ABOUT ISLAM

Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan

Minggu, 30 Januari 2011

KETIKA TOKOH AGAMA BERBOHONG

Beberapa waktu lalu beberapa tokoh agama mengkritik pemerintah, dengan menyatakan bahwa pemerintah berbohong. Kritik ini tentu dimaksudkan agar jalannya pemerintahan berjalan semakin baik, sehingga rakyat semakin sejahtera.


Tetapi, bagaimana jika ada tokoh agama yang berbohong? Kejadian ini tentulah sangat disayangkan, dan tidaklah seharusnya hal ini terjadi. Tokoh agama adalah tokoh yang dekat dengan Tuhan, oleh karena itu ia tidak layak berbohong.


Tetapi, apa indikator kebohongan tokoh agama? Sebagai penentu indikator kebohongan tokoh agama bukanlah manusia, melainkan haruslah Tuhan. Hal ini dikarenakan tokoh agama bergerak dalam profesi yang berkaitan dengan Tuhan, dan mereka haruslah orang yang paling dekat, dan paling kenal dengan Tuhan.


Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengetahui, apakah seorang tokoh agama berbohong atau tidak, adalah firman Tuhan dalam Al Qur’an Surat ke-112 (Al Ikhlas). Tidak boleh ada pemikiran, sikap, tindakan, dan perilaku tokoh agama yang bertentangan dengan firman Tuhan ini. Bila ada seorang tokoh agama yang pemikiran, sikap, tindakan, dan perilakunya bertentangan dengan firman Tuhan ini, maka tokoh agama tersebut telah berbohong.


Masyarakat (rakyat) hendaklah tidak lagi mempercayai tokoh agama yang pemikiran, sikap, tindakan, dan perilakunya bertentangan dengan firman Tuhan dalam Al Qur’an Surat ke-112 (Al Ikhlas). Jangan percaya alasan “kesejahteraan rakyat” yang diperjuangkan oleh tokoh agama yang tergolong pembohong. Sebab, jika Tuhan saja berani ia dustai (dengan berbohong), apalagi masyarakat atau rakyat.


Dalam Al Qur’an Surat ke-112 (Al Ikhlas),Tuhan berfirman: “Katakanlah, “Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung padaNya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada sesuatupun yang setara denganNya.”


Oleh karena itu: Pertama, apabila ada tokoh agama yang menyatakan, bahwa ada Tuhan selain Allah, maka tokoh agama tersebut telah berbohong. Kedua, apabila ada tokoh agama yang menyatakan, bahwa Tuhan itu tidak Maha Esa (karena ada Tuhan-Tuhan yang lain), maka tokoh agama tersebut telah berbohong. Ketiga, apabila ada tokoh agama yang menyatakan, bahwa Tuhan itu beranak dan diperanakkan, maka tokoh agama tersebut telah berbohong. Keempat, apabila ada tokoh agama yang menyatakan, bahwa ada sesuatu yang setara dengan Tuhan, maka tokoh agama tersebut telah berbohong.


Dengan demikian, masyarakat (rakyat) perlu berhati-hati dalam mensikapi pemikiran, sikap, tindakan, dan perilaku tokoh agama yang telah menjadi pembohong, karena pemikiran, sikap, tindakan, dan perilakunya bertentangan dengan firman Tuhan dalam Al Qur’an Surat ke-112 (Al Ikhlas). Jangan percaya alasan “kesejahteraan rakyat” yang diperjuangkan oleh tokoh agama yang tergolong pembohong. Sebab, jika Tuhan saja berani ia dustai (dengan berbohong), apalagi masyarakat atau rakyat.

Kamis, 28 Januari 2010

LAWAN PENISTAAN TERHADAP ISLAM

Selama ini penistaan terhadap Islam melalui berbagai bentuk aliran sesat dapat dipatahkan dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965. Hal ini dikarenakan, undang-undang ini menetapkan untuk tidak menceritakan, menganjurkan, atau mengusahakan dukungan untuk melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia, atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu, yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu.
Ironisnya ada beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang mengajukan judicial review (pengujian) terhadap undang-undang ini ke Mahkamah Konstitusi. Untuk itu, Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan sidang pleno pada hari Kamis tanggal 4 Pebruari 2010 di gedung Mahkamah Konstitusi. Oleh karenanya, Umat Islam perlu merapatkan barisan menghadapi rongrongan beberapa LSM tersebut, yang cenderung memusuhi nilai-nilai Islam. Dalam beberapa hari ini, Umat Islam hendaknya bersungguh-sungguh memohon kepada Allah SWT, agar Allah SWT berkenan melindungi Islam dari penistaan. Sementara itu, sebagian Umat Islam yang tergabung dalam berbagai organisasi massa Islam, hendaknya mempersiapkan langkah-langkah konstitusional untuk melawan upaya merongrong Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.
Upaya mempertahankan Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965 diperlukan, karena: Pertama, bila undang-undang ini dicabut, orang akan bebas menghujat agama dengan alasan demokrasi dan hak asasi manusia. Padahal adalah hak penganut suatu agama untuk mempertahankan agamanya.
Kedua, bila undang-undang ini dicabut, maka kemurnian suatu agama akan rusak, karena dicampur-adukkan dengan kesesatan dan maksiat. Oleh karena itu, seharusnya undang-undang ini justru diperkuat.
Allah SWT berfirman, "Orang-orang kafir tidak henti-hentinya berusaha memerangi kalian, hingga mereka berhasil mengeluarkan kalian dari agama kalian. Jika saja mereka mampu" (QS.2:217).

Senin, 09 Februari 2009

TOLAK LIBERALISME

Liberalisme bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, setiap muslim wajib menolak liberalisme dalam praktek kehidupan manusia. Ada tiga alasan yang menunjukkan keburukan liberalisme, yaitu:
Pertama, liberalisme berbasis pada pemikiran "semua boleh" dan antroposentris. Semua boleh sepanjang tidak bertentangan dengan norma-norma yang dianut masyarakat, meskipun bertentangan dengan nilai-nilai yang diamanatkan Tuhan. Dasar argumentasi liberalisme bertumpu pada posisi manusia sebagai pusat alam semesta (antroposentris), yang diwujudkan dengan penerapan hak asasi dan kepentingan manusia, yang seringkali bertentangan dengan hak asasi Tuhan.
Kedua, liberalisme berupaya menyusupkan pandangan yang berlebihan pada inklusivitas dan pluralitas manusia. Akibatnya tiap manusia cenderung kehilangan identitas fitrahnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Ketika seorang manusia telah kehilangan identitas fitrahnya, maka segeralah dia didesakkan dengan identitas baru, sebagai agen peradaban Barat.
Uniknya, ketika sebagian masyarakat Barat di Eropa, Amerika, dan Australia berbondong-bondong memeluk agama Islam, sebagai agama pencerahan, maka para agen baru peradaban Barat justru sibuk "menjual" nilai-nilai Barat di lingkungannya.
Ketiga, liberalisme merupakan basis bagi berkembangnya faham sekuler, yang menyatakan bahwa nilai-nilai Islam tak layak menata seluruh aspek kehidupan manusia. Bagi kaum sekuler nilai-nilai Islam hanya akan diposisikan sebagai ritus pribadi tanpa makna.
Banyak pihak sengaja melupakan historisitas faham sekuler, yang diawali oleh penemuan para ilmuwan, seperti Galileo Galilei (1564-1642). Pada saat itu hasil penemuan para ilmuwan ini ternyata bertolak belakang dengan doktrin keagamaan yang dibangun oleh institusi agama di Eropa. Akibatnya para ilmuwan harus menjalani hukuman, bahkan hingga hukuman mati seperti yang dialami oleh Galileo Galilei. Oleh karena itu, para ilmuwan sosial kemudian menyerukan agar ada pemisahan antara agama (di Eropa) dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal inilah yang kemudian berkembang menjadi faham sekuler.
Oleh karena itu, setiap muslim wajib menolak liberalisme yang nyata-nyata menolak keberadaan dan kekuasaan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa (lihat QS.112:1-4). Setiap muslim wajib menolak liberalisme, karena pada akhirnya liberalisme identik dengan kekafiran. Tanpa liberalisme Umat Manusia insyaAllah akan lebih berbahagia, dan lebih TRANSHUME (TRANSenden, HUManis, dan Emansipatori).

Senin, 09 Juni 2008

PEMBEKUAN AHMADIYAH

Hari Senen tanggal 9 Juni 2008, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan SKB (Surat Keputusan Bersama) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah, yang point intinya menyatakan, bahwa kegiatan jemaah Ahmadiyah di Indonesia telah dibekukan oleh Pemerintah, dan memerintahkan Pemerintah Daerah untuk melakukan pembinaan terkait dengan SKB ini.
Dengan terbitnya SKB ini, maka sudah selayaknya anggota jemaah Ahmadiyah di Indonesia menghentikan kegiatannya, dan kembali melaksanakan nilai-nilai Islam dengan sungguh-sungguh sesuai dengan Al Qur'an dan Al Hadist. Sudah selayaknya pula anggota jemaah Ahmadiyah di Indonesia, melepaskan diri dari keyakinan yang menyatakan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi, perwujudan Isa Al Masih, perwujudan Al Mahdi, dan perwujudan Rasulullah Muhammad SAW.
Hal ini diperlukan agar syahadat anggota jemaah Ahmadiyah di Indonesia dapat kembali pada makna yang sesungguhnya, yaitu memperTuhankan Allah SWT, dan menerima Muhammad SAW sebagai Rasulullah.
Selamat datang saudaraku (ex jemaah Ahmadiyah di Indonesia) pada nilai-nilai Islam yang sesungguhnya, yaitu yang bersumber pada Al Qur'an dan Al Hadist, dan terhindar dari tipu daya yang sesat dan menyesatkan.

Minggu, 26 Agustus 2007

MONUMEN TERORISME

Allah SWT berfirman dalam QS.10:2 sebagai berikut: "Apakah manusia heran, bahwa Kami (Allah, Tuhan Yang Maha Esa)) telah mewahyukan kepada seorang laki-laki di antara mereka (Muhammad). (Dan memerintahkan kepadanya) "Hendaklah engkau (Muhammad) memberi peringatan kepada manusia, dan gembirakanlah orang-orang yang beriman karena mereka mempunyai pendirian yang benar di sisi Tuhan mereka." (Meskipun) orang-orang kafir itu berkata, "Sesungguhnya orang ini (Muhammad) adalah ahli sihir yang nyata."
Setiap umat Islam tentu faham, bahwa yang dimaksud dengan orang-orang kafir dalam firman Allah ini adalah orang-orang yang menentang Allah SWT, yang dalam konteks real (nyata) berupa nilai-nilai Islam yang bersumber dari Allah SWT yang disampaikan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Sementara itu, dalam konteks kekinian (sekarang) orang-orang kafir meliputi orang-orang yang anti nilai-nilai Islam, anti Allah SWT, anti Rasulullah Muhammad SAW, dan anti umat Islam, yang tercermin pada peradaban Barat saat ini.
Peradaban Barat telah memvonis, bahwa umat Islam identik dengan teroris. Satu hal yang mereka lupa namun telah menjadi Monumen Terorisme adalah Negara Israel, yang didirikan dengan merampok tanah Bangsa Palestina, dan menteror Bangsa Palestina sejak tahun 1920 hingga saat ini. Padahal Monumen Kedzaliman ini dibangun oleh peradaban Barat, dan didukung hingga kini oleh peradaban Barat.
Peradaban Barat juga lupa, bahwa mereka telah menebar kolonialisme dan imperialisme sejak berabad-abad hingga kini. Sejarah membuktikan, bahwa setiap bangsa yang melakukan perlawanan akan diberi sebutan dengan sebutan yang buruk. Ingatlah pengalaman Indonesia yang dijajah Belanda selama lebih dari 250 tahun, maka ketika Bangsa Indonesia melakukan perlawanan, Belanda menyebut para pejuang (mujahid) Indonesia dengan sebutan "ekstrimis". Hal yang sama kini terjadi di Irak yang dijajah Bangsa Barat (Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya), maka ketika Bangsa Irak melakukan perlawanan, Bangsa Barat menyebut para pejuang Irak dengan sebutan "teroris."
Oleh karena itu ketahuilah, bahwa Islam adalah agama yang cinta damai. Agama Islam mengajarkan silaturahmi atau upaya membangun ikatan sosial yang harmonis. Namun agama Islam juga mengajarkan, bahwa setiap muslim harus berupaya menyampaikan kebenaran dan mampu menegakkan kebenaran, agar harkat dan martabat manusia terjaga secara baik. Semoga perdaiaman dunia dapat terwujud, amin....