ABOUT ISLAM

Tampilkan postingan dengan label al hadist. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label al hadist. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Februari 2009

SPLIT PERSONALITY

Split personality, berarti kepribadian yang terbelah. Ia dapat terjadi pada tataran individu (seseorang), maupun pada tataran kolektif (masyarakat). Kondisi ini ditandai oleh ketidakmampuan penderita dalam mengintegrasikan dirinya. Pribadi penderita (seseorang atau suatu masyarakat) terbelah menjadi dua sosok yang boleh jadi bertolak belakang. Pada satu sisi dan kondisi tertentu, ia adalah sosok yang baik, cerdas, dan bertaqwa. Namun pada sisi dan kondisi yang lain, ia adalah sosok yang buruk, bodoh, dan fasik.
Fenomena split personality pernah diingatkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, ketika beliau berdiskusi dengan para sahabatnya. Rasulullah Muhammad SAW menyatakan, bahwa akan ada suatu masa (fenomena) di mana seseorang pada malam harinya adalah orang yang baik, namun pada siang harinya ia adalah orang yang buruk. Sebaliknya ada pula, seseorang yang pada malam harinya adalah orang yang buruk, namun pada siang harinya ia adalah orang yang baik.
Split personality menunjukkan ketidak-mampuan seseorang atau suatu masyarakat, dalam berpegang teguh pada nilai-nilai Islam. Orang atau masyarakat tersebut gagal melawan hawa nafsunya, yang mengajaknya pada kefasikan dan kebodohan. Orang atau masyarakat tersebut tidak mampu menQur'ankan pemikiran, sikap, dan perilakunya. Akibatnya, orang atau masyarakat tersebut hidup dalam suatu kondisi yang membahayakan syiar Islam, karena orang atau masyarakat semacam inilah yang akan memberikan label atau citra buruk pada Islam.
Oleh karena itu, setiap muslim (seseorang atau suatu masyarakat) hendaklah dapat melepaskan diri dari derita split personality. Caranya dengan berpegang teguh pada nilai-nilai Islam, yang substansi dasarnya tertuang dalam Al Qur'an, dan dijelaskan dalam Al Hadist, serta diingatkan oleh para ulama.

Minggu, 18 November 2007

KEINDAHAN NILAI - NILAI ISLAM

Sebagaimana telah diketahui oleh segenap manusia, nilai-nilai Islam bersumber pada Al Qur'an dan Al Hadist. Sebagai sumber pertama adalah Al Qur'an, dan sebagai sumber kedua adalah Al Hadist.
Dalam QS.15:9 Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya Kami (Allah) yang menurunkan Al Qur'an, dan sesungguhnya Kami pula yang memeliharanya."
Pada ayat yang lain (QS.11:14) Allah SWT juga telah berfirman, "... sesungguhnya (Al Qur'an) diturunkan dengan ilmu Allah ..."
Juga telah dijelaskan oleh Allah SWT dalam firmanNya, "Kitab ini (Al Qur'an) tidak ada keraguan di dalamnya, menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa" (QS.2:2).
Selanjutnya agar manusia dapat memahami dan mempraktekkan nilai-nilai Islam yang terdapat dalam Al Qur'an, maka Allah SWT menghadirkan seorang manusia sebagai utusanNya, yaitu: Rasulullah Muhammad SAW.
Allah SWT berfirman, "Dan Kami (Allah) berikan kepada mereka keterangan yang nyata tentang utusan itu (Muhammad). Dan mereka tidak berselisih melainkan sesudah datang kepada mereka ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Sesungguhnya Tuhanmu akan memutuskan antara mereka pada hari kiamat, tentang hal-hal yang mereka perselisihkan" (QS.45:17).
Selanjutnya Rasulullah Muhammad SAW inilah yang mengajarkan kepada umat manusia, tentang tata cara mempraktekkan nilai-nilai Islam yang terdapat dalam Al Qur'an. Rasulullah Muhammad SAW berkata, "Bersegeralah melakukan amal dalam menghadapi berbagai fitnah, yang seperti gelapnya malam. Sehingga seseorang beriman di pagi hari, tetapi kafir di sore harinya. Ada pula yang beriman pada malam hari, tetapi kafir pada siang harinya. Bahkan di antara kalian ada yang menjual agamanya untuk mendapatkan dunia" (HR. Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi).
Berdasarkan Al Qur'an dan Al Hadist, seorang manusia mengetahui bahwa ia harus memiliki aqidah (berbasis Rukun Iman), yang akan menjadi dasar ibadah (berbasis Rukun Islam), muamallah (interaksi sosial Islami), dan adab (etika atau sopan santun Islami). Selanjutnya ia mengekspresikan aqidah, ibadah, muamallah, dan adab dalam akhlak (ekspresi total Islami) sebagai manusia.
Agar akhlaknya konsisten dengan aqidah, ibadah, muamallah, dan adab, maka ia berupaya sungguh-sungguh mencontoh sifat Rasulullah Muhammad SAW yang fathonah (cerdas), amanah (terpercaya), shiddiq (obyektif), dan tabligh (informatif).
Hal ini penting ia lakukan dalam rangka menjalankan perannya sebagai mujahiddin (pejuang nilai-nilai Islam), uswatun hasanah (teladan yang baik), assabiqunal awaluun (pioneer atau pendahulu), sirajan muniran (pencerah), dan rahmatan lil'alamiin (menjadi rahmat bagi alam semesta).
Inilah keindahan nilai-nilai Islam, dan inilah saat manusia untuk menerapkannya.

Senin, 05 November 2007

KEBENARAN DAN KEADILAN

Allah SWT berfirman, "Dan di antara orang-orang yang Kami (Allah) ciptakan ada umat yang memberi petunjuk dengan haq, dan dengannya mereka berlaku adil" (QS.7:181).
Bila seorang muslim berkenan membaca "Tafsir Al Mishbah" yang ditulis oleh ulama Indonesia, yaitu: M. Quraish Shihab, maka ia tentu akan mengerti, bahwa QS.7:181 menunjukkan keterangan, sebagai berikut: Pertama, di setiap masa selalu ada sekelompok manusia yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan, yang bersumber dari Allah SWT.
Kedua, dalam konteks kekinian, sumber rujukan bagi kebenaran dan keadilan tersebut adalah Al Qur'an (firman Allah SWT), serta Al Hadist (perkataan, perbuatan, dan isyarat persetujuan Rasulullah Muhammad SAW).
Ketiga, penempatan QS.7:181 setelah firman Allah SWT dalam QS.7:180 memiliki makna yang khusus. Sebagaimana diketahui QS.7:180 menguraikan tentang perintah agar manusia menyeru Allah SWT dengan nama dan sifatNya yang indah.
Keempat, dengan demikian QS.7:181 bermakna isyarat, bahwa mereka yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan, adalah mereka yang menyeru Allah SWT dengan nama dan sifatNya yang indah.
Kelima, mereka yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan, serta menyeru Allah SWT dengan nama dan sifatNya yang indah, adalah Umat Islam.
Oleh karena itu, bila seorang muslim berkenan membaca dan memahami firman Allah SWT dalam QS.7:181 maka ia akan mengerti, bahwa ia diperintahkan untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Untuk itu, dalam konteks kebenaran yang akan diperjuangkannya, seorang muslim harus mengerti, bahwa: (1) kebenaran itu adalah dari Allah SWT (lihat QS.2:147 dan QS.18:29); serta (2) bila kebenaran itu berdasarkan kebenaran manusia maka, maka terjadilah kekacauan di alam semesta (lihat QS.23:71).
Sedangkan dalam konteks keadilan, seorang muslim harus harus mengerti, bahwa: (1) keadilan berkait erat dengan kebenaran filosofis, dan kesaksian fenomenologis (lihat QS.5:8), dan (2) keadilan hanya dapat ditegakkan dengan hukum yang adil pula (lihat QS.4:58).
Dalam konteks keadilan, selayaknya seorang muslim bersungguh-sungguh memperjuangkan keadilan distributif, yang indikatornya adalah pemenuhan kebutuhan fisik dasar masyarakat, seperti: pangan (makanan), sandang (pakaian), dan papan (perumahan).
Setelah tercapainya keadilan distributif, perjuangan seorang muslim dilanjutkan dengan upaya mencapai keadilan kontributif, yang indikatornya adalah terciptanya kondisi kompetitif yang sehat di masyarakat. Keadilan kontributif akan memberi peluang bagi tiap individu di masyarakat untuk melakukan yang terbaik.
Dengan demikian seorang muslim telah melaksanakan amanat QS.21:107 (rahmat bagi alam semesta).

Rabu, 31 Oktober 2007

PENTINGNYA MEMPELAJARI HADIST

Hadist (sunnah) Rasulullah Muhammad SAW merupakan sesuatu yang penting dalam nilai-nilai Islam. Hadist merupakan perkataan, perbuatan, dan takrir (diam sebagai tanda setuju atas perbuatan para sahabat) Rasulullah Muhammad SAW.
Hadist merupakan sumber hukum kedua setelah Al Qur'an dalam Agama Islam. Allah SWT berfirman, antara lain sebagai berikut: Pertama, "Siapapun yang taat kepada Rasul (Muhammad), maka sungguh dia telah taat kepada Allah, dan siapapun yang berpaling (menentang), maka Kami (Allah) tidak mengutus engkau (Rasul) sebagai penjaga atas mereka" (QS.4:80).
Kedua, "Sungguh pada diri Rasulullah (Muhammad) itu terdapat teladan yang baik bagi kamu, serta bagi orang yang mengharap rahmat Allah, meyakini hari kemudian (hari kiamat), dan banyak mengingat Allah" (QS.33:21).
Ketiga, "... Segala sesuatu yang disampaikan Rasul (Muhammad) kepadamu, maka ambillah (laksanakanlah); dan segala sesuatu yang dilarangnya kepadamu, maka hentikanlah; serta bertaqwalah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah keras (tegas) siksaNya (sanksiNya)" (QS.59:7).
Fungsi hadist sebagai sumber hukum kedua setelah Al Qur'an dalam Agama Islam, adalah untuk menguraikan segala sesuatu yang telah disampaikan secara singkat dalam Al Qur'an. Contoh, Allah SWT berfirman, "Bacakanlah segala sesuatu yang diwahyukan kepadamu (Muhammad) dari Kitab (Al Qur'an), dan dirikanlah (kerjakanlah) shalat. Sesungguhnya shalat akan mencegah (manusia) dari perbuatan keji dan munkar. Sungguh Allah mengingat lebih banyak, dan Allah mengetahui segala sesuatu yang kamu kerjakan" (QS.29:45).
Dalam QS.29:45 tersebut Allah SWT tidak memberikan petunjuk tentang cara melaksanakan shalat, dan jumlah rakaatnya. Maka Rasulullah Muhammad SAW menerangkan dan mencontohkan cara shalat, dan jumlah rakaatnya melalui hadist. Rasulullah Muhammad SAW berkata, "Shalatlah kamu, sebagaimana kamu melihat aku shalat" (HR: Bukhari).
Kesediaan serta kesiapan Umat Islam untuk mempelajari hadist, sesungguhnya juga menunjukkan kecintaan mereka kepada Rasulullah Muhammad SAW. Kesediaan serta kesiapan mempelajari hadist, juga akan memebantu Umat Islam dalam mengenali hadist-hadist palsu yang disebarkan oleh orang-orang kafir, fasiq, musyrik, dan munafik.
Kesediaan serta kesiapan mempelajari hadist, akan semakin "mengakrabkan" hubungan Umat Islam dengan yang dicintainya (Rasulullah Muhammad SAW). Hal ini penting, agar Umat Islam dapat mengenali dan menolak klaim kerasulan dan kenabian dari para oportunis (pencari kesempatan) dan orang-orang sesat, yang berupaya menyesatkan manusia.

Senin, 13 Agustus 2007

IBADAH DAN MUAMALLAH

Ibadah secara khusus berarti ritual atau prosesi yang dilakukan manusia untuk dipersembahkan kepada Allah SWT; sedangkan muamallah berarti tata interaksi antar manusia. Berkaitan dengan ibadah ada suatu prinsip penting yang perlu diperhatikan, bahwa dalam melakukan ibadah seorang muslim harus sungguh-sungguh mengetahui adanya tuntunan dari Al Qur'an dan/atau Al Hadist untuk ibadah yang dilakukannya. Bila suatu ibadah dilakukan tanpa adanya tuntunan dari Al Qur'an dan/atau Al Hadist, maka ibadah tersebut bersifat bid'ah (menyimpang), dan setiap bid'ah akan ditolak oleh Allah SWT. Oleh karena itu seorang manusia tidak boleh menambah-nambah atau mengurang-ngurangi ketetapan Allah SWT tentang ibadah.
Sebaliknya, muamallah juga memiliki prinsip penting yang perlu diperhatikan, bahwa dalam melakukan muamallah seorang muslim harus sungguh-sungguh mengetahui ketiadaan larangan dari Al Qur'an dan/atau Al Hadist untuk muamallah yang dilakukannya. Bila suatu muamallah telah nyata dilarang dalam Al Qur'an dan/atau Al Hadist, namun masih tetap dilakukan oleh manusia, maka manusia tersebut tergolong manusia yang melakukan dosa.
Oleh karena itu, bila dalam ibadah manusia dilarang melakukan kreasi terbaru; maka dalam muamallah manusia sangat dianjurkan untuk berkreasi sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang telah ditetapkan. Salah satu contoh muamallah adalah Pancasila, yang berisi tata nilai yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.