ABOUT ISLAM

Sabtu, 25 September 2010

PANCASILA SEBAGAI INSTRUMEN DERADIKALISASI

Setiap muslim di Indonesia faham, bahwa Pancasila adalah dasar negara. Substansi Pancasila yang dimuat dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar Tahun 1945) memberi dasar konstitusional, agar segenap undang-undang yang berlaku di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) mengandung muatan yang secara substantif sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.


Setiap muslim di Indonesia faham, bahwa perumusan Pancasila dalam UUD 1945 mendapat kontribusi dari ulama-ulama Indonesia ternama di era 1945. Para ulama Indonesia saat itu menggunakan Al Qur’an dan Al Hadist sebagai acuan dalam memberi kontribusi terbaiknya bagi NKRI. Oleh karena Al Qur’an dan Al Hadist merupakan tata nilai yang berlaku sepanjang masa, maka tentulah Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri NKRI (termasuk para ulama) dimaksudkan agar nilai-nilainya sesuai bagi Bangsa Indonesia pada sepanjang masa.


Oleh karena itu, ketika radikalisasi nampak semakin marak di NKRI dengan maraknya tindak terorisme, maka Pancasila hendaknya digunakan oleh segenap komponen bangsa (pemerintah dan masyarakat) sebagai instrumen deradikalisasi. Pancasila tepat sebagai instrumen deradikalisasi, karena secara ilmiah (filsafat, sosiologi, psikologi, dan psiko-sosial) nilai-nilai Pancasila dapat membentuk mindset Pancasila, yang menolak radikalisasi.


Seorang muslim yang memiliki mindset Pancasila cenderung menolak radikalisasi dalam ranah aqidah, ibadah, muamallah, adab, dan akhlak. Mindset Pancasila mendorong seseorang mengerti, bahwa konsepsi ketuhanan yang dimilikinya boleh jadi berbeda dengan konsepsi ketuhanan orang lain. Perbedaan ini tidak akan menimbulkan konflik, karena tidak ada paksaan dalam konsepsi ketuhanan. Seorang muslim yang memiliki mindset Pancasila mengerti, bahwa perbedaan konsepsi ketuhanan yang ada ternyata memiliki persamaan dalam hal tujuan berketuhanan, yaitu berbakti kepada Tuhan, dan berbuat kebajikan kepada sesama manusia dan lingkungan secara umum (abiotik, biotik, dan cultural).


Berdasarkan pentingnya mindset Pancasila, maka segenap komponen bangsa hendaknya bergandengan tangan dalam melakukan deradikalisasi, yang mewujud dalam bentuk gerakan nasional anti terorisme. Caranya, pemerintah hendaknya berkenan menjadi fasilitator dalam membentuk mindset Pancasila bagi Bangsa Indonesia, melalui kerjasama dengan tokoh-tokoh agama dan para motivator.


Sudah saatnya ”Pendidikan Pancasila” di sekolah-sekolah dan di kampus-kampus tidak lagi sekedar memberi informasi yuridis formal, melainkan harus ditambahkan dengan unsur ”Pancasila sebagai pembentuk mindset”. Perubahan format ”Pendidikan Pancasila” di sekolah-sekolah dan di kampus-kampus akan membentuk mindset Pancasila peserta didiknya (pelajar dan mahasiswa).


Ketika ”Pendidikan Pancasila” berformat mindset telah dijalankan, maka radikalisasi di NKRI dapat terus menerus dikurangi. Dengan demikian NKRI dari hari ke hari akan semakin damai, dan terorisme dapat dikikis habis. Inilah salah satu upaya yang perlu dilakukan dalam gerakan nasional anti terorisme.

Tidak ada komentar: