Rohingya, adalah etnis muslim yang mendiami wilayah Rohang (sekarang disebut Arakan), yaitu suatu wilayah di bagian barat laut Myanmar (Birma), yang bagian utara dari wilayah ini berbatasan dengan Bangladesh. Rohingya telah ada di wilayah ini, sebelum negara Birma (dahulu), atau Myanmar (sekarang) berdiri. Telah ratusan tahun muslim Rohingya hidup di wilayah ini (Rohang atau Arakan) dalam tradisi Islam.
Namun muslim Rohingya mengalami tekanan sejak abad ke-19, baik oleh masyarakat sekitarnya yang beragama Budha, oleh penguasa Birma atau Myanmar, maupun oleh penjajah wilayah Birma atau Myanmar, yaitu Jepang dan Inggris. Pada tahun 1942 terjadi pembantaian terhadap muslim Rohingya oleh masyarakat Budha di sekitar wilayah Rohang (Arakan), yang mengakibatkan tewasnya 100 ribu orang muslim Rohingya.
Pada masa junta militer Myanmar, pembantaian dan pengusiran terhadap muslim Rohingya dilakukan dengan cara yang lebih sistematis. Junta militer Myanmar bekerja sama dengan masyarakat Budha di sekitar wilayah Rohang terus menerus menekan, membunuh, dan mengusir muslim Rohingya dari wilayah Rohang.
Data statistik tahun 2006 menunjukkan, bahwa dari 50 juta orang warga Myanmar, 8 juta orang di antaranya adalah muslim. Dari 8 juta orang muslim Myanmar, diketahui 3,5 juta orang di antaranya adalah muslim Rohingya. Tetapi melalui program pembantaian yang sistematis terhadap muslim Rohingya, pada tahun 2008 jumlah muslim Rohingya di Myanmar hanya tersisa 1,5 juta orang. Hingga saat ini pembantaian sistematis terhadap muslim Rohingya terus terjadi di Myanmar (tepatnya di wilayah Rohang).
Oleh karena itu, salah besar, bila ada pihak yang menyatakan pengungsi Rohingya yang ada di Indonesia, Malaysia, Bangladesh, dan Thailand, sebagai "Pengungsi Ekonomi". Adalah benar, ketika ada beberapa Ulama dan masyarakat Indonesia yang menyebut pengungsi Rohingya, sebagai "Pengungsi Aqidah". Muslim Rohingya adalah orang-orang yang terusir dari kampung halamannya, karena dimusuhi aqidah Islamnya.
Belajar dari Rohingya, maka Umat Islam di manapun ia berada hendaklah semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hanya Allah SWT yang dapat melindungi Umat Islam dari pihak-pihak yang menginginkan kehancurannya. Seiring dengan itu, Umat Islam juga harus terus menerus mengembangkan karakter Islam, yang FAST, yaitu: Pertama, fathonah, atau cerdas komprehensif. Kedua, amanah, atau dapat dipercaya. Ketiga, shiddiq, atau obyektif. Keempat, tabligh, atau informatif.
Semoga Allah SWT berkenan melindungi Umat Islam di manapun ia berada. Semoga Allah SWT juga berkenan menjadikan Umat Islam, sebagai umat yang rahmatan lil'alamiin, yaitu umat yang mampu memberi kontribusi optimal bagi lingkungannya (abiotik, biotik, dan cultural).
Namun muslim Rohingya mengalami tekanan sejak abad ke-19, baik oleh masyarakat sekitarnya yang beragama Budha, oleh penguasa Birma atau Myanmar, maupun oleh penjajah wilayah Birma atau Myanmar, yaitu Jepang dan Inggris. Pada tahun 1942 terjadi pembantaian terhadap muslim Rohingya oleh masyarakat Budha di sekitar wilayah Rohang (Arakan), yang mengakibatkan tewasnya 100 ribu orang muslim Rohingya.
Pada masa junta militer Myanmar, pembantaian dan pengusiran terhadap muslim Rohingya dilakukan dengan cara yang lebih sistematis. Junta militer Myanmar bekerja sama dengan masyarakat Budha di sekitar wilayah Rohang terus menerus menekan, membunuh, dan mengusir muslim Rohingya dari wilayah Rohang.
Data statistik tahun 2006 menunjukkan, bahwa dari 50 juta orang warga Myanmar, 8 juta orang di antaranya adalah muslim. Dari 8 juta orang muslim Myanmar, diketahui 3,5 juta orang di antaranya adalah muslim Rohingya. Tetapi melalui program pembantaian yang sistematis terhadap muslim Rohingya, pada tahun 2008 jumlah muslim Rohingya di Myanmar hanya tersisa 1,5 juta orang. Hingga saat ini pembantaian sistematis terhadap muslim Rohingya terus terjadi di Myanmar (tepatnya di wilayah Rohang).
Oleh karena itu, salah besar, bila ada pihak yang menyatakan pengungsi Rohingya yang ada di Indonesia, Malaysia, Bangladesh, dan Thailand, sebagai "Pengungsi Ekonomi". Adalah benar, ketika ada beberapa Ulama dan masyarakat Indonesia yang menyebut pengungsi Rohingya, sebagai "Pengungsi Aqidah". Muslim Rohingya adalah orang-orang yang terusir dari kampung halamannya, karena dimusuhi aqidah Islamnya.
Belajar dari Rohingya, maka Umat Islam di manapun ia berada hendaklah semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hanya Allah SWT yang dapat melindungi Umat Islam dari pihak-pihak yang menginginkan kehancurannya. Seiring dengan itu, Umat Islam juga harus terus menerus mengembangkan karakter Islam, yang FAST, yaitu: Pertama, fathonah, atau cerdas komprehensif. Kedua, amanah, atau dapat dipercaya. Ketiga, shiddiq, atau obyektif. Keempat, tabligh, atau informatif.
Semoga Allah SWT berkenan melindungi Umat Islam di manapun ia berada. Semoga Allah SWT juga berkenan menjadikan Umat Islam, sebagai umat yang rahmatan lil'alamiin, yaitu umat yang mampu memberi kontribusi optimal bagi lingkungannya (abiotik, biotik, dan cultural).
1 komentar:
LBH Buddhis Indonesia Pusat Kecam Myanmar - http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/12/07/29/m7x1gv-lbh-buddhis-indonesia-pusat-kecam-myanmar
Posting Komentar