Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Pembaca blog yang dirahmati Allah SWT, hari ini saya membuka blog "NU Online" (http://www.nu.or.id). Dalam blog itu terdapat artikel menarik, berjudul "Praktik Bid'ah Hasanah Para Sahabat Setelah Rasulullah Wafat", yang diposting tanggal 24-06-2008. Artikel itu memberi contoh salah satu praktik bid'ah hasanah adalah Shalat Tarawih berjamaah di Bulan Ramadhan.
Artikel itu menjelaskan, bahwa Umar ibn Khattab R.A. mengumpulkan sebagian Umat Islam untuk mendirikan Shalat Tarawih berjamaah pada Bulan Ramadhan. Ketika Umar ibn Khattab R.A. melihat orang-orang berkumpul untuk Shalat Tarawih berjamaah, ia berkata, "Sebaik-baik bid'ah adalah ini."
Setelah membaca blog tersebut, saya kemudian mencari definisi bid'ah. Akhirnya saya menemukan definisi bid'ah menurut Imam Asy Syathibi. Menurutnya, bid'ah adalah suatu cara dalam beragama (beribadah) yang dibuat untuk menandingi syari'at yang ada. Imam Asy Syathibi juga menjelaskan, bahwa bid'ah menjadikan seseorang berlebih-lebihan dalam beribadah.
Sementara itu, saya teringat dalam suatu pengajian di Masjid Darunnajah Kampus STPN-Yogyakarta, seorang ustadz menjelaskan tentang perbedaan antara ibadah dengan muamallah. Menurut ustadz tersebut: Pertama, dalam ibadah, pada prinsipnya segala sesuatunya dilarang, kecuali yang diperintahkan. Kedua, dalam muamallah, pada prinsipnya segala sesuatunya dibolehkan, kecuali yang dilarang.
Kemudian saya mencoba menelusuri sikap dan perilaku Rasulullah Muhammad SAW pada Bulan Ramadhan. Ketika membaca "Terjemah Hadits Shahih Bukhari" Jilid I - IV, yang diterjemahkan dari teks aslinya oleh Zainuddin Hamidy dan kawan-kawan, serta diterbitkan oleh Penerbit Fa. Wijaya Jakarta bekerjasama dengan CV. Wicaksana Semarang, saya menemukan Hadits No.587, sebagai berikut:
Diceritakan dari Aisyah R.A., bahwa pada suatu malam di Bulan Ramadhan, Rasulullah Muhammad SAW berada di masjid. Rasulullah Muhammad SAW shalat, maka orang banyak mengikuti pula beliau shalat. Malam berikutnya Rasulullah Muhammad SAW shalat, maka orang yang mengikuti beliau shalat bertambah banyak. Pada malam ketiga, orang semakin banyak berkumpul, tetapi Rasulullah Muhammad SAW tidak datang. Keesokan paginya Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya aku telah tahu apa yang kamu lakukan. Tidak sesuatupun yang melarangku untuk keluar, untuk shalat malam bersama-sama kamu sekalian. Hanya aku khawatir, kalau-kalau perbuatan itu menjadi wajib atasmu."
Berdasarkan Hadits Shahih No.587 yang diriwayatkan Bukhari, maka diketahui bahwa Rasulullah Muhammad SAW tidak melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah di Bulan Ramadhan sebagaimana yang dilakukan sebagian Umat Islam saat ini. Rasulullah Muhammad SAW telah mencontohkan Shalat Lail (Malam) yang dilakukan secara individual (perseorangan), semasa hidup beliau, termasuk pada Bulan Ramadhan.
Oleh karena itu, nampaknya lebih tepat jika Umat Islam mendahulukan Shalat Lail seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Untuk aktivitas Ramadhan yang memakmurkan Masjid, dapat dilakukan kajian tentang nilai-nilai Islam, yang topiknya dipilih yang paling mendesak urgensinya dalam membangkitkan kemajuan Umat Islam.
Inilah sekedar bahan pemikiran kita bersama, sebagai upaya mencontoh Rasulullah Muhammad SAW dan menggapai ridha Allah SWT. Akhir kata, demikian yang dapat disampaikan, mohon maaf bila ada kesalahan.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Pembaca blog yang dirahmati Allah SWT, hari ini saya membuka blog "NU Online" (http://www.nu.or.id). Dalam blog itu terdapat artikel menarik, berjudul "Praktik Bid'ah Hasanah Para Sahabat Setelah Rasulullah Wafat", yang diposting tanggal 24-06-2008. Artikel itu memberi contoh salah satu praktik bid'ah hasanah adalah Shalat Tarawih berjamaah di Bulan Ramadhan.
Artikel itu menjelaskan, bahwa Umar ibn Khattab R.A. mengumpulkan sebagian Umat Islam untuk mendirikan Shalat Tarawih berjamaah pada Bulan Ramadhan. Ketika Umar ibn Khattab R.A. melihat orang-orang berkumpul untuk Shalat Tarawih berjamaah, ia berkata, "Sebaik-baik bid'ah adalah ini."
Setelah membaca blog tersebut, saya kemudian mencari definisi bid'ah. Akhirnya saya menemukan definisi bid'ah menurut Imam Asy Syathibi. Menurutnya, bid'ah adalah suatu cara dalam beragama (beribadah) yang dibuat untuk menandingi syari'at yang ada. Imam Asy Syathibi juga menjelaskan, bahwa bid'ah menjadikan seseorang berlebih-lebihan dalam beribadah.
Sementara itu, saya teringat dalam suatu pengajian di Masjid Darunnajah Kampus STPN-Yogyakarta, seorang ustadz menjelaskan tentang perbedaan antara ibadah dengan muamallah. Menurut ustadz tersebut: Pertama, dalam ibadah, pada prinsipnya segala sesuatunya dilarang, kecuali yang diperintahkan. Kedua, dalam muamallah, pada prinsipnya segala sesuatunya dibolehkan, kecuali yang dilarang.
Kemudian saya mencoba menelusuri sikap dan perilaku Rasulullah Muhammad SAW pada Bulan Ramadhan. Ketika membaca "Terjemah Hadits Shahih Bukhari" Jilid I - IV, yang diterjemahkan dari teks aslinya oleh Zainuddin Hamidy dan kawan-kawan, serta diterbitkan oleh Penerbit Fa. Wijaya Jakarta bekerjasama dengan CV. Wicaksana Semarang, saya menemukan Hadits No.587, sebagai berikut:
Diceritakan dari Aisyah R.A., bahwa pada suatu malam di Bulan Ramadhan, Rasulullah Muhammad SAW berada di masjid. Rasulullah Muhammad SAW shalat, maka orang banyak mengikuti pula beliau shalat. Malam berikutnya Rasulullah Muhammad SAW shalat, maka orang yang mengikuti beliau shalat bertambah banyak. Pada malam ketiga, orang semakin banyak berkumpul, tetapi Rasulullah Muhammad SAW tidak datang. Keesokan paginya Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya aku telah tahu apa yang kamu lakukan. Tidak sesuatupun yang melarangku untuk keluar, untuk shalat malam bersama-sama kamu sekalian. Hanya aku khawatir, kalau-kalau perbuatan itu menjadi wajib atasmu."
Berdasarkan Hadits Shahih No.587 yang diriwayatkan Bukhari, maka diketahui bahwa Rasulullah Muhammad SAW tidak melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah di Bulan Ramadhan sebagaimana yang dilakukan sebagian Umat Islam saat ini. Rasulullah Muhammad SAW telah mencontohkan Shalat Lail (Malam) yang dilakukan secara individual (perseorangan), semasa hidup beliau, termasuk pada Bulan Ramadhan.
Oleh karena itu, nampaknya lebih tepat jika Umat Islam mendahulukan Shalat Lail seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Untuk aktivitas Ramadhan yang memakmurkan Masjid, dapat dilakukan kajian tentang nilai-nilai Islam, yang topiknya dipilih yang paling mendesak urgensinya dalam membangkitkan kemajuan Umat Islam.
Inilah sekedar bahan pemikiran kita bersama, sebagai upaya mencontoh Rasulullah Muhammad SAW dan menggapai ridha Allah SWT. Akhir kata, demikian yang dapat disampaikan, mohon maaf bila ada kesalahan.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.