ABOUT ISLAM

Tampilkan postingan dengan label ikhtiar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ikhtiar. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Maret 2012

KEPENTINGAN DIRI SENDIRI

Pada saat ini banyak orang yang memberi makna negatif terhadap “kepentingan diri sendiri”, terutama ketika diperhadapkan dengan “kepentingan masyarakat”. Kondisi ini muncul, karena banyak orang terpedaya dengan sukses palsu.


Sukses palsu menjadikan kepentingan diri sendiri bertentangan dengan kepentingan masyarakat, karena sukses hanya diukur dari perolehan harta, pangkat/jabatan, peringkat/gelar, dan besarnya keluarga. Saat itu itulah upaya pencapaian sukses palsu mengabaikan kepentingan masyarakat.


Ironinya, para pencapai sukses palsu ini justru dielu-elukan dan dipuja–puja oleh masyarakat, yang kepentingannya diabaikan oleh para pencapai sukses palsu. Masyarakat silau, terkesima, dan tertipu oleh adanya kelimpahan harta, ketinggian pangkat/jabatan, peringkat/gelar, dan besarnya keluarga para pencapai sukses palsu.


Sesungguhnya kepentingan diri sendiri dapat selaras dengan kepentingan masyarakat, bila para pencapai sukses palsu segera menyadari kesalahannya, dan segera berikhtiar untuk mencapai sukses yang sesungguhnya, yaitu pencapaian ridha (perkenan) dari Allah SWT. Para pengikhtiar sukses yang sesungguhnya kemudian menjadikan harta, pangkat/jabatan, peringkat/gelar, dan keluarga besar sebagai instrumen atau alat untuk mencapai sukses yang sesungguhnya.


Bagi para pengikhtiar sukses yang sesungguhnya harta, pangkat/jabatan, peringkat/gelar, dan keluarga besar wajib digunakan dan dimanfaatkan untuk beribadah kepada Allah SWT, dan memberi manfaat optimal bagi lingkungan (rahmatan lil’alamiin).


Saat itulah kepentingan pribadi dapat dimaknai sebagai: Pertama, pemikiran, sikap, tindakan, dan perilaku yang diekspresikan sebagai wujud perhatian pada suatu masalah yang berkaitan dengan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan. Kedua, pembelaan terhadap kepentingan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan, yang dilakukan, dipelajari, atau didalami dengan senang hati.


Tetapi kedua makna kepentingan pribadi tersebut barulah akan lahir, bila para pengikhtiar sukses yang sesungguhnya berkenan meletakkan kepentingan masyarakat sebagai kepentingan pribadi. Tepatnya, para pengikhtiar sukses yang sesungguhnya merasa, bahwa gangguan terhadap kepentingan masyarakat merupakan gangguan bagi kepentingan pribadi.


Untuk itu para pengikhtiar sukses yang sesungguhnya perlu: Pertama, merencanakan aktivitas yang bermanfaat untuk diri sendiri, orang lain dan lingkungan. Kedua, membangun interaksi yang dapat membaikan dan membahagiakan diri sendiri dan orang lain. Ketiga, membangun toleransi dan saling pengertian antara diri sendiri dengan orang lain. Keempat, membesarkan harapan dan semangat diri sendiri dan orang lain, dengan keyakinan dan ikhtiar bahwa hidup harus semakin baik dan semakin bermanfaat. Kelima, menggunakan pikiran, sikap, tindakan, dan perilaku yang baru, sebagai bagian dari ikhtiar agar hidup semakin baik. Keenam, menepati waktu dan janji baik yang pernah disampaikan, agar orang lain semakin percaya, sehingga memudahkan membangun kerjasama dengan orang lain.


Selamat merenungkan, semoga Allah SWT berkenan meridhai…


...

Minggu, 18 Desember 2011

DENGAN SENDIRINYA

Banyak makna yang diberikan oleh masyarakat bagi istilah “bukti” (evidence). Pertama, “bukti” dapat dimaknai sebagai sesuatu yang dipercaya benara adanya. Kondisi seperti ini biasanya dikenali sebagai fakta (fact). Kedua, “bukti” juga dapat dimaknai sebagai suatu informasi yang diberikan dengan tujuan untuk membantu pembuktian atas sesuatu. Kondisi ini biasanya dilakukan di pengadilan untuk mengungkap suatu kasus tertentu, baik yang bersifat pidana, perdata, tata usaha negara, maupun konstitusional.


Dalam konteks motivasi, “bukti” hendaknya dimaknai sebagai fakta, yaitu sesuatu yang benar (true) dan sesuatu yang nyata (real). Untuk itu dibutuhkan proses tertentu, agar sesuatu diterima sebagai sesuatu yang benar dan nyata. Kondisi ini biasa dikenali sebagai proses pembuktian.


Dengan demikian istilah “terbukti dengan sendirinya” tidak dimaksudkan untuk menafikan (meniadakan) proses, melainkan justru ingin mendorong dilakukannya proses pembuktian secara sistematis, efektif, dan efisien, sehingga orang lain memahaminya sebagai sesuatu yang “terbukti dengan sendirinya”.


Orang lain memahaminya sebagai sesuatu yang “terbukti dengan sendirinya”, karena mereka tidak mampu melihat proses yang ada. Hal ini disebabkan proses tersebut berlangsung sangat alami (natural), sehingga hasil yang diperoleh nampak sebagai sesuatu yang wajar terjadi.


Sebagai contoh, seseorang yang berjuang mencapai sukses, dengan melakukan berbagai upaya secara sistematis, efektif, dan efisien, maka lambat laun akan sukses. Ketika orang tersebut telah mencapai sukses, maka orang lain memahaminya sebagai sesuatu yang “terbukti dengan sendirinya”.


Orang lain tidak mampu melihat proses yang ada, karena orang tersebut menjalani proses kehidupannya dengan sangat alami. Ketika gagal, ia bangkit kembali untuk mencoba membangun kebajikan dengan cara yang lain. Sampai suatu saat berbagai kebajikan yang diikhtiarkannya terakumulasi sebagai kesuksesan. Saat itulah, segala sesuatu yang dilakukannya bagi orang lain akan nampak sebagai sesuatu yang wajar. Dengan kondisi demikian, di mata banyak orang (orang lain), kesuksesannya akan difahami sebagai sesuatu yang “terbukti dengan sendirinya”.


Sesuatu “terbukti dengan sendirinya”, karena ada unsur “keniscayaan” dalam pembuktiannya. Keniscayaan muncul sebagai konsekuensi logis, atas berbagai ikhtiar kebajikan yang dirancang dan diimplementasikan oleh orang tersebut.


Keniscayaan barulah muncul, bila ikhtiar dilakukan secara sistematis, efektif, dan efisien. Dengan demikian, mari wujudkan “terbukti dengan sendirinya” melalui proses pembuktian secara sistematis, efektif, dan efisien, sehingga orang lain tidak mengenali prosesnya, dan menganggapnya sebagai sesuatu yang alami. Atau orang lain menganggapnya sebagai “terbukti dengan sendirinya”.


Selamat berikhtiar, semoga Allah SWT meridhai…

Minggu, 21 Agustus 2011

MAMPU SADAR DIRI

Adakalanya seseorang belum berhasil, ketika ia berupaya menjadi orang yang lebih baik dari sebelumnya. Untuk itu, ia jangan berputus asa, atau jangan patah semangat. Saat itulah ia berkesempatan memanfaatkan kemampuan sadar-dirinya.


Allah SWT berfirman, “Maka hadapkanlah dirimu dengan lurus kepada agama (Islam), sebagai fitrah (agama) Allah yang telah Dia ciptakan manusia atasnya. Tidak ada perubahan bagi ciptaan Allah, itulah agama yang lurus. Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui dalam keadaan bagaimana kelak kembali kepadaNya. Dan bertaqwalah kepadaNya, serta dirikanlah shalat. Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang musyrik, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka sehingga menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan bangga dengan hal-hal yang ada pada mereka” (QS.30:30-32).


Berdasarkan firman Allah SWT ini, maka setiap manusia hendaknya mampu sadar diri, agar ia mampu menghadapkan dirinya dengan lurus kepada Islam sebagai fitrah bagi manusia. Sadar dirilah, agar dapat membantu diri sendiri yang sedang berupaya menjadi orang yang mampu berbuat kebajikan.


Sebagaimana diketahui, sadar diri adalah kemampuan seseorang dalam mengetahui tentang adanya atau terjadinya sesuatu pada dirinya, yang dengan itu ia bangkit dan mampu mengambil suatu keputusan, pilihan, atau upaya yang tepat dalam melakukan perbaikan untuk mencapai kebajikan.


Sadar diri bermanfaat bagi seseorang, terutama ketika ia ingin mengetahui posisinya dalam berinteraksi dengan orang lain atau masyarakat. Berdasarkan posisi inilah ia dapat mengambil suatu keputusan, pilihan, atau upaya yang tepat dalam melakukan perbaikan untuk mencapai kebajikan.


Agar mampu sadar diri seseorang perlu memiliki informasi dan pemahaman yang memadai tentang dirinya dan kebajikan yang diperjuangkannya. Informasi ini diperlukan agar ia mengetahui jarak antara dirinya dengan kebajikan.


Bila antara dirinya dengan kebajikan terdapat jarak yang terlalu jauh, maka ia harus berupaya mendekatkan kualitas dirinya dengan kebajikan. Dengan kata lain, kualitas dirinya harus sesuai dengan kebajikan.


Oleh karena itu, seseorang perlu terus menerus memiliki ketertarikan pada kebajikan, dengan cara terus menerus memperbarui informasi dan pemahaman yang memadai tentang kebajikan. Seseorang yang sadar diri juga berikhtiar dengan bersikap, bahwa balasan atas suatu penderitaan yang dialami haruslah sesuatu yang membajikkan.


Balasan juga harus mendorong diri sendiri, orang lain, dan masyarakat semakin senang melakukan kebajikan. Demikian pula dengan balasan atas celaan atau hinaan haruslah sesuatu yang mampu mencerahkan, atau mendorong diri sendiri, orang lain, dan masyarakat semakin gemar memahami kebajikan.


Ikhtiar membajikan dan mencerahkan yang dilakukan oleh seseorang yang sadar diri, berbasis pada kesediaannya untuk menyerap informasi dan pengetahuan sebanyak-banyaknya dari lingkungan. Ia sungguh-sungguh berupaya memanfaatkan inderanya secara optimal, dengan banyak mendengar, melihat, dan mengamati.


Bagi seseorang yang sadar diri, umur tidak mampu menghalanginya untuk terus menerus belajar. Baginya belajar tidak selalu bersekolah, melainkan lebih dimaknai sebagai upaya pembaruan informasi, pengetahuan, dan keterampilan secara terus menerus. Oleh karena itu belajar dapat dilakukan di sekolah maupun di luar sekolah, atau belajar dapat dilakukan oleh siapapun baik ia bersekolah maupun tidak bersekolah.


Selamat mencoba, semoga Allah SWT berkenan meridhai...

Jumat, 22 Januari 2010

TIDAK ADA JAMINAN DARI MANUSIA

Tanggal 20 Januari 2010 nasabah bank di Indonesia dibuat khawatir oleh adanya berita kriminal tentang pembobolan ATM (Automatic Teller Machine) beberapa bank, di beberapa kota di Indonesia. Berita ini mengingatkan saya pada kisah istri saya beberapa bulan sebelumnya, yang terpaksa batal menabung di salah satu bank (syariah), karena diwajibkan membuka ATM. Padahal saat itu, istri saya sedang tidak berkenan membuka ATM.
Uniknya petugas bank tetap mendesak istri saya untuk membuka ATM. Selanjutnya, ketika istri saya tetap tidak bersedia membuka ATM, petugas bank dengan sombongnya membanggakan kecanggihan ATM. Dengan sombong petugas bank menyatakan, bahwa ATM dijamin aman. Bahkan dengan nada menghina, petugas bank menyatakan, bahwa nasabah yang tidak membuka ATM adalah nasabah yang ketinggalan zaman (kuno).
Allah SWT menjelaskan, "Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong, dan membanggakan diri" (QS.4:36). Untuk itu, Allah SWT mengingatkan, "Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang benar" (QS.9:119).
Sesungguhnya, penggunaan ATM baik-baik saja, sepanjang tidak disertai kesombongan dan keyakinan berlebih-lebihan terhadap kecanggihan teknologi ini. Termasuk, bila ATM menggunakan teknologi chip. Sebagaimana pesan Allah SWT, bahwa Allah tidak menyukai kesombongan (lihat QS.4:36).
Silahkan menggunakan ATM, tapi nasabah tetap harus berhati-hati, dan karenanya tetap harus terus menerus memohon perlindungan dari Allah SWT. Bila doa telah dipanjatkan, dan ikhtiar telah dioptimalkan, namun musibah tetap datang menimpa, maka ikhlaslah. InsyaAllah akan datang pengganti (rizki) yang lebih baik dan lebih berkah dari Allah SWT.
Ketahuilah, tidak ada jaminan dari manusia, karena yang dapat memberi jaminan bagi semesta alam hanyalah Allah SWT. Selamat berikhtiar...

Selasa, 27 Januari 2009

MEMAHAMI FATWA MUI

Beberapa hari yang lalu MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah mengeluarkan fatwa, antara lain: Pertama, mengharamkan golput, yaitu tidak berpartisipasi (tidak memilih) dalam Pemilihan Umum. Kedua, mengharamkan merokok di tempat umum, dan mengharamkan merokok bagi anak-anak, remaja, dan wanita hamil.
Selayaknya masyarakat menerima kedua fatwa ini dengan pemikiran jernih, yaitu memahami bahwa kedua fatwa ini merupakan bagian dari upaya (ikhtiar dan ijtihad) para Ulama yang tergabung dalam MUI, untuk mendorong masyarakat, agar mampu memberi kontribusi positif secara optimal bagi diri, lingkungan, bangsa, dan negaranya. Alasannya adalah, sebagai berikut:
Pertama, masyarakat akan dapat memberi kontribusi optimal, ketika ia menghadiri acara Pemilihan Umum, serta memilih partai politik dan tokoh yang paling baik dalam pandangannya, di mana partai politik dan tokoh tersebut dipersepsi olehnya, akan memberi manfaat optimal bagi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kecuali jika yang bersangkutan secara teknis dan administratif berhalangan hadir pada acara tersebut.
Kedua, masyarakat juga akan berada pada kondisi nyaman dan aman, bila anggota masyarakatnya tidak merokok di tempat umum, serta anak-anak, remaja, dan wanitanya yang hamil tidak merokok.
Oleh karena itu, selayaknya masyarakat berterimakasih pada para Ulama, yang responsif terhadap dinamika masyarakat. Semoga Allah SWT berkenan meridhai ihktiar dan ijtihad para Ulama, serta berkenan meridhai penghormatan Umat Islam terhadap Ulamanya.