ABOUT ISLAM

Tampilkan postingan dengan label umat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label umat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Maret 2011

"ADU DOMBA" BARAT DI LIBIA

Sebagai muslim, kita sedih ada sekian banyak saudara-saudara kita, sesama muslim, yang tewas di Libia, baik dari kalangan oposisi maupun kalangan pro Pemerintah Libia (pro Khadafi). Kita sedih, karena sesama muslim, oposisi dan pro Pemerintah Libia, saling bunuh. Kita sedih, karena muslim dari kalangan pro Pemerintah Libia tewas dibantai oleh Barat, atau Komunitas Iblis Internasional (lihat QS.114 dan QS.2:120).


Sebagai muslim kita faham bahwa di Benua Eropa dan Benua Amerika terdapat masyarakat yang cinta damai, yang menolak sepak terjang Barat. Untuk masyarakat cinta damai ini, Umat Islam memberi apresiasi yang tinggi, dan siap hidup berdampingan secara damai.


Oleh karena itu, yang dimaksud dengan Barat, atau Komunitas Iblis Internasional, adalah komunitas yang terdiri dari Pemerintah Amerika Serikat, Pemerintah Inggris, dan Pemerintah Perancis, serta para pendukungnya (seperti: Pemerintah Israel, Pemerintah Kanada, Pemerintah Italia, dan lain-lain).


Terkejut oleh runtuhnya rezim pro Barat di Afrika Utara dan Timur Tengah (seperti: Rezim Tunisia dan Rezim Mesir), Barat segera melakukan operasi balasan, yaitu melumat Umat Islam di Afrika Utara dan Timur Tengah. Libia dipilih sebagai wilayah operasi, karena situasi dan kondisinya menguntungkan.


Sejak sepuluh tahun terakhir, Moamar Khadafi (penguasa Libia) sangat dekat dengan Barat, minyak bumi Libia sebagian besar mengalir ke Barat, bahkan segenap keluarga Moamar Khadafi bersemangat menabung dan menginvestasikan uangnya di Barat. Pada sisi yang lain, Barat telah sejak lama mendanai berbagai LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang ada di Libia, yang bersedia menjadi komparador (agen atau kaki-tangan) Barat di Libia.


Ketika rakyat Libia menuntut pemerintahan yang lebih adil kepada Moamar Khadafi, maka LSM komparador Barat segera melakukan langkah-langkah strategis menunggangi tuntutan rakyat Libia. Sementara itu, agen-agen Barat yang ada di sekitar Moamar Khadafi, yang menduduki jabatan tinggi, juga segera melakukan langkah-langkah strategis untuk menjerumuskan Moamar Khadafi.


Upaya agen Barat berhasil, Moamar Khadafi emosional merespon tuntutan rakyat Libia, dan menuduh Al Qaida sebagai pihak yang mendalangi tuntutan rakyat Libia. Respon ini berhasil memposisikan Moamar Khadafi sebagai lawan Al Qaida, yang merupakan komunitas pejuang muslim dunia.


Pada awalnya Moamar Khadafi seolah berada di atas angin, karena dengan menyebut kata “Al Qaida”, ia seakan mendapat legitimasi untuk mempertahankan kekuasaannya dengan cara apapun.


Pada sisi yang lain LSM komparador Barat di Libia mulai bergerak mempersenjatai rakyat, dengan berbagai cara, termasuk dengan menyerang dan merampas gudang senjata milik polisi dan militer Libia. Setelah kondisi dipandang matang, maka LSM komparador Barat di Libia segera menggerakkan rakyat bersenjata untuk menyerang polisi dan militer Libia.


Dengan demikian kini berhadap-hadapanlah dua kelompok bersenjata, yaitu rakyat bersenjata yang disebut oposisi atau pemberontak, dengan polisi, militer, dan pemerintah Libia yang disebut pro Khadafi. Situasi ini sekaligus meresmikan terjadinya “perang saudara di Libia”, yaitu perang sesama muslim yang menjadi warga negara Libia. Situasi inilah yang menimbulkan kesedihan bagi Umat Islam dunia.


Setelah perang saudara meletus di Libia, Barat memperhitungkan bahwa Moamar Khadafi tidak lagi populer. Oleh karena itu, Barat memutuskan untuk mendukung oposisi atau pemberontak Libia, karena lebih populer, terutama dalam hal tuntutan keadilan dan upaya penegakan demokrasi (ideologi Barat).


Keberpihakan Barat pada oposisi atau pemberontak Barat juga dilatar-belakangi oleh peluang mendapat konsesi atas minyak bumi Libia yang sangat berlimpah, dan kesempatan membekukan kekayaan keluarga besar Moamar Khadafi yang berlimpah ruah di Benua Eropa dan Benua Amerika.


Akhirnya, Barat segera mendorong PBB (Pecundang Bangsa-Bangsa) untuk mengeluarkan resolusi “larangan terbang di wilayah udara Libia”. Berbekal logika penegakan resolusi PBB maka pesawat-pesawat Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis segera hilir mudik berpatroli di wilayah udara Libia.


Setelah masyarakat dunia terlihat mendukung resolusi PBB dan penegakkannya oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis, maka tibalah waktunya bagi Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis untuk membantai Umat Islam Libia yang diidentifikasi sebagai kelompok pro Khadafi. Sejak saat itu, banyak Umat Islam Libia yang tewas dihantam rudal (peluru kendali) Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis; demikian juga dengan kota-kota Libia yang luluh lantak oleh serangan rudal Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis.


Masyarakat dunia yang cenderung fasiq (mendustai Allah SWT) nampak gamang menyikapi serangan rudal Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis terhadap Libia. Akibatnya mengalir dukungan bagi Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis yang sedang asyik membantai Umat Islam Libia.


Bahkan beberapa pemerintah negara yang berpenduduk mayoritas muslim, mengisyaratkan dukungannya atas Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis, yang kemudian diperluas dengan bergabungnya beberapa anggota NATO (North Atlantic Treaty Organization), seperti: Pemerintah Jerman, Pemerintah Italia, Pemerintah Kanada, dan lain-lain, dalam operasi pembantaian Umat Islam Libia.


Demikianlah pembantaian yang dilakukan Barat terhadap Umat Islam Libia, dengan menggunakan skenario “adu domba”, yang mendapat dukungan masyarakat dunia yang cenderung fasiq. Oleh karena itu, penting bagi Umat Islam di seluruh dunia untuk: Pertama, berikhtiar mendamaikan oposisi dengan Pemerintah Libia. Kedua, mengirim bantuan kemanusiaan untuk mengurangi korban tewas di kalangan oposisi dan Pemerintah Libia. Ketiga, berdoa atau memohon kepada Allah SWT agar berkenan menghentikan perang saudara di Libia, dan mengusir Barat dari bumi Libia.


Pembantaian atas Umat Islam Libia oleh Barat, antara lain dapat difahami dengan memperhatikan firman Allah SWT, sebagai berikut: Pertama, “Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut yang ditetapkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (QS.5:44). Kedua, “Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut yang ditetapkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang dzalim” (QS.5:45). Ketiga, “Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut yang ditetapkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasiq” (QS.5:47).”


Berdasarkan ketiga firman Allah SWT tersebut, dan sehubungan dengan serangannya atas Libia yang menewaskan banyak Umat Islam Libia, maka Barat adalah komunitas kafir, dzalim dan fasiq di dunia, yang lebih tepat disebut sebagai Komunitas Iblis Internasional (berdasarkan QS.114 dan QS.2:120).


Semoga Allah SWT berkenan melindungi Umat Islam Libia, dan semoga Bangsa Indonesia berkenan bersungguh-sungguh belajar dari peristiwa Libia, dengan menciptakan kedamaian di bumi Indonesia.


Selamat berikhtiar, damai selalu negeriku Indonesia...

Minggu, 06 Maret 2011

FPI, UMAT ISLAM, DAN AHMADIYAH

Jum’at petang tanggal 4 Maret 2011, terjadi peritiwa di depan Kantor KONI, Jakarta. Beberapa orang preman berbadan besar yang bersenjata parang panjang menyerang sebuah mobil milik petinggi PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia), Andi Darusalam Tabusala.


Kemudian, beberapa orang polisi berusaha mengatasi keadaan. Namun tampak seorang polisi yang tidak bersenjata api, justru dikejar oleh salah seorang preman yang bersenjata parang panjang. Setelah beberapa saat berlalu, barulah pihak kepolisian berhasil mengatasi keadaan. Demikianlah tayangan berita beberapa stasiun televisi nasional pada jum’at malam dan sabtu pagi (5 Maret 2011).


Dalam konfrensi pers, Polisi Daerah Metro Jakarta Raya menjelaskan telah menangkap 11 orang yang terkait peristiwa tersebut. Tetapi polisi tidak berhasil menemukan senjata tajam yang digunakan. Uniknya, beberapa saat kemudian polisi membebaskan 11 orang yang ditangkap tersebut.


Pada tahun 1998 preman semacam itu pernah menyerang sebuah permukiman di Jakarta. Saat itu preman merajalela di Jakarta, dalam rangka mendukung para bandar judi. Bentrok warga dengan preman di Jakarta memuncak, ketika para preman berani merusak sebuah masjid di salah satu kawasan. Saat itulah Laskar FPI (Front Pembela Islam) bergerak untuk membela Umat Islam, yang masjidnya diserang preman.


Laskar FPI kemudian menyerang tempat-tempat mangkal para preman, dan mendesak POLRI (Kepolisian Republik Indonesia) agar menangkap para preman. Saat itu, perlahan-lahan aktivitas para preman di Jakarta mulai berkurang.


Tetapi ketika FPI dihujat, dan didesak untuk dibubarkan oleh beberapa pihak, maka aktivitas para preman kembali meningkat. Para preman seolah mendapat angin segar, bahwa FPI tidak akan lagi mengganggu aktivitas mereka. Peristiwa perusakan mobil petinggi PSSI, merupakan bukti nyata peningkatan aktivitas para preman di Jakarta. Oleh karena itu, Umat Islam Indonesia membutuhkan kehadiran FPI, atau Laskar FPI, untuk merespon aktivitas para preman.


Umat Islam Indonesia bersyukur atas rahmat Allah SWT, yang berupa Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, Umat Islam Indonesia membutuhkan kehadiran FPI, sebagai Ormas Islam yang mampu bertindak tegas terhadap para preman; dan mampu bertindak tegas dalam membela Umat Islam Indonesia.


Sesungguhnya Umat Islam Indonesia membutuhkan banyak Ormas (Organisasi Massa) Islam dalam berbagai karakter, untuk merespon dinamika sosial kehidupan berbangsa dan bernegara. Umat Islam Indonesia membutuhkan: Pertama, Ormas Islam yang akurat dan bijaksana dalam memberi fatwa, seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia). Kedua, Ormas Islam yang berbasis intelektualitas, seperti HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Ketiga, Ormas Islam yang tegas dalam membela Islam, seperti FPI.


Ikhtiar berbagai Ormas Islam ini penting bagi keberlanjutan Islam dan Umat Islam di Indonesia. Perhatikanlah ikhtiar serius berbagai Ormas Islam dalam membubarkan Jama’ah Ahmadiyah Indonesia, karena telah merusak dan menodai Islam. Meskipun menyebut diri sebagai Umat Islam, tetapi Jama’ah Ahmadiyah Indonesia (dan internasional) menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi. Inilah penodaan dan penistaan yang dilakukan oleh Jama’ah Ahmadiyah, yang bertentangan dengan petunjuk Al Qur’an dan Al Hadist.


Ikhtiar berbagai Ormas Islam di tingkat nasional belum berhasil, karena Pemerintah (Pusat) enggan secara tegas membubarkan Jama’ah Ahmadiyah Indonesia. Tetapi di tingkat lokal (provinsi) mulai menampakkan hasil yang baik.


Tanggal 28 Februari 2011 Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/94 KPTS/013/2011 tentang Larangan Aktivitas Jama’ah Ahmadiyah Indonesia di Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan keputusan tersebut, maka: Pertama, Jama’ah Ahmadiyah Indonesia dilarang melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan di Provinsi Jawa Timur. Kedua, Jama’ah Ahmadiyah Indonesia dilarang memasang papan nama di tempat umum. Ketiga, Jama’ah Ahmadiyah Indonesia dilarang memasang papan nama di masjid, mushala, atau lembaga/yayasan. Keempat, Jama’ah Ahmadiyah Indonesia dilarang menggunakan atribut Ahmadiyah dan segala bentuknya.


Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, pada tanggal 3 Maret 2011 mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelarangan Kegiatan Jama’ah Ahmadiyah Indonesia di Provinsi Jawa Barat. Dengan adanya peraturan gubernur ini, maka anggota Jama’ah Ahmadiyah Indonesia dilarang melakukan aktivitas dan atau kegiatan dalam bentuk apapun di Provinsi Jawa Barat, sepanjang berkaitan dengan kegiatan penyebaran penafsiran dan aktivitas yang menyimpang dan bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Agama Islam.


Saat ini, Pemerintah Provinsi Banten sedang melakukan kajian yang berkaitan dengan aktivitas Jama’ah Ahmadiyah Indonesia di Provinsi Banten. Sebagai Umat Islam Indonesia, kita berharap Gubernur Banten berkenan mengikuti jejak Gubernur Jawa Timur dan Gubernur Jawa Barat, sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT dan rahmatan lil’alamiin.


Namun demikian, Umat Islam Indonesia hendaknya dapat menahan diri, untuk tidak melakukan tindakan anarkis. Bersabarlah dalam menghadapi dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Umat Islam Indonesia hendaknya terus berkoordinasi dengan para ulama, dan bersungguh-sungguh mengikuti nasehat para ulama.


Jika ada pakar (Doktor, atau Profesor Doktor) yang menyatakan, bahwa pelarangan terhadap aktivitas Jama’ah Ahmadiyah Indonesia bertentangan dengan konstitusi (Undang-Undang Dasar Tahun 1945), maka: Pertama, pakar tersebut adalah pendusta ilmu atau pembohong professional, karena ia berdusta atau membohongi masyarakat dengan ilmunya. Kedua, konstitusi menjamin kebebasan beragama, bukan menjamin kebebasan menodai atau menistakan agama.


Umat Islam Indonesia jangan pernah gentar dengan celoteh para pendusta ilmu. Sebaliknya, dinamika dan momentum ini hendaknya dijadikan sebagai pendorong untuk mensinergikan tokoh-tokoh muslim dari berbagai ilmu untuk berjuang di “jalan” Allah SWT.


Umat Islam Indonesia hendaknya juga menyadari, bahwa mereka membutuhkan berbagai Ormas Islam dalam berbagai karakter perjuangan, karena dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara perlu direspon dengan baik. Umat Islam Indonesia membutuhkan MUI, HTI, FPI, FUI (Forum Umat Islam), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), Ikhwanul Muslimin Indonesia, NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah, dan lain-lain, yang berkomitmen untuk berjuang dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menghormati dan memperhatikan Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.


Umat Islam Indonesia perlu belajar dari pengalaman rakyat Iraq. Ketika Saddam Husein masih berkuasa, banyak orang yang mengaku diri sebagai nasionalis siap berjuang untuk Bangsa Iraq. Tetapi ketika Tentara Amerika Serikat menyerang dengan persenjataan lengkap, maka para nasionalis Iraq lari tunggang langgang, bahkan beberapa di antara mereka justru bergabung dalam kepolisian dan milter yang dibentuk oleh Amerika Serikat. Akhirnya, hanya pejuang Islam yang berani melawan dan menyerang Tentara Amerika Serikat yang bersenjata lengkap, hingga akhirnya Tentara Amerika Serikat ditarik dari Iraq.


Perjuangan Umat Islam Iraq memang belum selesai. Pejuang Islam di Iraq masih harus berjuang, karena meskipun Tentara Amerika Serikat telah ditarik, kaki tangan Amerika Serikat masih ada di Iraq, yaitu Pemerintah “Boneka” Iraq, yang melaksanakan tugas untuk kepentingan Amerika Serikat.


Belajar dari pengalaman Iraq, maka nasionalisme harus diberi “roh” Islam, agar berani menghadapi senjata lengkap, seperti yang dimiliki oleh Tentara Amerika Serikat. Nasionalisme harus diberi “roh” Islam, agar Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara yang diridhai oleh Allah SWT. Nasionalisme harus diberi “roh” Islam, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT yang telah menganugerahkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Semoga Allah SWT meridhai setiap ikhtiar Umat Islam…

Minggu, 27 Februari 2011

ULAMA, UMARO, DAN UMAT ISLAM

Salah satu ulama di Indonesia adalah Ustadz Abu Bakar Ba’asyr. Beliau sudah tergolong sepuh (lanjut usia), Oleh sebab itu blog ini pernah menyarankan agar POLRI (Polisi Republik Indonesia) membebaskan beliau dari tuduhan terorisme.


Beliau memang memiliki pandangan kritis tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Tetapi pandangan kritis itu akan lebih indah, bila didekati dengan pendekatan komunikasi.


Perlu dibangun komunikasi yang intens antara Ustadz Abu Bakar Ba’asyr dengan Pemerintah Republik Indonesia, melalui pejabat yang berwenang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap orang yang sudah sepuh, dan kepada seorang ulama.


Umat Islam Indonesia faham, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan anugerah Allah SWT. Umat Islam Indonesia bersungguh-sungguh dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan berupaya menjadi bagian dari rahmatan lil’alamiin.


Umat Islam Indonesia juga faham, bahwa ulama adalah pewaris nabi. Demikianlah penjelasan para ulama salaf. Oleh karena itu, penghormatan terhadap ulama akan mendekatkan hubungan (komunikasi dan silaturahmi) antara umat dengan umaro (pemerintah atau pemimpin). Kecintaan kepada ulama, akan menimbulkan kecintaan umat kepada umaro. Akhirnya, kecintaan umat kepada umaro, akan menimbulkan kepercayaan umat kepada umaro.


Oleh karena itu, tidak mengejutkan ketika dalam Acara “Editorial Sepekan” di TV-One tanggal 27 Februari 2011 jam 7.00 – 8.00 WIB, Effendy Ghazali (pakar komunikasi) menyatakan sebuah survai harian ibukota memperlihatkan, bahwa kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan hanya sebesar 12 %, kepada Dewan Perwakilan Rakyat hanya sebesar 13 %, dan kepada Kepolisian hanya sebesar 20 %.


Rasulullah Muhammad SAW pernah berdoa, “Yaa Allah siapa saja yang diserahi sesuatu dari urusan umatku, lalu ia menyusahkan mereka maka timpakan kesulitan padanya (HR. Muslim).


Pesan Rasulullah ini hendaknya mengingatkan banyak pihak, bahwa perlu ada kesatuan dan persatuan antara ulama, umaro, dan umat. Kesatuan dan persatuan ini akan memudahkan umaro dalam menjalankan tugasnya.


Dalam hal pengelolaan sumberdaya alam, maka umaro akan mengelolanya bagi kesejahteraan rakyat (masyarakat atau umat), sebagaimana arahan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Umaro akan tegas dan berhati-hati terhadap kepentingan asing (perusahaan asing), dan akan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.


Rasulullah Muhammad SAW pernah berpesan, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu: air, padang rumput, dan api (energi). Harga atas ketiganya adalah haram (HR. Ibnu Majah).


Ketika ulama, umaro, dan umat bersatu, maka tidak akan ada satupun kekuatan asing yang dapat merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia. Allah SWT telah mengingatkan, “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman” (QS.4:141).


Allah SWT berfirman, “Maka jika datang kepadamu petunjuk dariKu. Barangsiapa yang mengikuti petunjukKu, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatanKu, maka baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta” (QS.22:123-124).


Oleh karena itu, Allah SWT menyatakan, “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah, dan seruan Rasul, apabila Rasul menyeru kepadamu sesuatu yang memberi penghidupan padamu” (QS.8:24).


Wassallam…

Minggu, 25 Januari 2009

TIDAK MEMBUTUHKAN OBAMA

Pertama, Umat Islam tidak membutuhkan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, karena ada perbedaan yang mendasar, antara Umat Islam dengan Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya.
Kedua, Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya mendukung perampokan oleh Yahudi Israel terhadap tanah Palestina, yang kemudian dijadikan tempat bermukim, dan mendirikan negara Yahudi Israel dengan nama Negara Israel.
Ketiga, Umat Islam menolak perampokan tanah Palestina oleh Yahudi Israel, sehingga Negara Israel adalah negara ilegal, karena didirikan di atas tanah hasil perampokan.
Keempat, Umat Islam tidak membutuhkan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, yang sejak pelantikannya menyatakan diri mendukung Yahudi Israel dan Negara Israel, namun bersikap memusuhi Hamas (Pejuang Muslim Palestina).
Kelima, Umat Islam percaya sepenuhnya pada kebenaran firman Allah SWT dalam QS.2:120 dan QS.114.
Keenam, Umat Islam hanya membutuhkan Allah SWT sebagaimana dimaksud dalam QS.112, dan berharap Allah SWT meridhai setiap perjuangan Umat Islam dalam menegakkan nilai-nilai Islam.

Kamis, 09 Oktober 2008

SIMPATI BUAT HABIB RIZIEQ DAN FPI

Assallamu'alaikum Wr. Wb.
Kepada Yth. Saudaraku Seiman, Habib Rizieq dan anggota FPI.
Beberapa hari ini saya menyaksikan melalui layar televisi, beratnya persidangan dan provokasi yang dihadapi oleh Habib Rizieq dan anggota FPI (Front Pembela Islam).
Ketahuilah, saya dan banyak orang-orang seperti saya menyaksikan hal ini. Saya menghargai perjuangan dan pembelaan Habib dan anggota FPI terhadap Islam. Sebagai muslim saya bersyukur kepada Allah SWT, dan berterimakasih kepada Habib dan anggota FPI. Semoga Allah SWT selalu melindungi dan membantu Habib dan anggota FPI dalam membela Islam (nilai-nilai Islam). Semoga Allah SWT selalu melindungi kami (Umat Islam) dari tipudaya musuh-musuh Islam.
Sekali lagi, terimakasih Habib dan anggota FPI.
Wassallamu'alaikum Wr. Wb.

Rabu, 23 Juli 2008

BAHAYA KEKAFIRAN GLOBAL

Saat ini Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bangsa Indonesia terancam oleh bahaya kekafiran global, yaitu suatu tata nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Dengan kata lain, kekafiran global sedang berupaya agar Bangsa Indonesia mendustai Allah SWT. Bentuknya berupa desakan agar Bangsa Indonesia memberlakukan nilai-nilai baik secara formal (hukum positif), maupun informal (tatanan sosial) yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Desakan dilakukan melalui tekanan internasional agar Negara Kesatuan Republik Indonesia meratifikasi berbagai konvensi internasional, yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Ada beberapa contoh yang berkaitan dengan hal itu.
Pertama, tekanan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia menghapus pemberlakuan hukuman mati. Tata nilai ini bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang memperkenankan hukuman mati, sebagai bentuk perlindungan terhadap kehidupan manusia, melalui prinsip "qishas". Oleh karena itu, sebagian Umat Islam perlu mempersiapkan diri dengan ilmu pengetahuan hukum yang memadai, untuk mempertahankan pemberlakuan hukuman mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, tekanan agar Bangsa Indonesia menolak tata nilai yang mengijinkan seorang laki-laki menikahi lebih dari satu istri. Tata nilai yang didesakkan oleh kekafiran global ini bertentangan dengan nilai-nilai Islam, karena Allah SWT memperkenankan seorang laki-laki menikahi lebih dari satu istri dengan syarat-syarat tertentu. Oleh karena itu, Umat Islam dan para Ulamanya perlu terus bersinergi untuk menegakkan nilai-nilai Islam.
Ketiga, tekanan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia mengesahkan perkawinan atau pernikahan lintas agama (kawin campur). Tata nilai yang disesakkan oleh kekafiran global ini bertentangan dengan nilai-nilai Islam, karena sesungguhnya Allah SWT tidak memperkenankan seorang muslim menikahi non muslim. Oleh karena itu, sebagian Umat Islam perlu mempersiapkan diri dengan ilmu pengetahuan hukum yang memadai, dan dengan berbekal fatwa Ulama, terus berjuang mempertahankan tidak disahkannya perkawinan lintas agama di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keempat, tekanan agar Bangsa Indonesia bersedia menerima keberadaan homoseksual dan lesbian, serta memperkenankan perkawinan sejenis. Tata nilai ini bertentangan dengan nilai-nilai Islam, karena Allah SWT sangat memurkai homoseksual, lesbian, dan perkawinan sejenis. Oleh karena itu, segenap Umat Islam dan para Ulamanya perlu bersinergi untuk menyadarkan kaum homoseksual, dan lesbian kembali pada tata nilai yang diridhai oleh Allah SWT.
Kelima, dan masih banyak lagi kekafiran global yang didesakkan melalui berbagai perjanjian internasional. Dalam konteks pertanian misalnya, kekafiran global didesakkan melalui perjanjian perdagangan yang dikoordinir oleh WTO (World Trade Organization). Kekafiran ini telah menyengsarakan jutaan petani di Indonesia. Dengan kata lain kekafiran global merasuki semua sektor kehidupan manusia, tujuannya jelas untuk menyengsarakan Bangsa Indonesia di dunia dan di akherat.
Jangan lupa, Bangsa Indonesia pernah mengalami penderitaan yang memilukan ketika kekafiran global masuk ke Indonesia dalam bentuk penjajahan Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang yang dampak buruknya masih dirasakan hingga kini. Oleh karena itu, mari pertahankan nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan cara-cara yang cermat dan santun.

Senin, 02 Juni 2008

MENOLAK AHMADIYAH

Ahmadiyah ditolak, karena meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, setelah Rasulullah Muhammad SAW. Hal ini berarti penodaan terhadap Agama Islam. Oleh karena itu sudah selayaknya Pemerintah segera mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Luar Negeri.
Bila Pemerintah tidak segera mengeluarkan SKB tersebut, berarti Pemerintah membiarkan terjadinya penodaan terhadap Agama Islam. Hal ini tentu akan membuat Umat Islam Indonesia faham tentang karakter dan kualitas Pemerintahnya.

Selasa, 28 Agustus 2007

LAKI - LAKI DAN PEREMPUAN

Neni Utami Adiningsih, seorang penggagas Forum Studi Pemberdayaan Keluarga (Family Empowerment Studies Forum), dalam Harian Republika tanggal 22 Desember 2004 menyatakan, bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan Indonesia mengalami peningkatan dari 38,75 % pada tahun 1970-1980, menjadi 51,65 % pada tahun 1980-1990.
Dengan asumsi bahwa peningkatan terus terjadi, karena berbagai sebab yang bersumber pada keluarga, maka pada tahun 1990-2000 tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan Indonesia berpeluang mencapai 64,55 % dan pada tahun 2007 diperkirakan telah mencapai 73,58 %.
Bila angka-angka ini terus merangkak naik, maka tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki Indonesia akan semakin menurun. Akibatnya akan semakin banyak laki-laki yang menganggur, dan menggantungkan nafkahnya pada perempuan (istri).
Uniknya, banyak pihak mengetahui bahwa peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan, antara lain disebabkan terjadinya kekerasan oleh laki-laki terhadap perempuan dalam rumah tangga. Oleh karena itu para perempuan Indonesia berbondong-bondong ke luar rumah untuk mencari penghasilan sendiri, agar lebih dihormati oleh laki-laki (suami), dan sekaligus untuk mengurangi jumlah jam tinggal di rumah yang berresiko mengalami kekerasan dari laki-laki.
Padahal, karena terjadi peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan, maka meningkat pula jumlah laki-laki yang menganggur. Tanpa kemampuan emosional yang baik (karena tidak menerapkan nilai-nilai Islam), maka laki-laki pengangguran ini sangat berpotensi melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Sehingga antara kekerasan dalam rumah tangga, peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan, penurunan partisipasi angkatan kerja laki-laki, peningkatan pengangguran laki-laki, dan kekerasan dalam rumah tangga menjadi siklus yang berbahaya. Dalm konteks keluarga muslim, siklus semacam ini berbahaya bagi perkembangan umat Islam, merapuhkan keluarga-keluarga muslim, dan mengurangi kontribusi muslim bagi masyarakat pada umumnya.
Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam kembali kepada nilai-nilai Islam (Al Qur'an dan Al Hadist). Sudah saatnya laki-laki diberi tanggungjawab sebagai pemimpin, sebagaimana diamanatkan Allah SWT dalam QS.4:34, "Arrijaalu qawwaamuunaa 'alan nisaa-i" (laki-laki itu pemimpin bagi perempuan). Sesuai dengan tanggungjawabnya sebagai pemimpin, tidak ada "ruang" bagi laki-laki untuk melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Sesuai dengan tanggungjawabnya, seorang laki-laki harus melindungi dan menyayangi istri (perempuan) dan keluarganya (anak-anaknya).
Berdasarkan nilai-nilai Islam, maka seorang laki-laki wajib bergerak ke luar rumah, untuk mencari nafkah yang akan dipersembahkan bagi istri dan keluarganya. Tidak layak bagi laki-laki yang telah diberi amanat sebagai pemimpin oleh Allah SWT bersantai-santai di rumah, sedangkan istrinya bekerja keras mencari nafkah di luar rumah. Juga tidak layak bagi laki-laki (dengan alasan apapun) melakukan kekerasan terhadap istri dan keluarganya, karena ia telah diberi amanat oleh Allah SWT sebagai pemimpin, bukan sebagai "penjagal". Bila seorang laki-laki tidak menjalankan amanat dari Allah SWT sebagaimana tertuang dalam QS.4:34 maka Allah SWT tentu akan memberi konskuensi (sanksi) yang berat padanya.
Dengan demikian sudah selayaknya seorang istri berada di rumah untuk menjadi ibu bagi putra-putrinya. Bersama-sama dengan suami, seorang istri akan bekerjasama menyiapkan generasi umat Islam berikutnya, yang harus lebih baik kualitasnya dari kedua orangtuanya. Bila ini terjadi, umat Islam akan semakin baik dari generasi ke generasi, sehingga dapat memberi kontribusi yang terus meningkat bagi masyarakat pada umumnya. Sesuai dengan missi kehadiran umat Islam di dunia (alam semesta), yaitu rahmatan lil'alamiin (manfaat optimal bagi alam semesta).