Setiap muslim wajib berdakwah, yaitu menyampaikan keindahan nilai-nilai Islam kepada manusia atau masyarakat. Semua manusia adalah sasaran dakwah, baik ia telah menerapkan nilai-nilai Islam maupun belum menerapkan nilai-nilai Islam.
Bagi yang telah menerapkan nilai-nilai Islam, maka dakwah diharapkan: Pertama, mendorongnya untuk terus mampu bertahan dari pengaruh jahat. Kedua, mendorongnya untuk mampu berada dalam koridor AIM-A2 (Aqidah, Ibadah, Muamallah, Adab, dan Akhlak). Ketiga, mendorongnya untuk mampu berpikir, bersikap, dan berperilaku FAST (Fathonah, Amanah, Shiddiq, dan Tabligh). Keempat, mendorongnya untuk mampu berperan sebagai MUASiR (Mujahiddin, Uswatun hasanah, Assabiquunal awwaluun, Sirajan muniran, dan Rahmatan lil 'alamiin). Kelima, menjadikannya sebagai sahabat dalam menerapkan nilai-nilai Islam di kehidupan sehari-hari. Keenam, menjadikannya sebagai sumber tenaga dakwah yang FAST. Ketujuh, menjadikannya sebagai sahabat diskusi dalam menyiapkan substansi dakwah yang proporsional dan kondisional. Kedelapan, menjadikannya sebagai mitra strategis dalam berdakwah dengan melakukan dakwah secara sinergik.
Bagi yang belum menerapkan nilai-nilai Islam, maka dakwah diharapkan: Pertama, mendorongnya untuk tidak lagi tertarik pada nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Kedua, mendorongnya untuk tidak lagi berpikir, bersikap, dan berperilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Ketiga, mendorongnya untuk tertarik, dan berkenan menjadi manusia yang bersedia menerapkan nilai-nilai Islam. Keempat, menjadikannya sebagai pembanding tentang keunggulan nilai-nilai Islam. Kelima, menjadikannya sebagai "batu uji" dalam penerapan nilai-nilai Islam. Keenam, menjadikannya sebagai sasaran dan sekaligus sumber inspirasi dalam menentukan substansi dakwah yang proporsional dan kondisional. Ketujuh, menjadikannya sebagai sumberdaya manusia transisional (siap alih), yang akan beralih dari manusia yang belum menerapkan nilai-nilai Islam, menjadi manusia yang siap menerapkan nilai-nilai Islam.
Bagi yang telah menerapkan nilai-nilai Islam, maka dakwah diharapkan: Pertama, mendorongnya untuk terus mampu bertahan dari pengaruh jahat. Kedua, mendorongnya untuk mampu berada dalam koridor AIM-A2 (Aqidah, Ibadah, Muamallah, Adab, dan Akhlak). Ketiga, mendorongnya untuk mampu berpikir, bersikap, dan berperilaku FAST (Fathonah, Amanah, Shiddiq, dan Tabligh). Keempat, mendorongnya untuk mampu berperan sebagai MUASiR (Mujahiddin, Uswatun hasanah, Assabiquunal awwaluun, Sirajan muniran, dan Rahmatan lil 'alamiin). Kelima, menjadikannya sebagai sahabat dalam menerapkan nilai-nilai Islam di kehidupan sehari-hari. Keenam, menjadikannya sebagai sumber tenaga dakwah yang FAST. Ketujuh, menjadikannya sebagai sahabat diskusi dalam menyiapkan substansi dakwah yang proporsional dan kondisional. Kedelapan, menjadikannya sebagai mitra strategis dalam berdakwah dengan melakukan dakwah secara sinergik.
Bagi yang belum menerapkan nilai-nilai Islam, maka dakwah diharapkan: Pertama, mendorongnya untuk tidak lagi tertarik pada nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Kedua, mendorongnya untuk tidak lagi berpikir, bersikap, dan berperilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Ketiga, mendorongnya untuk tertarik, dan berkenan menjadi manusia yang bersedia menerapkan nilai-nilai Islam. Keempat, menjadikannya sebagai pembanding tentang keunggulan nilai-nilai Islam. Kelima, menjadikannya sebagai "batu uji" dalam penerapan nilai-nilai Islam. Keenam, menjadikannya sebagai sasaran dan sekaligus sumber inspirasi dalam menentukan substansi dakwah yang proporsional dan kondisional. Ketujuh, menjadikannya sebagai sumberdaya manusia transisional (siap alih), yang akan beralih dari manusia yang belum menerapkan nilai-nilai Islam, menjadi manusia yang siap menerapkan nilai-nilai Islam.