ABOUT ISLAM

Tampilkan postingan dengan label provokasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label provokasi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 Februari 2011

UMAT ISLAM SEBAGAI KORBAN PROVOKASI

Umat Islam hendaknya berkenan mengendalikan diri, karena ada gerakan untuk memprovokasi Umat Islam. Provokasi bertujuan untuk membuat Umat Islam marah atau emosional, yang selanjutnya kemarahan Umat Islam ini akan disiarkan ke seluruh dunia, melalui media cetak, dan elektronik, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.


Lihatlah pengalaman di Cikeusik, Pandeglang, Banten pada awal tahun 2011. Umat Islam setempat marah kepada Jema’at Ahmadiyah, karena terpancing oleh provokasi sekitar 15 – 20 orang anggota Jema’at Ahmadiyah yang datang dari Bekasi, yang datang ke salah satu rumah anggota Jema’at Ahmadiyah di Cikeusik.


Saat Umat Islam bentrok dengan Jema’at Ahmadiyah, maka kejadian itu segera direkam dan segera disiarkan ke dunia maya, melalui Youtube. Akibatnya penilaian buruk atau negatif terhadap Umat Islam mendapat alasan dan legitimasi yang kuat. Seolah-olah inilah “wajah” Umat Islam yang kasar dan jahat.


Ternyata yang merekam dengan kamera yang telah disiapkan, adalah anggota Jema’at Ahmadiyah berinisial “A”, yang saat ini mendapat perlindungan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dan Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia).


Inilah bukti awal, bahwa Umat Islam diprovokasi, agar Umat Islam marah atau emosional, untuk selanjutnya kemarahan itu disiarkan ke seluruh dunia. Akibatnya musuh-musuh Islam mendapat kesempatan untuk menghina dan merendahkan Umat Islam, sebagai sekelompok orang yang kasar dan jahat.


Lihat pula kerusuhan di Temanggung (awal 2011), di mana ada seorang non muslim yang menghina Islam dengan cara menuliskan, dan menyebarkan penghinaan tersebut. Kasus ini kemudian masuk Pengadilan Negeri Temanggung, dan yang bersangkutan divonis 5 (lima) tahun penjara.


Umat Islam Temanggung ternyata tidak puas dengan tuntutan itu, dan melakukan pelampiasan kekesalannya dengan merusak tiga buah gereja di Temanggung. Akibatnya penilaian buruk atau negatif terhadap Umat Islam mendapat alasan dan legitimasi yang kuat.


Oleh karena itu, Umat Islam hendaknya terus menerus mewaspadai dan tidak terpancing dengan provokasi. Bila terjadi penistaan, penodaan, atau penghinaan terhadap Agama Islam, maka Umat Islam hendaknya berkenan menempuh jalur hukum.


Umat Islam di manapun berada, hendaknya terus berhubungan dan berkoordinasi dengan ulama setempat, agar solusi yang ditempuh adalah solusi yang tepat dan tidak emosional. Jangan ada lagi Umat Islam yang emosional dalam menyelesaikan masalah, melainkan lebih memilih untuk terus menerus melakukan perjuangan melalui jalur hukum.


Umat Islam hendaknya mengerti, bahwa Jema’at Ahmadiyah telah menodai (menistakan) Islam, dengan cara mengakui diri sebagai muslim, tetapi mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. Padahal dalam Al Qur’an telah dinyatakan oleh Allah s.w.t., bahwa Muhammad s.a.w. adalah rasulullah dan nabi Allah terakhir.


Oleh karena itu, pada tahun 1974 Rabithah Alam Islam (Organisasi Muslim Dunia) mengeluarkan fatwa, bahwa Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. Demikian pula pada tahun 1980 Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa, bahwa Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. Fatwa Majelis Ulama Indonesia tahun 1980 ini kemudian ditegaskan kembali pada tahun 2005.


Namun untuk menyelesaikan masalah ini, Umat Islam tidak boleh emosional. Umat Islam harus berkoordinasi dengan ulama, untuk selanjutnya berjuang melalui jalur hukum.


Demikian pula halnya, dengan non muslim yang menghina Islam. Umat Islam hendaknya mengerti bahwa Allah s.w.t. telah berfirman, ”Katakanlah, ”Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadanya segala sesuatu. Dia tidak beranak, dan tidak diperanakkan. Dan tidak ada sesuatupun yang setara denganNya” (QS.112:1-4).


Dengan demikian, selayaknya Umat Islam bersyukur, karena hidup dalam nilai-nilai Islam yang diridhai Allah s.w.t., yaitu hidup dalam nilai-nilai Ketuhanan sebagaimana dimaksud oleh firman Allah s.w.t. dalam QS.112:1-4.


Sesungguhnya, tidak mudah menjadi muslim, karena banyak tantangan yang harus dihadapi. Oleh karena itu, bersabarlah...


Jangan mudah marah, dan jangan mudah emosional. Karena ada gerakan global untuk memfitnah Islam. Gerakan ini berupaya memprovokasi Umat Islam agar marah atau emosional, selanjutnya kemarahan Umat Islam ini akan direkam dan dijadikan bukti untuk menjelaskan, bahwa Umat Islam adalah sekelompok orang yang kasar dan jahat.


Oleh karena itu, Umat Islam hendaknya terus menerus bersabar, dan terus menerus berkoordinasi dengan ulama. Apabila ada masalah, maka tempuhlah jalur hukum dengan penuh kesabaran.

Kamis, 12 Juni 2008

WASPADAI PROVOKASI

Umat Islam di Indonesia hendaknya tetap mewaspadai upaya kekuatan asing, melalui agennya di Indonesia, yang terus menerus memprovokasi agar terjadi konflik berdarah di Indonesia. Oleh karena itu Umat Islam di Indonesia harus bersungguh-sungguh berupaya menahan diri, agar tidak bersikap emosional dalam bertindak. Tidak boleh terjadi konflik berdarah, antar Umat Islam.
Sementara itu, dalam konteks berbangsa dan bernegara, sudah saatnya Umat Islam di Indonesia sungguh-sungguh menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Jika kurang puas dengan suatu substansi hukum, maka tidak boleh melakukan tindakan melanggar hukum. Sebaliknya harus sungguh-sungguh mencari solusi dalam jalur hukum, dan tidak melanggarnya.
Sudah saatnya Umat Islam di Indonesia memperjuangkan sesuatu yang diyakininya dengan cara-cara elegan. Hal ini penting, agar emosionalitas Umat Islam di Indonesia tidak dimanfaatkan oleh kekuatan asing.
Selain itu, seharusnya Umat Islam di Indonesia juga dapat belajar dari kasus Iraq-Kuwait. Ketika pemerintah dan rakyat Kuwait di provokasi oleh kekuatan asing untuk mengganggu Iraq. Akibatnya Iraq yang terprovokasi oleh gangguan Kuwait, segera menyerang Kuwait. Selanjutnya dengan alasan menyelamatkan Kuwait, maka negara-negara Barat menyerang dan merusak Iraq (Perang Teluk Pertama).
Selanjutnya dengan disertai pencitra-burukan Iraq secara terus menerus, maka negara-negara Barat mencari-cari alasan untuk menyerang Iraq. Terjadilah Perang Teluk Kedua, antara Iraq dengan negara-negara Barat (yang menyebut diri negara-negara koalisi). Hasilnya Iraq dijajah oleh Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Barat lainnya.
Dalam konteks kekinian, inilah yang berpeluang terjadi antara Indonesia dengan Malaysia. Agen Barat di Malaysia berupaya menyuap Tentara Diraja Malaysia agar memasuki wilayah Indonesia tanpa izin. Tujuannya jelas, yaitu untuk memprovokasi Pemerintah (Tentara Nasional Indonesia) agar menyerang Malaysia. Bila hal ini terjadi, maka Barat akan senang karena yang berperang adalah dua saudara serumpun, yang masing-masing penduduknya sebagian besar beragama Islam.
Jika Iraq dapat dihancurkan dengan mengumpankan Kuwait, bukan tidak mungkin Indonesia akan dihancurkan dengan mengumpankan Malaysia. Bila Indonesia dan Malaysia berperang, maka kedua-keduanya akan hancur, kedua bangsa ini akan sengsara.
Oleh karena itu, sudah selayaknya Umat Islam di Indonesia dan Malaysia bersatu, untuk menepis skenario Barat memperhadapkan Indonesia dengan Malaysia. Sudah saatnya Umat Islam di Malaysia mengingatkan pemerintahnya agar tidak lagi mengambil wilayah Indonesia. Bila, pemerintah dan masyarakat Indonesia telah mengalah untuk kasus Pulau Sipadan dan Ligitan, maka tidak boleh hal-hal seperti ini terulang lagi. Bukankah Allah SWT telah berpesan, agar manusia tidak mendzalimi manusia lainnya.
Sementara itu, Umat Islam di Indonesia perlu terus menerus mendukung pemerintahnya, agar tetap dapat menahan diri, agar tidak menyerang Malaysia. Bukankah lebih baik menyelesaikan persoalan secara damai, sambil mengingatkan pemerintah dan masyarakat Malaysia agar mencegah tindakan warganya yang akan memprovokasi terjadinya konflik antara Indonesia dengan Malaysia. Semoga Allah SWT merahmati pemerintah dan masyarakat Indonesia dan Malaysia. Amiin....