Seorang laki-laki muslim yang beruntung, adalah yang berhasil menikahi seorang wanita muslim (muslimah), karena keduanya akan bahu membahu menggapai ridha Allah SWT. Sebaik-baik muslimah, adalah yang meneladani Rasulullah Muhammad SAW, meneladani kehidupan keluarga Rasulullah Muhammad SAW, dan meneladani istri-istri Rasulullah Muhammad SAW.
Istri-istri Rasulullah Muhammad SAW, merupakan teladan yang baik bagi muslimah, karena mereka hidup dalam binaan langsung Rasulullah Muhammad SAW. Oleh karena itu, tepatlah kiranya, bila muslimah sama sekali tidak meneladani artis hollywood, bollywood, maupun indowood (artis Indonesia).
Salah satu istri Rasulullah Muhammad SAW, yang patut diteladani oleh muslimah, dan wajib dihormati oleh laki-laki muslim, adalah Khadijah binti Khuwalid. Keutamaan Khadijah, sesungguhnya juga menunjukkan keutamaan muslimah, seperti:
Pertama, kecerdasan beliau (Khadijah), ketika menolak lamaran beberapa laki-laki yang berorientasi harta dan kecantikan wanita, merupakan fenomena kecerdasan seorang muslimah.
Kedua, kecermatan beliau, ketika menerima lamaran Rasulullah Muhammad SAW, yang didasarkan pada adanya data tentang keunggulan pribadi Rasulullah Muhammad SAW, merupakan fenomena kecermatan seorang muslimah.
Ketiga, ketepatan sikap beliau, ketika menjadi wanita pertama yang beriman kepada Allah SWT dan Rasulullah Muhammad SAW (bersyahadat), merupakan ketepatan sikap seorang muslimah.
Keempat, kasih sayang beliau, ketika berperan sebagai istri Rasulullah Muhammad SAW, merupakan fenomena kasih sayang seorang muslimah.
Kelima, ketegaran beliau, ketika berperan sebagai pendamping perjuangan Rasulullah Muhammad SAW, merupakan fenomena ketegaran seorang muslimah.
Dengan kata lain, sesungguhnya keutamaan Khadijah binti Khuwalid, merupakan fenomena keutamaan muslimah. Kecerdasan, kecermatan, ketepatan sikap, kasih sayang, dan ketegaran Khadijah binti Khuwalid, merupakan fenomena kecerdasan, kecermatan, ketepatan sikap, kasih sayang, dan ketegaran seorang muslimah.
Oleh karena itu, agar seorang laki-laki muslim beruntung, maka hendaklah ia hanya menikahi muslimah. Dengan demikian, adalah suatu kebenaran, ketika nilai-nilai Islam menolak pernikahan lintas agama, atau beda agama. Dalam Al Qur'an, Allah SWT berfirman, bahwa laki-laki muslim untuk wanita muslim, dan wanita muslim untuk laki-laki muslim. Artinya, hanya laki-laki muslim yang berhak menikahi wanita muslim (muslimah).
Istri-istri Rasulullah Muhammad SAW, merupakan teladan yang baik bagi muslimah, karena mereka hidup dalam binaan langsung Rasulullah Muhammad SAW. Oleh karena itu, tepatlah kiranya, bila muslimah sama sekali tidak meneladani artis hollywood, bollywood, maupun indowood (artis Indonesia).
Salah satu istri Rasulullah Muhammad SAW, yang patut diteladani oleh muslimah, dan wajib dihormati oleh laki-laki muslim, adalah Khadijah binti Khuwalid. Keutamaan Khadijah, sesungguhnya juga menunjukkan keutamaan muslimah, seperti:
Pertama, kecerdasan beliau (Khadijah), ketika menolak lamaran beberapa laki-laki yang berorientasi harta dan kecantikan wanita, merupakan fenomena kecerdasan seorang muslimah.
Kedua, kecermatan beliau, ketika menerima lamaran Rasulullah Muhammad SAW, yang didasarkan pada adanya data tentang keunggulan pribadi Rasulullah Muhammad SAW, merupakan fenomena kecermatan seorang muslimah.
Ketiga, ketepatan sikap beliau, ketika menjadi wanita pertama yang beriman kepada Allah SWT dan Rasulullah Muhammad SAW (bersyahadat), merupakan ketepatan sikap seorang muslimah.
Keempat, kasih sayang beliau, ketika berperan sebagai istri Rasulullah Muhammad SAW, merupakan fenomena kasih sayang seorang muslimah.
Kelima, ketegaran beliau, ketika berperan sebagai pendamping perjuangan Rasulullah Muhammad SAW, merupakan fenomena ketegaran seorang muslimah.
Dengan kata lain, sesungguhnya keutamaan Khadijah binti Khuwalid, merupakan fenomena keutamaan muslimah. Kecerdasan, kecermatan, ketepatan sikap, kasih sayang, dan ketegaran Khadijah binti Khuwalid, merupakan fenomena kecerdasan, kecermatan, ketepatan sikap, kasih sayang, dan ketegaran seorang muslimah.
Oleh karena itu, agar seorang laki-laki muslim beruntung, maka hendaklah ia hanya menikahi muslimah. Dengan demikian, adalah suatu kebenaran, ketika nilai-nilai Islam menolak pernikahan lintas agama, atau beda agama. Dalam Al Qur'an, Allah SWT berfirman, bahwa laki-laki muslim untuk wanita muslim, dan wanita muslim untuk laki-laki muslim. Artinya, hanya laki-laki muslim yang berhak menikahi wanita muslim (muslimah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar