ABOUT ISLAM

Rabu, 23 Juli 2008

BAHAYA KEKAFIRAN GLOBAL

Saat ini Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bangsa Indonesia terancam oleh bahaya kekafiran global, yaitu suatu tata nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Dengan kata lain, kekafiran global sedang berupaya agar Bangsa Indonesia mendustai Allah SWT. Bentuknya berupa desakan agar Bangsa Indonesia memberlakukan nilai-nilai baik secara formal (hukum positif), maupun informal (tatanan sosial) yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Desakan dilakukan melalui tekanan internasional agar Negara Kesatuan Republik Indonesia meratifikasi berbagai konvensi internasional, yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Ada beberapa contoh yang berkaitan dengan hal itu.
Pertama, tekanan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia menghapus pemberlakuan hukuman mati. Tata nilai ini bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang memperkenankan hukuman mati, sebagai bentuk perlindungan terhadap kehidupan manusia, melalui prinsip "qishas". Oleh karena itu, sebagian Umat Islam perlu mempersiapkan diri dengan ilmu pengetahuan hukum yang memadai, untuk mempertahankan pemberlakuan hukuman mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, tekanan agar Bangsa Indonesia menolak tata nilai yang mengijinkan seorang laki-laki menikahi lebih dari satu istri. Tata nilai yang didesakkan oleh kekafiran global ini bertentangan dengan nilai-nilai Islam, karena Allah SWT memperkenankan seorang laki-laki menikahi lebih dari satu istri dengan syarat-syarat tertentu. Oleh karena itu, Umat Islam dan para Ulamanya perlu terus bersinergi untuk menegakkan nilai-nilai Islam.
Ketiga, tekanan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia mengesahkan perkawinan atau pernikahan lintas agama (kawin campur). Tata nilai yang disesakkan oleh kekafiran global ini bertentangan dengan nilai-nilai Islam, karena sesungguhnya Allah SWT tidak memperkenankan seorang muslim menikahi non muslim. Oleh karena itu, sebagian Umat Islam perlu mempersiapkan diri dengan ilmu pengetahuan hukum yang memadai, dan dengan berbekal fatwa Ulama, terus berjuang mempertahankan tidak disahkannya perkawinan lintas agama di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keempat, tekanan agar Bangsa Indonesia bersedia menerima keberadaan homoseksual dan lesbian, serta memperkenankan perkawinan sejenis. Tata nilai ini bertentangan dengan nilai-nilai Islam, karena Allah SWT sangat memurkai homoseksual, lesbian, dan perkawinan sejenis. Oleh karena itu, segenap Umat Islam dan para Ulamanya perlu bersinergi untuk menyadarkan kaum homoseksual, dan lesbian kembali pada tata nilai yang diridhai oleh Allah SWT.
Kelima, dan masih banyak lagi kekafiran global yang didesakkan melalui berbagai perjanjian internasional. Dalam konteks pertanian misalnya, kekafiran global didesakkan melalui perjanjian perdagangan yang dikoordinir oleh WTO (World Trade Organization). Kekafiran ini telah menyengsarakan jutaan petani di Indonesia. Dengan kata lain kekafiran global merasuki semua sektor kehidupan manusia, tujuannya jelas untuk menyengsarakan Bangsa Indonesia di dunia dan di akherat.
Jangan lupa, Bangsa Indonesia pernah mengalami penderitaan yang memilukan ketika kekafiran global masuk ke Indonesia dalam bentuk penjajahan Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang yang dampak buruknya masih dirasakan hingga kini. Oleh karena itu, mari pertahankan nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan cara-cara yang cermat dan santun.

Tidak ada komentar: