraturan Bersama ini berlaku bagi semua penganut agama di Indonesia. Oleh karena itu, ketika Umat Islam membangun masjid mereka juga tunduk pada Peraturan Bersama ini. Demikian pula penganut agama lain, seperti: Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Dengan demikian, seharusnya Jemaat HKBP juga tunduk pada Peraturan Bersama.


Kondisi ini membuktikan, bahwa tidaklah benar jika ada pihak tertentu yang menyatakan bahwa Peraturan Bersama ini diskriminatif (tidak adil). Sesungguhnya Peraturan Bersama ini telah memuat rasa keadilan, yang tidak adil adalah pihak-pihak yang tidak bersedia tunduk pada peraturan perundangan yang berlaku. Oleh karena itu, tidaklah logis, jika ada pihak yang menuntut Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 dicabut.


Analoginya, sebagai berikut: ”Saat ini ada peraturan tentang lalu lintas, tetapi tetap ada kecelakaan. Apakah kemudian peraturan tentang lalu lintasnya yang dicabut, atau pengendaranya yang didorong untuk mematuhi peraturan tentang lalu lintas? Akal sehat tentu menyatakan, sebaiknya para pengendara didorong untuk mematuhi peraturan tentang lalu lintas, untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.”


Demikian pula halnya dengan pelaksanaan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006. Para penganut agama harus didorong agar mematuhi Peraturan Bersama ini.


Kalau ingin adil, Polri hendaknya melakukan dua pengusutan sekaligus, yaitu:

Pertama, usut tuntas pelaku tindak kriminal penusukan dan aktor intelektualnya, serta bawa mereka ke muka Pengadilan.

Kedua, usut tuntas pelaku tindak pelanggaran Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang memicu konflik dan keresahan serta aktor intelektualnya, kemudian bawa mereka ke muka Pengadilan.

Senin, 13 September 2010

THE TRUE RELIGION

Islamic world has refers to the worldwide community of moslems. This community number about 1.3 - 1.5 billion people, roughly one-fifth of the world population. This community is spread across many different nations and ethnic groups connected by religion and a shared sense of humanity.
In a historical or geopolitical sense the term usually refers collectively to moslem majority countries or countries in which Islam dominates politically. Moslem history involves the history of the Islamic faith as a religion, and as a social institution.

The history of Islam began in Arabia with The Prophet Muhammad (peace be upon him) first recitations of The Holy Qur'an in the 7th century. The Caliphate grew rapidly geographically expansion of moslem power well beyond the Arabian peninsula in the form of a vast moslem empire with an area of influence that stretched from northwest India, across Central Asia, the Middle East, North Africa, southern Italy, and the Iberian Peninsula, to the Pyrenees.


The Islamic Empire significantly contributed to globalization during the Islamic Golden Age, when the knowledge, trade, and economies from many previously isolated regions, and civilizations began integrating due to contacts with moslem explorers, sailors, scholars, traders, and travelers. This helped establish the Islamic Empire as the world's leading extensive economic power throughout the 7th-13th centuries. Several contemporary medieval Arabic reports also suggest that moslem explorers from al-Andalus (Spain) may have travelled in expeditions across the Atlantic Ocean between the 9th and 14th centuries.


Now, many peoples in West world have Islamic phobia. They manifest their phobia in attack to moslem peoples in West world, and Islamic world. The U.S.-led "war on terrorism" has been a war on Islam.

Continously devastating condition of Palestinians, who have robbered their lands by Israel (the tyrant and unjust and ilegal authoritizing). USA and NATO invations on Afghanistan (2002 until now), and Iraq (2003 until now), had destruction and killings of several hundred thousand moslems people of Afghanistan and Iraq. Evil treatment of prisoners by USA military in Abu Ghraib (Iraq, 2004), and Guantanamo (Cuba region, 2003 until now) are some of the major factors which have turned the world into lawless, and unjust.

That cases were give many evidence that USA, NATO, and Israel had turned the world into a lawless and unjust, and had destruction and killings of several hundred thousand moslems people.

Who is moslems people in Palestine, Afghanistan, and Iraq? They are the man and womens who pray five times each day. They attend their mosques or places of worship each week (on friday). They fast during Ramadhan and try to perform a pilgrimage to the Ka'bah in Mecca (Saudi Arabia) at least once in their lives.

As moslems, they have a book called "The Holy Qur'an". This book is the word of God (Allah). The Holy Qur'an lays down, "Whoseover kills a human being without any reason like man slaughter, or corruption on earth. It is as though he had killed all mankind" (Qur'an 5:32).

Although Islam is regarded as the youngest of all revealed religions, it is not a new religions, but continuation of the first religion of God (Allah) to man, purged, and purified, time after time, from all human adulterations, and restored to its original purity. Thus all prophet from Adam to Muhammad (peace be upon them) came to preach the same religion, which continued to grow and grow until it reached perfection at the hand of the prophet Muhammad (peace be upon him).

When The Prophet Muhammad wife, Aisyah, was asked to described the mode of his life and conduct, she replied, "His morals are The Holy Qur'an." In other words, his daily life was a true picture of The Qur'anic teachings. He was an embodiment of all the virtues which have been enunciated by The Holy Qur'an.

The record of his life which shed light on his conduct as a child, as a father, as a neighbor, as a merchant, as a preacher, as a persecuted fugitive, as a friend, as a warrior, as an army commander, as a conqueror, as a judge, as a law giver, as a ruler and above all, as a devotee of God (Allah), and was all an exemplification on The Book of God (Allah). The sincerity and purity of his pious living was clearly revealed in his daily routine.

But The Prophet Muhammad only a man. He is only "the comforter" or "the spirit of truth", who would guide human beings into all truth. He shall not speak of him self, but shall speak of God (Allah) words. Compare with The New Testament, John 14:16, 15:26, and 16:7 please...

If anyone has a real desire to be a moslem and has full conviction and strong belief, that Islam is the true religion ordained by God (Allah) for all human beings, then one should pronounce, that Shahada, "I bear witness that there is no deity worthy to be worshipped but Allah, and I bear witness the Muhammad is His (Allah) servant and messenger."

The Holy Qur'an is explicit in this regard as God (Allah) has stated, "Truly, the religion on the sight of Allah is Islam" (Qur'an 3:19).

In another verse of The Holy Qur'an, God (Allah) has stated, "And whosoever desire a religion other that Islam, never will it accepted of him, and in the hereafter he will be in the ranks of those who are lost" (Qur'an 3:85).

In addition, Islam is the only religion prevailing over all other religions. God (Allah) has stated in The Holy Qur'an, "And to thee. We have sent The Book (The Holy Qur'an) in truth. This Qur'an confirming the scripture that came before it, and a witness over it" (Qur'an 5:48).

The Prophet Muhammad (peace and blessing of Allah be upon him) said, "Islam is based on five pillars: testifying that there is no God worthy to be worshipped but Allah, and that Muhammad is the messenger of Allah and His servant; performing the prayer (shalat); paying the zakat (obligatory charity); fasting the month of Ramadhan (shaum); and performing hajj (yearly pilgrimage)."

Minggu, 12 September 2010

INISIASI PENDETA TERRY JONES

Pendeta Terry Jones (58 tahun) sejak tahun 1996 menjadi pendeta di Dove World Outreach Center, sebuah gereja kecil di Gainesville, Florida, Amerika Serikat. Jemaat gerejanya berjumlah 50 keluarga, namun sangat anti islam. Pada masa mudanya Pendeta Terry Jones pernah bekerja sebagai manajer hotel, namun karena hotel tempatnya bekerja bangkrut maka ia berganti profesi menjadi penceramah agama yang dianutnya, dan berkeliling Eropa selama 30 tahun.

Pendeta Terry Jones adalah penggemar film Braveheart karya Mel Gibson, yang mengambil setting perang antara Skotlandia melawan Inggris dengan latar belakang agama. Terinspirasi film tersebut Pendeta Terry Jones meluncurkan seri video anti Islam yang diedarkan dalam jaringan koleganya.

Pendeta Terry Jones juga mengarang buku berjudul "Islam sama dengan Iblis". Kalimat ini juga dipampangnya di pelataran gerejanya di Gainesville, Florida, seiring kampanye anti Islamnya yang diluncurkan sejak tahun 2002. Pendeta Terry Jones juga memanfaatkan dua anaknya untuk kampanye anti Islam. Akibatnya, pada Agustus 2009 anaknya yang berumur 10 dan 15 tahun dipulangkan oleh pihak sekolah, karena mengenakan kaus bertulis "Islam adalah Iblis."

Di luar kampanye anti Islamnya ini, Gereja Dove World Outreach Center yang dipimpinnya juga menjadi sorotan karena kasus penggelapan pajak. Menurut koran lokal “Gainesville Sun”, kantor pajak setempat mengatakan, bahwa nilai properti kompleks gereja tersebut dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya kepada kantor pajak setempat, sehingga pajak yang dibayarkan lebih rendah dari yang seharusnya.

Pendeta Terry Jones telah melakukan inisiasi hari pembakaran Al Qur’an melalui Facebook, yang didukung oleh 8000 orang penggemarnya di dunia maya.
Inisiasi adalah proses yang berkaitan dengan kemampuan membuat suatu keputusan, rencana dan aktivitas yang dilakukan dengan tujuan tertentu.

Pendeta Terry Jones melansir kampanye anti Islamnya dengan menambahkan, bahwa Islam mendukung kekerasan.
Pendeta Terry Jones menutup mata terhadap fakta kekejian Pemerintah Barat (NATO, Amerika Serikat, dan Israel) di Afghanistan (sejak 2002), Iraq (sejak 2003), dan Palestina (sejak 1948). Untuk kegiatan anarkisnya, Pendeta Terry Jones menyediakan 200 buah Al Qur’an untuk dibakar di halaman gerejanya pada tanggal 11 September 2010, dan meminta pendukungnya untuk melakukan hal serupa di tempat masing-masing.

Uniknya, rencana anarkis Pendeta Terry Jones justru mendapat tentangan dari Pemerintah dan masyarakat Amerika Serikat. Berbagai tekanan mulai menghampiri Pendeta Terry Jones, mulai dari Presiden Amerika Serikat, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Panglima Militer Amerika Serikat di Afganistan, dan masyarakat Amerika Serikat.


Pada awalnya Pendeta Terry Jones bersikukuh pada rencananya untuk membakar Al Qur’an di halaman gerejanya pada tanggal 11 September 2010. Ia menyatakan, "Saya cuma membakar buku, bukan membunuh." Namun tekanan terus mendesaknya, termasuk dari Menteri Pertahanan Amerika Serikat yang menegaskan, bahwa tindakan Pendeta Terry Jones akan membahayakan nyawa prajurit Amerika Serikat, karena akan menyemangati Pejuang Muslim di negara-negara yang diduduki Amerika Serikat. Presiden Amerika Serikat bersikap lebih diplomatis, dengan mengatakan, bahwa tindakan Pendeta Terry Jones bertentangan dengan fondasi berdirinya negara Amerika Serikat.


Akhirnya karena tekanan yang semakin berat, pada tanggal 10 September 2010 Pendeta Terry Jones mengumumkan pembatalan rencananya ke media massa.
Dengan di dampingi Ketua Islamic Society di Florida (Imam Muhammad Musri), Pendeta Terry Jones menyatakan, “Kami membatalkan niat kami!”


Pada kesempatan lain Pendeta Terry Jones menjelaskan, bahwa alasan pembatalan rencananya adalah adanya kesepakatan antara dirinya dengan tokoh muslim di Kota New York. Menurut Pendeta Terry Jones kesepakatan itu berisi kesediaan muslim Kota New York untuk tidak membangun masjid di dekat Ground Zero (lokasi runtuhnya Gedung World Trade Center pada tanggah 11 September 2001). Namun ketika terus didesak media massa, Pendeta Terry Jones tidak dapat menjelaskan sejauh mana dan dengan siapa pembicaraan barter ini dilakukan.


Pernyataan Pendeta Terry Jones tersebut dibantah oleh salah satu inisiator pembangunan masjid dan proyek Islamic Center di dekat Ground Zero (tepatnya Blok Park-51), Sharif El-Gamal. Menurut Sharif El-Gamal tidak ada kesepakatan pembatalan proyek tersebut dengan Terry Jones. Sharif El-Gamal mengatakan, bahwa pembangunan Islamic Center berlantai 13 itu akan tetap berlanjut, seperti rencana semula. Bantahan senada juga disampaikan tokoh muslim Kota New York (Imam Feisal Abdul Rauf), dan Ketua Islamic Society di Florida (Imam Muhammad Musri).


Ketika media massa mengkonfirmasi bantahan Sharif El-Gamal, Imam Feisal Abdul Rauf, dan Imam Muhammad Musri, maka Pendeta Terry Jones meresponnya dengan menyatakan, “Jika mereka pindahkan proyeknya, maka kami batal membakar Quran.”


Sesungguhnya Umat Islam tidak pernah gentar dengan inisiasi yang dilakukan oleh orang-orang semacam Pendeta Terry Jones, karena sejak abad ke-7 Allah SWT telah berpesan, “Mereka (orang-orang kafir) berkehendak memadamkan cahaya agama Allah (yaitu Islam) dengan mulut (ucapan) mereka, namun Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya (yaitu agama Islam), walaupun orang-orang kafir tidak menyukainya” (QS.9:32).


Oleh karena itu, tepatlah kiranya respon
Perdana Menteri Palestina di Gaza, Ismail Haniyyeh, yang mengutuk inisiasi Pastor Terry Jones seraya menyatakan bahwa Pemerintah Palestina telah mempersiapkan 40.000 penghafal Al Quran untuk berhadapan dengan penista Al Qur’an.

Senin, 06 September 2010

GOD HAS STATED

The Prophet Muhammad (peace be on him) said, that:

First, whosoever removes a worldly grief from a beliver, God (Allah) will remove from him/her one of the griefs of the day of judgement.

Second
, whosoever alleviates the lot of a needy person, God will alleviate his/her lot in this world and the next.

Third
, whosoever shield a moslem, God will shield him/her in this world and the next. God will aid a servant of God so long as the servant aids his/her brother.

Fourth
, whosoever follow a path to seek knowledge therein, God will make easy for him/her a path to paradise. No people gather together in of the houses of God and studying it among themselves, without tranquility descending upon them, mercy enveloping them, the angels surrounding them, and God making mention of them amongst those who are with God.

Fifth
, whosoever is slowed down on the path to paradise by his/her actions will not be hastened by his lineage.

Who is The Prophet Muhammad (peace be on him)?

First
, The Prophet Muhammad (peace on him) is a direct descendant of Ishmael, the first son of The Prophet Abraham (peace be on him).

Second
, Muhammad was born in Makkah in 570 CE. By the time Muhammad was twenty five, he had become well known in the city for the integrity of his disposition and the honesty of his character. He became known as the trustworthy, and the truthful.

Third
, Muhammad was 40 years old, when he was visited by angel Gabriel (peace be on him) received his first message from God. These visits continued for the next 23 years until his death.

Fourth
, The Prophet Muhammad (peace be on him) only a man. He is only "the comforter" or "the spirit of truth" (look at The New Testament, John 14:16, 15:26, and 16:7), who would guide human beings into all truth.

Fifth
, The Prophet Muhammad (peace be on him) shall not speak of him self, but shall speak of God words.

Sixth
, God has stated, "Truly, the religion on the sight of God is Islam" (QS.3:19).

Jumat, 03 September 2010

PENTINGNYA FPI BAGI UMAT ISLAM

Sebagai salah satu kekuatan massa umat Islam Indonesia, Front Pembela Islam (FPI) yang beranggotakan 7 juta orang dianggap paling berbahaya bagi musuh-musuh Islam. FPI dinilai paling keras dalam memberantas kemaksiatan, sebagai wujud dari pelaksanaan amar makruf nahi munkar. Oleh karena itu, beberapa pihak yang anti nilai-nilai Islam mulai bersatu dan melakukan konspirasi untuk membubarkan FPI.

Pihak-pihak yang berkonspirasi untuk membubarkan FPI, antara lain: Pertama, kelompok yang selama ini melakukan bisnis haram, seperti: sindikat narkoba, perjudian, pelacuran, dan sebagainya. Kedua, kelompok yang ingin menyusupkan sekularisme, dan liberalisme dalam praktek keagamaan masyarakat. Ketiga, kelompok yang merasa kepentingan politiknya terganggu, karena undang-undang yang mereka perjuangkan bertentangan dengan nilai-nilai Islam, misal undang-undang lokalisasi perjudian dan pelacuran.

Berdasarkan fakta-fakta itu, maka Umat Islam layak mendukung keberadaan FPI, dengan tetap mengajak dan mendorong FPI untuk tampil lebih sejuk, dan memperhatikan aspek legal (hukum) dalam perjuangan dan pembelaannya terhadap Islam. Umat Islam tentu masih ingat beberapa kejadian penting, yang menunjukkan pembelaan FPI bagi Umat Islam, misal:

Pertama, FPI yang dideklarasikan pada tanggal 17 Agustus 1998 oleh beberapa ulama dan habaib di Jakarta, pada tanggal 14 – 18 Oktober 1998 membentuk BPF DPP-FPI (Badan Pencari Fakta Dewan Pimpinan Pusat - FPI) untuk mengadakan investigasi terhadap kasus teror, pembantaian, dan pembunuhan terhadap para ulama, kyai, ustadz, dan guru ngaji dengan dalih dukun santet di beberapa wilayah di Pulau Jawa, seperti: Demak, Pasuruan, Jember, Purbalingga, dan Banyuwangi. BPF DPP-FPI dipimpin langsung oleh Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab, Lc.

Kedua, pada tanggal 21 Oktober 1998 DPP-FPI mengeluarkan “Pernyataan Sikap dan Seruan kepada Presiden Republik Indonesia” berdasarkan hasil kerja BPF DPP-FPI dari tanggal 14-18 Oktober 1998, yang berkaitan dengan kasus teror, pembantaian, dan pembunuhan terhadap para ulama, kyai, ustadz, dan guru ngaji dengan dalih dukun santet di beberapa wilayah di Pulau Jawa. Akhirnya, pada tanggal 28 Oktober 1998 DPP-FPI mengeluarkan ”Seruan Jihad” terhadap ”Pasukan Ninja, yang telah menteror, membantai, dan membunuh para ulama, kyai, ustadz, dan guru ngaji dengan dalih dukun santet di beberapa wilayah di Pulau Jawa. Hasilnya, tidak ada lagi teror, pembantaian, dan pembunuhan terhadap para ulama, kyai, ustadz, dan guru ngaji oleh “Pasukan Ninja”. Orang-orang dzalim ini disebut “Pasukan Ninja”, karena pada saat beroperasi mereka memakai pakaian seperti ninja (pakaian pembunuh ala Jepang tradisional).

Ketiga, pada tanggal 22 November 1998 terjadi “Insiden Ketapang” di Jakarta di mana sebuah masjid di Wilayah Ketapang, Gajah Mada, Jakarta Pusat, dirusak oleh 600 orang preman. Sementara itu, masyarakat sekitar masjid tidak mampu menghadapi para preman. Oleh karena itu, FPI mengirim laskarnya, yaitu Laskar Pembela Islam, untuk memukul mundur para preman yang menyerang masjid dan warga di sekitar masjid tersebut. Laskar Pembela Islam dipimpin oleh KH. Tb. M. Siddiq AR, di bawah komando Ketua Umum FPI, Habib Muhammad Rizieq. Selanjutnya, pada tanggal 26 November 1998 DPP-FPI mengeluarkan pernyataan mengenai kronologis “Insiden Ketapang”, yang antara lain berisi informasi tentang diserangnya perkampungan muslim oleh sejumlah preman. Kronologis tersebut disampaikan dalam acara tatap muka dengan komisi A DPRD DKI Jakarta.

Keempat, pada Tanggal 1 Desember 1998 DPP-FPI mengeluarkan pernyataan sikap tentang “Insiden Kupang” di Nusa Tenggara Timur, yang intinya mengecam tindakan sekelompok orang yang telah merusak/membakar sejumlah masjid, dan membantai/ membunuh/menganiaya sejumlah muslim di Kupang.

Kelima, pada tanggal 21 Januari 1999 DPP-FPI beraudiensi ke Mabes TNI (Markas Besar Tentara Nasional Indonesia) di Cilangkap, untuk memohon agar TNI berkenan segera mengatasi “Kerusuhan Ambon” yang telah menewaskan ribuan muslim Ambon.

Keenam, pada tanggal 5 Oktober 2001 Laskar Pembela Islam melakukan demonstrasi menentang keras arogansi Amerika menyerang Afghanistan dengan dalih memburu Usamah Bin Laden. Pada tanggal 7 – 9 Oktober 2001 Laskar Pembela Islam mengepung Kedutaan Besar Amerika Serikat selama tiga hari tiga malam sebagai protes terhadap serangan Amerika Serikat ke Afghanistan. Selanjutnya, pada tanggal 8 Oktober 2001 melalui media massa, Ketua Umum FPI, Habib Muhammad Rizieq, mengutuk keras serangan Amerika Serikat ke Afganistan, dan memprotes keras pernyataan Presiden Amerika Serikat, George Walker Bush yang menyatakan, bahwa Indonesia sebagai salah satu dari 40 negara yang mendukung serangan Amerika Serikat ke Afghanistan.

Umat Islam tentunya juga maklum, bahwa pembelaan FPI terhadap Umat Islam memiliki resiko yang besar bagi tokoh-tokoh FPI. Umat Islam tentu masih ingat insiden, yang antara lain sebagai berikut:

Pertama, pada tanggal 11 April 1999 mobil Ketua Umum FPI, Habib Muhammad Rizieq ditembaki oleh orang yang tak dikenal. Kedua, pada tanggal 23 Juli 2000 Al-Habib Sholeh Alattas, penasihat FPI, ditembak hingga terbunuh di Jakarta. Ketiga, pada tanggal 24 Juli 2000 KH. Cecep Bustomi, deklarator FPI, dibrondong tembakan hingga tewas di Serang. Keempat, pada tanggal 13 Desember 2000 rumah kediaman Al-Habib Sholeh Al-Habsyi, Ketua Majelis Syura FPI Jawa Barat, dijarah dan dibakar segerombolan preman.

Demikianlah dinamika FPI, yang dapat menjadi petunjuk tentang pentingnya FPI bagi Umat Islam. Oleh karena itu, Umat Islam menentang upaya konspirasi untuk membubarkan FPI. Umat Islam faham, bahwa banyak hal yang harus diperbaiki pada FPI, tetapi keberadaan organisasi massa Islam ini penting bagi Umat Islam. Seraya terus mendorong FPI agar tampil lebih sejuk dan memperhatikan kaidah hukum, Umat Islam menentang upaya konspirasi untuk membubarkan FPI.