ABOUT ISLAM

Minggu, 27 Februari 2011

ULAMA, UMARO, DAN UMAT ISLAM

Salah satu ulama di Indonesia adalah Ustadz Abu Bakar Ba’asyr. Beliau sudah tergolong sepuh (lanjut usia), Oleh sebab itu blog ini pernah menyarankan agar POLRI (Polisi Republik Indonesia) membebaskan beliau dari tuduhan terorisme.


Beliau memang memiliki pandangan kritis tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Tetapi pandangan kritis itu akan lebih indah, bila didekati dengan pendekatan komunikasi.


Perlu dibangun komunikasi yang intens antara Ustadz Abu Bakar Ba’asyr dengan Pemerintah Republik Indonesia, melalui pejabat yang berwenang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap orang yang sudah sepuh, dan kepada seorang ulama.


Umat Islam Indonesia faham, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan anugerah Allah SWT. Umat Islam Indonesia bersungguh-sungguh dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan berupaya menjadi bagian dari rahmatan lil’alamiin.


Umat Islam Indonesia juga faham, bahwa ulama adalah pewaris nabi. Demikianlah penjelasan para ulama salaf. Oleh karena itu, penghormatan terhadap ulama akan mendekatkan hubungan (komunikasi dan silaturahmi) antara umat dengan umaro (pemerintah atau pemimpin). Kecintaan kepada ulama, akan menimbulkan kecintaan umat kepada umaro. Akhirnya, kecintaan umat kepada umaro, akan menimbulkan kepercayaan umat kepada umaro.


Oleh karena itu, tidak mengejutkan ketika dalam Acara “Editorial Sepekan” di TV-One tanggal 27 Februari 2011 jam 7.00 – 8.00 WIB, Effendy Ghazali (pakar komunikasi) menyatakan sebuah survai harian ibukota memperlihatkan, bahwa kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan hanya sebesar 12 %, kepada Dewan Perwakilan Rakyat hanya sebesar 13 %, dan kepada Kepolisian hanya sebesar 20 %.


Rasulullah Muhammad SAW pernah berdoa, “Yaa Allah siapa saja yang diserahi sesuatu dari urusan umatku, lalu ia menyusahkan mereka maka timpakan kesulitan padanya (HR. Muslim).


Pesan Rasulullah ini hendaknya mengingatkan banyak pihak, bahwa perlu ada kesatuan dan persatuan antara ulama, umaro, dan umat. Kesatuan dan persatuan ini akan memudahkan umaro dalam menjalankan tugasnya.


Dalam hal pengelolaan sumberdaya alam, maka umaro akan mengelolanya bagi kesejahteraan rakyat (masyarakat atau umat), sebagaimana arahan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Umaro akan tegas dan berhati-hati terhadap kepentingan asing (perusahaan asing), dan akan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.


Rasulullah Muhammad SAW pernah berpesan, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu: air, padang rumput, dan api (energi). Harga atas ketiganya adalah haram (HR. Ibnu Majah).


Ketika ulama, umaro, dan umat bersatu, maka tidak akan ada satupun kekuatan asing yang dapat merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia. Allah SWT telah mengingatkan, “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman” (QS.4:141).


Allah SWT berfirman, “Maka jika datang kepadamu petunjuk dariKu. Barangsiapa yang mengikuti petunjukKu, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatanKu, maka baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta” (QS.22:123-124).


Oleh karena itu, Allah SWT menyatakan, “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah, dan seruan Rasul, apabila Rasul menyeru kepadamu sesuatu yang memberi penghidupan padamu” (QS.8:24).


Wassallam…

Tidak ada komentar: