ABOUT ISLAM

Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 Februari 2011

UMAT ISLAM SEBAGAI KORBAN PROVOKASI

Umat Islam hendaknya berkenan mengendalikan diri, karena ada gerakan untuk memprovokasi Umat Islam. Provokasi bertujuan untuk membuat Umat Islam marah atau emosional, yang selanjutnya kemarahan Umat Islam ini akan disiarkan ke seluruh dunia, melalui media cetak, dan elektronik, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.


Lihatlah pengalaman di Cikeusik, Pandeglang, Banten pada awal tahun 2011. Umat Islam setempat marah kepada Jema’at Ahmadiyah, karena terpancing oleh provokasi sekitar 15 – 20 orang anggota Jema’at Ahmadiyah yang datang dari Bekasi, yang datang ke salah satu rumah anggota Jema’at Ahmadiyah di Cikeusik.


Saat Umat Islam bentrok dengan Jema’at Ahmadiyah, maka kejadian itu segera direkam dan segera disiarkan ke dunia maya, melalui Youtube. Akibatnya penilaian buruk atau negatif terhadap Umat Islam mendapat alasan dan legitimasi yang kuat. Seolah-olah inilah “wajah” Umat Islam yang kasar dan jahat.


Ternyata yang merekam dengan kamera yang telah disiapkan, adalah anggota Jema’at Ahmadiyah berinisial “A”, yang saat ini mendapat perlindungan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dan Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia).


Inilah bukti awal, bahwa Umat Islam diprovokasi, agar Umat Islam marah atau emosional, untuk selanjutnya kemarahan itu disiarkan ke seluruh dunia. Akibatnya musuh-musuh Islam mendapat kesempatan untuk menghina dan merendahkan Umat Islam, sebagai sekelompok orang yang kasar dan jahat.


Lihat pula kerusuhan di Temanggung (awal 2011), di mana ada seorang non muslim yang menghina Islam dengan cara menuliskan, dan menyebarkan penghinaan tersebut. Kasus ini kemudian masuk Pengadilan Negeri Temanggung, dan yang bersangkutan divonis 5 (lima) tahun penjara.


Umat Islam Temanggung ternyata tidak puas dengan tuntutan itu, dan melakukan pelampiasan kekesalannya dengan merusak tiga buah gereja di Temanggung. Akibatnya penilaian buruk atau negatif terhadap Umat Islam mendapat alasan dan legitimasi yang kuat.


Oleh karena itu, Umat Islam hendaknya terus menerus mewaspadai dan tidak terpancing dengan provokasi. Bila terjadi penistaan, penodaan, atau penghinaan terhadap Agama Islam, maka Umat Islam hendaknya berkenan menempuh jalur hukum.


Umat Islam di manapun berada, hendaknya terus berhubungan dan berkoordinasi dengan ulama setempat, agar solusi yang ditempuh adalah solusi yang tepat dan tidak emosional. Jangan ada lagi Umat Islam yang emosional dalam menyelesaikan masalah, melainkan lebih memilih untuk terus menerus melakukan perjuangan melalui jalur hukum.


Umat Islam hendaknya mengerti, bahwa Jema’at Ahmadiyah telah menodai (menistakan) Islam, dengan cara mengakui diri sebagai muslim, tetapi mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. Padahal dalam Al Qur’an telah dinyatakan oleh Allah s.w.t., bahwa Muhammad s.a.w. adalah rasulullah dan nabi Allah terakhir.


Oleh karena itu, pada tahun 1974 Rabithah Alam Islam (Organisasi Muslim Dunia) mengeluarkan fatwa, bahwa Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. Demikian pula pada tahun 1980 Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa, bahwa Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. Fatwa Majelis Ulama Indonesia tahun 1980 ini kemudian ditegaskan kembali pada tahun 2005.


Namun untuk menyelesaikan masalah ini, Umat Islam tidak boleh emosional. Umat Islam harus berkoordinasi dengan ulama, untuk selanjutnya berjuang melalui jalur hukum.


Demikian pula halnya, dengan non muslim yang menghina Islam. Umat Islam hendaknya mengerti bahwa Allah s.w.t. telah berfirman, ”Katakanlah, ”Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadanya segala sesuatu. Dia tidak beranak, dan tidak diperanakkan. Dan tidak ada sesuatupun yang setara denganNya” (QS.112:1-4).


Dengan demikian, selayaknya Umat Islam bersyukur, karena hidup dalam nilai-nilai Islam yang diridhai Allah s.w.t., yaitu hidup dalam nilai-nilai Ketuhanan sebagaimana dimaksud oleh firman Allah s.w.t. dalam QS.112:1-4.


Sesungguhnya, tidak mudah menjadi muslim, karena banyak tantangan yang harus dihadapi. Oleh karena itu, bersabarlah...


Jangan mudah marah, dan jangan mudah emosional. Karena ada gerakan global untuk memfitnah Islam. Gerakan ini berupaya memprovokasi Umat Islam agar marah atau emosional, selanjutnya kemarahan Umat Islam ini akan direkam dan dijadikan bukti untuk menjelaskan, bahwa Umat Islam adalah sekelompok orang yang kasar dan jahat.


Oleh karena itu, Umat Islam hendaknya terus menerus bersabar, dan terus menerus berkoordinasi dengan ulama. Apabila ada masalah, maka tempuhlah jalur hukum dengan penuh kesabaran.

Jumat, 19 November 2010

BANGSA INDONESIA MEMBUTUHKAN NILAI - NILAI ISLAM

Perhatikan media massa, baik cetak maupun elektronik, yang banyak mengungkapkan salah urus dalam mengelola segenap sumberdaya di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perhatikan berita yang menyebutkan seorang tahanan di sebuah rumah tahanan dapat melenggang ke luar dan piknik ke suatu tempat wisata. Perhatikan berita anggota parlemen yang berkunjung ke luar negeri dengan biaya besar, di saat sebagian rakyat terkena bencana. Perhatikan berita tentang para penegak hukum yang mudah disuap oleh para perusak hukum. Perhatikan saham badan usaha milik negara (rakyat) yang dijual murah. Perhatikan, perhatikan, dan perhatikan, maka sebagai Bangsa Indonesia kita tentu sedih, dan berharap saat-saat memilukan ini segera berakhir.


Sebagai Bangsa Indonesia, kita berharap Negara Kesatuan Republik Indonesia dikelola dengan mindset hanya mempertuhankan Allah SWT. Oleh karena itu, mindset ini harus diwujudkan dalam bentuk semangat untuk melawan setiap isme atau faham yang mendurhakai Allah SWT. Wujud kegiatannya berupa ”amar makruf nahi munkar”, dengan menggelar berbagai kegiatan yang mencerahkan, dan menghentikan berbagai kegiatan maksiat.


Sebagai Bangsa Indonesia, kita berharap Negara Kesatuan Republik Indonesia dikelola dengan mindset ingin berbakti kepada Allah SWT. Oleh karena itu, mindset ini harus diwujudkan dalam bentuk berbagai kegiatan yang dapat memberi manfaat optimal bagi rakyat, sebagai arahan ”rahmatan lil’alamiin” dari Allah SWT. Tegakkan hukum sebaik-baiknya, jangan jual saham badan usaha milik negara dengan harga murah, dan lain-lain. Jadikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 ini sebagai negara yang diberkahi Allah SWT.


Sebagai Bangsa Indonesia, kita berharap Negara Kesatuan Republik Indonesia dikelola dengan mindset interaksi sosial yang baik. Oleh karena itu, mindset ini harus diwujudkan dengan sikap saling menghormati antar warga bangsa. Ada semangat untuk bekerjasama dalam hal-hal kebajikan, tetapi menolak bekerjasama dalam hal-hal maksiat. Sinergi antar lembaga tinggi negara hendaknya diarahkan untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat.


Sebagai Bangsa Indonesia, kita berharap Negara Kesatuan Republik Indonesia dikelola dengan mindset etika yang baik. Oleh karena itu, mindset ini harus diwujudkan dengan berbagai kegiatan yang memuliakan manusia. Sudah saatnya warga miskin mendapat perhatian utama, agar mereka dapat keluar dari kemiskinannya. Indikatornya jelas, yaitu menurunnya jumlah keluarga miskin di Indonesia dari tahun ke tahun.


Sebagai Bangsa Indonesia, kita berharap Negara Kesatuan Republik Indonesia dikelola dengan mindset perilaku yang baik. Oleh karena itu mindset ini harus diwujudkan dalam perilaku yang mencerminkan bangsa yang mempertuhankan Allah SWT, berbakti kepadaNya, berinteraksi dengan baik, dan memiliki etika yang baik. Dengan demikian Allah SWT akan berkenan mencurahkan berkahnya. Jadikan Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang layak diberkahi Allah SWT.


Akhirnya tiada kesimpulan lain, selain kesimpulan bahwa Bangsa Indonesia membutuhkan nilai-nilai Islam, yang antara lain terdiri dari aqidah, ibadah, muamallah, adab, dan akhlak. Bangsa Indonesia membutuhkan aqidah agar memiliki mindset hanya mempertuhankan Allah SWT. Bangsa Indonesia membutuhkan ibadah agar memiliki mindset ingin berbakti kepada Allah SWT. Bangsa Indonesia membutuhkan muamallah agar memiliki mindset interaksi sosial yang baik. Bangsa Indonesia membutuhkan adab agar memiliki mindset etika yang baik. Bangsa Indonesia membutuhkan akhlak agar memiliki mindset perilaku yang baik.

Kamis, 23 Oktober 2008

HUKUM YANG MEMALUKAN

Dalam blog ini, pada tanggal 29 Agustus 2008, saya memposting artikel "Tak Ada Jaminan, Tidak Salah Tangkap". Dalam artikel tersebut, saya menceritakan fakta, adanya tiga orang yang dihukum (dipenjara dan disidang), meskipun yang bersangkutan tidak bersalah. Oleh karena itu, ijinkan saya kali ini memposting artikel lanjutan, dengan judul "Hukum Yang Memalukan".
Hukum yang diterapkan sungguh memalukan! Betapa tidak, Devid Eka Priyanto (divonis 12 tahun penjara), Imam Hambali (divonis 17 tahun penjara), dan Maman Sugianto (masih disidang di Pengadilan Negeri Jombang) dituduh membunuh Asrori pada tahun 2007. Padahal yang membunuh Asrori adalah Very Idham Henyansyah, yang hal ini diakui sendiri oleh Very Idham Henyansyah. Uniknya lagi, mayat yang dijadikan bukti untuk memenjarakan Devid Eka Priyanto, Imam Hambali, dan Maman Sugianto ternyata bukan mayat Asrori, melainkan mayat Fauzin. Uniknya lagi, dan lagi, Polisi berhasil menangkap seseorang yang didakwa membunuh Fauzin. Uniknya lagi, dan lagi-lagi unik, jaksa dan hakim yang memproses perkara Devid Eka Priyanto, Imam Hambali, dan Maman Sugianto tidak bersedia membebaskan ketiganya, jaksa dan hakim berkilah, bahwa mereka meyakini kebenaran tindakannya.
Fakta inilah, yang menurut saya memberi peluang bagi kita untuk menyatakan adanya "Hukum Yang Memalukan". Oleh karena itu, sudah selayaknya kita kembali pada Hukum Allah SWT, yaitu hukum yang berbasis pada nilai-nilai Islam, yang insyaAllah adil.
Allah SWT berfirman, "Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik, selain Hukum Allah, bagi orang-orang yang yakin?" (QS.5:50).
Hikmah lain yang bisa kita ambil dari fakta "Hukum Yang Memalukan" ini, adalah: Pertama, boleh jadi peristiwa memalukan (dzalim) ini tidak hanya dialami oleh Devid Eka Priyanto, Imam Hambali, dan Maman Sugianto. Kedua, boleh jadi ada beberapa orang lain yang mengalami hal yang sama. Ketiga, boleh jadi salah satu yang mengalami peristiwa tersebut adalah Habib Rizieq (Ketua Umum Front Pembela Islam). Keempat, bila hal itu yang terjadi, selayaknya Umat Islam berdoa agar Allah SWT berkenan memberi kekuatan dan kesehatan pada Habib Rizieq. Kelima, sudah saatnya ada sebagian Umat Islam yang menekuni bidang hukum, untuk memperbaiki konsepsi dan implementasi hukum di Indonesia.