ABOUT ISLAM

Jumat, 25 Januari 2008

PAKAIAN MASYARAKAT BERADAB

Setiap masyarakat memiliki karakteristiknya masing-masing, antara lain ada masyarakat yang beradab (memiliki sopan santun) dan ada pula masyarakat yang tidak beradab (tidak memiliki sopan santun). Adab (sopan santun) bukanlah sesuatu yang tiba-tiba ada, ia bersumber dari aqidah yang benar (hanya memperTuhankan Allah SWT). Dengan demikian bila suatu masyarakat tidak memperTuhankan Allah SWT, maka sudah barang tentu mereka tidak akan beradab. Hal ini disebabkan adab adalah bagian dari nilai-nilai Islam (agama yang mengajarkan manusia untuk hanya memperTuhankan Allah). Adab merupakan salah satu unsur dari paket AIM-A2 (Aqidah, Ibadah, Muamallah, Adab, dan Akhlak).
Bagi masyarakat beradab, pakaian merupakan sesuatu yang penting. Oleh karena pakaian merupakan salah satu nilai dalam adab yang berbasis pada aqidah, maka tata cara berpakaian diatur oleh Allah SWT, sebagai berikut: Pertama, pakaian digunakan untuk menutup aurat manusia, atau bagian dari tubuh manusia yang tidak boleh diperlihatkan kepada orang lain, kecuali suami atau istri yang bersangkutan (lihat QS.7:26).
Kedua, pakaian yang indah diperkenankan untuk sekedar sebagai perhiasan (lihat QS.7:26).
Ketiga, pakaian juga dapat digunakan sebagai pelindung dari panas, dan sebagai pelindung dalam peperangan (lihat QS.16:81).
Keempat, dianjurkan untuk mengenakan pakaian terbaik pada saat memasuki masjid (lihat QS.7:31).
Berdasarkan firman Allah SWT dalam QS.7:26 diketahui, bahwa secara filosofi seseorang disebut berpakaian bila pakaiannya menutup aurat. Sebaliknya, seindah apapun pakaian yang dikenakan seseorang, bila pakaian tersebut tidak menutup aurat orang tersebut, maka sesungguhnya orang tersebut belumlah berpakaian.
Bila saat ini ada beberapa artis yang mengenakan pakaian yang tidak menutup aurat mereka, maka sesungguhnya artis tersebut belum berpakaian. Artis semacam ini sedang menjalankan peran setan yang berbentuk manusia sebagaimana dimaksud firman Allah SWT dalam QS.114:1-6.
Artis semacam ini bukan sedang berkesenian, melainkan sedang menjalankan peran setan dalam menjajakan aurat, dan berupaya meluluh-lantahkan kendali hawa nafsu orang-orang di sekitarnya. Bagi artis semacam ini profesionalitas difahami sebagai kesungguhan dan keseriusan menebar maksiat di masyarakat. Penghargaan tertinggi yang diharapkan oleh artis-artis ini adalah predikat sebagai pejuang kesesatan, penebar kefasikan, penunjuk-jalan kemunkaran.
Bila suatu msyarakat banyak dihuni oleh artis-artis semacam ini, maka akan beratlah perjuangan para anggota masyarakatnya untuk menegakkan nilai-nilai Islam. Namun demikian setiap anggota masyarakat yang mencintai Allah SWT dan Rasulullah Muhammad SAW tidak boleh berputus asa, mereka harus terus berjuang memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat dengan nilai-nilai Islam.
Sudah saatnya sebagian anggota masyarakat yang telah beradab (menerapkan nilai-nilai Islam), mengedukasi sebagian anggota masyarakat lainnya yang belum beradab, agar mereka dapat menjadi bagian dari masyarakat beradab. Demikian pula halnya dalam konteks pakaian, sudah saatnya sebagian anggota masyarakat yang beradab mengedukasi anggota masyarakat lainnya yang belum beradab dalam hal berpakaian.
Sesungguhnya fitrah manusia adalah berpakaian indah yang menutup aurat, yang dengan pakaiannya itu manusia tersebut terjaga martabat kemanusiaannya. Dengan pakaian itu pula seseorang dapat dikenali sebagai manusia yang beradab, yang siap memberi kontribusi terbaik bagi seluruh masyarakatnya. Semoga.....

Tidak ada komentar: