ABOUT ISLAM

Tampilkan postingan dengan label mampu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mampu. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Desember 2011

MAMPU MENGEKSPRESIKAN DIRI

Ekspresi (expression), adalah kondisi ketika seseorang memperlihatkan pemikiran, sikap, tindakan, dan perilakunya kepada orang lain. Dengan demikian “mampu mengekspresikan diri”, adalah kemampuan seseorang dalam memperlihatkan pemikiran, sikap, tindakan, dan perilakunya kepada orang lain, sesuai dengan kepentingan yang sedang diperjuangkannya. Ketika ia sedang memperjuangkan kebajikan, maka ekspresinya akan memperlihatkan pemikiran, sikap, tindakan, dan perilaku yang mengarah pada kebajikan.


Ekspresi kebajikan dapat dilakukan dengan cara: Pertama, memanfaatkan kata-kata. Ia dapat memilih kata-kata yang tepat agar orang lain dapat mengenali pemikiran dan sikapnya atas sesuatu. Untuk itu ia sangat membutuhkan kemampuan berbahasa yang baik dan benar;


Kedua, memanfaatkan wajah. Ia dapat memperlihatkan wajah tertentu untuk pemikiran atau sikap tertentu. Ia memperlihatkan wajah gembira bila ia setuju pada suatu kondisi tertentu, ia juga dapat mengerutkan keningnya untuk memperlihatkan ekspresi penolakan atau keterkejutan atas suatu kondisi, atau ia memperlihatkan senyum hambar ketika ia bingung atau ragu-ragu atas suatu kondisi tertentu;


Ketiga, memanfaatkan gestures, yaitu suatu gerakan tangan, badan, atau kepala yang diperlihatkan oleh seseorang, untuk menunjukkan pemikiran dan sikapnya atas suatu kondisi tertentu. Ia dapat menggelengkan kepala sebagai tanda ia tidak setuju atas suatu kondisi, atau ia membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan atas pemikiran atau sikap orang yang di hadapannya.


Gestures juga dapat dilakukan oleh seseorang dengan memperlihatkan tindakan tertentu, untuk memberitahukan pemikiran dan sikapnya kepada orang lain atas suatu kondisi tertentu. Misalnya, ia menyingkirkan meja dan kursi yang berada di tengah ruangan, sebagai tanda bahwa ia tidak setuju atas peletakan kursi di tengah ruangan.


Setelah memiliki kemampuan mengekspresikan diri, hal lain yang perlu diperhatikan adalah konteks ekspresi. Sebagai contoh: Pertama, ada sesuatu yang bersifat rahasia yang berkaitan dengan ekspresi. Untuk konteks ini, maka ekspresi hanya dilakukan kepada orang – orang tertentu yang dapat dipercaya, berwenang, atau berkompeten atas suatu masalah. Caranya dengan memberikan informasi yang mengejutkan atau sangat rahasia tersebut.


Cara lainnya adalah dengan mengijinkan data tertentu dilihat oleh orang yang dapat dipercaya, berwenang, atau berkompeten. Ekspresi atas hal – hal yang bersifat rahasia dilakukan dengan terlebih dahulu membuka tabir informasi atas suatu kondisi atau situasi tertentu. Dengan upaya ini, maka ia akan dapat membuka atau mengetahui sesuatu yang sesungguhnya bersifat rahasia atau tersembunyi. Setelah itu, barulah informasi ini diberikan kepada orang yang dapat dipercaya, berwenang, atau berkompeten;


Kedua, ada sesuatu yang boleh jadi belum diminati orang lain yang berkaitan dengan ekspresi. Untuk mengekspresikan diri atas sesuatu hal yang belum diminati oleh orang lain, maka terlebih dahulu harus ditumbuhkan minat tersebut. Caranya dengan memperlihatkan, bahwa sesuatu yang perlu diminati itu adalah sesuatu yang penting, perlu dilakukan, atau membutuhkan perhatian khusus.

Minggu, 27 November 2011

MAMPU "MENIADAKAN DIRI"

Allah SWT berfirman, ““Orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka kebahagiaan dan sebaik-baik tempat kembali” (QS.13:29).


Istilah “meniadakan diri” merupakan istilah yang bermakna simbolik, di mana dalam istilah ini yang dihilangkan adalah segenap pemikiran, sikap, tindakan, dan perilaku diri yang akan menghalangi kebajikan.


Kemampuan “meniadakan diri” diperlukan, agar tujuan berbuat kebajikan dapat semakin mudah diwujudkan. Kebajikan menjadi hal penting, karena kebajikan diwujudkan dalam segenap pemikiran, sikap, tindakan, dan perilaku yang memiliki nilai positif di hadapan Tuhan, dan juga memiliki nilai positif di hadapan manusia.


Dengan demikian ”meniadakan diri” adalah suatu kondisi di mana seseorang mampu menghilangkan segenap pemikiran, sikap, tindakan, dan perilaku diri yang akan menghalangi kebajikan. Seseorang yang sedang berupaya “meniadakan diri” akan memperlihatkan kecenderungan tidak lagi gemar menonjolkan diri. Hal penting bagi seseorang yang mampu “meniadakan diri” adalah kontribusinya terhadap kebajikan. Ia tidak peduli, apakah orang lain mengetahui perannya atau tidak.


Seseorang yang mampu “meniadakan diri” berperan dalam dua hal, yaitu: Pertama, to be real or present, di mana ia berkontribusi melalui perannya, sehingga kebajikan menjadi nyata dan hadir dalam kehidupan sosial. Kedua, to live in difficult condition, di mana ia berkontribusi melalui perannya, sehingga kebajikan tetap ada (exist) meskipun dalam keadaan atau tempat yang sulit.


Upaya “meniadakan diri” akan mendorong seseorang untuk terus menerus meningkatkan kemampuannya mewujudkan kebajikan dalam kehidupan sosial, di mana pada saat yang sama ia berupaya agar orang lain tidak mengetahui kontribusinya atas kebajikan tersebut. Ia berupaya menghapuskan segenap pemikiran, sikap, tindakan, dan perilaku diri yang akan menghalangi kebajikan, sekaligus menghilangkan jejak kontribusinya atas kebajikan.


Seseorang yang berupaya “meniadakan diri”, akan bersungguh-sungguh dalam menghancurkan segala sesuatu yang buruk dan tidak bermanfaat bagi kebajikan. Dalam diskusi internal, antara dirinya dengan dirinya sendiri, ia bersungguh-sungguh melacak segenap unsur yang dapat mendukung kebajikan.


Ia juga bersungguh-sungguh menjelaskan kepada dirinya sendiri, tentang segala sesuatu yang memiliki kesalahan dan ketidak-benaran, yang mengancam kebajikan yang sedang diperjuangkannya. Seseorang yang berupaya “meniadakan diri”, akan bersungguh-sungguh dalam menghancurkan egoisme, karena akan menghalang-halangi kebajikan yang diperjuangkannya.


Ia akan memanfaatkan kehendak (will) yang ada pada dirinya untuk mendukung kebajikan. Baginya kehendak merupakan sesuatu yang penting, karena merupakan sumberdaya pada dirinya yang terlibat dalam pengambilan keputusan. Pada saat melakukan pengambilan keputusan, ia juga akan melibatkan rasio, yang merupakan kemampuannya untuk melakukan abstraksi, memahami, menghubungkan, merefleksikan, serta memperhatikan kesamaan atau perbedaan sesuatu.


Ketika ia mensinergikan kehendak dengan rasionya, ia berpeluang melakukan dua kemungkinan: Pertama, ia memposisikan kehendak di atas rasionya, atau mengutamakan kehendak daripada rasionya. Pada kondisi ini, ia berada pada posisi menghendaki. Hal ini akan mengarahkannya pada voluntarisme, yaitu suatu faham untuk melakukan sesuatu berdasarkan kehendaknya (volunteer berarti sukarela);


Kedua, ia memposisikan rasio di atas kehendaknya, atau mengutamakan rasio daripada kehendaknyanya. Pada kondisi ini ia telah berada pada posisi mengetahui. Hal ini akan mengarahkannya pada intelektualisme, yaitu suatu faham untuk melakukan sesuatu berdasarkan rasionya (intellectual berarti cerdik pandai).


Sesungguhnya peluang posisi menghendaki (voluntarisme) dan mengetahui (intelektualisme) dapat disinergikan oleh orang yang bersangkutan untuk mendukung pengambilan keputusan (proposisi). Namun tetap saja terbuka dua kemungkinan, yaitu: Pertama, berupa keputusan emosional, yaitu keputusan yang timbul ketika posisi mengehendaki lebih unggul dari posisi mengetahui, atau suatu keputusan lebih didasarkan pada kehendak daripada pengetahuan seseorang tentang sesuatu.


Kedua, berupa keputusan rasional, yaitu keputusan yang timbul ketika posisi mengetahui lebih unggul dari posisi menghendaki, atau suatu keputusan lebih didasarkan pada pengetahuan daripada kehendak seseorang terhadap sesuatu.


Keputusan emosional merupakan keputusan yang didasarkan pada pemikiran yang kurang cermat sehingga dapat menghalangi terwujudnya kebajikan. Oleh karena itu, seseorang yang mampu ”meniadakan diri” biasanya mampu mereduksi keputusan emosionalnya. Keputusan emosional harus dihindari, karena cenderung menyimpang dari keadilan, cenderung sesat dan menyesatkan serta mendustakan kebenaran, cenderung tidak berdasarkan pengetahuan yang memadai.


Sementara itu, keputusan rasional merupakan keputusan yang didasarkan pada pemikiran yang cermat atau mendalam melalui pemanfaatan akal sehingga berpeluang mendukung terwujudnya kebajikan. Keputusan rasional harus diupaya-terapkan, karena cenderung menggunakan akal sehingga tidak memperolok-olok kebenaran. Keputusan rasional juga cenderung menghindarkan manusia dari kehinaan, serta memberi peluang bagi manusia dalam menguasai (mampu mengatasi) dinamika sosial. Dengan kata lain, seseorang yang mampu “meniadakan diri” bersungguh-sungguh dalam keputusan rasionalnya.


Selamat berikhtiar, semoga Allah SWT meridhai...

Minggu, 04 September 2011

MAMPU BERDIRI SENDIRI

Pada postingan sebelumnya, blog ini pernah menyebutkan tentang “beralamat sendiri”, yang mengandung makna mandiri. Seseorang dikatakan telah beralamat sendiri, bila pemikiran, sikap, dan perilaku orang tersebut tidaklah dideterminir atau ditentukan oleh pihak lain di luar dirinya. Berbekal kemampuan, kepercayaan, dan potensi yang dimilikinya, orang tersebut menetapkan sendiri pemikiran, sikap, dan perilakunya.


Pengertian “berdiri sendiri” memiliki persamaan dan perbedaan dengan “beralamat sendiri”. Persamaannya, keduanya sama-sama mengandung makna mandiri. Hanya saja, beralamat sendiri belum memperhitungkan kemampuan menahan “badai sosial”, sedangkan berdiri sendiri sudah memperhitungkan kemampuan menahan “badai sosial”.


Badai sosial merupakan sesuatu yang lazim dialami oleh seorang manusia kapanpun dan di manapun ia berada. Semakin besar peran yang dimainkan oleh seseorang dalam mewujudkan kebajikan, maka akan semakin besar pula badai sosial yang menerpanya.


Sebagai contoh, seseorang yang berperan dalam upaya merubah perilaku sekelompok penjudi agar tidak lagi berjudi, akan diterpa oleh berbagai tekanan dan intimidasi dari pihak-pihak yang selama ini memperoleh keuntungan besar dari bisnis judi. Semakin besar peran orang tersebut dalam merubah perilaku penjudi, maka akan semakin besar pula tekanan dan intimidasi dari pihak-pihak yang mendukung perjudian.


Seseorang yang mampu berdiri sendiri, adalah seseorang yang pemikiran, sikap, dan perilakunya tidak dideterminir atau ditentukan oleh pihak lain di luar dirinya, melainkan dia sendirilah yang menentukannya. Berbekal kemampuan, kepercayaan, dan potensi yang dimilikinya, orang tersebut menetapkan sendiri pemikiran, sikap, dan perilakunya dalam menahan dan menepis badai sosial.


Contoh, seseorang yang merintis usaha rumah makan di lingkungan yang telah banyak berdiri rumah makan, maka selain harus menyajikan makanan yang halal dan sehat dalam suasana nyaman, ia juga harus memiliki kiat dan jaringan pertemanan yang siap menghadapi intimidasi dari pemilik rumah makan yang telah ada sebelumnya dan gangguan dari preman setempat.


Saat ini, berdiri sendiri merupakan suatu kemampuan yang penting bagi manusia, karena kemampuan ini menjadikan manusia dapat menghadapi badai sosial dengan mata terbuka, dan tetap fokus pada kebajikan yang diperjuangkan. Kebajikan merupakan perbuatan baik yang bermanfaat di dunia dan akherat bagi yang membantu dan yang dibantu.


Untuk itu, seseorang yang ingin memiliki kemampuan berdiri sendiri hendaknya bersungguh-sungguh membangun kecerdasannya. Ia juga harus terus menerus berinteraksi dengan orang-orang yang cerdas dunia dan cerdas akherat.


Kata kuncinya, “Jangan pernah kehilangan kesempatan berbuat kebajikan, karena hidup di dunia hanya satu kali dan tak akan terulang kembali.”


Allah s.w.t. berfirman, “Dan janganlah engkau turut segala sesuatu yang tidak engkau ketahui ilmunya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan ditanya” (QS.17:36).


Dengan demikian, seorang manusia yang ingin mampu berdiri sendiri, hendaknya: Pertama, bersungguh-sungguh mempelajari ilmu tentang kemampuan berdiri sendiri. Hal ini akan menjadikan pendengaran, penglihatan, dan hatinya menjadi pendengaran, penglihatan, dan hati yang mampu berkontribusi bagi yang bersangkutan, dalam mewujudkan kemampuan berdiri sendiri.


Kedua, bersungguh-sungguh mempelajari ilmu tentang kebajikan dalam persepektif Allah SWT. Hal ini akan menjadikan pendengaran, penglihatan, dan hatinya menjadi pendengaran, penglihatan, dan hati yang mampu berkontribusi bagi yang bersangkutan, dalam melakukan kebajikan.


Selamat berikhtiar, semoga Allah SWT meridhai…

Minggu, 07 Agustus 2011

MAMPU MEMPERHATIKAN

Sebagaimana diketahui, memperhatikan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mempertimbangkan segenap kemampuannya. Kemampuan ini penting, karena dapat digunakannya sebagai pembanding terhadap kemampuan orang lain. Pembandingan dilakukan untuk menumbuhkan kepekaan, dan kesiapan membantu orang lain.


Agar mampu memperhatikan, ada beberapa hal yang harus dimiliki oleh seseorang, di mana ia hendaknya merasa sangat tertarik pada kebaikan bagi orang lain atau masyarakat, dan sangat ingin terlibat di dalamnya. Untuk itu ia telah memiliki rekam jejak (track record) yang menunjukkan, bahwa ia dapat dipercaya telah bersungguh-sungguh berupaya memenuhi janji baiknya pada orang lain atau masyarakat.


Seseorang yang berupaya untuk memperhatikan juga dapat menjelaskan kepada orang lain atau masyarakat: Pertama, bahwa sesuatu yang baik sangat berpeluang terjadi. Kedua, karena ia telah bersungguh-sungguh mengupayakannya. Ketiga, sehingga orang lain atau masyarakat tidak perlu terlalu mengkhawatirkannya.


Ia telah membuktikan: Pertama, bahwa ia dapat dipercaya. Kedua, karena ia telah memperlihatkan segenap upaya. Ketiga, yang menunjukkan bahwa ia dapat mengendalikan situasi. Keempat, karena ia memiliki kekuatan dalam membuat keputusan. Kelima, dan mampu mengendalikan situasi yang berpeluang timbul.


Kebaikan yang ingin diperjuangkannya, antara lain bersatunya segenap manusia dengan saling mencintai antara satu dengan lainnya, karena meskipun manusia secara fisik dilahirkan berbeda-beda, namun mereka memiliki status kemanusiaan yang sama. Untuk itu ia telah berupaya memperbaiki situasi dengan memulainya dari diri sendiri, lalu ke orang terdekat dan demikian seterusnya hingga mencapai lingkungan yang lebih luas.


Oleh karena itu, ia sangat memiliki kepedulian dalam memperbaiki situasi agar menjadi lebih baik, untuk umat manusia secara keseluruhan. Ia mengerti, bahwa pengalaman-pengalaman dan penderitaan-penderitaan yang dialami oleh orang lain atau masyarakat harus mendapat pertolongan, dukungan dan cinta dari dirinya.


Ukuran sukses bagi dirinya bukanlah pencapaian yang ia raih, melainkan proses kerja yang ia lakukan dengan terus menerus tanpa kenal lelah. Ia faham, bahwa untuk mencapai kesejahteraan manusia atau masyarakat, maka manusia atau anggota masyarakat harus bekerja bersama-sama. Tidak boleh ada seorang manusia yang dikorbankan untuk kesejahteraan orang lain, karena semua terhubung sebagai bagian dari umat manusia.


Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalanNya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti satu bangunan yang tersusun kokoh” (QS.61:4).

Minggu, 24 Juli 2011

MAMPU MENGEMBANGKAN DIRI

Mengembangkan diri adalah suatu kondisi ketika seseorang mampu memajukan diri, sehingga kehadirannya memberi dampak yang besar, penting, dan baik. Seseorang yang berada di “jalan” yang benar ketika mengembangkan diri, akan merasakan dampak kehadirannya, yang juga akan berdampak bagi orang lain.


Dampak orang yang sedang mengembangkan diri, antara lain: Pertama, semakin besar dan banyaknya nilai positif yang didapat oleh dirinya dan orang lain. Kedua, semakin bernilai, berguna, dan sesuai dengan kebutuhan dirinya dan orang lain. Ketiga, semakin menyenangkan, nyaman, dan menarik bagi dirinya dan orang lain.


Ada satu hal penting yang perlu dilakukan oleh seseorang dalam rangka mengembangkan diri, yaitu melakukan analisis kebutuhan agar ia dapat mewujudkan tujuan hidupnya. Bagi setiap manusia Allah SWT telah menetapkan tujuan hidup, yaitu: menggapai ridha Allah SWT. Caranya dengan beribadah kepada Allah SWT, dan rahmatan lil’alamiin.


Bagi orang yang sedang mengembangkan diri, analisis kebutuhan diperlukan agar ia mampu mendorong perbaikan tingkat kompetensi dirinya. Oleh karena itu, ia perlu mengawalinya dengan peningkatan rasa ingin tahu. Analisis kebutuhan juga perlu dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan.


Pada saat seseorang berkenan melakukan perbaikan dalam rangka mengembangkan diri, maka ia mampu berubah. Kalaupun karena sesuatu dan lain hal ia belum mampu berubah, maka ia harus menyatakan diri ingin berubah ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu, ia harus menanamkan dalam mindset atau pola pikirnya, bahwa ia meyakini sesuatu bukan karena faktor subyektif, melainkan karena faktor obyektif.


Ia harus meyakinkan diri, bahwa meskipun sesuatu dipandang sulit oleh dirinya dan orang lain, namun secara obyektif ia berkeyakinan, bahwa ia dapat melakukannya. Ia tidak “terpesona” dengan kondisi yang mengungkungnya, melainkan terus berupaya mencari peluang agar dapat mencapai sesuatu yang lebih baik, dengan membuka diri terhadap hal-hal yang baru, yang berada dalam koridor nilai-nilai Islam.


Dalam QS.22:54, Allah SWT berfirman, “Dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu (pengetahuan), meyakini bahwa Al Qur’an adalah sesuatu yang hak (benar) dari Tuhanmu (Allah), lalu mereka beriman dan menundukkan hati mereka kepadanya. Dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus (Islam).”


Dengan demikian seorang manusia yang sedang mengembangkan diri berpeluang memiliki pola pikir yang unggul, yang dicirikan oleh: Pertama, memiliki rasa ingin tahu pada hal-hal yang baru, yang berada dalam koridor nilai-nilai Islam. Kedua, memiliki pikiran yang terbuka, karena ingin mengerti. Ketiga, memiliki kemampuan untuk menerima perubahan ke arah yang lebih baik. Keempat, memiliki kesediaan untuk terus menerus belajar dengan gembira dan senang hati. Kelima, memiliki kesediaan untuk membangun suasana yang baik dalam interaksi sosial.

Senin, 04 Juli 2011

MAMPU "BERALAMAT" SENDIRI

“Beralamat sendiri”, mengandung makna “mandiri”. Seseorang yang mampu “beralamat sendiri” berarti orang yang mandiri. Pemikiran, sikap, dan perilaku orang tersebut tidaklah dideterminir atau ditentukan oleh pihak lain di luar dirinya, melainkan dia sendirilah yang menentukan pemikiran, sikap, dan perilakunya. Berbekal kemampuan, kepercayaan, dan potensi yang dimilikinya, orang tersebut menetapkan pemikiran, sikap, dan perilakunya.


Dengan demikian ada tiga hal yang dibutuhkan oleh seseorang agar ia mampu “beralamat sendiri”, yaitu: Pertama, “beralamat sendiri” membutuhkan pemikiran, di mana pemikiran adalah suatu kondisi di mana seseorang: (1) memiliki opini tentang sesuatu atau tentang seseorang; (2) mempertimbangkan suatu ide atau suatu permasalahan; dan (3) memiliki keyakinan bahwa sesuatu itu benar, atau mengharapkan bahwa sesuatu akan terjadi meskipun orang tersebut tidak setuju. Dengan demikian pemikiran meliputi tiga hal, yaitu opini, pertimbangan, dan harapan.


Kedua, “beralamat sendiri” membutuhkan sikap, di mana sikap adalah suatu keputusan atau ketetapan yang diambil seseorang setelah ia berpikir. Berdasarkan pemikirannya, seseorang berhasil menyediakan beberapa alternatif solusi atas suatu masalah. Beberapa alternatif solusi inilah yang kemudian salah satu di antaranya dipilih oleh seseorang untuk dilaksanakan, karena dipandang paling sesuai atau paling menguntungkan. Proses memilih salah satu di antara beberapa alternatif solusi inilah yang disebut “sikap”.


Selain ditentukan oleh pemikiran, sikap juga ditentukan oleh perasaan seseorang terhadap sesuatu, yang kemudian diekspresikannya dalam format tertentu. Perasaan merupakan suatu instrumen kepekaan (sensitivitas) yang ada pada diri seseorang dalam merespon pengalaman, pemikiran, dan persinggungan dengan pihak lain. Orang-orang yang memiliki perasaan yang peka (sensitif) seringkali mengekspresikan sikapnya dengan penuh sopan santun, dalam rangka menjaga perasaan orang lain atau masyarakat. Sebagaimana diketahui, sopan santun berarti melakukan atau menyampaikan sesuatu dengan cara yang tepat dan sesuai dengan norma-norma (ketentuan-ketentuan) yang berlaku di masyarakat.


Ketiga, “beralamat sendiri” membutuhkan perilaku, di mana perilaku adalah tindakan yang dilakukan berulang-ulang. Tindakan adalah sesuatu yang dilakukan oleh seseorang, yang biasanya dikarenakan sesuatu itu menarik atau dipandang penting oleh seseorang. Dalam konteks interaksi sosial, tindakan (selain bersifat individual) juga bersifat sosial, atau sesuatu yang melibatkan pihak lain. Beberapa kemungkinan yang melatar-belakangi pelibatan pihak lain dalam tindakan, antara lain: (1) karena sesuatu yang dilakukan diperlukan oleh pihak lain, (2) karena sesuatu yang dilakukan berakibat atau berdampak pada pihak lain, dan (3) karena sesuatu yang dilakukan tersebut oleh pihak lain dipandang sebagai bagian dari dirinya.


Oleh karena itu, seseorang yang ingin ”beralamat sendiri” hendaknya bersungguh mengembangkan pemikiran, sikap, dan perilakunya. Ia harus berupaya agar pemikirannya mampu memberi opini yang tepat, mempertimbangkan segala sesuatu secara komprehensif (menyeluruh), dan memuat harapan yang baik. Ia juga harus berupaya agar sikapnya sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Selain itu, ia juga hendaknya berupaya agar perilakunya merupakan pengulangan atas tindakan yang diperlukan bagi dirinya dan pihak lain, dan memberi dampak yang baik bagi dirinya dan pihak lain, sehingga dipandang sebagai bagian dari dirinya dan pihak lain.


Sebagai orang yang mandiri, maka seorang manusia hendaknya menyadari, bahwa Allah SWT menugaskan manusia sebagai pemakmur bumi (lihat QS.11:61). Oleh karena itu, seorang manusia harus mendekatkan diri kepada Allah SWT, agar Allah SWT berkenan membantunya dalam menjalankan tugas sebagai pemakmur bumi. Kondisi ini disebut taqwa. tepatnya seorang manusia harus bertaqwa kepada Allah SWT (lihat QS.39:16) dengan sebenar-benarnya taqwa (lihat QS.3:102).


Selamat mencoba, semoga Allah SWT berkenan meridhai...