ABOUT ISLAM

Tampilkan postingan dengan label Golden Key. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Golden Key. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 April 2009

PEMILU LEGISLATIF 2009

Pemilu Legislatif 2009 telah dilaksanakan pada 9 April 2009. Umat Islam telah berpartisipasi dalam pemilu ini, untuk menunjukkan aspirasi pembangunan bangsa dan negara untuk lima tahun yang akan datang. Hal urgen bagi Umat Islam adalah semakin intens-nya penerapan secara persuasi konstitusional nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai ini memuat suatu peradaban bangsa dan negara yang transenden (merohani, atau memperTuhankan Allah SWT), humanis (manusiawi, atau sesuai dengan fitrah manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT), dan emansipatori (bebas dari kejahiliahan tradisional dan modern). Oleh karena itu nilai-nilai Islam layak disebut sebagai nilai-nilai utama (the ultimate values).
Sementara itu, meskipun real count sedang dalam proses oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum), namun masyarakat dapat memanfaatkan data quick count yang dilakukan oleh berbagai lembaga survai, antara lain: LSI. Berdasarkan quick count LSI didapat hasil sebagai berikut: (1) Partai Demokrat memperoleh 20,57 % suara; (2) PDIP memperoleh 14,64 % suara; (3) Partai Golkar memperoleh 14,1 % suara; (4) PKS memperoleh 7,75 % suara; (5) PAN memperoleh 5,65 % suara; (6) PKB memperoleh 5,28 % suara; (7) PPP memperoleh 5,1 % suara; (8) Partai Gerindra memperoleh 4,6 % suara; (9) Partai Hanura memperoleh 3,7 % suara; (10) PKNU memperoleh 1,49 % suara, dan (11) partai-partai lainnya (sisanya) memperoleh 17,12 % suara.
Dengan memperhatikan hasil quick count, maka PKS, PAN, PKB, PPP, dan PKNU berpeluang membangun sinergi untuk memperjuangkan penerapan nilai-nilai utama. Koalisi Utama Inti ini akan berkekuatan 25,27 % suara, yang setara dengan penguasaan atas 30,49 % kursi di DPR. Namun demikian agar persuasi konstitusionalnya semakin berarti, maka Koalisi Utama Inti perlu memperluas diri menjadi Koalisi Utama Sejati dengan menggandeng Partai Demokrat dan Partai Golkar, sehingga akan berkekuatan 59,94 % suara, yang setara dengan penguasaan atas 72,32 % kursi di DPR.
Bila Koalisi Utama Sejati dapat dibentuk, maka penerapan nilai-nilai utama secara persuasi konstitusional dapat diperjuangkan di DPR (legislatif), yang tentunya akan berpengaruh pula pada tataran eksekutif dan yudikatif. Dengan demikian Koalisi Golden Bridge (Partai Demokrat, PKS, dan PAN) tidak perlu berhadapan dengan Koalisi Golden Three Angle (PPP, PDIP, dan Partai Golkar). Karena yang ada adalah "Golden Key", atau "Kunci Emas" meraih sukses di dunia dan di akherat, yaitu: "Laa illaaha illallah".
Semoga Allah SWT berkenan meridhai.......