Sebagaimana diketahui Yahudi Israel adalah bangsa terkutuk (lihat QS.2:65). Yahudi Israel dikutuk (dihinakan) oleh Allah SWT, karena memiliki kegemaran menentang, dan mengabaikan perintah Allah SWT. Salah satu contoh penentangan Yahudi Israel, adalah ketika Allah SWT memerintahkan Yahudi Israel untuk tidak membunuh, tetapi sejarah (hingga saat ini) telah membuktikan, bahwa Yahudi Israel merupakan juru bantai bagi Bangsa Palestina.
Sebagai bangsa terkutuk, Yahudi Israel merupakan "tokoh" dari Komunitas Iblis Internasional, yang terdiri dari Yahudi Israel, Amerika Serikat, Inggris, Perancis, dan sekutu-sekutunya (lihat QS.2:120). Tentu saja, sebagai "tokoh" dan bagian dari Komunitas Iblis Internasional, maka Yahudi Israel sangat gemar melakukan kejahatan, layaknya setan (Iblis) yang berwujud manusia (lihat QS.114).
Sesuai dengan ciri-cirinya, Yahudi Israel juga gemar hipokrit atau munafik, yang identik dengan karakteristik Komunitas Iblis Internasional pada umumnya. Salah satu fenomena kemunafikan Yahudi Israel, adalah: (1) Pada satu sisi, ia menggembar-gemborkan anti rasisme, dengan menolak sikap anti semit (anti Yahudi Israel) para penentangnya, dengan menyatakan sikap anti semit sebagai sikap yang rasis; (2) Sementara itu, pada sisi yang lain, ia mempraktekkan sikap rasis, atau menganut rasisme.
Beberapa bukti adanya rasisme bangsa terkutuk ini, adalah: Pertama, di Negara Israel, selain ras Yahudi dilarang membeli tanah.
Kedua, bagi Negara Israel, setiap ras Yahudi yang ada di setiap negara di seluruh dunia adalah warga negara Israel. Sebaliknya, orang-orang Palestina yang berada di wilayah kekuasaan Negara Israel harus segera keluar dari wilayah tersebut.
Ketiga, di Negara Israel, orang-orang Palestina harus menggunakan kendaraan dengan cat dan warna yang khusus, untuk membedakannya dengan ras Yahudi yang dimuliakan oleh Negara Israel.
Keempat, di wilayah kekuasaan Negara Israel, 85 % air bersih hanya diperuntukkan bagi ras Yahudi, sedangkan untuk ras non Yahudi hanya mendapat 15 % air bersih. Contoh, di Hebron, 85 % air bersih diperuntukkan bagi 400 orang Yahudi, sedangkan 15 % nya diperuntukkan bagi 120.000 orang Palestina.
Sikap rasisme bangsa terkutuk ini, dapat terpelihara sejak tahun 1948 (berdirinya Negara Israel) hingga saat ini, karena mendapat dukungan dari Amerika Serikat, yang setiap tahun mengalokasikan dana sebesar 5 milyar dolar Amerika Serikat bagi Negara Israel, dari hasil penarikan pajak di Amerika Serikat.
Bagi Bangsa Indonesia, sikap rasisme Yahudi Israel, bukanlah sesuatu yang sulit dimengerti, karena Bangsa Indonesia pernah mengalami rasisme Bangsa Belanda, ketika Bangsa Belanda menjajah wilayah Indonesia selama 250 tahun. Saat itu, Pemerintah Hindia Belanda membagi penduduk Hindia Belanda dalam tiga kelas. Kelas Pertama atau kelas tertinggi, adalah Bangsa Eropa, kelas ini mendapat fasilitas sangat lengkap dan berkelimpahan. Kelas Kedua, adalah Bangsa Timur Asing (misal China, Arab, dan lain-lain), kelas ini tidak terlalu berkelimpahan tapi masih mendapat kebebasan berusaha (berbisnis). Kelas Ketiga atau kelas terbawah, adalah Bangsa Pribumi (penduduk asli Indonesia), kelas ini merupakan kelas tertindas, yang tidak mendapat kebebasan dan tidak berkelimpahan.
Fenomena Pemerintah Hindia Belanda, yaitu suatu pemerintahan Bangsa Belanda yang didirikan di atas tanah Bangsa Indonesia, sangatlah mirip dengan fenomena Negara Israel. Sebagaimana diketahui, Negara Israel adalah negara yang didirikan oleh Bangsa Yahudi di atas tanah Bangsa Palestina. Rasisme yang dianut oleh Pemerintah Hindia Belanda, juga dianut oleh Pemerintah Negara Israel.
Oleh karena itu, sangatlah wajar ketika Bangsa Indonesia menentang Negara Israel, sebab hal ini mirip dengan penentangan Bangsa Indonesia terhadap Hindia Belanda. Dengan demikian, sangat wajar pula , ketika Umat Islam di Indonesia mendukung perjuangan Pejuang Muslim Palestina (Hamas) dalam menghadapi Negara Israel dan Yahudi Israel. Semoga Allah SWT meridhai perjuangan Pejuang Muslim Palestina (Hamas) .......
Sebagai bangsa terkutuk, Yahudi Israel merupakan "tokoh" dari Komunitas Iblis Internasional, yang terdiri dari Yahudi Israel, Amerika Serikat, Inggris, Perancis, dan sekutu-sekutunya (lihat QS.2:120). Tentu saja, sebagai "tokoh" dan bagian dari Komunitas Iblis Internasional, maka Yahudi Israel sangat gemar melakukan kejahatan, layaknya setan (Iblis) yang berwujud manusia (lihat QS.114).
Sesuai dengan ciri-cirinya, Yahudi Israel juga gemar hipokrit atau munafik, yang identik dengan karakteristik Komunitas Iblis Internasional pada umumnya. Salah satu fenomena kemunafikan Yahudi Israel, adalah: (1) Pada satu sisi, ia menggembar-gemborkan anti rasisme, dengan menolak sikap anti semit (anti Yahudi Israel) para penentangnya, dengan menyatakan sikap anti semit sebagai sikap yang rasis; (2) Sementara itu, pada sisi yang lain, ia mempraktekkan sikap rasis, atau menganut rasisme.
Beberapa bukti adanya rasisme bangsa terkutuk ini, adalah: Pertama, di Negara Israel, selain ras Yahudi dilarang membeli tanah.
Kedua, bagi Negara Israel, setiap ras Yahudi yang ada di setiap negara di seluruh dunia adalah warga negara Israel. Sebaliknya, orang-orang Palestina yang berada di wilayah kekuasaan Negara Israel harus segera keluar dari wilayah tersebut.
Ketiga, di Negara Israel, orang-orang Palestina harus menggunakan kendaraan dengan cat dan warna yang khusus, untuk membedakannya dengan ras Yahudi yang dimuliakan oleh Negara Israel.
Keempat, di wilayah kekuasaan Negara Israel, 85 % air bersih hanya diperuntukkan bagi ras Yahudi, sedangkan untuk ras non Yahudi hanya mendapat 15 % air bersih. Contoh, di Hebron, 85 % air bersih diperuntukkan bagi 400 orang Yahudi, sedangkan 15 % nya diperuntukkan bagi 120.000 orang Palestina.
Sikap rasisme bangsa terkutuk ini, dapat terpelihara sejak tahun 1948 (berdirinya Negara Israel) hingga saat ini, karena mendapat dukungan dari Amerika Serikat, yang setiap tahun mengalokasikan dana sebesar 5 milyar dolar Amerika Serikat bagi Negara Israel, dari hasil penarikan pajak di Amerika Serikat.
Bagi Bangsa Indonesia, sikap rasisme Yahudi Israel, bukanlah sesuatu yang sulit dimengerti, karena Bangsa Indonesia pernah mengalami rasisme Bangsa Belanda, ketika Bangsa Belanda menjajah wilayah Indonesia selama 250 tahun. Saat itu, Pemerintah Hindia Belanda membagi penduduk Hindia Belanda dalam tiga kelas. Kelas Pertama atau kelas tertinggi, adalah Bangsa Eropa, kelas ini mendapat fasilitas sangat lengkap dan berkelimpahan. Kelas Kedua, adalah Bangsa Timur Asing (misal China, Arab, dan lain-lain), kelas ini tidak terlalu berkelimpahan tapi masih mendapat kebebasan berusaha (berbisnis). Kelas Ketiga atau kelas terbawah, adalah Bangsa Pribumi (penduduk asli Indonesia), kelas ini merupakan kelas tertindas, yang tidak mendapat kebebasan dan tidak berkelimpahan.
Fenomena Pemerintah Hindia Belanda, yaitu suatu pemerintahan Bangsa Belanda yang didirikan di atas tanah Bangsa Indonesia, sangatlah mirip dengan fenomena Negara Israel. Sebagaimana diketahui, Negara Israel adalah negara yang didirikan oleh Bangsa Yahudi di atas tanah Bangsa Palestina. Rasisme yang dianut oleh Pemerintah Hindia Belanda, juga dianut oleh Pemerintah Negara Israel.
Oleh karena itu, sangatlah wajar ketika Bangsa Indonesia menentang Negara Israel, sebab hal ini mirip dengan penentangan Bangsa Indonesia terhadap Hindia Belanda. Dengan demikian, sangat wajar pula , ketika Umat Islam di Indonesia mendukung perjuangan Pejuang Muslim Palestina (Hamas) dalam menghadapi Negara Israel dan Yahudi Israel. Semoga Allah SWT meridhai perjuangan Pejuang Muslim Palestina (Hamas) .......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar