ABOUT ISLAM

Rabu, 28 Januari 2009

UNTUK KEJAYAAN ISLAM: JANGAN GOLPUT

Beberapa hari yang lalu MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengingatkan Umat Islam di Indonesia, agar berpartisipasi dalam Pemilihan Umum. Dengan kata lain, MUI meminta Umat Islam agar tidak golput dalam Pemilihan Umum. Golput adalah tindakan tidak berpartisipasi atau tidak memilih dalam Pemilihan Umum. "Bahasa" yang digunakan oleh MUI adalah "Bahasa Fatwa" dengan menyatakan "golput haram", kecuali bagi yang berhalangan secara teknis atau administratif.
Fatwa MUI ini dikeluarkan, karena ada komunitas sekuler, liberal, dan Islam Phobia (Anti Islam) yang menyerukan golput. Komunitas ini mulai khawatir dengan kekuatan Umat Islam di Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintahan, yang mengganggu dominasi sekuler, liberal, dan Islam Phobia.
Lihatlah beberapa Undang-Undang yang berhasil "diamankan" oleh kekuatan Umat Islam di Dewan Perwakilan Rakyat. Contoh, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Bila kekuatan Umat Islam di Dewan Perwakilan Rakyat tidak memadai, maka peserta didik (Umat Islam) akan mendapat pelajaran agama yang bukan agama yang dianutnya (Non Islam), dan diajarkan agama oleh pendidik yang tidak seagama dengannya (Non Muslim). Namun dengan rahmat Allah SWT, dan penyatuan kekuatan Umat Islam di Dewan Perwakilan Rakyat, maka Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan, bahwa peserta didik harus mendapat pelajaran agama yang sama dengan agama yang dianutnya, yang disampaikan oleh pendidik yang seagama dengannya.
Oleh karena itu, fatwa MUI yang mengharamkan golput perlu didukung oleh Umat Islam, sebab:
Pertama, Umat Islam harus berjuang di semua sektor, dan di semua aspek. Hal ini penting, agar Umat Islam tidak dipecundangi terus menerus di banyak sektor, dan di banyak aspek. Umat Islam harus mampu mencegah penyalahgunaan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, dan lain-lain, agar tidak memusuhi dan merugikan Umat Islam. Dengan demikian Umat Islam dapat memberi kontribusi terbaik (rahmatan lil'alamiin) bagi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, Umat Islam jangan naif (lugu), melainkan harus cerdas (fathonah) ketika berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hendaknya Umat Islam bersungguh-sungguh mempelajari dan mengkaji partai politik dan tokoh politik yang masuk "bursa" Pemilihan Umum. Perhatikan kinerja dan track record mereka terhadap penguatan nilai-nilai Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jangan pilih partai politik dan tokoh politik, yang sekuler, liberalis, dan Islam Phobia.
Ketiga, bangun sinergi antara sebagian Umat Islam yang berjuang intra parlementer (di dalam Dewan Perwakilan Rakyat) dengan sebagian Umat Islam yang berjuang ekstra parlementer (di luar Dewan Perwakilan Rakyat). Kedua bagian ini sama-sama penting, karena sama-sama berjuang untuk kejayaan Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga selayaknya bekerjasama.

Tidak ada komentar: