ABOUT ISLAM

Tampilkan postingan dengan label korban. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label korban. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Oktober 2011

SIAP BERKORBAN

Berkorban, adalah suatu kondisi di mana seseorang memberikan atau mengerjakan sesuatu yang bernilai dalam hidupnya, untuk dipersembahkan kepada orang lain atau suatu masyarakat, agar dapat bersama-sama mencapai kemuliaan.


Tidak jarang semangat berkorban pada diri seseorang diawali oleh suatu penolakan masyarakat. Hal ini terjadi karena ada orang lain yang menyatakan, bahwa sesuatu yang akan diberikan atau dikerjakan merupakan sesuatu yang tidak benar. Adakalanya penolakan masyarakat terjadi karena tidak ada ijin dari pemegang otoritas (kekuasaan) untuk memberikan atau mengerjakan sesuatu. Oleh karena itu, seseorang yang siap berkorban harus mampu mengatasi hal ini.


Untuk melakukan kebajikan sebanyak-banyaknya, maka seseorang perlu untuk memiliki pemikiran, sikap, tindakan, dan perilaku yang memperlihatkan substansi siap berkorban. Dengan substansi ini, maka orang tersebut dapat memberikan atau mengerjakan sesuatu yang bernilai dalam hidupnya, untuk dipersembahkan kepada orang lain atau suatu masyarakat, agar dapat bersama-sama mencapai kemuliaan.


Salah satu contoh kesediaan berkorban, adalah kesediaan seorang pengelola perusahaan mengorbankan hubungan baik yang telah dijalinnya bertahun-tahun dengan orang kepercayaannya, demi menyelamatkan perusahaan dari kehancuran. Pengelola perusahaan tersebut mampu mengendalikan emosinya, ketika ia mengetahui orang kepercayaannya telah melakukan tindakan yang membahayakan perusahaannya secara berulang-ulang.


Ia tetap tenang, ketika mendapat laporan dari stafnya, bahwa ia telah dikhianati oleh orang kepercayaannya. Orang kepercayaannya telah memberikan data palsu kepadanya, sehingga ia salah bersikap. Akibatnya ia memandang baik perbuatan yang buruk, dan sebaliknya, memandang buruk perbuatan yang baik.


Ia tetap dapat mengendalikan emosinya, ketika ia merasakan adanya kejanggalan dari deskripsi yang diberikan oleh orang kepercayaannya. Sampai akhirnya ia berhasil menjelaskan kepada orang kepercayaannya, bahwa ia telah mengetahui tipudaya orang kepercayaannya tersebut. Ia bersedia mengabulkan permohonan maaf orang kepercayaannya, namun ia terpaksa harus memecat orang kepercayaannya itu dari perusahaan yang dikelolanya.


Saat itulah, pengelola perusahaan tersebut, telah mengorbankan hubungan baik yang dijalinnya bertahun-tahun dengan orang kepercayaannya, demi menyelamatkan perusahaan dari kehancuran. Meskipun tetap perlu difahami, bahwa orang kepercayaan pengelola perusahaan itulah yang telah terlebih dahulu mengorbankan hubungan baik tersebut.


Pengendalian emosi, merupakan konsepsi perilaku diri sendiri yang bersifat sadar dan sukarela. Sebagai konsepsi perilaku diri sendiri, maka pengendalian emosi bersifat individual. Sedangkan sebagai konsepsi yang bersifat sadar, maka pengendalian emosi bersifat rasional. Sementara itu, sebagai konsepsi yang bersifat sukarela, maka pengendalian emosi bersifat internal. Kesemua ini dilakukan dalam rangka interaksi dengan pihak lain.


Pengendalian emosi sebagai wujud dari kesiapan berkorban, pada akhirnya mengajarkan bahwa kesediaan berkorban dilakukan seseorang, karena:


Pertama, ia mengerti dengan sungguh-sungguh, bahwa masih ada Allah SWT yang dapat dimohon pertolonganNya, terhadap situasi dan kondisi apapun yang dialami, termasuk situasi dan kondisi yang mengharuskan ia berkorban;


Kedua, ia terbiasa bersikap dan berperilaku tetap tenang, saat menerima laporan, informasi, deskripsi, atau berita apapun, yang pada akhirnya mengharuskan ia berkorban;



Ketiga, ia terbiasa bersikap dan berperilaku tetap tenang, saat menerima pengakuan dari pihak yang telah berbuat salah atau merugikan dirinya, yang akhirnya mengharuskan ia berkorban, dengan melepaskan kepercayaannya kepada pihak yang telah berbuat salah atau merugikan dirinya;


Keempat, ia memiliki kesabaran (dalam arti tetap gigih mencari solusi) dan dapat menahan perasaan, ketika mengetahui ada kejanggalan atau mengalami situasi dan kondisi yang tidak sesuai dengan keinginan, yang pada akhirnya mengharuskan ia berkorban;


Kelima, ia bersedia memohonkan ampunan kepada Allah SWT bagi pihak yang telah bertaubat dari kesalahannya, meskipun karena itu ia akhirnya harus berkorban;


Keenam, ia mengerti dengan sungguh-sungguh, bahwa Allah SWT akan memberi kemudahan baginya dalam melakukan kebajikan.

Selamat berikhtiar, semoga Allah SWT meridhai...

Minggu, 13 Februari 2011

UMAT ISLAM SEBAGAI KORBAN PROVOKASI

Umat Islam hendaknya berkenan mengendalikan diri, karena ada gerakan untuk memprovokasi Umat Islam. Provokasi bertujuan untuk membuat Umat Islam marah atau emosional, yang selanjutnya kemarahan Umat Islam ini akan disiarkan ke seluruh dunia, melalui media cetak, dan elektronik, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.


Lihatlah pengalaman di Cikeusik, Pandeglang, Banten pada awal tahun 2011. Umat Islam setempat marah kepada Jema’at Ahmadiyah, karena terpancing oleh provokasi sekitar 15 – 20 orang anggota Jema’at Ahmadiyah yang datang dari Bekasi, yang datang ke salah satu rumah anggota Jema’at Ahmadiyah di Cikeusik.


Saat Umat Islam bentrok dengan Jema’at Ahmadiyah, maka kejadian itu segera direkam dan segera disiarkan ke dunia maya, melalui Youtube. Akibatnya penilaian buruk atau negatif terhadap Umat Islam mendapat alasan dan legitimasi yang kuat. Seolah-olah inilah “wajah” Umat Islam yang kasar dan jahat.


Ternyata yang merekam dengan kamera yang telah disiapkan, adalah anggota Jema’at Ahmadiyah berinisial “A”, yang saat ini mendapat perlindungan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dan Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia).


Inilah bukti awal, bahwa Umat Islam diprovokasi, agar Umat Islam marah atau emosional, untuk selanjutnya kemarahan itu disiarkan ke seluruh dunia. Akibatnya musuh-musuh Islam mendapat kesempatan untuk menghina dan merendahkan Umat Islam, sebagai sekelompok orang yang kasar dan jahat.


Lihat pula kerusuhan di Temanggung (awal 2011), di mana ada seorang non muslim yang menghina Islam dengan cara menuliskan, dan menyebarkan penghinaan tersebut. Kasus ini kemudian masuk Pengadilan Negeri Temanggung, dan yang bersangkutan divonis 5 (lima) tahun penjara.


Umat Islam Temanggung ternyata tidak puas dengan tuntutan itu, dan melakukan pelampiasan kekesalannya dengan merusak tiga buah gereja di Temanggung. Akibatnya penilaian buruk atau negatif terhadap Umat Islam mendapat alasan dan legitimasi yang kuat.


Oleh karena itu, Umat Islam hendaknya terus menerus mewaspadai dan tidak terpancing dengan provokasi. Bila terjadi penistaan, penodaan, atau penghinaan terhadap Agama Islam, maka Umat Islam hendaknya berkenan menempuh jalur hukum.


Umat Islam di manapun berada, hendaknya terus berhubungan dan berkoordinasi dengan ulama setempat, agar solusi yang ditempuh adalah solusi yang tepat dan tidak emosional. Jangan ada lagi Umat Islam yang emosional dalam menyelesaikan masalah, melainkan lebih memilih untuk terus menerus melakukan perjuangan melalui jalur hukum.


Umat Islam hendaknya mengerti, bahwa Jema’at Ahmadiyah telah menodai (menistakan) Islam, dengan cara mengakui diri sebagai muslim, tetapi mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. Padahal dalam Al Qur’an telah dinyatakan oleh Allah s.w.t., bahwa Muhammad s.a.w. adalah rasulullah dan nabi Allah terakhir.


Oleh karena itu, pada tahun 1974 Rabithah Alam Islam (Organisasi Muslim Dunia) mengeluarkan fatwa, bahwa Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. Demikian pula pada tahun 1980 Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa, bahwa Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. Fatwa Majelis Ulama Indonesia tahun 1980 ini kemudian ditegaskan kembali pada tahun 2005.


Namun untuk menyelesaikan masalah ini, Umat Islam tidak boleh emosional. Umat Islam harus berkoordinasi dengan ulama, untuk selanjutnya berjuang melalui jalur hukum.


Demikian pula halnya, dengan non muslim yang menghina Islam. Umat Islam hendaknya mengerti bahwa Allah s.w.t. telah berfirman, ”Katakanlah, ”Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadanya segala sesuatu. Dia tidak beranak, dan tidak diperanakkan. Dan tidak ada sesuatupun yang setara denganNya” (QS.112:1-4).


Dengan demikian, selayaknya Umat Islam bersyukur, karena hidup dalam nilai-nilai Islam yang diridhai Allah s.w.t., yaitu hidup dalam nilai-nilai Ketuhanan sebagaimana dimaksud oleh firman Allah s.w.t. dalam QS.112:1-4.


Sesungguhnya, tidak mudah menjadi muslim, karena banyak tantangan yang harus dihadapi. Oleh karena itu, bersabarlah...


Jangan mudah marah, dan jangan mudah emosional. Karena ada gerakan global untuk memfitnah Islam. Gerakan ini berupaya memprovokasi Umat Islam agar marah atau emosional, selanjutnya kemarahan Umat Islam ini akan direkam dan dijadikan bukti untuk menjelaskan, bahwa Umat Islam adalah sekelompok orang yang kasar dan jahat.


Oleh karena itu, Umat Islam hendaknya terus menerus bersabar, dan terus menerus berkoordinasi dengan ulama. Apabila ada masalah, maka tempuhlah jalur hukum dengan penuh kesabaran.