ABOUT ISLAM

Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 April 2009

PEMILU LEGISLATIF 2009

Pemilu Legislatif 2009 telah dilaksanakan pada 9 April 2009. Umat Islam telah berpartisipasi dalam pemilu ini, untuk menunjukkan aspirasi pembangunan bangsa dan negara untuk lima tahun yang akan datang. Hal urgen bagi Umat Islam adalah semakin intens-nya penerapan secara persuasi konstitusional nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai ini memuat suatu peradaban bangsa dan negara yang transenden (merohani, atau memperTuhankan Allah SWT), humanis (manusiawi, atau sesuai dengan fitrah manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT), dan emansipatori (bebas dari kejahiliahan tradisional dan modern). Oleh karena itu nilai-nilai Islam layak disebut sebagai nilai-nilai utama (the ultimate values).
Sementara itu, meskipun real count sedang dalam proses oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum), namun masyarakat dapat memanfaatkan data quick count yang dilakukan oleh berbagai lembaga survai, antara lain: LSI. Berdasarkan quick count LSI didapat hasil sebagai berikut: (1) Partai Demokrat memperoleh 20,57 % suara; (2) PDIP memperoleh 14,64 % suara; (3) Partai Golkar memperoleh 14,1 % suara; (4) PKS memperoleh 7,75 % suara; (5) PAN memperoleh 5,65 % suara; (6) PKB memperoleh 5,28 % suara; (7) PPP memperoleh 5,1 % suara; (8) Partai Gerindra memperoleh 4,6 % suara; (9) Partai Hanura memperoleh 3,7 % suara; (10) PKNU memperoleh 1,49 % suara, dan (11) partai-partai lainnya (sisanya) memperoleh 17,12 % suara.
Dengan memperhatikan hasil quick count, maka PKS, PAN, PKB, PPP, dan PKNU berpeluang membangun sinergi untuk memperjuangkan penerapan nilai-nilai utama. Koalisi Utama Inti ini akan berkekuatan 25,27 % suara, yang setara dengan penguasaan atas 30,49 % kursi di DPR. Namun demikian agar persuasi konstitusionalnya semakin berarti, maka Koalisi Utama Inti perlu memperluas diri menjadi Koalisi Utama Sejati dengan menggandeng Partai Demokrat dan Partai Golkar, sehingga akan berkekuatan 59,94 % suara, yang setara dengan penguasaan atas 72,32 % kursi di DPR.
Bila Koalisi Utama Sejati dapat dibentuk, maka penerapan nilai-nilai utama secara persuasi konstitusional dapat diperjuangkan di DPR (legislatif), yang tentunya akan berpengaruh pula pada tataran eksekutif dan yudikatif. Dengan demikian Koalisi Golden Bridge (Partai Demokrat, PKS, dan PAN) tidak perlu berhadapan dengan Koalisi Golden Three Angle (PPP, PDIP, dan Partai Golkar). Karena yang ada adalah "Golden Key", atau "Kunci Emas" meraih sukses di dunia dan di akherat, yaitu: "Laa illaaha illallah".
Semoga Allah SWT berkenan meridhai.......

Senin, 16 Maret 2009

MUSLIM 9 APRIL 2009

Setiap muslim hendaknya bersungguh-sungguh dalam menjalankan Rukun Iman, yaitu beriman kepada Allah SWT, Malaikat, Rasulullah, Kitab Suci, Hari Akhir (Kiamat), dan Takdir dari Allah SWT.
Setiap muslim hendaknya bersungguh-sungguh dalam melaksanakan Rukun Islam, yaitu Syahadat, Shalat, Puasa di Bulan Ramadhan, Zakat, dan Haji bagi yang mampu.
Setiap muslim hendaknya bersungguh-sungguh mengupayakan agar hidupnya selalu berada dalam koridor AIM-A2 (Aqidah, Ibadah, Muamallah, Adab, dan Akhlak).
Setiap muslim hendaknya bersungguh-sungguh mengupayakan agar pemikiran, sikap, dan perilakunya selalu FAST-I2R (Fathonah, Amanah, Shiddiq, Tabligh, Istiqamah, Ikhlas, dan Ridha).
Setiap muslim hendaknya bersungguh-sungguh mengupayakan agar ia dapat berperan sebagai MUASiR (Mujahiddin, Uswatun hasanah, Asabiquunal awaluun, Sirajan muniran, dan Rahmatan lil'alamiin).
Setiap muslim hendaknya bersungguh-sungguh mengupayakan agar ia dapat memberi kontribusi dalam membangun peradaban yang TRANSHUME (TRANSenden, HUManis, dan Emansipatori).
Oleh karena itu, setiap muslim hendaknya bersungguh-sungguh mengupayakan agar dalam Pemilihan Umum tanggal 9 April 2009, ia hanya memilih partai politik dan/atau calon legislatif yang membela dan memperjuangkan tegaknya nilai-nilai Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga Allah SWT berkenan meridhai...

Rabu, 28 Januari 2009

UNTUK KEJAYAAN ISLAM: JANGAN GOLPUT

Beberapa hari yang lalu MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengingatkan Umat Islam di Indonesia, agar berpartisipasi dalam Pemilihan Umum. Dengan kata lain, MUI meminta Umat Islam agar tidak golput dalam Pemilihan Umum. Golput adalah tindakan tidak berpartisipasi atau tidak memilih dalam Pemilihan Umum. "Bahasa" yang digunakan oleh MUI adalah "Bahasa Fatwa" dengan menyatakan "golput haram", kecuali bagi yang berhalangan secara teknis atau administratif.
Fatwa MUI ini dikeluarkan, karena ada komunitas sekuler, liberal, dan Islam Phobia (Anti Islam) yang menyerukan golput. Komunitas ini mulai khawatir dengan kekuatan Umat Islam di Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintahan, yang mengganggu dominasi sekuler, liberal, dan Islam Phobia.
Lihatlah beberapa Undang-Undang yang berhasil "diamankan" oleh kekuatan Umat Islam di Dewan Perwakilan Rakyat. Contoh, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Bila kekuatan Umat Islam di Dewan Perwakilan Rakyat tidak memadai, maka peserta didik (Umat Islam) akan mendapat pelajaran agama yang bukan agama yang dianutnya (Non Islam), dan diajarkan agama oleh pendidik yang tidak seagama dengannya (Non Muslim). Namun dengan rahmat Allah SWT, dan penyatuan kekuatan Umat Islam di Dewan Perwakilan Rakyat, maka Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan, bahwa peserta didik harus mendapat pelajaran agama yang sama dengan agama yang dianutnya, yang disampaikan oleh pendidik yang seagama dengannya.
Oleh karena itu, fatwa MUI yang mengharamkan golput perlu didukung oleh Umat Islam, sebab:
Pertama, Umat Islam harus berjuang di semua sektor, dan di semua aspek. Hal ini penting, agar Umat Islam tidak dipecundangi terus menerus di banyak sektor, dan di banyak aspek. Umat Islam harus mampu mencegah penyalahgunaan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, dan lain-lain, agar tidak memusuhi dan merugikan Umat Islam. Dengan demikian Umat Islam dapat memberi kontribusi terbaik (rahmatan lil'alamiin) bagi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, Umat Islam jangan naif (lugu), melainkan harus cerdas (fathonah) ketika berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hendaknya Umat Islam bersungguh-sungguh mempelajari dan mengkaji partai politik dan tokoh politik yang masuk "bursa" Pemilihan Umum. Perhatikan kinerja dan track record mereka terhadap penguatan nilai-nilai Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jangan pilih partai politik dan tokoh politik, yang sekuler, liberalis, dan Islam Phobia.
Ketiga, bangun sinergi antara sebagian Umat Islam yang berjuang intra parlementer (di dalam Dewan Perwakilan Rakyat) dengan sebagian Umat Islam yang berjuang ekstra parlementer (di luar Dewan Perwakilan Rakyat). Kedua bagian ini sama-sama penting, karena sama-sama berjuang untuk kejayaan Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga selayaknya bekerjasama.