ABOUT ISLAM

Jumat, 21 Mei 2010

PILAR KEBANGSAAN DAN NILAI NILAI ISLAM

Terdapat empat pilar kebangsaan, yang dianugerahkan Allah SWT kepada Bangsa Indonesia, yaitu: (1) Pancasila, (2) UUD 1945 atau Undang-Undang Dasar Tahun 1945, (3) NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan (4) Bhinneka Tunggal Ika. Sementara itu, bagi Bangsa Indonesia yang beragama Islam, Allah SWT juga menganugerahi nilai-nilai Islam, yang terdiri dari: Pertama, koridor kehidupan, berupa aqidah, ibadah, muamallah, adab, dan akhlak. Kedua, karakter pribadi, yang fathonah, amanah, shiddiq, tabligh, istiqamah, ikhlas, dan ridha. Ketiga, peran individual dan kolektif, sebagai mujahiddin, uswatun hasanah, assabiquunal awwalluun, sirajan muniran, dan rahmatan lil’alamiin. Keempat, karakter peradaban yang transenden, humanis, dan emansipatori.

Sesungguhnya pilar kebangsaan dan nilai-nilai Islam yang dianugerahkan Allah SWT kepada Bangsa Indonesia tidaklah bertentangan satu dengan lainnya, karena ketika pilar-pilar kebangsaan disusun terdapat kontribusi yang besar dari para ulama (pemimpin Umat Islam) pada masa itu. Sementara itu, dalam konteks kekinian difahami bahwa substansi dari sila-sila Pancasila tak sedikitpun bertentangan nilai-nilai Islam. Ketika aqidah Islam, menyatakan bahwa Tuhan itu adalah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa; maka sila pertama Pancasila menyerap nilai-nilai itu, dengan formulasi ”Ketuhanan Yang Maha Esa”, yang selanjutnya membimbing Bangsa Indonesia untuk membangun kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sementara itu, UUD 1945 juga tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, terutama pada pembukaannya. Saat itu, the founding fathers (pendiri NKRI) menetapkan bahwa substansi (batang tubuh UUD 1945) selaras dengan Pembukaan UUD 1945 yang Islami. Sifat Islami selain nampak pada substansi Pancasila yang dimuat pada alinea keempat, juga nampak pada alinea ketiga Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan, ”Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorongkan keinginan yang luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”

Selain itu, eksistensi NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika telah memberi peluang yang besar bagi dibangunnya peradaban Bangsa Indonesia yang transenden (Berketuhanan Yang Maha Esa), humanis (sesuai dengan fitrah manusia yang berada dalam koridor aqidah, ibadah, muamallah, adab, dan akhlak), dan emansipatoris (membebaskan manusia dari kejahiliahan tradisional, modern, dan pos modern). Oleh karena itu, berdasarkan kesesuaian antara pilar-pilar bangsa (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) dengan nilai-nilai Islam, maka sudah selayaknya Umat Islam berupaya dengan sungguh-sungguh memberi kontribusi optimal bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Caranya dapat dimulai dengan meningkatkan kualitas diri secara transendental, sosial, dan intelektual.

Dengan kualitas diri yang baik maka diharapkan Umat Islam dapat hidup sejahtera secara ekonomi, dan dapat membantu saudara-saudaranya sebangsa (Bangsa Indonesia) dalam memperbaiki kondisi ekonominya, melalui berbagai kegiatan usaha. Kesejahteraan yang dirasakan oleh segenap Bangsa Indonesia (termasuk Umat Islam) akan mengeliminasi berbagai pandangan negatif antar warga bangsa, sehingga membuka peluang bagi semakin mantapnya kehidupan berbangsa dan bernegara secara berkelanjutan.

Selain itu, dengan menggunakan perspektif pilar kebangsaan dan nilai-nilai Islam, Bangsa Indonesia tetap dapat melihat fenomena kedzaliman Barat (Israel, Amerika Serikat, dan sekutu-sekutunya) di Palestina, Afghanistan, dan Irak dengan jernih, dan memposisikannya sebagai aktivitas pelanggaran hak asasi manusia. Berdasarkan perspektif pilar kebangsaan dan nilai-nilai Islam, maka Bangsa Indonesia wajib membantu Bangsa Palestina, Afghanistan, dan Irak melepaskan diri dari kedzaliman Barat. Cara membantunya tentu disesuaikan dengan kemampuan Bangsa Indonesia yang serba terbatas, beserta doa permohonan kepada Allah SWT yang memiliki kemampuan tak terbatas.

Dengan demikian Umat Islam sudah selayaknya bersungguh-sungguh membangun kondisi ekonominya melalui kegiatan usaha yang dirancang dengan baik, dengan tetap memperhatikan syariah. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan karenanya Maha Kuasa, berkenan melindungi Bangsa Indonesia dari segala macam keburukan, dan memberi kemampuan pada Bangsa Indonesia untuk mewujudkan perdamaian dunia yang berkeadilan.

Tidak ada komentar: