ABOUT ISLAM

Tampilkan postingan dengan label Pancasila. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pancasila. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 Maret 2011

FPI, UMAT ISLAM, DAN AHMADIYAH

Jum’at petang tanggal 4 Maret 2011, terjadi peritiwa di depan Kantor KONI, Jakarta. Beberapa orang preman berbadan besar yang bersenjata parang panjang menyerang sebuah mobil milik petinggi PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia), Andi Darusalam Tabusala.


Kemudian, beberapa orang polisi berusaha mengatasi keadaan. Namun tampak seorang polisi yang tidak bersenjata api, justru dikejar oleh salah seorang preman yang bersenjata parang panjang. Setelah beberapa saat berlalu, barulah pihak kepolisian berhasil mengatasi keadaan. Demikianlah tayangan berita beberapa stasiun televisi nasional pada jum’at malam dan sabtu pagi (5 Maret 2011).


Dalam konfrensi pers, Polisi Daerah Metro Jakarta Raya menjelaskan telah menangkap 11 orang yang terkait peristiwa tersebut. Tetapi polisi tidak berhasil menemukan senjata tajam yang digunakan. Uniknya, beberapa saat kemudian polisi membebaskan 11 orang yang ditangkap tersebut.


Pada tahun 1998 preman semacam itu pernah menyerang sebuah permukiman di Jakarta. Saat itu preman merajalela di Jakarta, dalam rangka mendukung para bandar judi. Bentrok warga dengan preman di Jakarta memuncak, ketika para preman berani merusak sebuah masjid di salah satu kawasan. Saat itulah Laskar FPI (Front Pembela Islam) bergerak untuk membela Umat Islam, yang masjidnya diserang preman.


Laskar FPI kemudian menyerang tempat-tempat mangkal para preman, dan mendesak POLRI (Kepolisian Republik Indonesia) agar menangkap para preman. Saat itu, perlahan-lahan aktivitas para preman di Jakarta mulai berkurang.


Tetapi ketika FPI dihujat, dan didesak untuk dibubarkan oleh beberapa pihak, maka aktivitas para preman kembali meningkat. Para preman seolah mendapat angin segar, bahwa FPI tidak akan lagi mengganggu aktivitas mereka. Peristiwa perusakan mobil petinggi PSSI, merupakan bukti nyata peningkatan aktivitas para preman di Jakarta. Oleh karena itu, Umat Islam Indonesia membutuhkan kehadiran FPI, atau Laskar FPI, untuk merespon aktivitas para preman.


Umat Islam Indonesia bersyukur atas rahmat Allah SWT, yang berupa Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, Umat Islam Indonesia membutuhkan kehadiran FPI, sebagai Ormas Islam yang mampu bertindak tegas terhadap para preman; dan mampu bertindak tegas dalam membela Umat Islam Indonesia.


Sesungguhnya Umat Islam Indonesia membutuhkan banyak Ormas (Organisasi Massa) Islam dalam berbagai karakter, untuk merespon dinamika sosial kehidupan berbangsa dan bernegara. Umat Islam Indonesia membutuhkan: Pertama, Ormas Islam yang akurat dan bijaksana dalam memberi fatwa, seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia). Kedua, Ormas Islam yang berbasis intelektualitas, seperti HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Ketiga, Ormas Islam yang tegas dalam membela Islam, seperti FPI.


Ikhtiar berbagai Ormas Islam ini penting bagi keberlanjutan Islam dan Umat Islam di Indonesia. Perhatikanlah ikhtiar serius berbagai Ormas Islam dalam membubarkan Jama’ah Ahmadiyah Indonesia, karena telah merusak dan menodai Islam. Meskipun menyebut diri sebagai Umat Islam, tetapi Jama’ah Ahmadiyah Indonesia (dan internasional) menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi. Inilah penodaan dan penistaan yang dilakukan oleh Jama’ah Ahmadiyah, yang bertentangan dengan petunjuk Al Qur’an dan Al Hadist.


Ikhtiar berbagai Ormas Islam di tingkat nasional belum berhasil, karena Pemerintah (Pusat) enggan secara tegas membubarkan Jama’ah Ahmadiyah Indonesia. Tetapi di tingkat lokal (provinsi) mulai menampakkan hasil yang baik.


Tanggal 28 Februari 2011 Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/94 KPTS/013/2011 tentang Larangan Aktivitas Jama’ah Ahmadiyah Indonesia di Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan keputusan tersebut, maka: Pertama, Jama’ah Ahmadiyah Indonesia dilarang melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan di Provinsi Jawa Timur. Kedua, Jama’ah Ahmadiyah Indonesia dilarang memasang papan nama di tempat umum. Ketiga, Jama’ah Ahmadiyah Indonesia dilarang memasang papan nama di masjid, mushala, atau lembaga/yayasan. Keempat, Jama’ah Ahmadiyah Indonesia dilarang menggunakan atribut Ahmadiyah dan segala bentuknya.


Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, pada tanggal 3 Maret 2011 mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelarangan Kegiatan Jama’ah Ahmadiyah Indonesia di Provinsi Jawa Barat. Dengan adanya peraturan gubernur ini, maka anggota Jama’ah Ahmadiyah Indonesia dilarang melakukan aktivitas dan atau kegiatan dalam bentuk apapun di Provinsi Jawa Barat, sepanjang berkaitan dengan kegiatan penyebaran penafsiran dan aktivitas yang menyimpang dan bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Agama Islam.


Saat ini, Pemerintah Provinsi Banten sedang melakukan kajian yang berkaitan dengan aktivitas Jama’ah Ahmadiyah Indonesia di Provinsi Banten. Sebagai Umat Islam Indonesia, kita berharap Gubernur Banten berkenan mengikuti jejak Gubernur Jawa Timur dan Gubernur Jawa Barat, sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT dan rahmatan lil’alamiin.


Namun demikian, Umat Islam Indonesia hendaknya dapat menahan diri, untuk tidak melakukan tindakan anarkis. Bersabarlah dalam menghadapi dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Umat Islam Indonesia hendaknya terus berkoordinasi dengan para ulama, dan bersungguh-sungguh mengikuti nasehat para ulama.


Jika ada pakar (Doktor, atau Profesor Doktor) yang menyatakan, bahwa pelarangan terhadap aktivitas Jama’ah Ahmadiyah Indonesia bertentangan dengan konstitusi (Undang-Undang Dasar Tahun 1945), maka: Pertama, pakar tersebut adalah pendusta ilmu atau pembohong professional, karena ia berdusta atau membohongi masyarakat dengan ilmunya. Kedua, konstitusi menjamin kebebasan beragama, bukan menjamin kebebasan menodai atau menistakan agama.


Umat Islam Indonesia jangan pernah gentar dengan celoteh para pendusta ilmu. Sebaliknya, dinamika dan momentum ini hendaknya dijadikan sebagai pendorong untuk mensinergikan tokoh-tokoh muslim dari berbagai ilmu untuk berjuang di “jalan” Allah SWT.


Umat Islam Indonesia hendaknya juga menyadari, bahwa mereka membutuhkan berbagai Ormas Islam dalam berbagai karakter perjuangan, karena dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara perlu direspon dengan baik. Umat Islam Indonesia membutuhkan MUI, HTI, FPI, FUI (Forum Umat Islam), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), Ikhwanul Muslimin Indonesia, NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah, dan lain-lain, yang berkomitmen untuk berjuang dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menghormati dan memperhatikan Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.


Umat Islam Indonesia perlu belajar dari pengalaman rakyat Iraq. Ketika Saddam Husein masih berkuasa, banyak orang yang mengaku diri sebagai nasionalis siap berjuang untuk Bangsa Iraq. Tetapi ketika Tentara Amerika Serikat menyerang dengan persenjataan lengkap, maka para nasionalis Iraq lari tunggang langgang, bahkan beberapa di antara mereka justru bergabung dalam kepolisian dan milter yang dibentuk oleh Amerika Serikat. Akhirnya, hanya pejuang Islam yang berani melawan dan menyerang Tentara Amerika Serikat yang bersenjata lengkap, hingga akhirnya Tentara Amerika Serikat ditarik dari Iraq.


Perjuangan Umat Islam Iraq memang belum selesai. Pejuang Islam di Iraq masih harus berjuang, karena meskipun Tentara Amerika Serikat telah ditarik, kaki tangan Amerika Serikat masih ada di Iraq, yaitu Pemerintah “Boneka” Iraq, yang melaksanakan tugas untuk kepentingan Amerika Serikat.


Belajar dari pengalaman Iraq, maka nasionalisme harus diberi “roh” Islam, agar berani menghadapi senjata lengkap, seperti yang dimiliki oleh Tentara Amerika Serikat. Nasionalisme harus diberi “roh” Islam, agar Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara yang diridhai oleh Allah SWT. Nasionalisme harus diberi “roh” Islam, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT yang telah menganugerahkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Semoga Allah SWT meridhai setiap ikhtiar Umat Islam…

Sabtu, 25 September 2010

PANCASILA SEBAGAI INSTRUMEN DERADIKALISASI

Setiap muslim di Indonesia faham, bahwa Pancasila adalah dasar negara. Substansi Pancasila yang dimuat dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar Tahun 1945) memberi dasar konstitusional, agar segenap undang-undang yang berlaku di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) mengandung muatan yang secara substantif sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.


Setiap muslim di Indonesia faham, bahwa perumusan Pancasila dalam UUD 1945 mendapat kontribusi dari ulama-ulama Indonesia ternama di era 1945. Para ulama Indonesia saat itu menggunakan Al Qur’an dan Al Hadist sebagai acuan dalam memberi kontribusi terbaiknya bagi NKRI. Oleh karena Al Qur’an dan Al Hadist merupakan tata nilai yang berlaku sepanjang masa, maka tentulah Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri NKRI (termasuk para ulama) dimaksudkan agar nilai-nilainya sesuai bagi Bangsa Indonesia pada sepanjang masa.


Oleh karena itu, ketika radikalisasi nampak semakin marak di NKRI dengan maraknya tindak terorisme, maka Pancasila hendaknya digunakan oleh segenap komponen bangsa (pemerintah dan masyarakat) sebagai instrumen deradikalisasi. Pancasila tepat sebagai instrumen deradikalisasi, karena secara ilmiah (filsafat, sosiologi, psikologi, dan psiko-sosial) nilai-nilai Pancasila dapat membentuk mindset Pancasila, yang menolak radikalisasi.


Seorang muslim yang memiliki mindset Pancasila cenderung menolak radikalisasi dalam ranah aqidah, ibadah, muamallah, adab, dan akhlak. Mindset Pancasila mendorong seseorang mengerti, bahwa konsepsi ketuhanan yang dimilikinya boleh jadi berbeda dengan konsepsi ketuhanan orang lain. Perbedaan ini tidak akan menimbulkan konflik, karena tidak ada paksaan dalam konsepsi ketuhanan. Seorang muslim yang memiliki mindset Pancasila mengerti, bahwa perbedaan konsepsi ketuhanan yang ada ternyata memiliki persamaan dalam hal tujuan berketuhanan, yaitu berbakti kepada Tuhan, dan berbuat kebajikan kepada sesama manusia dan lingkungan secara umum (abiotik, biotik, dan cultural).


Berdasarkan pentingnya mindset Pancasila, maka segenap komponen bangsa hendaknya bergandengan tangan dalam melakukan deradikalisasi, yang mewujud dalam bentuk gerakan nasional anti terorisme. Caranya, pemerintah hendaknya berkenan menjadi fasilitator dalam membentuk mindset Pancasila bagi Bangsa Indonesia, melalui kerjasama dengan tokoh-tokoh agama dan para motivator.


Sudah saatnya ”Pendidikan Pancasila” di sekolah-sekolah dan di kampus-kampus tidak lagi sekedar memberi informasi yuridis formal, melainkan harus ditambahkan dengan unsur ”Pancasila sebagai pembentuk mindset”. Perubahan format ”Pendidikan Pancasila” di sekolah-sekolah dan di kampus-kampus akan membentuk mindset Pancasila peserta didiknya (pelajar dan mahasiswa).


Ketika ”Pendidikan Pancasila” berformat mindset telah dijalankan, maka radikalisasi di NKRI dapat terus menerus dikurangi. Dengan demikian NKRI dari hari ke hari akan semakin damai, dan terorisme dapat dikikis habis. Inilah salah satu upaya yang perlu dilakukan dalam gerakan nasional anti terorisme.

Sabtu, 12 September 2009

APA KHABAR FPI.... ?

Umat Islam mengerti dan bersyukur pada Allah SWT, bahwa: Pertama, FPI (Front Pembela Islam) saat ini sedang berproses untuk berpikir, bersikap, dan berperilaku semakin sesuai dengan tuntunan Al Qur'an dan Al Hadist, yang mempersyaratkan ketepatan (metode), kecepatan, kekuatan, dan keakuratan (substansi).
Kedua, FPI didirikan di era 1990-an sebagai bentuk ikhtiar membela Umat Islam yang saat itu nampak tak berdaya menghadapi para bandar judi (di Jakarta), dan pembunuhan para ustadz (di Banyuwangi) yang difitnah sebagai dukun santet.
Ketiga, FPI bertekad untuk menjaga aqidah, dengan berupaya mengeliminir berbagai aliran sesat dan menyesatkan yang telah menistakan Agama Islam, serta menanggulangi pemikiran yang menyimpang, seperti: sekularisme dan liberalisme.
Keempat, FPI bersungguh-sungguh memperjuangkan penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, baik lingkup individu maupun kolektif, pada konteks bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kelima, FPI berupaya mendorong terselenggaranya sistem ekonomi Islami agar Bangsa Indonesia dapat lebih sejahtera dari hari-hari sebelumnya, dengan terus memberi masukan pada penyelenggara negara (Negara Kesatuan Republik Indonesia) tentang perlunya penguasaan asset strategis oleh Bangsa Indonesia, dan menggerakkan secara intens sektor riil sebagai basis perekonomian.
Keenam, FPI berikhtiar dengan serius untuk mengingatkan semua komponen bangsa, tentang pentingnya melawan intervensi asing yang menyusup dalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Umat Islam banyak belajar dari kasus Iraq, bahwa nasionalisme tanpa dibekali nilai-nilai Islam akan mudah dipatahkan. Lihatlah kaum nasionalis sekuler Iraq, yang mudah dipatahkan dengan senjata pemusnah massal Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya. Bahkan kemudian berpihak pada Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya untuk menjajah bangsa sendiri (Bangsa Iraq) dengan menyelenggarakan "negara boneka" Iraq.
Bandingkan dengan Pejuang Muslim Iraq yang terus berjuang melawan kedzaliman Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya, meskipun dengan persenjataan yang serba terbatas. Jika suatu saat Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya menarik diri dari Iraq, hal itu bukanlah karena mereka berbaik hati (lihat QS.2:120), melainkan karena mereka kesulitan menghadapi semangat juang para Pejuang Muslim Iraq.
Oleh karena itu, Umat Islam di Indonesia ingin terus mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang didirikan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dengan cara menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian terbuka peluang bagi Umat Islam di Indonesia untuk beribadah kepada Allah SWT, dan memberi kontribusi optimal bagi bangsa dan negaranya sebagaimana konsepsi rahmatan lil'alamiin.
Umat Islam berharap FPI dapat terus bersama-sama dengan Umat Islam pada umumnya, dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diberkahi Allah SWT. Terus berjuang FPI semoga Allah SWT meridhai....

Sabtu, 24 Januari 2009

BERSYUKURLAH PADA ALLAH SWT

Tidak ada kata yang tepat diucapkan, selain "Alhamdulillaahi rabbil'alamiin" (segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam) ketika kita mengamati Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang dibangun oleh Bangsa Indonesia dengan nilai-nilai Islam, dalam format ideologi dan konstitusi nasional, yang berupa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Rasa syukur kepada Allah SWT perlu terus menerus disampaikan dalam wujud penguatan aqidah, ibadah, muamallah, adab, dan akhlak. Bukankah kita faham, bahwa Allah SWT menyayangi Bangsa Indonesia. Tanpa pertolongan Allah SWT, boleh jadi saat ini kita sedang mengalami nasib seperti saudara-saudara kita di Palestina yang tanahnya di rampok oleh Yahudi Israel (anggota Komunitas Iblis Internasional).
Bukankah Belanda (anggota Komunitas Iblis Internasional) dahulu juga berencana mendirikan Negara Hindia Belanda di tanah Indonesia. Bukankah Belanda saat itu memiliki persenjataan lengkap untuk menguasai tanah Indonesia. Bukankah Inggris yang bersenjata lengkap juga pernah berupaya menguasai tanah Indonesia, melalui serangannya ke Surabaya, di tahun 1945. Bukankah Bangsa Indonesia hanya memiliki "Bambu Runcing" dan senjata seadanya. Bukankah para pejuang selalu meneriakkan "Allah Akbar", ketika bertempur.
Oleh karena itu, para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia mencantumkan kalimat, "Atas rahmat Allah..." di dalam konstitusi nasional (Undang-Undang Dasar Tahun 1945). "Allah" yang dimaksud dalam konstitusi nasional adalah, "Allah, Tuhan Yang Maha Esa," sebagaimana dimaksud dalam QS.112 atau QS. Al Ikhlas. Hal ini terlihat dari dasar negara, yang tercantum pada alinea ke-4 Undang-Undang Dasar Tahun 1945, atau Pancasila (ideologi nasional), di mana sila pertamanya adalah, "Ketuhanan Yang Maha Esa."
Berbekal rasa syukur kepada Allah SWT, maka Bangsa Indonesia bersimpati pada upaya Pejuang Muslim di Afghanistan, Iraq, dan Palestina dalam mengusir Komunitas Iblis Internasional (Yahudi Israel, Amerika Serikat, Inggris, Perancis, dan sekutu-sekutunya) dari tanah Afghanistan, Iraq, dan Palestina. Kita juga selayaknya mendukung rakyat dan Pemerintah Iran, yang akan dijadikan sasaran berikutnya kedzaliman neo kolonialisme dan neo imperialisme Amerika Serikat (anggota Komunitas Iblis Internasional).
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, berkenan meridhai upaya segenap manusia, ketika mereka bersungguh-sungguh mencegah dan mengatasi kerusakan yang ditimbulkan oleh Komunitas Iblis Internasional.