Umat Islam mengerti dan bersyukur pada Allah SWT, bahwa: Pertama, FPI (Front Pembela Islam) saat ini sedang berproses untuk berpikir, bersikap, dan berperilaku semakin sesuai dengan tuntunan Al Qur'an dan Al Hadist, yang mempersyaratkan ketepatan (metode), kecepatan, kekuatan, dan keakuratan (substansi).
Kedua, FPI didirikan di era 1990-an sebagai bentuk ikhtiar membela Umat Islam yang saat itu nampak tak berdaya menghadapi para bandar judi (di Jakarta), dan pembunuhan para ustadz (di Banyuwangi) yang difitnah sebagai dukun santet.
Ketiga, FPI bertekad untuk menjaga aqidah, dengan berupaya mengeliminir berbagai aliran sesat dan menyesatkan yang telah menistakan Agama Islam, serta menanggulangi pemikiran yang menyimpang, seperti: sekularisme dan liberalisme.
Keempat, FPI bersungguh-sungguh memperjuangkan penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, baik lingkup individu maupun kolektif, pada konteks bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kelima, FPI berupaya mendorong terselenggaranya sistem ekonomi Islami agar Bangsa Indonesia dapat lebih sejahtera dari hari-hari sebelumnya, dengan terus memberi masukan pada penyelenggara negara (Negara Kesatuan Republik Indonesia) tentang perlunya penguasaan asset strategis oleh Bangsa Indonesia, dan menggerakkan secara intens sektor riil sebagai basis perekonomian.
Keenam, FPI berikhtiar dengan serius untuk mengingatkan semua komponen bangsa, tentang pentingnya melawan intervensi asing yang menyusup dalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Umat Islam banyak belajar dari kasus Iraq, bahwa nasionalisme tanpa dibekali nilai-nilai Islam akan mudah dipatahkan. Lihatlah kaum nasionalis sekuler Iraq, yang mudah dipatahkan dengan senjata pemusnah massal Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya. Bahkan kemudian berpihak pada Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya untuk menjajah bangsa sendiri (Bangsa Iraq) dengan menyelenggarakan "negara boneka" Iraq.
Bandingkan dengan Pejuang Muslim Iraq yang terus berjuang melawan kedzaliman Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya, meskipun dengan persenjataan yang serba terbatas. Jika suatu saat Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya menarik diri dari Iraq, hal itu bukanlah karena mereka berbaik hati (lihat QS.2:120), melainkan karena mereka kesulitan menghadapi semangat juang para Pejuang Muslim Iraq.
Oleh karena itu, Umat Islam di Indonesia ingin terus mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang didirikan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dengan cara menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian terbuka peluang bagi Umat Islam di Indonesia untuk beribadah kepada Allah SWT, dan memberi kontribusi optimal bagi bangsa dan negaranya sebagaimana konsepsi rahmatan lil'alamiin.
Umat Islam berharap FPI dapat terus bersama-sama dengan Umat Islam pada umumnya, dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diberkahi Allah SWT. Terus berjuang FPI semoga Allah SWT meridhai....
Kedua, FPI didirikan di era 1990-an sebagai bentuk ikhtiar membela Umat Islam yang saat itu nampak tak berdaya menghadapi para bandar judi (di Jakarta), dan pembunuhan para ustadz (di Banyuwangi) yang difitnah sebagai dukun santet.
Ketiga, FPI bertekad untuk menjaga aqidah, dengan berupaya mengeliminir berbagai aliran sesat dan menyesatkan yang telah menistakan Agama Islam, serta menanggulangi pemikiran yang menyimpang, seperti: sekularisme dan liberalisme.
Keempat, FPI bersungguh-sungguh memperjuangkan penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, baik lingkup individu maupun kolektif, pada konteks bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kelima, FPI berupaya mendorong terselenggaranya sistem ekonomi Islami agar Bangsa Indonesia dapat lebih sejahtera dari hari-hari sebelumnya, dengan terus memberi masukan pada penyelenggara negara (Negara Kesatuan Republik Indonesia) tentang perlunya penguasaan asset strategis oleh Bangsa Indonesia, dan menggerakkan secara intens sektor riil sebagai basis perekonomian.
Keenam, FPI berikhtiar dengan serius untuk mengingatkan semua komponen bangsa, tentang pentingnya melawan intervensi asing yang menyusup dalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Umat Islam banyak belajar dari kasus Iraq, bahwa nasionalisme tanpa dibekali nilai-nilai Islam akan mudah dipatahkan. Lihatlah kaum nasionalis sekuler Iraq, yang mudah dipatahkan dengan senjata pemusnah massal Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya. Bahkan kemudian berpihak pada Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya untuk menjajah bangsa sendiri (Bangsa Iraq) dengan menyelenggarakan "negara boneka" Iraq.
Bandingkan dengan Pejuang Muslim Iraq yang terus berjuang melawan kedzaliman Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya, meskipun dengan persenjataan yang serba terbatas. Jika suatu saat Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya menarik diri dari Iraq, hal itu bukanlah karena mereka berbaik hati (lihat QS.2:120), melainkan karena mereka kesulitan menghadapi semangat juang para Pejuang Muslim Iraq.
Oleh karena itu, Umat Islam di Indonesia ingin terus mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang didirikan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dengan cara menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian terbuka peluang bagi Umat Islam di Indonesia untuk beribadah kepada Allah SWT, dan memberi kontribusi optimal bagi bangsa dan negaranya sebagaimana konsepsi rahmatan lil'alamiin.
Umat Islam berharap FPI dapat terus bersama-sama dengan Umat Islam pada umumnya, dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diberkahi Allah SWT. Terus berjuang FPI semoga Allah SWT meridhai....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar