ABOUT ISLAM

Tampilkan postingan dengan label POLRI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POLRI. Tampilkan semua postingan

Minggu, 27 Februari 2011

ULAMA, UMARO, DAN UMAT ISLAM

Salah satu ulama di Indonesia adalah Ustadz Abu Bakar Ba’asyr. Beliau sudah tergolong sepuh (lanjut usia), Oleh sebab itu blog ini pernah menyarankan agar POLRI (Polisi Republik Indonesia) membebaskan beliau dari tuduhan terorisme.


Beliau memang memiliki pandangan kritis tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Tetapi pandangan kritis itu akan lebih indah, bila didekati dengan pendekatan komunikasi.


Perlu dibangun komunikasi yang intens antara Ustadz Abu Bakar Ba’asyr dengan Pemerintah Republik Indonesia, melalui pejabat yang berwenang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap orang yang sudah sepuh, dan kepada seorang ulama.


Umat Islam Indonesia faham, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan anugerah Allah SWT. Umat Islam Indonesia bersungguh-sungguh dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan berupaya menjadi bagian dari rahmatan lil’alamiin.


Umat Islam Indonesia juga faham, bahwa ulama adalah pewaris nabi. Demikianlah penjelasan para ulama salaf. Oleh karena itu, penghormatan terhadap ulama akan mendekatkan hubungan (komunikasi dan silaturahmi) antara umat dengan umaro (pemerintah atau pemimpin). Kecintaan kepada ulama, akan menimbulkan kecintaan umat kepada umaro. Akhirnya, kecintaan umat kepada umaro, akan menimbulkan kepercayaan umat kepada umaro.


Oleh karena itu, tidak mengejutkan ketika dalam Acara “Editorial Sepekan” di TV-One tanggal 27 Februari 2011 jam 7.00 – 8.00 WIB, Effendy Ghazali (pakar komunikasi) menyatakan sebuah survai harian ibukota memperlihatkan, bahwa kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan hanya sebesar 12 %, kepada Dewan Perwakilan Rakyat hanya sebesar 13 %, dan kepada Kepolisian hanya sebesar 20 %.


Rasulullah Muhammad SAW pernah berdoa, “Yaa Allah siapa saja yang diserahi sesuatu dari urusan umatku, lalu ia menyusahkan mereka maka timpakan kesulitan padanya (HR. Muslim).


Pesan Rasulullah ini hendaknya mengingatkan banyak pihak, bahwa perlu ada kesatuan dan persatuan antara ulama, umaro, dan umat. Kesatuan dan persatuan ini akan memudahkan umaro dalam menjalankan tugasnya.


Dalam hal pengelolaan sumberdaya alam, maka umaro akan mengelolanya bagi kesejahteraan rakyat (masyarakat atau umat), sebagaimana arahan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Umaro akan tegas dan berhati-hati terhadap kepentingan asing (perusahaan asing), dan akan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.


Rasulullah Muhammad SAW pernah berpesan, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu: air, padang rumput, dan api (energi). Harga atas ketiganya adalah haram (HR. Ibnu Majah).


Ketika ulama, umaro, dan umat bersatu, maka tidak akan ada satupun kekuatan asing yang dapat merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia. Allah SWT telah mengingatkan, “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman” (QS.4:141).


Allah SWT berfirman, “Maka jika datang kepadamu petunjuk dariKu. Barangsiapa yang mengikuti petunjukKu, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatanKu, maka baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta” (QS.22:123-124).


Oleh karena itu, Allah SWT menyatakan, “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah, dan seruan Rasul, apabila Rasul menyeru kepadamu sesuatu yang memberi penghidupan padamu” (QS.8:24).


Wassallam…

Senin, 09 Agustus 2010

DOA BUAT USTADZ ABU BAKAR BA'ASYIR

Hari ini berbagai media elektronik, terutama televisi, menyiarkan penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir oleh Detasemen 88 Kepolisian Republik Indonesia di daerah Banjar Patoman (dekat Ciamis), dalam perjalanan pulang (ke Solo) setelah Ustadz Abu Bakar Ba'asyir memberikan pengajian.

Sebagai muslim kita tentu menyesalkan penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, karena beliau sudah sepuh (lanjut usia), dan sudah terlalu sering dituduh sebagai teroris. Penangkapan ini tentu amat disayangkan, karena akan mencemarkan nama baik Ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Kalaupun ada pandangan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir yang terlalu kritis terhadap fenomena nasional dan global, namun hal ini tentulah tidak serta merta menjadikan beliau seorang teroris.

Perbedaan pandangan tentang sesuatu, sesungguhnya dapat diselesaikan dengan diskusi. Perspektif sosiologis mengajarkan, bahwa diskusi yang penuh kesabaran akan menghasilkan kondisi saling percaya, dan saling mencerahkan, dalam suasana yang egaliter (setara atau equal) dan emansipatoris (membebaskan). Banyak sosiolog percaya, bahwa persoalan terorisme di Indonesia dapat diantisipasi dengan pencerahan tentang perdamaian, demokratis, dan kesejahteraan.

Oleh karena saat ini telah terlanjur terjadi penangkapan terhadap Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, sebagai muslim kita hanya dapat mendoakan agar Allah SWT berkenan melimpahkan kesehatan dan kesabaran kepada Ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Selanjutnya diharapkan Kepolisian Republik Indonesia dapat membebaskan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, agar beliau dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan baik.

Untuk masa-masa selanjutnya, diharapkan terjadi hubungan dan komunikasi yang harmonis antara Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dengan Kepolisian Republik Indonesia, sehingga keduanya dapat bekerjasama memajukan dan mensejahterakan masyarakat yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Sudah saatnya tidak ada lagi tradisi menangkap ulama (ustadz atau habib) sebagaimana terjadi di masa lalu. Contoh: (1) Buya Hamka dipenjarakan oleh Orde Lama, dan (2) Habib Husein Al Habsyi dipenjarakan oleh Orde Baru.

InsyaAllah... Bangsa Indonesia menjadi bangsa besar yang diridhai Allah SWT. Amiiinnn....

Kamis, 17 September 2009

PENGGEREBEKAN DI SOLO

Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Kepuh Sari RT 3 / RW 11, Kelurahan Mojo Songo, Kecamatan Jebres, Solo, Detasemen Khusus 88 telah menewaskan empat orang yang diduga teroris, dan menangkap tiga orang lainnya. Empat orang yang tewas diduga adalah Susilo alias Adib (24 tahun), Bagus Budi Pranoto alias Urwah, Nordin M. Top, dan Ario Sudarso alias Aji.
Sementara itu istri Susilo, Putri Munawaroh (20 tahun) yang pada saat penggerebekan berada di rumah tersebut mengalami luka-luka, dan saat ini dirawat di Rumah Sakit POLRI, Jakarta. Berdasarkan informasi di berbagai media massa, diketahui bahwa Susilo bekerja sebagai pengurus ternak sapi yang tempatnya tidak jauh dari rumah yang ia kontrak, yang digerebek oleh Detasemen Khusus 88.
Memperhatikan dinamika terorisme di Indonesia, maka diperlukan adanya tindakan penyadaran kepada seluruh masyarakat di Indonesia, yang melibatkan POLRI (sebagai penanggung-jawab keamanan), Departemen Dalam Negeri (sebagai penanggung-jawab politik dalam negeri), dan para tokoh agama (ulama). Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain berupa penyuluhan dan diskusi di berbagai tempat, baik di kota, desa, maupun di kampus-kampus. Tujuannya sederhana, yaitu melakukan deradikalisasi pada mindset masyarakat, dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memahami dinamika di dalam negeri, maupun luar negeri.
Kegiatan ini (penyuluhan dan diskusi melawan terorisme) memang bersifat masif, dan membutuhkan biaya relatif besar. Namun sesungguhnya kegiatan ini berguna dalam mencegah kerugian besar di semua sektor yang diakibatkan adanya tindakan terorisme. Dengan demikian suatu saat Negara Kesatuan Republik Indoenesia dapat relatif lebih aman, sehingga masyarakat dapat berkonsentrasi pada upaya meningkatkan kesejahteraan.
Hal ini sekaligus juga akan berakibat tidak adanya lagi tindakan-tindakan penggerebekan oleh Detasemen Khusus 88 yang membuat miris hati Bangsa Indonesia yang melihatnya. Karena yang menggerebek dan digerebek sama-sama Bangsa Indonesia, dan sama-sama meyakini bahwa tindakan mereka benar.
Semoga Allah SWT berkenan memberikan ilham kepada pimpinan POLRI, dan Departemen Dalam Negeri, serta tokoh-tokoh agama, agar mereka dapat merumuskan solusi terbaik dan terindah bagi upaya pencegahan tindakan terorisme.

Sabtu, 08 Agustus 2009

BERTERIMAKASIH PADA POLRI

Dalam satu hari ini, beberapa stasiun televisi memberitakan keberhasilan POLRI (Kepolisian Republik Indonesia), khususnya Detasemen Khusus 88 Anti Teror, dalam menangkap dan menembak mati teroris di Bekasi dan Temanggung. Oleh karena itu, Bangsa Indonesia selayaknya bersyukur kepada Allah SWT dan berterimakasih pada POLRI.
Satu hal yang patut difahami adalah, bahwa nilai-nilai Islam tidak mengajarkan terorisme. Nilai-nilai Islam mengajarkan dua hal, yaitu: Pertama, setiap manusia haruslah beribadah kepada Allah SWT. Kedua, setiap manusia haruslah dapat memberi manfaat bagi alam semesta.
Peperangan atau perlawanan bersenjata, barulah diijinkan bagi setiap muslim di suatu wilayah, hanya bila mereka diserang secara fisik (serangan bersenjata) sebagaimana yang terjadi di Palestina, Iraq, dan Afghanistan. Oleh karena itu, Bangsa Indonesia selayaknya mendukung perjuangan para pejuang muslim di Palestina, Iraq, dan Afghanistan.
Sudah selayaknya, Umat Islam Indonesia terus menerus meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Jangan terkecoh dengan fitnah yang ditujukan kepada Umat Islam Indonesia. Nilai-nilai Islam merupakan nilai-nilai kebenaran, yang baik buat manusia, karena akan secara benar mampu memartabatkan manusia.
Alhamdulillahi rabbil'alamiin.
Terimakasih Kepolisian Republik Indonesia, semoga Allah SWT selalu berkenan memberi petunjuk dan hidayahNya kepada Kepolisian Republik Indonesia.
Wassallamu'alaikum Wr. Wb.

Jumat, 20 Februari 2009

POLRI DAN TNI

Sudah dua hari ini Televisi Trans-7 antara jam 16.30 hingga 17.00 menayangkan gambar kekerasan di lingkungan POLRI (POLisi Republik Indonesia) dan TNI (Tentara Nasional Indonesia). Kemarin Televisi Trans-7 menayangkan kekerasan di lingkungan POLRI di Sulawesi Tengah, sedangkan hari ini menayangkan kekerasan di lingkungan TNI di Maluku.
Sebagai muslim, Umat Islam tentu tidak setuju dengan tindak kekerasan ini, karena melanggar nilai-nilai Islam, yang menghargai harkat dan martabat manusia. Namun demikian, Umat Islam hendaknya faham, bahwa kejadian ini tidaklah menggambarkan kondisi umum di lingkungan POLRI dan TNI, karena masih banyak anggota POLRI dan TNI yang berpikir, bersikap, dan berperilaku tegas, namun tetap dengan nuansa simpatik dan menghormati orang lain.
Pemahaman semacam ini diperlukan, agar Umat Islam tidak gentar berkarier sebagai anggota POLRI dan TNI. Sikap semacam ini penting, untuk membantu POLRI dan TNI, dalam mengisi personilnya dengan orang-orang shaleh. Orang-orang ini, adalah orang-orang pemberani yang bersedia menebarkan nilai-nilai Islam yang menyejukkan dan prestatif di lingkungan POLRI dan TNI.
Pada akhirnya hanya orang-orang saleh yang akan mendominasi POLRI dan TNI, sehingga memberi peluang lebih besar bagi POLRI dan TNI dalam menebar kenyamanan di setiap lokasi dan momen tugasnya. Inilah ikhtiar yang perlu dilakukan oleh Umat Islam, sebagai kontribusi optimal dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Jumat, 29 Agustus 2008

TAK ADA JAMINAN, TIDAK SALAH TANGKAP

Harian Kompas terbitan Jum'at 29 Agustus 2008 di halaman depan memuat artikel berjudul, "POLRI Akui Keliru: Terdakwa Mengaku Disiksa". Artikel itu memuat peristiwa salah tangkap dan salah vonis terhadap Devid Eka Priyanto (telah disidang dan divonis 12 tahun penjara), Imam Hambali (telah disidang dan divonis 17 tahun penjara), dan Maman Sugianto (masih disidang di Pengadilan Negeri Jombang). Ketiga orang tersebut dituduh membunuh Asrori pada tahun 2007. Ternyata pada akhir Agustus ini (tahun 2008) terungkap, bahwa pembunuh Asrori adalah Very Idham Henyansyah.
Berita menariknya adalah, para terdakwa (Devid Eka Priyanto, Imam Hambali, dan Maman Sugianto) memberi pengakuan, bahwa selama dalam pemeriksaan sebagai tahanan POLRI, mereka telah disiksa sedemikian rupa, hingga terpaksa mengaku telah membunuh Asrori, karena tidak kuat mengalami siksaan.
Pertanyaan berat terkait dengan kasus ini adalah, "Apakah ada jaminan tindakan penyiksaan tidak dilakukan terhadap mereka (Umat Islam) yang dituduh sebagai teroris?" Padahal terorisme merupakan salah satu komoditi negara-negara Barat untuk memfitnah Islam.
Sebagai muslim, dan sebagai manusia, maka jawabannya adalah, "Tak ada jaminan, tidak salah tangkap, dalam kasus terorisme."
Oleh karena itu, untuk Umat Islam marilah berupaya, agar keadilan dapat ditegakkan di muka bumi. Caranya tingkatkan terus kualitas dan kemampuan diri. Bagi para mahasiswa muslim, belajarlah sungguh-sungguh, agar Anda dapat memberi kontribusi optimal bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Harus ada muslim yang menjadi polisi, untuk memperbaiki citra POLRI, dan menjadikan POLRI sebagai alat penegak keadilan. Percayalah, tetap ada polisi-polisi baik dan shaleh di lingkungan POLRI yang membutuhkan dukungan dalam menjadikan POLRI sebagai alat penegak keadilan.
Semoga Allah SWT meridhai.