Kamis 20 Maret 2008 bertepatan dengan tanggal 12 Rabiul Awwal 1429 Hijriah, yang merupakan hari kelahiran Rasulullah Muhammad SAW. Umat Islam menyebut moment ini dengan istilah "Maulud Nabi Muhammad SAW", atau disingkat "Maulud".
Dalam kondisi kekinian, "Maulud" merupakan hal penting bagi Umat Islam. Moment ini seakan kembali memperkuat keteguhan Umat Islam untuk hanya mencintai Allah SWT, Rasulullah Muhammad SAW, dan jihad (berjuang sungguh-sungguh) di "jalan" Allah SWT.
Keteguhan cinta ini penting, karena saat ini (dan sudah sejak dahulu) Pemerintah Negara-Negara Barat dan sebagian besar masyarakat Barat terus menerus menghina Rasulullah Muhammad SAW. Lihatlah kasus Denmark tahun 2005 dan tahun 2008.
Bagi Umat Islam tidaklah penting pemikiran, sikap, dan perilaku bodoh Pemerintah Negara-Negara Barat dan sebagian besar masyarakatnya, yang terus menerus menghina Rasulullah Muhammad SAW. Hal ini dikarenakan secara filosofis, paradigmatik, dan substantif nilai-nilai Islam lebih unggul, bila dibandingkan dengan nilai-nilai Barat yang penuh kemaksiatan atau kejahiliahan.
Rasululllah Muhammad SAW memang datang untuk mengeluarkan manusia atau masyarakat dari "kegelapan" menuju "cahaya", bila manusia atau masyarakat itu berkenan menerapkan nilai-nilai Islam. Sebaliknya, bila seorang manusia atau suatu masyarakat tidak berkenan menerapkan nilai-nilai Islam, maka itulah pilihan mereka. Tugas Rasulullah Muhammad SAW dan Umat Islam hanyalah menyampaikan, selebihnya biarlah Allah SWT yang memberi ketetapan kepada orang-orang kafir, fasik, dan munafik.
Pemerintah dan sebagian besar masyarakat Barat seharusnya malu kepada Rasulullah Muhammad SAW dan Umat Islam, karena sampai hari ini hanya mampu mempertuhankan karakter manusia. Mereka juga gagal mencegah sebagian besar masyarakatnya meminum minuman keras, berzinah, dan mengembangkan perkawinan sesama sejenis (laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan).
Lihatlah pengalaman Amerika Serikat yang pernah mengeluarkan Prohibition Act 1920, untuk melarang warganya meminum minuman keras. Tetapi karena tidak menerapkan nilai-nilai Islam, maka undang-undang tersebut dilanggar secara berani oleh warganya. Akhirnya undang-undang tersebut dicabut pada tahun 1930.
Bandingkan dengan pengakuan filsuf Amerika Serikat Louis Lomax yang dimuat Imam Feisal Abdul Rauf (Imam Masjid Al Farah, New York City) dalam bukunya What's Right with Islam: A New Vision for Muslims and West (2004), sebagai berikut: "Anda tidak pernah melihat seorang Muslim (di Amerika Serikat) yang tidak berpakaian bersih, berdasi, dan berjas. Anda tidak pernah melihat seorang Muslim mabuk. Anda tidak pernah melihat seorang Muslim merokok. Anda tidak pernah melihat seorang Muslim berdansa. Anda tidak pernah melihat seorang Muslim memakai obat terlarang. Anda tidak pernah melihat seorang Muslim perempuan dengan seorang laki-laki non Muslim. Anda tidak pernah melihat seorang laki-laki Muslim dengan perempuan yang bukan istrinya.
Oleh karena itu, jika nilai-nilai Barat dibandingkan dengan nilai-nilai Islam, nampak seperti membandingkan bumi dengan langit, karena membandingkan kemaksiatan dengan kebajikan. Sehingga Umat Islam dapat memahami kebencian Pemerintah dan sebagian besar masyarakat Barat terhadap Islam, nilai-nilai Islam, dan Rasulullah Muhammad SAW. Adalah wajar jika penganut kemaksiatan membenci kebajikan.
Sementara itu, bagi Umat Islam di Indonesia, hendaknya tetap tenang. Teruslah perteguh kecintaan kepada Allah SWT, Rasulullah Muhammad SAW, dan jihad di "jalan" Allah SWT. Kenanglah dan praktekkan keteladanan Rasulullah Muhammad SAW.
Untuk itu, sudah saatnya Umat Islam Indonesia meninggalkan tradisi perayaan Maulid yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, seperti: penggunaan sesaji, serta arak-arakan berbagai jimat pusaka, dan berbagai replika benda-benda. Semua kesesatan itu, tentulah tidak disukai Allah SWT, dan juga tidak dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.
Kesesatan hanyalah akan ditolak dan dimurkai oleh Allah SWT. Dalam konteks manfaat, kesesatan hanyalah sesuatu yang mubazir. Kesesatan hanyalah menghambur-hamburkan uang, tanpa dapat menghadirkan keberkahan dari Allah SWT.
Maka, marilah kita tinggalkan (jangan hadiri) perayaan Maulid yang sesat (musyrik). Biarlah perayaan musyrik semacam itu punah dengan sendirinya. Jangan ada lagi seorang muslim yang menghidup-hidupkan tradisi musyrik yang diwariskan nenek moyang. Sudah saatnya Umat Islam Indonesia hidup lebih shaleh, agar Allah SWT memberkahinya di dunia dan di akherat.
Dalam kondisi kekinian, "Maulud" merupakan hal penting bagi Umat Islam. Moment ini seakan kembali memperkuat keteguhan Umat Islam untuk hanya mencintai Allah SWT, Rasulullah Muhammad SAW, dan jihad (berjuang sungguh-sungguh) di "jalan" Allah SWT.
Keteguhan cinta ini penting, karena saat ini (dan sudah sejak dahulu) Pemerintah Negara-Negara Barat dan sebagian besar masyarakat Barat terus menerus menghina Rasulullah Muhammad SAW. Lihatlah kasus Denmark tahun 2005 dan tahun 2008.
Bagi Umat Islam tidaklah penting pemikiran, sikap, dan perilaku bodoh Pemerintah Negara-Negara Barat dan sebagian besar masyarakatnya, yang terus menerus menghina Rasulullah Muhammad SAW. Hal ini dikarenakan secara filosofis, paradigmatik, dan substantif nilai-nilai Islam lebih unggul, bila dibandingkan dengan nilai-nilai Barat yang penuh kemaksiatan atau kejahiliahan.
Rasululllah Muhammad SAW memang datang untuk mengeluarkan manusia atau masyarakat dari "kegelapan" menuju "cahaya", bila manusia atau masyarakat itu berkenan menerapkan nilai-nilai Islam. Sebaliknya, bila seorang manusia atau suatu masyarakat tidak berkenan menerapkan nilai-nilai Islam, maka itulah pilihan mereka. Tugas Rasulullah Muhammad SAW dan Umat Islam hanyalah menyampaikan, selebihnya biarlah Allah SWT yang memberi ketetapan kepada orang-orang kafir, fasik, dan munafik.
Pemerintah dan sebagian besar masyarakat Barat seharusnya malu kepada Rasulullah Muhammad SAW dan Umat Islam, karena sampai hari ini hanya mampu mempertuhankan karakter manusia. Mereka juga gagal mencegah sebagian besar masyarakatnya meminum minuman keras, berzinah, dan mengembangkan perkawinan sesama sejenis (laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan).
Lihatlah pengalaman Amerika Serikat yang pernah mengeluarkan Prohibition Act 1920, untuk melarang warganya meminum minuman keras. Tetapi karena tidak menerapkan nilai-nilai Islam, maka undang-undang tersebut dilanggar secara berani oleh warganya. Akhirnya undang-undang tersebut dicabut pada tahun 1930.
Bandingkan dengan pengakuan filsuf Amerika Serikat Louis Lomax yang dimuat Imam Feisal Abdul Rauf (Imam Masjid Al Farah, New York City) dalam bukunya What's Right with Islam: A New Vision for Muslims and West (2004), sebagai berikut: "Anda tidak pernah melihat seorang Muslim (di Amerika Serikat) yang tidak berpakaian bersih, berdasi, dan berjas. Anda tidak pernah melihat seorang Muslim mabuk. Anda tidak pernah melihat seorang Muslim merokok. Anda tidak pernah melihat seorang Muslim berdansa. Anda tidak pernah melihat seorang Muslim memakai obat terlarang. Anda tidak pernah melihat seorang Muslim perempuan dengan seorang laki-laki non Muslim. Anda tidak pernah melihat seorang laki-laki Muslim dengan perempuan yang bukan istrinya.
Oleh karena itu, jika nilai-nilai Barat dibandingkan dengan nilai-nilai Islam, nampak seperti membandingkan bumi dengan langit, karena membandingkan kemaksiatan dengan kebajikan. Sehingga Umat Islam dapat memahami kebencian Pemerintah dan sebagian besar masyarakat Barat terhadap Islam, nilai-nilai Islam, dan Rasulullah Muhammad SAW. Adalah wajar jika penganut kemaksiatan membenci kebajikan.
Sementara itu, bagi Umat Islam di Indonesia, hendaknya tetap tenang. Teruslah perteguh kecintaan kepada Allah SWT, Rasulullah Muhammad SAW, dan jihad di "jalan" Allah SWT. Kenanglah dan praktekkan keteladanan Rasulullah Muhammad SAW.
Untuk itu, sudah saatnya Umat Islam Indonesia meninggalkan tradisi perayaan Maulid yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, seperti: penggunaan sesaji, serta arak-arakan berbagai jimat pusaka, dan berbagai replika benda-benda. Semua kesesatan itu, tentulah tidak disukai Allah SWT, dan juga tidak dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.
Kesesatan hanyalah akan ditolak dan dimurkai oleh Allah SWT. Dalam konteks manfaat, kesesatan hanyalah sesuatu yang mubazir. Kesesatan hanyalah menghambur-hamburkan uang, tanpa dapat menghadirkan keberkahan dari Allah SWT.
Maka, marilah kita tinggalkan (jangan hadiri) perayaan Maulid yang sesat (musyrik). Biarlah perayaan musyrik semacam itu punah dengan sendirinya. Jangan ada lagi seorang muslim yang menghidup-hidupkan tradisi musyrik yang diwariskan nenek moyang. Sudah saatnya Umat Islam Indonesia hidup lebih shaleh, agar Allah SWT memberkahinya di dunia dan di akherat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar