ABOUT ISLAM

Tampilkan postingan dengan label rumah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rumah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 Maret 2011

BELAJAR DARI DARSEM

Darsem adalah seorang TKW (Tenaga Kerja Wanita) Indonesia yang bekerja di Saudi Arabia. Ia membunuh majikan yang akan memperkosa dirinya, sehingga Pengadilan Saudi Arabia memvonisnya hukuman mati. Tetapi kemudian hukumannya diubah, menjadi kewajiban membayar denda sebesar Rp. 4,7 miliar kepada ahli waris dari orang yang terbunuh.


Dalam perspektif Islam, tindakan Darsem dapat dimaklumi, karena ia membunuh orang yang akan memperkosa dirinya. Nilai-nilai Islam mengajarkan, bahwa seseorang tidak boleh membunuh orang lain tanpa hak. Oleh karena itu, seseorang dibenarkan membunuh orang lain, bila ia berhak untuk itu. Dalam kasus Darsem, ia berhak membunuh orang yang akan memperkosanya, sebagai sebuah bentuk pembelaan diri, dalam menjaga martabat wanita yang merupakan hamba Allah SWT yang dimuliakanNya.


Belajar dari Darsem, maka sudah saatnya para wanita kembali pada fitrahnya, yaitu menjadi ibu rumah tangga, menjadi istri shalihah, menjadi ibu bagi anak-anak, dan menjadi wanita yang khusyu menyiapkan regenerasi. Terkecuali bila keadaan darurat, yaitu apabila suami telah tiada, atau suami menderita sakit yang membuat sang suami tidak mampu menjalankan peran sebagai suami.


Dalam keadaan normal (tidak darurat), selayaknya para wanita mencontoh pemikiran, sikap, tindakan, dan perilaku para istri Nabi, yang dimuliakan Allah SWT. Petunjuk semacam ini dapat dipelajari dalam Al Qur’an dan Al Hadist, yang diperuntukkan Allah SWT bagi wanita yang berkenan dimuliakanNya.


Sebagai contoh, dalam Qur’an Surat 33:30-33 Allah SWT telah memberi petunjuk, bahwa: Pertama, hendaknya kaum wanita berkenan menghindari keburukan (lihat QS.33:30). Untuk itu, kaum wanita hendaknya berupaya agar dirinya tidak menarik perhatian laki-laki lain, kecuali suaminya (lihat QS.33:32). Caranya, kaum wanita hendaknya berkenan berada di rumah (lihat QS.33:33). Upaya ini penting, agar kaum wanita terhindar dari ekses pekerjaan publik, dan terhindar dari komoditasasi wanita (menjadikan wanita sebagai barang dagangan).


Kedua, agar terhindar dari keburukan (lihat QS.33:30), maka hendaklah kaum wanita gemar berbuat kebajikan (lihat QS.33:31), caranya dengan berada di rumah (lihat QS.33:33), agar terhindar dari ekses pekerjaan publik (lihat QS.33:32). Dengan demikian kaum wanita dapat fokus pada pekerjaan domestik, yaitu berkonsentrasi dalam mempersiapkan regenerasi Umat Islam.


Umat Islam dilahirkan melalui proses regenerasi, bukan sekedar melalui proses reproduksi. Dalam regenerasi, terkandung pengertian adanya reproduksi, yang kemudian dilengkapi dengan internalisasi nilai-nilai Islam dalam diri individu-individu baru yang menjadi bagian dari regenerasi.


Oleh karena itu, belajar dari Darsem, sudah saatnya kaum wanita kembali ke rumah. Bagi kaum wanita, berikhtiarlah dengan sungguh-sungguh agar berada di rumah, dan fokuslah pada proses regenerasi. Janganlah terkecoh oleh tipudaya para pejuang kebebasan wanita, yang menawarkan dan menjual feminisme. Kembalilah pada nilai-nilai Islam, karena kelak tiap wanita akan menghadap Allah SWT, untuk melaporkan pelaksanaan tugasnya.


Semoga Allah SWT berkenan meridhai...

Minggu, 01 Maret 2009

WANITA BERKELIARAN

Ada duabelas asumsi negatif, yang dapat digunakan untuk menjelaskan fenomena wanita berkeliaran di luar rumah.
Pertama, wanita berkeliaran di luar rumah, ketika mereka gemar meninggalkan rumah untuk suatu urusan, yang sesungguhnya bukan tugas utamanya dalam konstelasi kehidupan.
Kedua, wanita berkeliaran di luar rumah, ketika mereka merasa, bahwa menjadi wanita karier lebih mulia daripada menjadi ibu rumah tangga.
Ketiga, wanita berkeliaran di luar rumah, ketika mereka mengutamakan dirinya sebagai pengumpul rupiah (dollar) daripada sebagai ibu yang menjaga proses regenerasi umat manusia.
Keempat, wanita berkeliaran di luar rumah, ketika mereka lebih senang meneladani tingkah polah artis Hollywood (Amerika Serikat), Bollywood (India), Eurowood (Eropa), dan Indowood (Indonesia) daripada meneladani keanggunan istri-istri Rasulullah Muhammad SAW (lihat QS.33:30-33).
Kelima, wanita berkeliaran di luar rumah, ketika mereka tidak bersedia menghindari keburukannya berada di luar rumah (lihat QS.33:30).
Keenam, wanita berkeliaran di luar rumah, ketika mereka enggan melakukan kebaikan secara optimal di dalam rumah (lihat QS.33:31).
Ketujuh, wanita berkeliaran di luar rumah, ketika mereka gemar menarik perhatian orang banyak di luar rumah (lihat QS.33:32).
Kedelapan, wanita berkeliaran di luar rumah, ketika mereka enggan berada di dalam rumah (lihat QS.33:33).
Kesembilan, wanita berkeliaran di luar rumah, ketika mereka tidak bersedia menghindari ekses pekerjaan publik.
Kesepuluh, wanita berkeliaran di luar rumah, ketika mereka tidak bersedia fokus pada pekerjaan domestik.
Kesebelas, wanita berkeliaran di luar rumah, ketika mereka tidak bersedia mencegah komoditisasi wanita.
Keduabelas, wanita berkeliaran di luar rumah, ketika, mereka tidak bersedia fokus pada pengelolaan regenerasi.
Oleh karena itu, sebaik-baik wanita adalah yang bersedia berada di dalam rumah untuk fokus pada pengelolaan regenerasi Umat Islam.

Selasa, 28 Agustus 2007

LAKI - LAKI DAN PEREMPUAN

Neni Utami Adiningsih, seorang penggagas Forum Studi Pemberdayaan Keluarga (Family Empowerment Studies Forum), dalam Harian Republika tanggal 22 Desember 2004 menyatakan, bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan Indonesia mengalami peningkatan dari 38,75 % pada tahun 1970-1980, menjadi 51,65 % pada tahun 1980-1990.
Dengan asumsi bahwa peningkatan terus terjadi, karena berbagai sebab yang bersumber pada keluarga, maka pada tahun 1990-2000 tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan Indonesia berpeluang mencapai 64,55 % dan pada tahun 2007 diperkirakan telah mencapai 73,58 %.
Bila angka-angka ini terus merangkak naik, maka tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki Indonesia akan semakin menurun. Akibatnya akan semakin banyak laki-laki yang menganggur, dan menggantungkan nafkahnya pada perempuan (istri).
Uniknya, banyak pihak mengetahui bahwa peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan, antara lain disebabkan terjadinya kekerasan oleh laki-laki terhadap perempuan dalam rumah tangga. Oleh karena itu para perempuan Indonesia berbondong-bondong ke luar rumah untuk mencari penghasilan sendiri, agar lebih dihormati oleh laki-laki (suami), dan sekaligus untuk mengurangi jumlah jam tinggal di rumah yang berresiko mengalami kekerasan dari laki-laki.
Padahal, karena terjadi peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan, maka meningkat pula jumlah laki-laki yang menganggur. Tanpa kemampuan emosional yang baik (karena tidak menerapkan nilai-nilai Islam), maka laki-laki pengangguran ini sangat berpotensi melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Sehingga antara kekerasan dalam rumah tangga, peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan, penurunan partisipasi angkatan kerja laki-laki, peningkatan pengangguran laki-laki, dan kekerasan dalam rumah tangga menjadi siklus yang berbahaya. Dalm konteks keluarga muslim, siklus semacam ini berbahaya bagi perkembangan umat Islam, merapuhkan keluarga-keluarga muslim, dan mengurangi kontribusi muslim bagi masyarakat pada umumnya.
Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam kembali kepada nilai-nilai Islam (Al Qur'an dan Al Hadist). Sudah saatnya laki-laki diberi tanggungjawab sebagai pemimpin, sebagaimana diamanatkan Allah SWT dalam QS.4:34, "Arrijaalu qawwaamuunaa 'alan nisaa-i" (laki-laki itu pemimpin bagi perempuan). Sesuai dengan tanggungjawabnya sebagai pemimpin, tidak ada "ruang" bagi laki-laki untuk melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Sesuai dengan tanggungjawabnya, seorang laki-laki harus melindungi dan menyayangi istri (perempuan) dan keluarganya (anak-anaknya).
Berdasarkan nilai-nilai Islam, maka seorang laki-laki wajib bergerak ke luar rumah, untuk mencari nafkah yang akan dipersembahkan bagi istri dan keluarganya. Tidak layak bagi laki-laki yang telah diberi amanat sebagai pemimpin oleh Allah SWT bersantai-santai di rumah, sedangkan istrinya bekerja keras mencari nafkah di luar rumah. Juga tidak layak bagi laki-laki (dengan alasan apapun) melakukan kekerasan terhadap istri dan keluarganya, karena ia telah diberi amanat oleh Allah SWT sebagai pemimpin, bukan sebagai "penjagal". Bila seorang laki-laki tidak menjalankan amanat dari Allah SWT sebagaimana tertuang dalam QS.4:34 maka Allah SWT tentu akan memberi konskuensi (sanksi) yang berat padanya.
Dengan demikian sudah selayaknya seorang istri berada di rumah untuk menjadi ibu bagi putra-putrinya. Bersama-sama dengan suami, seorang istri akan bekerjasama menyiapkan generasi umat Islam berikutnya, yang harus lebih baik kualitasnya dari kedua orangtuanya. Bila ini terjadi, umat Islam akan semakin baik dari generasi ke generasi, sehingga dapat memberi kontribusi yang terus meningkat bagi masyarakat pada umumnya. Sesuai dengan missi kehadiran umat Islam di dunia (alam semesta), yaitu rahmatan lil'alamiin (manfaat optimal bagi alam semesta).

Sabtu, 18 Agustus 2007

KEMBALI KE RUMAH

Setiap muslim hendaknya cermat dalam memperhatikan suatu issue yang berkaitan dengan prospek umat, misalnya issue tentang peran perempuan (wanita) dalam rumah tangga. Dalam konteks ini MUI (Majelis Ulama Indonesia) mendorong perempuan untuk kembali ke rumah, kecuali untuk profesi seperti dokter ahli kandungan dan profesi lain yang khusus berinteraksi dengan perempuan (lihat Harian Republika tanggal 16 Desember 2004).
MUI menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan gerakan kembali ke rumah bagi perempuan. Hal ini dikarenakan rumah merupakan wahana pendidikan pertama dan utama untuk membentengi anak dari serbuan budaya yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Seruan MUI menjadi penting karena saat ini rumah cenderung hanya berfungsi sebagai "terminal" (tempat persinggahan) anggota keluarga, tanpa ada interaksi yang berkualitas (saling menyayangi).
Kecenderungan ini tentu mencemaskan setiap muslim, karena menjadi ancaman regeneratif umat. Oleh karena itu, hal ini perlu diatasi agar setiap keluarga muslim dapat menghadapi beratnya tantangan agresi budaya yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Agresi budaya ini wujudnya berupa kemerosotan akhlak, seperti: minum-minuman keras dan penggunaan narkotika, perjudian, perzinahan, dan lain-lain.
Allah SWT telah mengingatkan agar orang tua (ayah dan bunda) berbagi fungsi, agar umat terhindar dari generasi berikutnya yang lemah. Tepatnya Allah SWT berfirman, "Dan hendaklah takut kepada Allah , orang-orang yang sekiranya meninggalkan anak-anak yang lemah di belakang mereka, yang mereka khawatir terhadap anak-anak mereka. Maka hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah , dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar" (QS.4:9).
Firman Allah SWT ini hendaknya menjadi titik tumpu bagi laki-laki dan perempuan yang telah menikah dalam merancang sinergi. Berbasis nilai-nilai Islam, sudah saatnya laki-laki dengan didukung perempuan mengambil peran sebagai pencari nafkah (pekerjaan publik), sedangkan perempuan dengan didukung laki-laki mengambil peran sebagai pendidik anak yang utama (pekerjaan domestik). Sudah saatnya pula laki-laki dan perempuan saling menghargai perannya masing-masing, dan bertanggungjawab atas perannya itu kepada Allah SWT dan anggota keluarga. Bila ini terjadi, maka saat itulah terjadi gerakan perempuan-perempuan muslim untuk kembali ke rumah, demi bakti kepada Allah SWT, dengan mencetak generasi muslim yang unggul. Saat itu pula, setiap laki-laki muslim wajib menghormati dan menyayangi istri mereka msing-masing, karena Allah SWT akan memurkai laki-laki yang mengkhianati perempuan-perempuan mulia ini. Perempuan-perempuan muslim yang bersedia kembali ke rumah.