Sebagai muslim, kita menghormati Mbah Priok (Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad) yang lahir tahun 1727 di Palembang, dan dimakamkan tahun 1756 di Priok. Kita menghormatinya sebagai ulama, sehingga kita keberatan ketika makam beliau akan digusur.
Sebagai muslim, kita juga menghormati dan berempati atas nasib saudara-saudara sebangsa, tepatnya kepada mereka yang dikenal dengan sebutan "Cina Benteng", yang bermukim di bantaran Cisadane. Mereka telah ada di lokasi itu sejak tahun 1740, setelah berhasil meloloskan diri dari pembantaian Pemerintah Hindia Belanda di Batavia.
Sebagai warga negara Indonesia, saudara-saudara kita tersebut (Cina Benteng) telah memenuhi kewajibannya, antara lain dari kesediaan mereka membayar pajak. Kita menghormati mereka sebagai saudara sebangsa, dan sebagai sesama umat manusia. Oleh karena itu, kita juga keberatan ketika mereka digusur dari lokasi tempat tinggalnya.
Allah SWT menyatakan, bahwa:
Pertama, Umat Islam harus berpikir, bersikap, dan berperilaku adil, sebagai konsekuensi atas predikatnya sebagai "umat pilihan" Allah SWT (lihat QS.2:143).
Kedua, Umat Islam harus menetapkan hukum dengan adil (lihat QS.4:58).
Ketiga, Umat Islam harus berlaku adil, sebagai suatu bentuk kebajikan (lihat QS.16:90).
Keempat, Allah SWT menyukai orang-orang yang berlaku adil (lihat QS.49:9).
Sebagai muslim, kita juga menghormati dan berempati atas nasib saudara-saudara sebangsa, tepatnya kepada mereka yang dikenal dengan sebutan "Cina Benteng", yang bermukim di bantaran Cisadane. Mereka telah ada di lokasi itu sejak tahun 1740, setelah berhasil meloloskan diri dari pembantaian Pemerintah Hindia Belanda di Batavia.
Sebagai warga negara Indonesia, saudara-saudara kita tersebut (Cina Benteng) telah memenuhi kewajibannya, antara lain dari kesediaan mereka membayar pajak. Kita menghormati mereka sebagai saudara sebangsa, dan sebagai sesama umat manusia. Oleh karena itu, kita juga keberatan ketika mereka digusur dari lokasi tempat tinggalnya.
Allah SWT menyatakan, bahwa:
Pertama, Umat Islam harus berpikir, bersikap, dan berperilaku adil, sebagai konsekuensi atas predikatnya sebagai "umat pilihan" Allah SWT (lihat QS.2:143).
Kedua, Umat Islam harus menetapkan hukum dengan adil (lihat QS.4:58).
Ketiga, Umat Islam harus berlaku adil, sebagai suatu bentuk kebajikan (lihat QS.16:90).
Keempat, Allah SWT menyukai orang-orang yang berlaku adil (lihat QS.49:9).
1 komentar:
Semoga penyelesaiannya menguntungkan semuanya!
Posting Komentar