ABOUT ISLAM

Tampilkan postingan dengan label golput. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label golput. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Februari 2009

AWAS BUJUKAN GOLPUT

Menyadari tentang bahayanya "bujukan golput" yang dilancarkan oleh pihak-pihak tertentu terhadap Umat Islam, sejak hari Jum'at tanggal 23 Januari 2009 dalam blog ini saya telah memposting artikel berjudul, "Karakteristik Muslim." Tujuan artikel ini adalah untuk menggugah Umat Islam agar pandai memanfaatkan potensi diri dan prospek hidupnya ke depan.
Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 27 Januari 2009 dalam blog ini saya memposting artikel berjudul, "Memahami Fatwa MUI." Tujuan artikel ini antara lain adalah mengajak Umat islam agar cerdas mensikapi situasi dan kondisi terkini, yang ingin menghancurkan kekuatan Umat Islam di parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah) serta di pemerintahan.
Sementara itu, pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2009 dalam blog ini saya memposting artikel berjudul, "Untuk Kejayaan Islam: Jangan Golput." Tujuan artikel ini adalah untuk menjelaskan pada Umat Islam tentang pentingnya berpartisipasi dalam pemilihan umum, bagi penegakan nilai-nilai Islam secara bertahap, konstitusional, dan legal.
Akhirnya, hari ini saya memposting dalam blog saya ini artikel berjudul, "Awas Bujukan Golput." Tujuan artikel ini adalah untuk mengingatkan Umat Islam tentang berbahayanya golput dalam konteks perjuangan Umat Islam.
Saat ini banyak pihak yang mempromosikan dan membujuk Umat Islam agar tidak berpartisipasi dalam pemilihan umum, atau golput. Hal ini sesungguhnya membahayakan upaya menjaga kepentingan Umat Islam. Ada dua alasan yang lemah, yang disampaikan oleh agen pembodohan ini, dalam rangka mendorong terjadinya golput, yaitu: Pertama, tidak adanya perubahan dari pemilihan umum selama ini, dalam hal kesejahteraan masyarakat. Kedua, demokrasi adalah instrumen yang mengokohkan sekulerisme.
Bila kinerja pemerintah dan parlemen yang ada saat ini belum optimal, maka solusinya adalah memilih pemimpin (wakil Umat Islam di parlemen dan pemerintahan) yang tepat, sesuai dengan kriteria nilai-nilai Islam. Bila diketahui bahwa demokrasi adalah instrumen yang mengokohkan sekulerisme, maka solusinya adalah membuat demokrasi menjadi instrumen penegakan nilai-nilai Islam. Dengan demikian golput bukanlah solusi yang tepat.
Oleh karena itu, Umat Islam perlu berhati-hati terhadap beberapa pihak yang membujuk-bujuk Umat Islam agar golput. Waspadalah, terhadap bujukan golput. Kinilah saatnya, Umat Islam bekerja keras meneliti dengan cermat para wakilnya di parlemen dan pemerintahan. Hal ini memang membutuhkan kerja ekstra, karena harus mempelajari track record calon anggota parlemen di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Selain itu juga harus dicermati track record calon presiden dan wakil presiden. Namun demikian, bila kesemua ini dilakukan sebagai bentuk ikhtiar penegakan nilai-nilai Islam, maka insyaAllah akan mendapat ridhaNya.
Allah SWT berfirman dalam QS.7:96, "Sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertaqwa. Kami (Allah) akan membukakan pintu keberkahan bagi mereka dari langit dan bumi."
Allah SWT juga mengingatkan, bahwa manusia yang gemar mempermainkan Islam, adalah manusia-manusia yang tidak mau mempergunakan akalnya (lihat QS.5:58). Oleh karena itu, Allah SWT akan menimpakan kehinaan kepada manusia-manusia yang tidak mempergunakan akalnya (lihat QS.10:100).
Dengan demikian, Umat Islam harus berpikir keras dengan menggunakan akalnya, untuk memilih wakilnya di parlemen dan pemerintahan secara tepat. Oleh karena itu, Umat Islam hendaklah jangan golput, dan waspadalah terhadap bujukan golput. Sekali lagi, "Awas Bujukan Golput."

Rabu, 28 Januari 2009

UNTUK KEJAYAAN ISLAM: JANGAN GOLPUT

Beberapa hari yang lalu MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengingatkan Umat Islam di Indonesia, agar berpartisipasi dalam Pemilihan Umum. Dengan kata lain, MUI meminta Umat Islam agar tidak golput dalam Pemilihan Umum. Golput adalah tindakan tidak berpartisipasi atau tidak memilih dalam Pemilihan Umum. "Bahasa" yang digunakan oleh MUI adalah "Bahasa Fatwa" dengan menyatakan "golput haram", kecuali bagi yang berhalangan secara teknis atau administratif.
Fatwa MUI ini dikeluarkan, karena ada komunitas sekuler, liberal, dan Islam Phobia (Anti Islam) yang menyerukan golput. Komunitas ini mulai khawatir dengan kekuatan Umat Islam di Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintahan, yang mengganggu dominasi sekuler, liberal, dan Islam Phobia.
Lihatlah beberapa Undang-Undang yang berhasil "diamankan" oleh kekuatan Umat Islam di Dewan Perwakilan Rakyat. Contoh, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Bila kekuatan Umat Islam di Dewan Perwakilan Rakyat tidak memadai, maka peserta didik (Umat Islam) akan mendapat pelajaran agama yang bukan agama yang dianutnya (Non Islam), dan diajarkan agama oleh pendidik yang tidak seagama dengannya (Non Muslim). Namun dengan rahmat Allah SWT, dan penyatuan kekuatan Umat Islam di Dewan Perwakilan Rakyat, maka Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan, bahwa peserta didik harus mendapat pelajaran agama yang sama dengan agama yang dianutnya, yang disampaikan oleh pendidik yang seagama dengannya.
Oleh karena itu, fatwa MUI yang mengharamkan golput perlu didukung oleh Umat Islam, sebab:
Pertama, Umat Islam harus berjuang di semua sektor, dan di semua aspek. Hal ini penting, agar Umat Islam tidak dipecundangi terus menerus di banyak sektor, dan di banyak aspek. Umat Islam harus mampu mencegah penyalahgunaan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, dan lain-lain, agar tidak memusuhi dan merugikan Umat Islam. Dengan demikian Umat Islam dapat memberi kontribusi terbaik (rahmatan lil'alamiin) bagi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, Umat Islam jangan naif (lugu), melainkan harus cerdas (fathonah) ketika berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hendaknya Umat Islam bersungguh-sungguh mempelajari dan mengkaji partai politik dan tokoh politik yang masuk "bursa" Pemilihan Umum. Perhatikan kinerja dan track record mereka terhadap penguatan nilai-nilai Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jangan pilih partai politik dan tokoh politik, yang sekuler, liberalis, dan Islam Phobia.
Ketiga, bangun sinergi antara sebagian Umat Islam yang berjuang intra parlementer (di dalam Dewan Perwakilan Rakyat) dengan sebagian Umat Islam yang berjuang ekstra parlementer (di luar Dewan Perwakilan Rakyat). Kedua bagian ini sama-sama penting, karena sama-sama berjuang untuk kejayaan Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga selayaknya bekerjasama.

Selasa, 27 Januari 2009

MEMAHAMI FATWA MUI

Beberapa hari yang lalu MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah mengeluarkan fatwa, antara lain: Pertama, mengharamkan golput, yaitu tidak berpartisipasi (tidak memilih) dalam Pemilihan Umum. Kedua, mengharamkan merokok di tempat umum, dan mengharamkan merokok bagi anak-anak, remaja, dan wanita hamil.
Selayaknya masyarakat menerima kedua fatwa ini dengan pemikiran jernih, yaitu memahami bahwa kedua fatwa ini merupakan bagian dari upaya (ikhtiar dan ijtihad) para Ulama yang tergabung dalam MUI, untuk mendorong masyarakat, agar mampu memberi kontribusi positif secara optimal bagi diri, lingkungan, bangsa, dan negaranya. Alasannya adalah, sebagai berikut:
Pertama, masyarakat akan dapat memberi kontribusi optimal, ketika ia menghadiri acara Pemilihan Umum, serta memilih partai politik dan tokoh yang paling baik dalam pandangannya, di mana partai politik dan tokoh tersebut dipersepsi olehnya, akan memberi manfaat optimal bagi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kecuali jika yang bersangkutan secara teknis dan administratif berhalangan hadir pada acara tersebut.
Kedua, masyarakat juga akan berada pada kondisi nyaman dan aman, bila anggota masyarakatnya tidak merokok di tempat umum, serta anak-anak, remaja, dan wanitanya yang hamil tidak merokok.
Oleh karena itu, selayaknya masyarakat berterimakasih pada para Ulama, yang responsif terhadap dinamika masyarakat. Semoga Allah SWT berkenan meridhai ihktiar dan ijtihad para Ulama, serta berkenan meridhai penghormatan Umat Islam terhadap Ulamanya.