ABOUT ISLAM

Sabtu, 26 Januari 2008

PENTINGNYA HUKUMAN MATI

Allah SWT adalah Dzat yang Maha Adil. Oleh karena itu hukum yang diterapkan oleh suatu masyarakat sudah selayaknya mengacu pada Hukum Allah SWT, karena dijamin adil.
Ketika Allah SWT dalam firman-firmanNya di Al Qur'an menetapkan adanya Prinsip Qishas (Prinsip Balasan Setimpal), maka sudah seharusnya hukum yang diterapkan suatu masyarakat mengadopsi Prinsip Qishas. Demikian pula, ketika Prinsip Qishas memberi konsekuensi berupa penerapan hukuman mati, maka sudah sepatutnya hukum yang diterapkan oleh suatu masyarakat mengadopsi hukuman mati.
Allah SWT menjelaskan, bahwa: Pertama, masyarakat wajib menerapkan Prinsip Qishas berkenaan dengan pembunuhan (lihat QS.2:178). Dengan demikian untuk kasus pembunuhan maka masyarakat wajib menerapkan Prinsip Qishas, yang berarti penerapan hukuman mati.
Kedua, sesungguhnya dalam Prinsip Qishas ada jaminan bagi kelangsungan hidup orang per orang dalam masyarakat (lihat QS.2:179). Hal ini dikarenakan masyarakat telah dilindungi secara permanen dari ancaman sang pembunuh, dan sebagai shock therapy bagi calon pembunuh.
Ketiga, pada sesuatu yang patut dihormati berlaku Prinsip Qishas (lihat QS.2:194). Dengan demikian karena kelangsungan hidup manusia merupakan sesuatu yang patut dihormati, maka sudah selayaknya bagi mereka yang merusak kelangsungan hidup manusia (misal: pembunuh) dihukum mati.
Keempat, bahkan pada luka-luka sekecil apapun wajib diberlakukan Prinsip Qishas (lihat QS.5:45). Dengan demikian tidak ada alasan untuk tidak memberlakukan Prinsip Qishas, karena kejahatan sekecil apapun wajib diberlakukan Prinsip Qishas.
Dengan demikian, suatu masyarakat yang berakal dan bertaqwa dicirikan oleh kesediaannya memberlakukan Prinsip Qishas (lihat QS.2:179) dalam hukum positif (hukum yang diberlakukan). Hal ini berarti masyarakat tersebut juga memberlakukan hukuman mati dalam hukum positifnya.
Masyarakat yang berakal dan bertaqwa seperti ini, saat ini mendapat kritik dari banyak pihak (terutama Barat dan para kompradornya) dalam hal pemberlakuan hukuman mati. Pihak Barat membangun berbagai argumen dalam rangka menegasi nilai-nilai Islam, dengan cara menegasi pelaksanaan hukuman mati.
Untuk menghadapi tekanan ini, sudah sewajarnya bila masyarakat yang berakal dan bertaqwa ini menyikapinya dengan tenang. Sudah sewajibnya para sosiolog yang ada di masyarakat tersebut menjelaskan tentang urgensi hukuman mati. Segenap anggota masyarakat tidak perlu panik, karena Allah SWT telah menjelaskan bahwa komunitas Barat, komunitas musyrik, komunitas munafik dan sejenisnya tidak akan pernah menyukai nilai-nilai Islam (lihat QS.2:120).
Jadi, pertahankan terus hukuman mati, dan laksanakan secara cermat, dengan penuh ketelitian yang obyektif (shiddiq).

Jumat, 25 Januari 2008

PAKAIAN MASYARAKAT BERADAB

Setiap masyarakat memiliki karakteristiknya masing-masing, antara lain ada masyarakat yang beradab (memiliki sopan santun) dan ada pula masyarakat yang tidak beradab (tidak memiliki sopan santun). Adab (sopan santun) bukanlah sesuatu yang tiba-tiba ada, ia bersumber dari aqidah yang benar (hanya memperTuhankan Allah SWT). Dengan demikian bila suatu masyarakat tidak memperTuhankan Allah SWT, maka sudah barang tentu mereka tidak akan beradab. Hal ini disebabkan adab adalah bagian dari nilai-nilai Islam (agama yang mengajarkan manusia untuk hanya memperTuhankan Allah). Adab merupakan salah satu unsur dari paket AIM-A2 (Aqidah, Ibadah, Muamallah, Adab, dan Akhlak).
Bagi masyarakat beradab, pakaian merupakan sesuatu yang penting. Oleh karena pakaian merupakan salah satu nilai dalam adab yang berbasis pada aqidah, maka tata cara berpakaian diatur oleh Allah SWT, sebagai berikut: Pertama, pakaian digunakan untuk menutup aurat manusia, atau bagian dari tubuh manusia yang tidak boleh diperlihatkan kepada orang lain, kecuali suami atau istri yang bersangkutan (lihat QS.7:26).
Kedua, pakaian yang indah diperkenankan untuk sekedar sebagai perhiasan (lihat QS.7:26).
Ketiga, pakaian juga dapat digunakan sebagai pelindung dari panas, dan sebagai pelindung dalam peperangan (lihat QS.16:81).
Keempat, dianjurkan untuk mengenakan pakaian terbaik pada saat memasuki masjid (lihat QS.7:31).
Berdasarkan firman Allah SWT dalam QS.7:26 diketahui, bahwa secara filosofi seseorang disebut berpakaian bila pakaiannya menutup aurat. Sebaliknya, seindah apapun pakaian yang dikenakan seseorang, bila pakaian tersebut tidak menutup aurat orang tersebut, maka sesungguhnya orang tersebut belumlah berpakaian.
Bila saat ini ada beberapa artis yang mengenakan pakaian yang tidak menutup aurat mereka, maka sesungguhnya artis tersebut belum berpakaian. Artis semacam ini sedang menjalankan peran setan yang berbentuk manusia sebagaimana dimaksud firman Allah SWT dalam QS.114:1-6.
Artis semacam ini bukan sedang berkesenian, melainkan sedang menjalankan peran setan dalam menjajakan aurat, dan berupaya meluluh-lantahkan kendali hawa nafsu orang-orang di sekitarnya. Bagi artis semacam ini profesionalitas difahami sebagai kesungguhan dan keseriusan menebar maksiat di masyarakat. Penghargaan tertinggi yang diharapkan oleh artis-artis ini adalah predikat sebagai pejuang kesesatan, penebar kefasikan, penunjuk-jalan kemunkaran.
Bila suatu msyarakat banyak dihuni oleh artis-artis semacam ini, maka akan beratlah perjuangan para anggota masyarakatnya untuk menegakkan nilai-nilai Islam. Namun demikian setiap anggota masyarakat yang mencintai Allah SWT dan Rasulullah Muhammad SAW tidak boleh berputus asa, mereka harus terus berjuang memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat dengan nilai-nilai Islam.
Sudah saatnya sebagian anggota masyarakat yang telah beradab (menerapkan nilai-nilai Islam), mengedukasi sebagian anggota masyarakat lainnya yang belum beradab, agar mereka dapat menjadi bagian dari masyarakat beradab. Demikian pula halnya dalam konteks pakaian, sudah saatnya sebagian anggota masyarakat yang beradab mengedukasi anggota masyarakat lainnya yang belum beradab dalam hal berpakaian.
Sesungguhnya fitrah manusia adalah berpakaian indah yang menutup aurat, yang dengan pakaiannya itu manusia tersebut terjaga martabat kemanusiaannya. Dengan pakaian itu pula seseorang dapat dikenali sebagai manusia yang beradab, yang siap memberi kontribusi terbaik bagi seluruh masyarakatnya. Semoga.....

Selasa, 22 Januari 2008

BERDAKWAH YUK....

Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya agama yang diridhai Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab (sebelum Al Qur'an) sesudah datang pengetahuan kepada mereka, kecuali karena kedengkian mereka. Barangsiapa yang kafir (menolak) terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat perhitunganNya. Kemudian jika mereka mendebat kamu, maka katakanlah. "Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan demikian pula orang-orang yang mengikutiku." Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Kitab dan kepada orang-orang yang ummi (tidak dapat baca tulis), "Apakah kamu mau masuk Islam." Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan ayat-ayat Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat hamba-hambaNya" (QS.3:19-20).
Bila kita berkenan memperhatikan firman Allah SWT tersebut, maka sesungguhnya Allah SWT sedang mempersuasi (membujuk) kita, agar bersedia berdakwah. Oleh karena itu tidak ada respon yang lebih tepat, selain "saya dengar dan akan saya laksanakan". Respon ini beralasan, karena: Pertama, Allah SWT telah menegaskan bahwa agama yang diridhai Allah SWT hanyalah agama Islam, maka menjadi kewajiban kita untuk menyampaikan informasi penting ini kepada umat manusia.
Kedua, kita akan menyampaikan informasi ini dengan cara berdakwah, yaitu suatu tindakan menyampaikan nilai-nilai Islam secara informatif (tabligh), obyektif (shiddiq), terpercaya (amanah), dan cerdas (fathonah).
Ketiga, jika ada pihak yang menentang dakwah kita, janganlah emosi, melainkan bersabarlah. Bukankah ciri-ciri orang bertaqwa antara lain, mampu bersabar dalam perjuangannya menyampaikan nilai-nilai Islam. Alangkah indahnya ketika kita mampu ikhlas dalam kesabaran saat berjuang dengan penuh semangat.
Keempat, jika dakwah belum membuahkan hasil, happy aja! Bukankah hanya Allah SWT yang berhak menetapkan kepada siapa Ia akan memberi petunjuk. Tugas kita khan hanya menyampaikan ayat-ayat Allah SWT (nilai-nilai Islam). Jadi happy aja!
Kelima, oleh karena itu berdakwah yuk... Sesuai kemampuan kita, sesuai kompetensi kita, insya Allah tindakan kita diridhai Allah SWT. Ketika kita bahagia dengan nilai-nilai Islam, maka selayaknya kita berbagi dengan sahabat-sahabat kita. Ketika kita faham dengan kebenaran nilai-nilai Islam, maka selayaknya kita berbagi dengan sahabat-sahabat. Ketika kita faham keberadaan manusia, maka selayaknya kita berbagi dengan sahabat-sahabat kita.
Keenam, jadi apalagi yang ditunggu? Berdakwah yuk! Mari kita bangun peradaban dunia yang TRANSHUME, yaitu peradaban dunia yang: (1) TRANSenden atau merohani dalam nilai-nilai Islam, (2) HUManis atau sesuai fitrah manusia yang Islami, dan (3) Emansipatori atau mampu membebaskan manusia dari nilai-nilai jahiliah yang telah banyak menyesatkan manusia.