ABOUT ISLAM

Rabu, 26 Maret 2008

MENGELOLA HARTA

Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik, dan sebagian dari apa yang Kami (Allah) keluarkan dari bumi untukmu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya, melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji" (QS.2:267).
Firman Allah tersebut merupakan seruan agar orang-orang beriman (mukmin, muslim, muttaqin, dan mukhlisin) mengelola hartanya dalam perspektif sosial-empatik. Orang-orang beriman wajib mendistribusikan hartanya kepada masyarakat, dengan mengikuti ketentuan Islami. Harta yang didistribusikan harus optimal dari aspek kualitas, kuantitas, dan waktu.
Konsep distribusi inilah yang membedakan nilai-nilai Islam dengan nilai-nilai kapitalis. Ketika nilai-nilai Islam memerintahkan distribusi, maka nilai-nilai kapitalis menganjurkan akumulas (penimbunan harta). Ajaran kapitalis (kapitalisme) berpandangan, bahwa manusia yang sukses adalah manusia yang mampu melakukan akumulasi harta sebanyak-banyaknya. Pandangan inilah yang dikenali sebagai materialisme.
Turunan dari kapitalis yaitu marketisme, juga berpandangan mirip. Pasar adalah tempat (baik konkret maupun abstrak) terjadinya persaingan antar para pihak. Selanjutnya marketisme semakin menguat dengan adanya liberalisme yang mendorong persaingan bebas (semu atau palsu) antara pengusaha kuat dengan pengusaha lemah (korban penjajahan). Oleh karena itu, maka kini dunia memiliki fenomena "yang kaya makin kaya, dan yang miskin makin miskin".
Oleh karena itu setiap muslim wajib mengelola hartanya secara bijaksana, misalnya dengan menerapkan zakat, infak, dan sedekah. Hal ini penting dilakukan sebagai bukti, kesediaan berbakti kepada Allah SWT dengan memenuhi perintahnya (rahmatan lil'alamiin). Zakat, infak, dan sedekah juga merupakan wujud dari kolaborasi sosial (social collaboration).

Tidak ada komentar: