ABOUT ISLAM

Tampilkan postingan dengan label power. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label power. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 September 2011

MAMPU MENGENDALIKAN DIRI

Pada “bulan suci”, yaitu Ramadhan, Umat Islam menunaikan Ibadah Puasa. Hikmah pelaksanaan Ibadah Puasa oleh Umat Islam pada Bulan Ramadhan antara lain sebagai bentuk latihan yang dilakukan oleh seseorang dalam mengendalikan diri, agar ia memiliki kepekaan sosial yang tinggi; selain kepekaan ruhani, yaitu berbakti kepada Allah SWT. Dengan kepekaan sosial yang tinggi, maka ia dapat membangun motivasi yang mampu merespon dinamika sosial.


Seseorang dikatakan mampu mengendalikan diri, apabila ia memiliki kekuatan dan aturan yang ditetapkan dan dipatuhi oleh diri sendiri, yang bersumber dari nilai-nilai Islam. Dengan demikian ia dapat berpikir, bersikap, bertindak, dan berperilaku sesuai dengan visi, misi, dan tujuan hidupnya.


Berdasarkan pengertian tersebut, maka ada dua hal penting dalam mengendalikan diri, yaitu kekuatan (power), dan aturan (rule). Kekuatan yang dimaksud dalam hal ini adalah kekuatan yang ada pada diri sendiri, yaitu kekuatan pemikiran, kekuatan sikap, kekuatan tindakan, dan kekuatan perilaku yang ada pada orang tersebut. Demikian pula dengan aturan, yaitu aturan yang ditetapkan oleh diri sendiri dan dipatuhi pula oleh diri sendiri, sehingga dapat mendukung munculnya kekuatan pemikiran, kekuatan sikap, kekuatan tindakan, dan kekuatan perilaku yang ada pada orang tersebut.


Orang yang mampu mengendalikan diri adalah orang yang memiliki kekuatan untuk mengendalikan (power to control), serta memiliki aturan untuk mengendalikan (rule to control). Bagi orang ini, kekuatan dan aturan adalah dua instrumen pribadi miliknya, yang ia gunakan untuk mengendalikan dirinya.


Kekuatan yang ada pada dirinya digunakan untuk memampukan dirinya dalam membangkitkan energi diri, yang akan mempengaruhi dan membentuknya menjadi orang yang terkendali. Demikian pula halnya dengan aturan yang ditetapkan dan dipatuhi oleh dirinya sendiri.


Baginya, aturan tersebut merupakan beberapa prinsip yang menjadi pegangan hidup. Aturan tersebut berisi instruksi pemikiran, sikap, tindakan, dan perilaku, yang akan memimpinnya agar hidup dalam cara-cara yang biasa, namun mampu memberikan hasil yang luar biasa. Hasil tersebut berupa kebajikan yang mampu membahagiakan manusia, dan menjadikan Allah SWT berkenan memberi nilai positif padanya atas segenap proses yang dilalui.


Orang yang mampu mengendalikan diri mengerti, bahwa Allah SWT melarang manusia mengabaikan akalnya. Seharusnya manusia memanfaatkan dan mengembangkan akalnya, agar ia dapat memunculkan kekuatan pemikiran, yang kemudian akan mendorong munculnya kekuatan, sikap, tindakan, dan perilaku.


Tanpa kesediaan memanfaatkan dan mengembangkan akal, manusia akan sulit mengendalikan diri, karena kekuatan dan aturan yang ia tetapkan dan laksanakan sendiri membutuhkan akal dalam operasionalisasinya. Sementara itu, tanpa kemampuan mengendalikan diri, maka manusia akan hidup dalam ombang-ambing badai individual (dari diri sendiri) dan badai sosial (dari pihak lain).


Oleh karena itu, bangun terus kemampuan mengendalikan diri, serta kembangkan dan manfaatkan akal untuk menggalang kekuatan dan aturan yang mampu membahagiakan. Jadikan kemampuan mengendalikan diri sebagai pendorong munculnya pemikiran, sikap, tindakan, dan perilaku yang mampu mewujudkan kebajikan.


Allah SWT mengingatkan dalam Al Qur’an agar seorang muslim sungguh-sungguh mempergunakan akalnya (lihat QS.5:58). Pemahaman manusia saat ini telah sampai pada pengertian bahwa akal identik dengan logika, rasionalitas dan proses penyimpulan. Dengan demikian akal merupakan instrumen yang penting dalam kehidupan seorang manusia.


Hanya saja yang penting untuk diperhatikan prosedurnya bukanlah mengakalkan Al Qur’an, melainkan meng-Al Qur’an-kan akal. Tepatnya menundukkan akal manusia pada kebenaran Allah SWT yang tertuang dalam Al Qur’an. Allah SWT menjelaskan bahwa kebenaran itu ditentukan oleh Allah SWT (lihat QS.2:147), kalau kebenaran itu ditentukan oleh manusia maka terjadilah kerusakan di alam semesta (lihat QS.23:71).


Selamat berikhtiar, semoga Allah SWT meridhai...

Minggu, 10 April 2011

THE CONVERSION OF THESE CONQUERORS TO ISLAM

It should be pointed out that most of these laws were elaborations of basic laws concerning non-Muslims (dhimmis) in the Quran. The Quran does not give much detail about the right conduct with non-Muslims, in principle recognizing the religions of the book and demanding a separate tax for them.


Along with the religion of Islam, the Arabic language and Arab customs spread throughout the empire. A sense of unity grew among many though not all provinces, gradually forming the consciousness of a broadly Arab-Islamic population: something which was recognizably an Islamic world had emerged by the end of the 10th century. Throughout this period, as well as in the following centuries, divisions occurred between Persians and Arabs, and Sunnis and Shiites, and unrest in provinces empowered local rulers at times.


There are a number of historians who see the rule of the Umayyads as responsible for setting up the "dhimmah" to increase taxes from the dhimmis to benefit the Arab Muslim community financially and to discourage conversion. Islam was initially associated with the ethnic identity of the Arabs and required formal association with an Arab tribe and the adoption of the client status of mawali. Governors lodged complaints with the caliph when he enacted laws that made conversion easier, depriving the provinces of revenues.


During the following Abbasid period an enfranchisement was experienced by the mawali and a shift was made in the political conception from that of a primarily Arab empire to one of a Muslim empire and c. 930 a law was enacted that required all bureaucrats of the empire to be Muslims. Both periods were also marked by significant migrations of Arab tribes outwards from the Arabian Peninsula into the new territories.


The expansion of Islam continued in the wake of Turkic conquests of Asia Minor, the Balkans, and the Indian subcontinent. The earlier period also saw the acceleration in the rate of conversions in the Muslim heartland while in the wake of the conquests the newly conquered regions retained significant non-Muslim populations in contrast to the regions where the boundaries of the Muslim world contracted, such as Sicily and Al Andalus, where Muslim populations were expelled or forced to Christianize in short order. The latter period of this phase was marked by the Mongol invasion (particularly the sack of Baghdad in 1258) and after an initial period of persecution, the conversion of these conquerors to Islam.


The Ottoman Empire defended its frontiers initially against threats from several sides: the Safavids on the Eastern side, the Byzantine Empire in the North which vanished with the fall of Constantinople 1453, and the great Catholic powers from the Mediterranean Sea: Spain, the Holy Roman Empire, and Venice with its eastern Mediterranean colonies.


Later, the Ottoman Empire set on to conquer territories from these rivals: Cyprus and other Greek islands (except Crete) were lost by Venice to the Ottomans, and the latter conquered territory up to the Danube basin as far as Hungary. Crete was conquered during the 17th century, but the Ottomans lost Hungary to the Holy Roman Empire, and other parts of Eastern Europe, ending with the Treaty of Carlowitz (1699).


Source: Wikipedia English, 20 February 2011