ABOUT ISLAM

Minggu, 27 Februari 2011

ULAMA, UMARO, DAN UMAT ISLAM

Salah satu ulama di Indonesia adalah Ustadz Abu Bakar Ba’asyr. Beliau sudah tergolong sepuh (lanjut usia), Oleh sebab itu blog ini pernah menyarankan agar POLRI (Polisi Republik Indonesia) membebaskan beliau dari tuduhan terorisme.


Beliau memang memiliki pandangan kritis tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Tetapi pandangan kritis itu akan lebih indah, bila didekati dengan pendekatan komunikasi.


Perlu dibangun komunikasi yang intens antara Ustadz Abu Bakar Ba’asyr dengan Pemerintah Republik Indonesia, melalui pejabat yang berwenang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap orang yang sudah sepuh, dan kepada seorang ulama.


Umat Islam Indonesia faham, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan anugerah Allah SWT. Umat Islam Indonesia bersungguh-sungguh dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan berupaya menjadi bagian dari rahmatan lil’alamiin.


Umat Islam Indonesia juga faham, bahwa ulama adalah pewaris nabi. Demikianlah penjelasan para ulama salaf. Oleh karena itu, penghormatan terhadap ulama akan mendekatkan hubungan (komunikasi dan silaturahmi) antara umat dengan umaro (pemerintah atau pemimpin). Kecintaan kepada ulama, akan menimbulkan kecintaan umat kepada umaro. Akhirnya, kecintaan umat kepada umaro, akan menimbulkan kepercayaan umat kepada umaro.


Oleh karena itu, tidak mengejutkan ketika dalam Acara “Editorial Sepekan” di TV-One tanggal 27 Februari 2011 jam 7.00 – 8.00 WIB, Effendy Ghazali (pakar komunikasi) menyatakan sebuah survai harian ibukota memperlihatkan, bahwa kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan hanya sebesar 12 %, kepada Dewan Perwakilan Rakyat hanya sebesar 13 %, dan kepada Kepolisian hanya sebesar 20 %.


Rasulullah Muhammad SAW pernah berdoa, “Yaa Allah siapa saja yang diserahi sesuatu dari urusan umatku, lalu ia menyusahkan mereka maka timpakan kesulitan padanya (HR. Muslim).


Pesan Rasulullah ini hendaknya mengingatkan banyak pihak, bahwa perlu ada kesatuan dan persatuan antara ulama, umaro, dan umat. Kesatuan dan persatuan ini akan memudahkan umaro dalam menjalankan tugasnya.


Dalam hal pengelolaan sumberdaya alam, maka umaro akan mengelolanya bagi kesejahteraan rakyat (masyarakat atau umat), sebagaimana arahan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Umaro akan tegas dan berhati-hati terhadap kepentingan asing (perusahaan asing), dan akan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.


Rasulullah Muhammad SAW pernah berpesan, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu: air, padang rumput, dan api (energi). Harga atas ketiganya adalah haram (HR. Ibnu Majah).


Ketika ulama, umaro, dan umat bersatu, maka tidak akan ada satupun kekuatan asing yang dapat merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia. Allah SWT telah mengingatkan, “Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman” (QS.4:141).


Allah SWT berfirman, “Maka jika datang kepadamu petunjuk dariKu. Barangsiapa yang mengikuti petunjukKu, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatanKu, maka baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta” (QS.22:123-124).


Oleh karena itu, Allah SWT menyatakan, “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah, dan seruan Rasul, apabila Rasul menyeru kepadamu sesuatu yang memberi penghidupan padamu” (QS.8:24).


Wassallam…

SURRENDER TO GOD

The word “Islam” means submission to God, and an adherent of Islam is called a moslem (muslim). The word “Islam” is a verbal noun originating from the trilateral roots “s – l – m”, and is derived from the Arabic verb “aslama”, which means “to give up, to desert, to surrender to God. Another word derived from the same root is “salaam”, which means “peace”.


Islam is the monotheistic religion articulated by The Holy Qur’an and The Sunnah (Hadith). The Holy Qur’an is a text considered by its adherents to be the verbatim word of God (Allah), and The Sunnah is normative example by teachings of Muhammad, and Muhammad is the last prophet in (to) the world.


Moslems demonstrate submission to God by worshipping God, following God commands, and avoiding polytheism. Moslem identify the prophets as those human chosen by God to be God Messengers.


In Islam, the normative example of Muhammad’s life is called The Sunnah (literally trodden path). This example is preserved in traditions known as Hadith (report), which recount his words, his actions, and his personal characteristics. The Sunnah is seen as crucial to guiding interpretation of The Holy Qur’an.


The prophets chosen by God to bring the will of God to the peoples of the nations. Moslems believe that prophets are human and not divine, though some are able to perform miracles to prove their claim.


Islamic theology says that all of God’s Messengers preached the message of Islam. Moslems believe that God finally sent Muhammad to convey the divine message to the whole world.


Allah is the term with no plural or gender used by moslems to refer to the one God. Islam concept is a rigorous monotheism, called “tauhid”. God is described in chapter 112 of The Holy Qur’an as: “Say, God, is the One and Only; God, The Eternal, absolute. God beget not, nor is God begotten. And there is none like unto God” (The Holy Qur’an, 112:1-4).


Moslems believe that: First, God is one and incomparable. Second, Islam is the complete and universal version of a primordial faith that was revealed at many times and places before.


Moslems maintain that previous messages and revelations have been partially changed and corrupted overtime, but consider The Holy Qur’an to be both unaltered and the final revelation from God.


Religious concepts and practices include the five pillars of Islam, which are basic concepts and obligatory acts of worship, and following Islamic law, which touches on virtually every aspect of life and society, encompassing everything from banking and welfare, to warfare and the environment.


Source: Wikipedia English, 2011

Minggu, 20 Februari 2011

PENOLONG BANGSA PALESTINA

Setiap muslim mengetahui, bahwa penolong Bangsa Palestina adalah Allah SWT. Umat Islam yang ada di seluruh dunia, dan bangsa-bangsa lain yang bersimpati pada Bangsa Palestina hanyalah memiliki kemampuan sebatas ikhtiar manusia dengan segala keterbatasannya, dalam membantu Bangsa Palestina.


Setiap muslim mengetahui, bahwa insyaAllah (bila Allah SWT berkenan) Bangsa Palestina akan dapat mengalahkan Bangsa Israel, yang telah merampok tanah Bangsa Palestina. Tanah Bangsa Palestina telah dirampok oleh Bangsa Israel sejak tahun 1920, yaitu awal pembentukan embrio Negara Israel, yang kemudian diproklamirkan tahun 1948.


Oleh karena itu, setiap muslim tidak pernah berharap budi baik negara-negara Barat bagi Bangsa Palestina. Setiap muslim mengetahui, bahwa Negara Israel adalah proyek jahat negara-negara Barat bagi Umat Islam.


Setiap muslim mengetahui, bahwa Negara Israel diletakkan di atas tanah Umat Islam (Bangsa Palestina), untuk menyakiti, menghinakan, dan melukai Umat Islam. Inggris adalah salah satu Negara Barat, yang membina berdirinya Negara Israel di tanah Bangsa Palestina sejak tahun 1920.


Inggris sangat berpengalaman dalam melukai dan menyakiti Umat Islam sejak awal abad ke-19. Bukankah Mirza Ghulam Ahmad yang menjadi pendiri Ahmadiyah sangat akrab dengan Pemerintah Inggris yang saat itu menjajah India dan Pakistan.


Bukankah setiap muslim mengetahui, bahwa Mirza Ghulam Ahmad menyatakan dirinya sebagai muslim, seraya menyatakan dirinya sebagai nabi, setelah Nabi Muhammad SAW. Sehingga hal ini merupakan tindakan penodaan terhadap Agama Islam. Setiap muslim juga mengetahui, bahwa Markas Ahmadiyah Internasional saat ini berada di London, ibukota Negara Inggris.


Setiap muslim mengetahui, bahwa perubahan Turki dari Negara Islam menjadi Negara Sekuler seperti saat ini, merupakan proyek jahat Pemerintah Inggris yang dipersiapkan sejak tahun 1912. Pemimpin revolusi Turki saat itu, adalah orang Turki yang menjadi agen Inggris, yang dididik untuk meruntuhkan khilafah di Turki.


Inggris tidak sendirian dalam menyakiti dan melukai Umat Islam, Amerika Serikat menjadi negara besar yang juga bersemangat menyakiti dan melukai Umat Islam. Berbekal diplomasi hipokrit (munafik), Amerika Serikat terus menerus mendukung Negara Israel yang didirikan di tanah Bangsa Palestina.


Pembelaan Amerika Serikat terhadap Negara Israel, mudah difahami, karena Amerika Serikat memiliki sejarah perampokan tanah, yang sama dengan Negara Israel. Sebagaimana diketahui, Negara Israel adalah negara yang didirikan Bangsa Yahudi dengan cara merampok tanah Bangsa Palestina. Sementara itu, Amerika Serikat adalah negara yang didirikan oleh Bangsa Eropa dengan cara merampok tanah Bangsa Indian.


Oleh karena itu, setiap muslim tidak terkejut, ketika beberapa hari yang lalu Pemerintah Amerika Serikat memveto resolusi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang menentang pembangunan Pemukiman Yahudi di atas Tanah Bangsa Palestina. Pembelaan Amerika Serikat terhadap kejahatan Negara Israel, menunjukkan kemampuan Amerika Serikat dalam menyakiti dan melukai Umat Islam, dan Bangsa Palestina.


Dengan demikian benarlah pandangan Umat Islam, yang sejak awal perjuangan Bangsa Palestina telah mendukung Bangsa Palestina, seraya berdoa dan memohon dengan sungguh-sungguh kepada Allah SWT, agar Allah SWT berkenan membebaskan Bangsa Palestina dari kejahatan Israel, Amerika Serikat, dan Inggris.


Doa yang disampaikan Umat Islam kepada Allah SWT disertai berbagai ihktiar yang dapat dilakukan, seperti memberi dukungan politik, dan bantuan medis kepada Bangsa Palestina. Dukungan dan bantuan tersebut disertai oleh sikap Umat Islam untuk tidak mengkonsumsi atau menggunakan berbagai produk Israel, Amerika Serikat, dan Inggris.


Tentu saja, semua ikhtiar Umat Islam dalam membantu Bangsa Palestina dilakukan sebatas kemampuan masing-masing. Ada Umat Islam yang membantu Bangsa Palestina dengan cara menggulingkan pemerintahan di negaranya, karena pemerintahan itu mendukung Israel, Amerika Serikat, dan Inggris. Contoh ikhtiar ini terjadi di Tunisia, Mesir, Yaman, dan Yordania.


Walaupun kemudian, Amerika Serikat dan Israel membalas gerakan Umat Islam di Tunisia, Mesir, Yaman, dan Yordania; dengan mendorong dan mendukung demonstrasi sebagian rakyat Iran, Suriah, dan Libia untuk menentang pemerintahnya yang anti Amerika Serikat dan Israel.


Pertimbangan Amerika Serikat dan Israel mudah difahami, yaitu kalau mereka kehilangan dukungan dari pemerintah Tunisia, Mesir, Yaman, dan Yordania, karena digulingkan oleh rakyat yang anti Amerika Serikat dan Israel. Amerika Serikat dan Israel berharap mendapat dukungan dari pemerintah Iran, Suriah, dan Libia, bila sebagian rakyat yang mendukung Amerika Serikat dan Israel dapat menggulingkan pemerintahan saat ini yang anti Amerika Serikat dan Israel.


Selain itu, ada Umat Islam yang membantu Bangsa Palestina dengan cara: Pertama, tidak membeli produk Israel, Amerika Serikat, dan Inggris sebatas kemampuan, seperti Umat Islam di Indonesia. Kedua, berdoa dengan sungguh-sungguh, agar Allah SWT berkenan membebaskan Bangsa Palestina dari kejahatan Israel, Amerika Serikat, dan Inggris; seperti Umat Islam di Indonesia.


Akhir kata, teruslah berjuang saudaraku, Bangsa Palestina, doa kami (Umat Islam) menyertaimu. Percayalah… kekuasaan Allah SWT lebih besar dan lebih kuat dari kekuasaan Israel, Amerika Serikat, dan Inggris.


Teruslah berjuang saudaraku, Umat Islam di Indonesia, lanjutkan boikot produk Israel, Amerika Serikat, dan Inggris sebatas kemampuan. Teruslah berjuang saudaraku, Umat Islam di Indonesia, teruskan berdoa agar Allah SWT berkenan menolong Bangsa Palestina.


Selamat berjuang...

VICEGERENT ON EARTH

In Islam, ownership in an absolute sense belongs to God (Allah). The earth and its natural resources are God’s blessings.


First, “To Allah belongs all that the heavens and earth contain” (Qur'an, 2:284). Second, “ Do you not see how Allah has subdued to you all that is in the earth?” (Qur'an, 22:65). Third, “God has subjected to you what the heavens and the earth contain, and all is from God” (Qur'an, 45:13).


The Quran also indicates that God has created man as God deputy on earth to enjoy and protect God’s creation. First, “God said to the angels; “I will create a vicegerent on earth” (Qur'an, 2:30). Second, “It is God who hath made you the inheritors of the earth” (Qur'an, 6:165).



It is important to remember that Islamic economics is of a normative form. Thus, the use of these resources is subject to Islamic norms of moderation and avoidance of wastefulness.



The earth and its resources must be protected for all generations to come. In a few words, Islamic social justice demands intergenerational equity as well. This suggests that while we are allowed to use these resources for our own benefits, we must also protect them for our progeny.



Consequently, Islamic economics could resolve a major problem that has preoccupied Western economists for a long time, namely, the problem of negative externalities and its impact on the environment.


In Islam, the earth and its resources belong to God, and moslems are obligated to protect these resources for future generations. Consequently, Islamic norms will not allow one to benefit from these resources and impose cost on others.


A complete application of Islamic norms will eliminate the problem of negative externalities and provide a safeguard for environmental protection.

Minggu, 13 Februari 2011

UMAT ISLAM SEBAGAI KORBAN PROVOKASI

Umat Islam hendaknya berkenan mengendalikan diri, karena ada gerakan untuk memprovokasi Umat Islam. Provokasi bertujuan untuk membuat Umat Islam marah atau emosional, yang selanjutnya kemarahan Umat Islam ini akan disiarkan ke seluruh dunia, melalui media cetak, dan elektronik, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.


Lihatlah pengalaman di Cikeusik, Pandeglang, Banten pada awal tahun 2011. Umat Islam setempat marah kepada Jema’at Ahmadiyah, karena terpancing oleh provokasi sekitar 15 – 20 orang anggota Jema’at Ahmadiyah yang datang dari Bekasi, yang datang ke salah satu rumah anggota Jema’at Ahmadiyah di Cikeusik.


Saat Umat Islam bentrok dengan Jema’at Ahmadiyah, maka kejadian itu segera direkam dan segera disiarkan ke dunia maya, melalui Youtube. Akibatnya penilaian buruk atau negatif terhadap Umat Islam mendapat alasan dan legitimasi yang kuat. Seolah-olah inilah “wajah” Umat Islam yang kasar dan jahat.


Ternyata yang merekam dengan kamera yang telah disiapkan, adalah anggota Jema’at Ahmadiyah berinisial “A”, yang saat ini mendapat perlindungan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dan Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia).


Inilah bukti awal, bahwa Umat Islam diprovokasi, agar Umat Islam marah atau emosional, untuk selanjutnya kemarahan itu disiarkan ke seluruh dunia. Akibatnya musuh-musuh Islam mendapat kesempatan untuk menghina dan merendahkan Umat Islam, sebagai sekelompok orang yang kasar dan jahat.


Lihat pula kerusuhan di Temanggung (awal 2011), di mana ada seorang non muslim yang menghina Islam dengan cara menuliskan, dan menyebarkan penghinaan tersebut. Kasus ini kemudian masuk Pengadilan Negeri Temanggung, dan yang bersangkutan divonis 5 (lima) tahun penjara.


Umat Islam Temanggung ternyata tidak puas dengan tuntutan itu, dan melakukan pelampiasan kekesalannya dengan merusak tiga buah gereja di Temanggung. Akibatnya penilaian buruk atau negatif terhadap Umat Islam mendapat alasan dan legitimasi yang kuat.


Oleh karena itu, Umat Islam hendaknya terus menerus mewaspadai dan tidak terpancing dengan provokasi. Bila terjadi penistaan, penodaan, atau penghinaan terhadap Agama Islam, maka Umat Islam hendaknya berkenan menempuh jalur hukum.


Umat Islam di manapun berada, hendaknya terus berhubungan dan berkoordinasi dengan ulama setempat, agar solusi yang ditempuh adalah solusi yang tepat dan tidak emosional. Jangan ada lagi Umat Islam yang emosional dalam menyelesaikan masalah, melainkan lebih memilih untuk terus menerus melakukan perjuangan melalui jalur hukum.


Umat Islam hendaknya mengerti, bahwa Jema’at Ahmadiyah telah menodai (menistakan) Islam, dengan cara mengakui diri sebagai muslim, tetapi mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. Padahal dalam Al Qur’an telah dinyatakan oleh Allah s.w.t., bahwa Muhammad s.a.w. adalah rasulullah dan nabi Allah terakhir.


Oleh karena itu, pada tahun 1974 Rabithah Alam Islam (Organisasi Muslim Dunia) mengeluarkan fatwa, bahwa Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. Demikian pula pada tahun 1980 Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa, bahwa Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. Fatwa Majelis Ulama Indonesia tahun 1980 ini kemudian ditegaskan kembali pada tahun 2005.


Namun untuk menyelesaikan masalah ini, Umat Islam tidak boleh emosional. Umat Islam harus berkoordinasi dengan ulama, untuk selanjutnya berjuang melalui jalur hukum.


Demikian pula halnya, dengan non muslim yang menghina Islam. Umat Islam hendaknya mengerti bahwa Allah s.w.t. telah berfirman, ”Katakanlah, ”Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadanya segala sesuatu. Dia tidak beranak, dan tidak diperanakkan. Dan tidak ada sesuatupun yang setara denganNya” (QS.112:1-4).


Dengan demikian, selayaknya Umat Islam bersyukur, karena hidup dalam nilai-nilai Islam yang diridhai Allah s.w.t., yaitu hidup dalam nilai-nilai Ketuhanan sebagaimana dimaksud oleh firman Allah s.w.t. dalam QS.112:1-4.


Sesungguhnya, tidak mudah menjadi muslim, karena banyak tantangan yang harus dihadapi. Oleh karena itu, bersabarlah...


Jangan mudah marah, dan jangan mudah emosional. Karena ada gerakan global untuk memfitnah Islam. Gerakan ini berupaya memprovokasi Umat Islam agar marah atau emosional, selanjutnya kemarahan Umat Islam ini akan direkam dan dijadikan bukti untuk menjelaskan, bahwa Umat Islam adalah sekelompok orang yang kasar dan jahat.


Oleh karena itu, Umat Islam hendaknya terus menerus bersabar, dan terus menerus berkoordinasi dengan ulama. Apabila ada masalah, maka tempuhlah jalur hukum dengan penuh kesabaran.

Minggu, 06 Februari 2011

LEGISLATED FOR GOD SERVANTS

Shariah is just another name of Islam and a pattern of thought and action given by Islam. It is a deen revealed by Allah and a way shown to us by The Prophet Muhammad (peace be upon him). It is complete code of life and presents solutions to all matters and the problems of life. Islam provides clear and unambiguous guidance for life.


In Arabic, Shariah means the clear, well-trodden path to water. The linguistic meaning of Shariah reverberates in its technical usage: just as water is vital to human life. So the clarity and uprightness of Shariah is the means of life for souls and minds. Islamically, it is used to refer to the matters of religion that God has legislated for His servants.


While the Sharia may be defined in a variety of ways, no definition that seeks to do justice to moslem thought can do without the key concept of ahkam, rendered here as ‘categorizations.’ The Sharia is, first and foremost, the totality of divine ‘categorizations of human acts’ (al-ahkam fi’l af’al, al-ahkam al-‘amaliya).


The moslems were in fact much more concerned with the explication of the concept of a divine categorization of an act, than with the explication of the concept of the Sharia as such. Frequently, rather than speaking simply of the Sharia, moslem scholars would speak of ‘Sharia categorizations’ (al-ahkam al-shar’iya).


When mankind had reached the stage of intellectual maturity and was ready to receive the last message from Allah Subhanahu wa Ta'ala. Islam came with its complete, comprehensive, and eternal Shariah (law) for the whole of mankind.