ABOUT ISLAM

Minggu, 22 Juni 2008

MULTI LEVEL MARKETING

Rasulullah Muhammad SAW mengingatkan, "Sesungguhnya sebagian dari umatku (di akhir zaman) ada yang (karena kelalaiannya) meminum khamr, dan mereka menamakannya dengan nama yang lain, serta dimainkan musik dan ada biduanita di antara mereka. Sungguh Allah akan membuat mereka tertelan bumi (karena kemaksiatan mereka), serta menjadikan mereka (memiliki sifat) seperti kera dan babi" (HR: Abu Dawud dan Ibnu Majah dengan sanad shahih).
Pernyataan Rasulullah Muhammad SAW ini, menunjukkan pada kita, bahwa di akhir zaman (termasuk saat ini) telah terjadi manipulasi data dan fakta, yang mengakibatkan sebagian umat Islam terkecoh mengenai kesesuaiannya dengan nilai-nilai Islam. Sebagai contoh fenomena multi level marketing.
Praktek bisnis multi level marketing memperlihatkan adanya jual beli barang yang melampaui harga wajar (harga seharusnya). Harga tinggi ini dikarenakan pihak perusahaan telah memasukkan biaya rente ke dalam biaya produksi. Biaya rente ini meliputi biaya yang dikeluarkan untuk membayar bonus langsung bagi member yang bersangkutan, bonus tidak langsung bagi up-line yang membina member tersebut, dan passive income bagi up-line yang berada di level yang lebih atas.
Sementara itu, ketika member membayar uang keanggotaan, saat itu perusahaan telah menjadikan ia sebagai orang yang melakukan sharing modal dalam akad syirkah. Sejak itu, ia menjadi member perusahaan yang akan ikut memasarkan perusahaan, dan mendapat keuntungan secara estafet.
Dengan demikian praktek perdagangan dalam multi level marketing mengandung unsur kesamaran, ketidak-jelasan, dan spekulatif. Hal ini terjadi karena adanya kekaburan antara akad jual beli, syirkah (bersyarikat), dan mudharabah (bagi hasil). Pada kondisi ini, pihak pembeli sesudah menjadi member juga berfungsi sebagai pekerja yang akan memasarkan perusahaan kepada calon pembeli atau member baru.
Oleh karena itu, multi level marketing bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Rasulullah Muhammad SAW pernah berpesan agar tidak melakukan tindakan dua akad dalam satu akad (lihat Al Haytsami Majma az-Zawaid wa Manba al-Fawaid. 1973. Dar al-Kitab al-Arabi, Beirut. Juz IV, halaman 84).
Maka bila ingin berdagang, berdaganglah sebagaimana Rasulullah Muhammad SAW. Belilah produk halal dari grosir agar harga barang dapat ditekan, ambil keuntungan sekecil mungkin, namun perbesar omsetnya. Sehingga masyarakat yang membeli produk tersebut dapat terbantu, karena harga barang yang relatif rendah (terjangkau).

Rabu, 18 Juni 2008

DINAMIKA KECERDASAN RUHANI

Seorang manusia yang memiliki kecerdasan ruhani (transcendental intelligence), akan memiliki pemikiran, sikap, dan perilaku yang berimplikasi sosial. Ketika kecerdasan ruhani "dibumikan" menjadi implikasi sosial, maka ia mewujud dalam bentuk akhlak.
Agar seorang manusia dapat "membumikan" kecerdasan ruhaninya, maka ia perlu memiliki mindset (pola pikir) tertentu, seperti: Pertama, mindset abdullah (hamba Allah SWT). Setiap manusia hendaknya faham, bahwa ia adalah hamba Allah SWT, atau hamba Tuhan Yang Maha Esa (sesuai dengan QS. Al Ikhlas). Oleh karena itu, ia harus bersungguh-sungguh beribadah kepada Allah SWT, dan bersungguh-sungguh pula menjadi rahmatan lil'alamiin (pemberi manfaat optimal bagi alam semesta), sebagai salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Kedua, mindset khalifah fil ardhi ("wakil" Allah SWT di bumi). Setiap manusia hendaknya faham, bahwa ia adalah "wakil" Allah SWT di bumi. Oleh karena itu, ia harus bersungguh-sungguh berupaya agar kondisi bumi sesuai dengan skenario Allah SWT. Dengan kata lain, ia harus bersungguh-sungguh menerapkan nilai-nilai Islam di bumi. Caranya dengan mendorong dirinya sendiri dan manusia lainnya atau masyarakat, bersedia melaksanakan perintah Allah SWT, dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT.

Kamis, 12 Juni 2008

WASPADAI PROVOKASI

Umat Islam di Indonesia hendaknya tetap mewaspadai upaya kekuatan asing, melalui agennya di Indonesia, yang terus menerus memprovokasi agar terjadi konflik berdarah di Indonesia. Oleh karena itu Umat Islam di Indonesia harus bersungguh-sungguh berupaya menahan diri, agar tidak bersikap emosional dalam bertindak. Tidak boleh terjadi konflik berdarah, antar Umat Islam.
Sementara itu, dalam konteks berbangsa dan bernegara, sudah saatnya Umat Islam di Indonesia sungguh-sungguh menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Jika kurang puas dengan suatu substansi hukum, maka tidak boleh melakukan tindakan melanggar hukum. Sebaliknya harus sungguh-sungguh mencari solusi dalam jalur hukum, dan tidak melanggarnya.
Sudah saatnya Umat Islam di Indonesia memperjuangkan sesuatu yang diyakininya dengan cara-cara elegan. Hal ini penting, agar emosionalitas Umat Islam di Indonesia tidak dimanfaatkan oleh kekuatan asing.
Selain itu, seharusnya Umat Islam di Indonesia juga dapat belajar dari kasus Iraq-Kuwait. Ketika pemerintah dan rakyat Kuwait di provokasi oleh kekuatan asing untuk mengganggu Iraq. Akibatnya Iraq yang terprovokasi oleh gangguan Kuwait, segera menyerang Kuwait. Selanjutnya dengan alasan menyelamatkan Kuwait, maka negara-negara Barat menyerang dan merusak Iraq (Perang Teluk Pertama).
Selanjutnya dengan disertai pencitra-burukan Iraq secara terus menerus, maka negara-negara Barat mencari-cari alasan untuk menyerang Iraq. Terjadilah Perang Teluk Kedua, antara Iraq dengan negara-negara Barat (yang menyebut diri negara-negara koalisi). Hasilnya Iraq dijajah oleh Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Barat lainnya.
Dalam konteks kekinian, inilah yang berpeluang terjadi antara Indonesia dengan Malaysia. Agen Barat di Malaysia berupaya menyuap Tentara Diraja Malaysia agar memasuki wilayah Indonesia tanpa izin. Tujuannya jelas, yaitu untuk memprovokasi Pemerintah (Tentara Nasional Indonesia) agar menyerang Malaysia. Bila hal ini terjadi, maka Barat akan senang karena yang berperang adalah dua saudara serumpun, yang masing-masing penduduknya sebagian besar beragama Islam.
Jika Iraq dapat dihancurkan dengan mengumpankan Kuwait, bukan tidak mungkin Indonesia akan dihancurkan dengan mengumpankan Malaysia. Bila Indonesia dan Malaysia berperang, maka kedua-keduanya akan hancur, kedua bangsa ini akan sengsara.
Oleh karena itu, sudah selayaknya Umat Islam di Indonesia dan Malaysia bersatu, untuk menepis skenario Barat memperhadapkan Indonesia dengan Malaysia. Sudah saatnya Umat Islam di Malaysia mengingatkan pemerintahnya agar tidak lagi mengambil wilayah Indonesia. Bila, pemerintah dan masyarakat Indonesia telah mengalah untuk kasus Pulau Sipadan dan Ligitan, maka tidak boleh hal-hal seperti ini terulang lagi. Bukankah Allah SWT telah berpesan, agar manusia tidak mendzalimi manusia lainnya.
Sementara itu, Umat Islam di Indonesia perlu terus menerus mendukung pemerintahnya, agar tetap dapat menahan diri, agar tidak menyerang Malaysia. Bukankah lebih baik menyelesaikan persoalan secara damai, sambil mengingatkan pemerintah dan masyarakat Malaysia agar mencegah tindakan warganya yang akan memprovokasi terjadinya konflik antara Indonesia dengan Malaysia. Semoga Allah SWT merahmati pemerintah dan masyarakat Indonesia dan Malaysia. Amiin....

Senin, 09 Juni 2008

PEMBEKUAN AHMADIYAH

Hari Senen tanggal 9 Juni 2008, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan SKB (Surat Keputusan Bersama) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung tentang Ahmadiyah, yang point intinya menyatakan, bahwa kegiatan jemaah Ahmadiyah di Indonesia telah dibekukan oleh Pemerintah, dan memerintahkan Pemerintah Daerah untuk melakukan pembinaan terkait dengan SKB ini.
Dengan terbitnya SKB ini, maka sudah selayaknya anggota jemaah Ahmadiyah di Indonesia menghentikan kegiatannya, dan kembali melaksanakan nilai-nilai Islam dengan sungguh-sungguh sesuai dengan Al Qur'an dan Al Hadist. Sudah selayaknya pula anggota jemaah Ahmadiyah di Indonesia, melepaskan diri dari keyakinan yang menyatakan bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Nabi, perwujudan Isa Al Masih, perwujudan Al Mahdi, dan perwujudan Rasulullah Muhammad SAW.
Hal ini diperlukan agar syahadat anggota jemaah Ahmadiyah di Indonesia dapat kembali pada makna yang sesungguhnya, yaitu memperTuhankan Allah SWT, dan menerima Muhammad SAW sebagai Rasulullah.
Selamat datang saudaraku (ex jemaah Ahmadiyah di Indonesia) pada nilai-nilai Islam yang sesungguhnya, yaitu yang bersumber pada Al Qur'an dan Al Hadist, dan terhindar dari tipu daya yang sesat dan menyesatkan.

Sabtu, 07 Juni 2008

TERIMAKASIH HABIB RIZIEQ

Assallamu' alaikum Wr.Wb.
Saya bukanlah anggota FPI (Front Pembela Islam), tetapi saya faham atas kegeraman anggota FPI terhadap Ahmadiyah dan para pendukungnya. Wajar bila anggota FPI geram, karena Ahmadiyah adalah jemaat yang mengaku Islam, tetapi mempraktekkan aqidah yang bertentangan dengan aqidah Islam (lihat fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Ahmadiyah).
Saya bertambah hormat kepada FPI, ketika pemimpinnya (Habib Rizieq) lebih rela dipenjara (bahkan rela dibunuh) daripada harus membubarkan FPI. Terimakasih Habib atas kesediaan Anda untuk tidak bersedia membubarkan FPI.
Saya semakin hormat kepada FPI, ketika hari ini televisi menyiarkan pernyataan Gus Dur dan pimpinan Wahid Institute (peserta aliansi kebangsaan), agar Pemerintah tidak membubarkan Ahmadiyah melainkan melindunginya. Televisi juga menyiarkan tentang demonstrasi para mucikari (germo) dan PSK (Pekerja Seks Komersial) dari sepuluh lokalisasi pelacuran di Banyuwangi yang meminta FPI dibubarkan.
Terimakasih Habib atas perjuangan Anda dan anggota FPI, selamat beristirahat di penjara. Jangan patah semangat, sebab Rasulullah Yusuf a.s. juga pernah dipenjara. Karena penjara tidak akan pernah berhasil merendahkan derajat seseorang yang dimuliakan Allah SWT. Bukankah Umat Islam selalu mendoakan saudara-saudaranya yang didzalimi oleh Amerika Serikat (dengan memenjarakan orang-orang shaleh) di Guantanamo.
Namun demikian sebagai saudara seiman, saya tetap mengusulkan agar anggota FPI ditingkatkan pelatihan pengendalian emosinya, agar setiap aktivitas dapat terukur dampaknya. Perlu kiranya dipertimbangkan untuk berkolaborasi dengan KH. Abdullah Gymnastiar atau KH. Arifin Ilham untuk melatih pengendalian emosi FPI.
Demikian yang dapat saya sampaikan, mohon maaf kalau ada kesalahan penuturan kata-kata.
Wassallamu'alaikum Wr.Wb.

Rabu, 04 Juni 2008

HARUSNYA BERSINERGI

Hari-hari ini, merupakan hari-hari yang memprihatinkankan, ketika ada upaya beberapa pihak membenturkan FPI (Front Pembela Islam) dengan NU (Nahdatul Ulama). Padahal sesungguhnya kedua organisasi massa ini didirikan untuk kemaslahatan Umat Islam. Alhamdulillah, beberapa tokoh NU, seperti Solehudin Wahid dan lain-lain terus menghimbau kedua belah pihak (massa FPI dan NU) untuk menahan diri. Bahkan di Depok (menurut informasi "Telisik" ANTV) massa FPI dan Garda Bangsa (NU) sepakat untuk tidak terprovokasi.
Dalam hingar bingar ini, sebagian masyarakat lupa dengan penyebab kasus Monas, yang menjadi pemicu tindakan FPI membubarkan unjuk rasa Aliansi Kebangsaan, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, yaitu penolakan FPI terhadap Ahmadiyah yang didukung oleh aliansi ini. Penolakan FPI terhadap Ahmadiyah sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan, bahwa berdasarkan penelitian dan pengkajian diketahui bahwa Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. Habib Rizieq (pimpinan FPI) sempat menyampaikan komentar "membubarkan" Gus Dur, karena terpancing komentar Gus Dur yang menyerukan pembubaran FPI.
Oleh karena itu, sudah selayaknya persoalan diletakkan pada konteksnya, yaitu pembubaran Ahmadiyah berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia. Sedangkan bagi saudara-saudara kita mantan atau ex pengikut Ahmadiyah kita ajak kembali pada aqidah Islam yang sesungguhnya, yang berbasis pada Al Qur'an dan Al Hadist. Jangan lupa, pada awal berdirinya, FPI berjasa menghancurkan para bandar judi dan preman-preman pendukungnya di Jakarta. FPI berjasa melawan tindakan pembunuhan terhadap para ustadz di era 1997-1998 yang difitnah sebagai dukun santet. FPI juga mendukung (berkontribusi) dalam penghapusan pusat prostitusi (pelacuran) Kramat Tunggak di Jakartam yang sekarang menjadi Islamic Center.
Dengan demikian, FPI adalah asset (kekayaan) Umat Islam, sama seperti asset Umat Islam lainnya, yaitu: NU, Muhammadiyah, Majelis Mujahiddin Indonesia, Hizbuttahrir Indonesia, dan lain-lain. Sudah saatnya organisasi-organisasi masyarakat yang berbasis nilai-nilai Islam bersinergi menegakkan nilai-nilai Islam, dan sudah saatnya pula para pimpinan FPI mendidik para anggotanya agar lebih santun (meskipun tetap tegas) dalam menegakkan nilai-nilai Islam.
Ingatlah, Umat Islam di Indonesia pernah mengalami tragedi pembantaian di Ambon (Maluku) tahun 1999-2000, dan di Poso tahun 2000-2001. Saat itu Pemerintah lamban bergerak, sehingga uluran tangan organisasi masyarakat yang berbasis nilai-nilai Islam dan tegas dalam berjuang seperti Laskar Jihad, sangat berarti bagi Umat Islam di Ambon dan Poso.
Semoga Allah SWT terus menerus melindungi Umat Islam di Indonesia dari kerusakan, kejahatan, dan penganiayaan. Semoga Allah SWT berkenan memberi pencerahan pada tokoh-tokoh Umat Islam di Indonesia, untuk berpikir, bersikap, dan berperilaku fathonah (cerdas komprehensif), amanah (dapat dipercaya), shiddiq (obyektif), dan tabligh (informatif).

Senin, 02 Juni 2008

MENOLAK AHMADIYAH

Ahmadiyah ditolak, karena meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, setelah Rasulullah Muhammad SAW. Hal ini berarti penodaan terhadap Agama Islam. Oleh karena itu sudah selayaknya Pemerintah segera mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Luar Negeri.
Bila Pemerintah tidak segera mengeluarkan SKB tersebut, berarti Pemerintah membiarkan terjadinya penodaan terhadap Agama Islam. Hal ini tentu akan membuat Umat Islam Indonesia faham tentang karakter dan kualitas Pemerintahnya.