BERBAGI NILAI-NILAI ISLAM, SEBAGAI RAHMATAN LIL'ALAMIIN
ABOUT ISLAM
Sabtu, 10 Juli 2010
THE ISLAMIC RULE
Shariah is a common Islamic term. A society cannot be without some laws or a legal framework. Since Islam’s guidance is in a social context, Islam has some explicit and specifically mandated legal precepts and injunctions. The Qur’an is to serve as the primary and divine source for such guidance.
Historically, legalism emerged as the dominant mode of thinking and approach among moslems, where form took precedence over substance and spirit. Due to such legalism, the goals and values related to Islamic guidance gradually faded to the background to the extent that Islam has been reduced to a shell of codes, devoid of spirit, substance and dynamism.
Historians often have wondered at the remarkable success of Islam and the Prophet Muhammad in forming a new society. The pace of consolidation of this society and its evolving into one of the greatest of civilizations also has been mind-boggling.
Representatives of the moslem community, inspired by the call of Islam to propagate the message to the rest of the world, reached distant parts of the world. Despite all the ups and downs through internal and external tensions and conflicts, the pluralistic orientation of the Islamic polity continued. The Islamic rule in Spain provides an illustrative example of Islam’s ability and success to be pluralistic and dynamic.
The Islamic rule in Spain was an attraction for Europe on account of both economic and intellectual reasons. European scholars and learners used to come to the institutions of higher learning there, which was instrumental later in the renaissance in Europe.
Islam under the leadership of Prophet Muhammad brought liberation and freedom from human bondage and ushered in scientific, technological, economic and cultural progress as part of a dynamic civilization. Law is the primary religious science in Islam. Law is essentially religious, the concrete expression of God’s guidance for humanity.
Throughout history, Islamic law has remained central to moslem identity and practice, for it constitutes the ideal social blueprint for the ‘good society.’ The Shariah has been a source of law and moral guidance, the basis for both law and ethics. Despite vast cultural differences, Islamic law has provided an underlying sense of identity, a common code of behavior, for moslem societies. As a result, the role of Islamic law in moslem society has been and continues to be central issue for the community of believers.
George Ritzer dan Douglas J. Goodman dalam "Modern Sociological Theory" (2003) menjelaskan, bahwa ada kecenderungan masyarakat dunia untuk menganggap sosiologi sebagai fenomena Barat. Padahal sesungguhnya Abdulrahman Ibnu Khaldun (1332-1400) telah sejak lama mengajarkan ilmu tentang masyarakat kepada para mahasiswa atau santrinya di Universitas Al Azhar, Mesir, yang merupakan universitas tertua di dunia. Barulah kemudian pada tahun 1842 Auguste Comte (1798-1857) memberi nama bagi ilmu tentang masyarakat ini dengan sebutan "sosiologi". Pendapat yang senada sebelumnya telah disampaikan oleh Bjorn Eriksson (1993), bahkan dengan tegas Bjorn Eriksson menolak sebutan "Bapak Sosiologi" bagi Auguste Comte. Bagi seorang muslim sebenarnya tidaklah terlalu penting tentang sebutan "Bapak Sosiologi". Seorang muslim lebih mementingkan rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memperkenankan hadirnya seorang muslim bernama Abdulrahman Ibnu Khaldun, yang memiliki keahlian dalam sosiologi. Dengan demikian setiap muslim perlu memanfaatkan sosiologi dalam menebar nilai-nilai Islam di seluruh dunia, agar setiap manusia berkesempatan menyerap "cahaya" Islam. Agar dunia berkesempatan membangun peradaban Islam, yang memanusiakan manusia.
Saya adalah dosen pada STPN (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional) yang beralamat di Jalan Tata Bumi Nomor 5 Yogyakarta. Saya juga mengajar (Sosiologi Dakwah) di Pesantren Mahasiswa Takwinul Muballighin, yang beralamat di Desa Condong Catur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2004 sampai dengan tahun 2009. Saya juga pernah menjadi anggota Tim Ahli Pertanahan dan Pemetaan Kota, Dinas Pertanahan dan Pemetaan Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2003 sampai dengan tahun 2005.
Berdasarkan kompetensi saya, saya berupaya mengembangkan Sosiologi Pertanahan di STPN, dan mengembangkan Sosiologi Dakwah di Pesantren Mahasiswa Takwinul Muballighin.
Saya memiliki seorang istri bernama Rahimah Ipa Lubis yang selalu mendukung kegiatan saya. Saya juga memiliki ayah, Untung Suharjo (almarhum), dan ibu (Sukartini). Selain itu, saya memiliki ayah mertua, Kasim Manan Lubis (almarhum), dan ibu mertua (Nurjani).
Allah SWT telah berpesan dalam QS.4:34, "Arrijaalu qawwaamuunaa 'alan nisaa-i" (laki-laki adalah pemimpin bagi wanita). Pesan ini tidak mengindikasikan diktatoriat seorang laki-laki, melainkan memerintahkan pelaksanaan sebuah tanggung jawab kepada laki-laki. Seorang laki-laki bertanggung- jawab atas semua yang berada dalam tanggungjawabnya. Bila ia sudah menikah, maka ia bertanggungjawab memenuhi kebutuhan keluarganya. Oleh karena itu, bila ada seorang istri yang ke luar rumah untuk mencari nafkah dalam rangka memenuhi kebutuhan keluarga, maka perlu dipertanyakan, "Sejauhmana ikhtiar suaminya, dalam memenuhi kebutuhan keluarga?" Demikian pula bila seorang anak ke luar rumah untuk memenuhi kebutuhan keluarga, maka perlu dipertanyakan, "Sejauhmana ikhtiar ayahnya, dalam memenuhi kebutuhan keluarga?" Bila jawabannya adalah, "Ikhtiar suami/ayah belum maksimal!" , maka sesungguhnya laki-laki itu (suami/ayah itu) tergolong lak-laki yang dzalim. Ia telah melanggar QS.4:34, ia telah melalaikan tanggungjawabnya. Ia telah menyebabkan terjadinya eksploitasi istri/anak dalam keluarganya. Dengan demikian ia telah merusak tatanan masyarakat, karena gagal menata dan mengelola keluarganya, yang merupakan bagian dari masyarakat.
ABOUT VIETNAM WAR
NIKMATNYA BERISLAM
Allah SWT telah berfirman, bahwa Ia telah menyempurnakan nikmatNya bagi manusia, melalui ridhanya terhadap Agama Islam (lihat QS.5:3). Oleh karena itu umat manusia perlu bersyukur kepada Allah SWT, dengan cara mempelajari, dan mengimplementasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, sebagai nilai-nilai utama (ultimate values). Selain itu, dalam rangka melestarikan nilai-nilai Islam, perlu disiapkan sebagian anggota masyarakat untuk mempelajari Islam dengan sungguh-sungguh (lihat QS.9:122). Dengan demikian umat manusia mendapat kesempatan untuk menghadapkan diri dengan lurus (sebenar-benarnya) kepada Allah SWT (lihat QS.30:30). Hal ini penting karena contains Agama Islam, yang sesuai dengan fitrah (kondisi asasi) manusia. Hal ini terbukti dari substansi aqidahnya yang valid dan reliable, sebagaimana dimuat dalam QS.112:1-4). Aqidah tersebut berisikan komitmen manusia, bahwa: (1) Allah itu Maha Esa; (2) hanya kepada Allah, manusia mengharapkan dan meminta sesuatu; (3) Allah tidak beranak, dan tidak pula diperanakkan; serta (4) tak ada sesuatupun yang setara denganNya.
1 komentar:
We TRULY come to EDUCATE you on who is GOD:
The LORD doesn't want you or anyone else to die without knowing that he(JESUS CHRIST) is the son of GOD.
JOHN 20:31
BUT THESE ARE WRITTEN SO THAT YOU MAY BELIEVE THAT JESUS IS CHRIST, THE SON OF GOD, AND THAT BY BELIEVING YOU MAY HAVE LIFE IN HIS NAME.
THE ONLY TRUE GOD IS JESUS CHRIST, NOT ALAH... GOD IS THE ONLY ONE THAT DID THIS FOR THE HUMAN RACE...
JOHN 3:16
FOR GOD SO LOVED THE WORLD, THAT HE GAVE HIS ONLY SON, THAT WHOEVER BELEVE IN HIM SHOULD NOT PERISH BUT HAVE ETERNAL LIFE..
JESUS CHRIST IS THE ONLY ONE THAT CAN TRANSFORM YOU...
BLESSINGS,
PASTORS CARLOS & NANCY ADVINCOLA,SR.
http://carlos-nancyadvincola.blogstop.com
Posting Komentar