ABOUT ISLAM

Jumat, 24 Oktober 2008

FAKTA SUPRA RASIONAL

Tidaklah benar jika ada beberapa orang yang menyatakan, bahwa fakta terdiri dari fakta irasional dan rasional saja. Sesungguhnya fakta terdiri dari: fakta irasional, fakta rasional, dan fakta supra rasional.
Fakta irasional adalah sesuatu yang secara real ada, tetapi secara substantif ditolak oleh rasio manusia. Contohnya antara lain legenda, mithos, dan dogma, yang secara real ada (ada legendanya, ada mithosnya, atau ada dogmanya), tetapi secara substantif isi atau konten dari legenda, mithos, atau dogma tersebut ditolak oleh rasio manusia.
Fakta rasional adalah sesuatu yang secara real ada, dan secara substantif dapat diterima oleh rasio manusia. Contohnya antara lain pengetahuan tentang gravitasi bumi, yang secara real ada (ada gravitasi bumi), dan secara substantif isi atau kontennya (tentang gravitasi bumi) dapat diterima oleh rasio manusia.
Fakta supra rasional, adalah sesuatu yang secara real ada, namun secara substantif di luar jangkauan rasio (indera) manusia. Contohnya antara lain pengetahuan tentang Tuhan, yang secara real ada (ada pengetahuan manusia tentang keberadaan Tuhan yang didorong oleh kerinduan manusia kepada Tuhan), namun secara substantif isi atau kontennya (pengetahuan tentang Tuhan) di luar jangkauan rasio (indera) manusia.
Fakta supra rasional terserap menjadi fakta rasional, melalui sistem pewahyuan, yaitu proses turunya wahyu (firman Tuhan) kepada manusia melalui seorang Rasulullah (Utusan Allah SWT). Pengetahuan supra rasional inilah yang sebenarnya mencerahkan aras rasional.
Sebagai contoh adalah turunnya QS.112:1-4 yang isinya, "Dialah Allah Yang Maha Esa. Allah "tempat" meminta. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada sesuatupun yang setara denganNya."
Setelah menerima wahyu (melalui Rasulullah) barulah manusia berupaya melacak pengetahuan agar dapat menjelaskan wahyu tersebut secara ilmiah. Selanjutnya nampaklah, bahwa pemahaman substansi "Tuhan itu Maha Esa", didasari oleh beberapa teori, sebagai berikut: Pertama, Teori Diferensiasi Sosial, yang menyatakan bahwa zat dan sifat Tuhan berbeda dengan manusia. Kedua, Teori Big Bang, yang menyatakan bahwa alam semesta tidaklah ada dengan sendirinya, melainkan diciptakan. Ketiga, Teori Intelligent Design, yang menyatakan bahwa alam semesta dan tiap fisik makhluk hidup diciptakan secara final (sebaik-baik makhluk) . Keempat, Teori Kekuasaan Absolut, yang menyatakan bahwa sesuatu disebut Tuhan bila Maha Kuasa. Kelima, Teori Kekuasaan Tunggal, menyatakan bahwa karena Tuhan Maha Kuasa, maka Ia harus Maha Esa.
Keunggulan substansi "Tuhan itu Maha Esa" terletak pada kemampuan substansi ini dalam menjelaskan keesaan Tuhan. Konsepsi "Tuhan itu Maha Esa" perlu "dikawal" agar diapat terhindar dari provokasi substansi yang salah, yang hadir sebagai tantangan, yaitu:
Tantangan Pertama datang dari golongan manusia yang mengakui, bahwa Tuhan itu tidak ada. Kelompok orang-orang ini menggunakan teori, sebagai berikut: Pertama, Teori Steady State, yang menyatakan bahwa alam semesta ada dengan sendirinya. Kedua, Teori Evolusi, yang menyatakan bahwa tiap fisik makhluk hidup mengalami evolusi. Catatan: Teori Steady State dan Teori Evolusi telah gugur secara ilmiah.
Tantangan Kedua, datang dari golongan manusia yang mengakui, bahwa Tuhan itu lebih dari satu. Kelompok orang ini menggunakan Teori Analogi Sosial, yang menyatakan bahwa kehidupan Tuhan mirip kehidupan manusia, sehingga ada Tuhan Bapak, Tuhan Ibu, dan Tuhan Anak. Catatan: Teori Analogi Sosial telah gugur secara ilmiah.
Tantangan ini (tantangan pertama dan kedua) tidak boleh membuat gentar ilmuwan muslim, melainkan justru meningkatkan gairah ilmuwan muslim dalam bergelut dengan ilmu pengetahuan dan teknlogi. Ketika ilmu, pengetahuan, dan teknologi telah berada di "puncak", maka saat itulah substansi "Tuhan itu tidak ada" dan "Tuhan itu lebih dari satu" gugur, karena tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya.

Kamis, 23 Oktober 2008

HUKUM YANG MEMALUKAN

Dalam blog ini, pada tanggal 29 Agustus 2008, saya memposting artikel "Tak Ada Jaminan, Tidak Salah Tangkap". Dalam artikel tersebut, saya menceritakan fakta, adanya tiga orang yang dihukum (dipenjara dan disidang), meskipun yang bersangkutan tidak bersalah. Oleh karena itu, ijinkan saya kali ini memposting artikel lanjutan, dengan judul "Hukum Yang Memalukan".
Hukum yang diterapkan sungguh memalukan! Betapa tidak, Devid Eka Priyanto (divonis 12 tahun penjara), Imam Hambali (divonis 17 tahun penjara), dan Maman Sugianto (masih disidang di Pengadilan Negeri Jombang) dituduh membunuh Asrori pada tahun 2007. Padahal yang membunuh Asrori adalah Very Idham Henyansyah, yang hal ini diakui sendiri oleh Very Idham Henyansyah. Uniknya lagi, mayat yang dijadikan bukti untuk memenjarakan Devid Eka Priyanto, Imam Hambali, dan Maman Sugianto ternyata bukan mayat Asrori, melainkan mayat Fauzin. Uniknya lagi, dan lagi, Polisi berhasil menangkap seseorang yang didakwa membunuh Fauzin. Uniknya lagi, dan lagi-lagi unik, jaksa dan hakim yang memproses perkara Devid Eka Priyanto, Imam Hambali, dan Maman Sugianto tidak bersedia membebaskan ketiganya, jaksa dan hakim berkilah, bahwa mereka meyakini kebenaran tindakannya.
Fakta inilah, yang menurut saya memberi peluang bagi kita untuk menyatakan adanya "Hukum Yang Memalukan". Oleh karena itu, sudah selayaknya kita kembali pada Hukum Allah SWT, yaitu hukum yang berbasis pada nilai-nilai Islam, yang insyaAllah adil.
Allah SWT berfirman, "Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik, selain Hukum Allah, bagi orang-orang yang yakin?" (QS.5:50).
Hikmah lain yang bisa kita ambil dari fakta "Hukum Yang Memalukan" ini, adalah: Pertama, boleh jadi peristiwa memalukan (dzalim) ini tidak hanya dialami oleh Devid Eka Priyanto, Imam Hambali, dan Maman Sugianto. Kedua, boleh jadi ada beberapa orang lain yang mengalami hal yang sama. Ketiga, boleh jadi salah satu yang mengalami peristiwa tersebut adalah Habib Rizieq (Ketua Umum Front Pembela Islam). Keempat, bila hal itu yang terjadi, selayaknya Umat Islam berdoa agar Allah SWT berkenan memberi kekuatan dan kesehatan pada Habib Rizieq. Kelima, sudah saatnya ada sebagian Umat Islam yang menekuni bidang hukum, untuk memperbaiki konsepsi dan implementasi hukum di Indonesia.

Sabtu, 18 Oktober 2008

KEJAHATAN TENTARA PAKISTAN

Allah SWT telah berfirman, "... Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya" (QS.5:2).
Ketika kita memperhatikan firman Allah SWT tersebut (dalam QS.5:2), maka mengertilah kita, bahwa Tentara Pakistan telah melanggar QS.5:2, atau Tentara Pakistan telah bertindak fasiq dalam konteks QS.5:2. Betapa tidak, dalam beberapa hari ini Tentara Pakistan telah menangkapi Pejuang Muslim Afghanistan yang berada di perbatasan Afghanistan - Pakistan, yang sedang berjuang membebaskan Afghanistan dari penjajahan "Dajjal" Amerika Serikat.
Oleh karena itu penting bagi Umat Islam di seluruh dunia, untuk mengutuk tindakan Tentara Pakistan, dan menyerukan kepada Rakyat Pakistan untuk menghentikan tindak kejahatan Tentara Pakistan. Selain itu juga penting bagi Umat Islam di seluruh dunia, untuk berdoa, atau memohon kepada Allah SWT, agar Allah SWT berkenan melemahkan kekuatan "Dajjal" Amerika Serikat, yang gemar menjajah negeri-negeri muslim di seluruh dunia. Sambil terus berdoa, untuk keselamatan Umat Islam di seluruh dunia, seperti: Iraq, Palestina, Thailand Selatan, Filipina Selatan dan lain-lain. Semoga Allah SWT berkenan....

Kamis, 09 Oktober 2008

SIMPATI BUAT HABIB RIZIEQ DAN FPI

Assallamu'alaikum Wr. Wb.
Kepada Yth. Saudaraku Seiman, Habib Rizieq dan anggota FPI.
Beberapa hari ini saya menyaksikan melalui layar televisi, beratnya persidangan dan provokasi yang dihadapi oleh Habib Rizieq dan anggota FPI (Front Pembela Islam).
Ketahuilah, saya dan banyak orang-orang seperti saya menyaksikan hal ini. Saya menghargai perjuangan dan pembelaan Habib dan anggota FPI terhadap Islam. Sebagai muslim saya bersyukur kepada Allah SWT, dan berterimakasih kepada Habib dan anggota FPI. Semoga Allah SWT selalu melindungi dan membantu Habib dan anggota FPI dalam membela Islam (nilai-nilai Islam). Semoga Allah SWT selalu melindungi kami (Umat Islam) dari tipudaya musuh-musuh Islam.
Sekali lagi, terimakasih Habib dan anggota FPI.
Wassallamu'alaikum Wr. Wb.

Senin, 06 Oktober 2008

TERBUKTI BUSUNG LAPAR

Hari Kamis tanggal 27 Desember 2007, di blog ini (Sosiologi Dakwah), saya mengkritik pandangan Francis Fukuyama dan para pengikutnya (termasuk di Indonesia) yang menyatakan, bahwa Kapitalisme dan Demokrasi Liberal (KDL) telah berhasil mengalahkan Komunisme dan Sosialis (KS), karena KDL memiliki keunggulan yang besar. Monumenta pemikiran ini tertuang dalam buku Francis Fukuyama, "The End of History and The Last Man" (1992).
Dalam kritik terhadap pandangan ini, saya menyatakan bahwa pertarungan antara KDL versus KS adalah seperti pertarungan antara dua petinju yang menderita busung lapar. Kedua-keduanya akan jatuh karena kelaparan, bukan karena ditinju oleh lawannya. Keduanya tumbang, karena masing-masing memiliki kelemahan yang akan menumbangkan dirinya sendiri. Sayangnya, yang tumbang belakangan menganggap yang tumbang lebih dahulu, adalah korban dari tinjunya, padahal tidak. Pihak yang tumbang pertama adalah korban dari kelemahannya sendiri. Sesudah itu, lawannya akan menjadi pihak yang tumbang berikutnya, karena juga mengidap kelemahan dalam dirinya.
Pihak yang tumbang pertama (tahun 1990-an) adalah Uni Sovyet, dan kawan-kawannya yang menerapkan komunisme dan sosialis. Sementara itu, saat ini (tahun 2008), pihak yang tumbang kedua adalah Amerika Serikat dan kawan-kawannya yang menerapkan kapitalisme dan demokrasi liberal. Inilah bukti, bahwa Amerika Serikat dan kawan-kawannya adalah penderita "busung lapar".
Fenomena "busung lapar" atau kelemahan internal dari kapitalisme dan demokrasi liberal yang menjadi fondasi Amerika Serikat mulai nampak pada tanggal 16 Maret 2008, perusahaan yang bernama "Bear Stearn Co's" mengalami kebangkrutan dan kemudian (untuk penyelamatan) dibeli oleh "JP Morgan Chase and Co" atas dukungan Pemerintah Amerika Serikat.
Selanjutnya, pada tanggal 11 Juli 2008, Pemerintah Amerika Serikat mengambil alih "Indy Mac Bank", karena bank ini mengalami kebangkrutan.
Pada tanggal 7 September 2008, Pemerintah Amerika Serikat kembali mengambil alih "Fannie Mae" dan "Freddie Mac", yang merupakan perusahaan perumahan yang mengalami kebangkrutan.
Kemudian berlanjut, pada tanggal 11 September 2008, Pemerintah Amerika Serikat berupaya menyelamatkan "Lehman Brothers", yang merupakan perusahaan perbankan terkemuka.
Pada tanggal 17 September 2008, Pemerintah Amerika Serikat berupaya menyelamatkan AIG (American International Group), yang merupakan perusahaan asuransi terkuat yang ternyata terancam bangkrut. Dana yang disiapkan untuk penyelamatan ini adalah 85 milyar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp. 799 triliun.
Akhirnya pada awal Oktober 2008, Presiden Amerika Serikat, George Walker Bush (manusia terjahat di dunia), mengajukan proposal penyelamatan keuangan Amerika Serikat kepada Parlemen. Tentu saja kemudian proposal ini disetujui oleh Parlemen. Namun ada tiga hal yang dapat dipetik dari fenomena proposal ini, yaitu: Pertama, hal ini merupakan pengakuan dan sekaligus pengumuman bahwa Amerika Serikat sedang mengalami krisis keuangan. Kedua, hal ini berarti Negara Amerika Serikat akan mengeluarkan dana besar untuk penyelamatan krisis keuangan, padahal perang di Afghanistan dan Iraq masih membutuhkan dana yang sangat besar. Ketiga, hal ini berarti kapitalisme dan demokrasi liberal tidak cocok buat rakyat Amerika Serikat, karena berdampak pada pengurangan kesejahteraan, dan kewajiban menyerahkan nyawa atas nama negara di Afghanistan dan Iraq.
Itulah sebabnya, saat ini banyak rakyat Amerika Serikat yang berbondong-bondong menjadi muslim. Kecerdasan mereka yang relatif tinggi, akan lebih mudah menerima nilai-nilai Islam daripada nilai-nilai kapitalisme dan demokrasi liberal.
Terimakasih yaa Allah SWT.
Dan selamat datang di nilai-nilai Islam, saudara-saudaraku warga Amerika Serikat.